,
menampilkan: hasil
Pentingnya Peran Lembaga Keagamaan dalam Pembangunan Kota
PONTIANAK - Dalam meningkatkan pemahaman kehidupan beragama baik di dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung dan memfasilitasi pembinaan terhadap lembaga keagamaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, pembinaan ini bertujuan agar lembaga keagamaan dan kepengurusannya memahami akan fungsi dan tugasnya sebagai pembina umat. Ia menilai peran penting lembaga keagamaan dalam pembangunan kota dan pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.
"Dengan pemahaman agama yang baik maka akan tumbuh rasa saling hormat menghormati dan saling toleransi di antara umat beragama. Pembangunan di Kota Pontianak memerlukan partisipasi segala pihak, termasuk bapak, ibu, ustad ustadzah dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya usai membuka Pembinaan Lembaga Keagamaan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (11/10/24).
Ani Sofian berharap, adanya pembinaan ini dapat meningkatkan pemahaman antar umat beragama yang akan berfungsi dengan baik terhadap pembinaan jamaah maupun masyarakat di sekeliling agama yang dianut.
"Mudah-mudahan tidak akan terjadi gesekan-gesekan pertikaian dan permusuhan sehingga akan tercipta suasana yang damai, aman dan sejahtera yang menjadi modal dasar dalam pembangunan di Kota Pontianak," imbuhnya.
Pj Wali Kota menekankan beberapa hal penting terkait pembinaan lembaga keagamaan. Pertama, perlunya penguatan dialog antar pemeluk agama untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi. Kedua, peningkatan kapasitas lembaga keagamaan melalui pelatihan dan dukungan untuk meningkatkan kemampuan lembaga keagamaan dalam melayani umatnya.
“Kemudian dengan mengintegrasikan lembaga keagamaan dalam program-program pembangunan kota untuk menciptakan sinergi yang positif,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti fenomena politisasi acara keagamaan menjelang Pilkada, di mana lembaga keagamaan yang ada di Kota Pontianak ini perlu memberikan pencerahan kepada umatnya, agar masyarakat tidak terjebak dalam kepentingan politik.
"Melihat banyak sekali mengenai acara keagamaan menjadi acara politik, kita perlu memberikan pencerahan kepada umat jangan sampai kegiatan keagamaan ada indikasi kegiatan politik di dalamnya," tambahnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pembinaan lembaga keagamaan melalui kebijakan dan program yang ada. Dengan adanya kegiatan ini, Ani Sofian ingin lembaga keagamaan di Kota Pontianak dapat berperan lebih aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mendukung pembangunan kota.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang erat antara pemerintah dan lembaga keagamaan, kita dapat membangun Kota Pontianak yang lebih inklusif dan harmonis," tutup Ani Sofian.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar acara Pembinaan Lembaga Keagamaan. Kegiatan ini diikuti lembaga keagamaan seperti Majelis Taklim, Masjid, Gereja, Vihara, Paroki, Pondok Pesantren sampai TPQ/TPA se-Kota Pontianak. (prokopim/kominfo)
Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkot Rencana Pindahkan TPSU Pasar Mawar
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, rencananya TPSU akan dipindahkan ke sekitaran Jembatan Kapuas I.
“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di tahun 2024,” katanya, di Kantor Wali Kota, Jumat (11/10/2024).
Pemindahan ini, kata Ani Sofian, juga sebagai langkah Pemkot Pontianak menumbuhkan UMKM. Ia menyebut, usai pemindahan, lapak yang kosong di Pasar Mawar akan diisi dengan pelaku usaha mikro. Rencana ini ditargetkan terealisasi di tahun 2025 diawali dengan pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan pendukung hingga pembuatan taman.
“Terutama pedagang durian yang berjualan, parkir kita masukkan ke dalam. Mudah-mudahan lokasi ini bisa menampung pelaku UMKM yang lain dan memberi dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar dia.
Ani Sofian menambahkan, sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi TPSU karena sudah dibebaskan lahan oleh Pemkot Pontianak. Di tempat yang sama pula akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
"Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Ia bilang, idealnya Kota Pontianak memiliki setidaknya 42 titik TPS.
"Kita butuh 42 titik. Sebelumnya ada 39 dengan 110 kontainer. Tapi karena ada pembangunan Jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur jadi TPS saat ini berjumlah 40 titik. Berdasarkan tren tumpukan sampah liar yang ada saat ini ada 2 titik Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan," tutupnya. (kominfo)
Kartu Sakti, Bisa Pinjam Buku di Perpusnas, Kembalikan di Perpustakaan Kota
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik adanya program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024).
Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan.
“Peluncuran Kartu Sakti bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Amirullah berharap, kegiatan sosialisasi dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi para peserta. Ia ingin kehadiran Kartu Sakti memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.
“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung program ini,” ajaknya.
Sekda menambahkan, Kartu Sakti merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kita menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan kota dengan perpustakaan nasional, cukup dengan menjadi anggota perpustakaan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani mengungkapkan, sosialisasi ini dihadiri sebanyak 100 peserta dari berbagai petugas perpustakaan se-Kota Pontianak.
Ia menyampaikan, manfaat layanan Kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.
“Dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu sakti dengan Perpusnas,” kata Ririn, sapaan karibnya.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas RI, antara lain aplikasi iPusnas dan Kartu Sakti.
