,
menampilkan: hasil
Wali Kota Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.
Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).
Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.
“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.
“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.
“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.
Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.
“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.
Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung pemberlakuan satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam. Pemberlakuan jalan satu arah ini direncanakan dari dua sisi, yakni untuk jalan masuk dari sisi Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, sedangkan jalan keluar dari sisi Kota Pontianak.
Edi mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, pihaknya menyepakati penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Sungai Raya Dalam. Menurutnya, Jalan Sungai Raya Dalam saat ini kerap mengalami kemacetan akibat tingginya aktivitas keluar masuk warga, baik dari perumahan maupun pertokoan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur ini krodit pada waktu-waktu tertentu.
“Karena sering terjadi kemacetan, kami menyetujui konsep dari Dishub Provinsi untuk menerapkan sistem satu arah. Arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam untuk akses jalan masuk, sementara arus dari dalam menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Sungai Raya Dalam yang berada di wilayah Kota Pontianak,” jelasnya usai menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Anthonius Rawing di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).
Sebagai bagian dari penataan, jembatan-jembatan untuk memutar (U-Turn) di sepanjang jalur tersebut juga akan dibenahi. Pihaknya berharap penataan parit dan jembatan U-Turn dapat memperlancar aliran kendaraan serta memperbaiki tata ruang kawasan Sungai Raya Dalam.
Selain pemasangan rambu lalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan jalur satu arah diberlakukan juga akan digencarkan. Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak untuk memberikan edukasi kepada warga.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu yang dipasang agar ketertiban terjaga, lalu lintas lancar dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” kata Edi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Anthonius Rawing, mengungkapkan bahwa kajian teknis terkait penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan sejak 2024 dan kini tengah dimatangkan bersama para pemangku kepentingan.
Menurutnya, kebijakan satu jalur ini diselaraskan dengan arahan Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Kita sudah mengkaji sejak tahun 2024. Terakhir, kajian diperbarui oleh pejabat fungsional kami dan hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak,” jelas Anthonius.
Ia menyebut, kebijakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Ditlantas dan Satlantas dari kedua wilayah, hingga Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).
Dari hasil kajian, akan dibangun lima titik U-Turn yang bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter, dihitung mulai dari Jembatan Kupu-Kupu dekat Hotel Harmony. Pemerintah kota dan kabupaten juga akan bertanggung jawab menyediakan fasilitas keselamatan seperti marka dan rambu lalu lintas.
Selanjutnya, Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar yang dinilai paling tepat.
“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai waktu yang disepakati bersama,” ungkapnya.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut. (prokopim)
PPSW Borneo Dukung Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital
PONTIANAK - Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo, sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus di pemberdayaan wanita di Kalimantan Barat, berkomitmen mendukung program Pemkot Pontianak dalam meningkatkan literasi digital bagi anak muda di Kota Pontianak. Hal ini terwujud dengan ratusan anak muda yang menjadi penerima manfaat program Teknologi Digital untuk Pemuda Berkarya (Digdaya) Tahun 2025.
Direktur PPSW Borneo, Eva Monica menyebut, program ini dirancang untuk menyasar anak muda agar dapat memanfaatkan teknologi digital dalam mengakses peluang pekerjaan dan pelatihan. Sehingga ke depannya, diharapkan anak muda di Kota Pontianak dapat meningkatkan kapasitasnya dalam rangka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
"Tahun ini ada 11 volunteer. Dari training volunteer ini, mereka membagikan pengetahuan hasil training tersebut ke 30 penerima manfaat. Sehingga pada tahun ini ada 330 orang penerima manfaat dari program ini. Sasarannya rentang usia 18-35 tahun dan ini sudah masuk periode ke tiga," ungkapnya pasca Diseminasi Program Digdaya di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Senin (17/11/2025).
Eva menambahkan, pelatihan untuk penerima manfaat mencakup pengetahuan tentang teknologi AI, membuat CV, melakukan interview, menjadi affiliator e-commerce, serta bagaimana mencari peluang pekerjaan lewat platform online. Dengan begitu, Eva berharap anak muda di Kota Pontianak semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital untuk mencari pekerjaan dan berpenghasilan secara mandiri.
"Ini bertujuan untuk membangun kesadaran, bahwa smartphone yang kita miliki bisa dijadikan sarana untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan perekonomian," tegasnya.
Dengan berjalannya program Digdaya ini, pihaknya berharap ke depannya terjalin kerja sama yang baik antara organisasinya dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat. Terlebih, literasi digital tersebut dapat membantu masyarakat untuk lebih mudah mengakses pekerjaan, yang berimplikasi pada turunnya angka pengangguran terbuka.
"Semoga dapat berkelanjutan dan dapat diimplementasikan di dunia pemerintahan dan pendidikan. Adanya keterlibatan lintas sektor dalam peningkatan literasi digital tentu akan menjadi praktik yang baik ke depannya," jelas Eva.
Kepala Bidang Pembangunan Sektoral Bapperida Kota Pontianak, Barsuni, menyambut baik program Digdaya yang telah dilakukan di Kota Pontianak. Ia berharap program ini ke depannya terus berlanjut dan berkembang menyasar lebih banyak kalangan masyarakat.
"Kami berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat selaras dengan program di Pemkot Pontianak. Terlebih dengan adanya efisiensi dari pusat, mengharuskan pemkot mencari cara agar tetap dapat menjalankan program dengan maksimal meski dengan keterbatasan anggaran," katanya.
Barsuni memastikan, pihaknya sangat terbuka dan mendukung program-program yang berdampak positif dan langsung menyasar ke masyarakat. Terlebih, manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh ratusan orang di Kota Pontianak sebagai peserta program.
"Program ini saya yakini dapat langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak positif kepada anak muda di Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo)
Edi Kamtono Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama
Dorong Inovasi dan Percepatan Layanan Publik
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik antara lain Titin Subekti yang kini memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Erma Suryani dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Zulkarnain mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selanjutnya Iwan Amriyadi menempati jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Yaya Maulidia kini menjabat Sekretaris DPRD Kota Pontianak. Posisi Asisten Administrasi Umum diisi oleh Yusnaldi, sementara Ismail ditetapkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Untuk pengawasan internal, Trisnawati dilantik sebagai Inspektur Kota Pontianak. Adapun Yuni Rosdiah dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepada pejabat yang dilantik, Edi menegaskan perlunya inovasi, kolaborasi, serta percepatan pelayanan publik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang kian tinggi. Ia menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.
“Saya meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan bekerja merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” katanya usai pelantikan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mewajibkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik telah melewati tahapan uji kompetensi JPT, evaluasi Badan Kepegawaian Negara, proses persetujuan DPRD Kota Pontianak, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Pelayanan harus diberikan secara cepat, mudah, tepat, dan pasti. Semua itu untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar persoalan tidak menumpuk dan pelayanan tetap berjalan optimal.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, wali kota menilai pelayanan publik harus semakin cepat dan efisien. Digitalisasi, penggunaan teknologi informasi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi bagian dari percepatan pembangunan.
Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang sering menghadapi tekanan untuk memberikan layanan tercepat. Karena itu, pejabat terkait diminta terus melakukan inovasi.
“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” katanya.
Wali kota juga meminta Inspektorat Kota Pontianak memperkuat pengawasan internal serta menekankan peran Sekretariat DPRD sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,8, menempatkannya di jajaran 20 kota dengan IPM tertinggi di Indonesia. Wali kota berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)