“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tutupnya. (kominfo)
12 Mitra Usaha Berikan Diskon bagi Pemegang KIA
Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Mitra Usaha
PONTIANAK - Kabar gembira bagi para pemegang Kartu Identitas Anak (KIA), sejumlah merchant atau pelaku usaha memberikan diskon khusus bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggandeng 12 mitra usaha melalui penandatanganan perjanjian kerja sama memberikan potongan harga khusus kepada anak-anak pemilik KIA. 12 mitra usaha itu adalah Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi dan Amazone.
Canglai Kopi, satu di antara mitra usaha yang berpartisipasi dalam program kerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak, memberikan diskon khusus menu-menu tertentu. Miftachul Choir, pengelola Canglai Kopi mengatakan, bagi anak-anak yang menunjukkan KIA, maka mereka berhak mendapatkan diskon 5 persen khusus untuk bubur Canglai.
“Saat sekarang kami memberikan diskon 15 persen khusus menu Bubur Canglai dan pisang Srikaya Canglai bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA,” tuturnya usai menandatangani kesepakatan bersama Disdukcapil Kota Pontianak di Aula Kantor Disdukcapil Provinsi Kalbar, Kamis (10/10/2024).
Choir menyebut bahwa keikutsertaan pihaknya dalam perjanjian kerja sama ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meningkatkan capaian KIA di Kota Pontianak.
“Dalam hal ini khususnya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki KIA,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Disdukcapil Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan 12 mitra usaha dari berbagai jenis usaha, seperti optik, toko buku, gerai makanan dan minuman, wahana permainan dan sebagainya. Para pemegang KIA akan mendapatkan harga khusus atau diskon dari 12 mitra usaha yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak.
“Ini adalah kebermanfaatan dari memiliki KIA, bahwasannya dengan memiliki KIA, anak itu memiliki kemudahan atau privilege atau contohnya misalnya mendapat diskon di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya kerja sama ini merupakan salah satu cara dalam meningkatkan capaian kepemilikan KIA. Selain itu, berbagai program kegiatan yang dilakukan Disdukcapil di antaranya sosialisasi, pelayanan di hari libur dan lainnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mematok target kepemilikan KIA sebesar 60 persen.
“Alhamdulillah Kota Pontianak per hari ini sudah melewati target tersebut. Jadi lebih dari 60 persen anak-anak kota Pontianak sudah memiliki KIA,” imbuhnya.
Ia mengimbau agar masyarakat mengajukan permohonan KIA bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Karena KIA memiliki banyak manfaat sebagai dokumen kependudukan yang dimiliki anak-anak.
“Jadi kami himbau agar seluruh warga kota Pontianak yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun, datanglah ke Disdukcapil untuk mengurus KIA-nya. Karena bagaimanapun ini adalah wujud perlindungan kita kepada anak-anak kita berupa kepemilikan identitas tersebut melalui KIA,” imbaunya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menuturkan, latar belakang dilaksanakan kerja sama ini adalah menjalankan amanat Undang-undang dalam kewajiban memenuhi hak-hak konstitusi anak.
“Nah, hak-hak konstitusi anak ini kan mereka yang umurnya 0 sampai 17 tahun kurang satu hari, kalau berdasarkan Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, itu diwajibkan untuk memiliki KIA,” ucapnya.
Ia memaparkan, dari 128 ribu jumlah anak di Kota Pontianak ini, 60,65 persen sudah mengantongi KIA. Capaian itu tidak terlepas dari upaya Disdukcapil Kota Pontianak melalui inovasi-inovasi antara lain pelayanan jemput bola dengan melakukan perekaman dan cetak KIA sehari jadi di sekolah-sekolah.
“Kami juga melakukan pelayanan jemput bola di area Car Free Day untuk pelayanan cetak KIA sehari jadi,” tukasnya.
Erma mengungkapkan, terkait kerja sama pihaknya dengan mitra usaha dalam memberikan diskon atau potongan harga bagi pemegang KIA, memang sudah lama dilakukan. Tahun 2023 sebanyak 22 vendor yang digandeng untuk kerja sama ini. Tahun 2024 jumlah vendor yang turut serta bertambah 12 vendor.
“Sehingga total mitra usaha yang bekerja sama dengan kami sebanyak 34 mitra usaha,” terangnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman menyatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah pemanfaatan dari KIA ini dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Artinya selain sebagai pengganti ketika seorang anak belum memiliki KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun, dengan memiliki KIA, dia juga dapat manfaat lebih melalui kerjasama kita pada hari ini,” jelasnya.
Selain Kota Pontianak, lanjut Yohanes, kabupaten/kota yang turut menandatangani perjanjian kerja sama adalah Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Dia berharap setiap tahun semakin banyak vendor yang bisa bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga nanti semua anak yang sudah memiliki KIA itu bisa memperoleh nilai plus atau manfaat lebih. Memang untuk target secara nasional 60 persen, akan tetapi untuk beberapa kabupaten/kota masih perlu didorong capaiannya.
“Tadi Pak Sekda mewakili Penjabat Wali Kota Pontianak mengatakan bahwa mungkin kita perlu lebih memperhatikan kepada sosialisasi karena ternyata mungkin di dalam keluarga kita sendiri KIA ini belum tersosialisasi dengan baik dan ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama untuk itu,” pungkasnya. (prokopim)