,
menampilkan: hasil
Pemkot Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Perkuat Layanan dan Efisiensi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Melalui kebijakan ini, Pemkot Pontianak menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Sejumlah jabatan strategis dan unit layanan publik tetap bekerja dari kantor untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.
Unit layanan yang tetap bekerja dari kantor meliputi sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah dan layanan publik lainnya.
Sementara itu, perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat melaksanakan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai. Kebijakan ini dijalankan secara selektif dengan memastikan target kinerja tercapai dan pelayanan publik tetap terjaga.
“Fleksibilitas ini menjadi ruang untuk meningkatkan produktivitas, bukan justru menurunkan disiplin kerja,” tambahnya.
Pemkot Pontianak juga memperkuat pemanfaatan teknologi melalui pengembangan layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital.
“Setiap perangkat daerah perlu membangun budaya kerja yang berbasis kinerja dan hasil, sehingga capaian kerja dapat terukur dengan jelas,” ungkapnya.
Di sisi lain, efisiensi anggaran turut menjadi fokus. Pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi, dengan dorongan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.
Kebijakan ini turut membuka peluang penghematan biaya operasional, seperti listrik, bahan bakar minyak, air, dan telekomunikasi, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi.
Untuk mendukung gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, Dinas Perhubungan Kota Pontianak diminta mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day yang juga dapat mendorong aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro.
Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
"Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat," tutup Edi. (kominfo)
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk bekerja secara profesional, disiplin dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah bekerja secara tim atau teamwork karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa dicapai secara individu, melainkan melalui kolaborasi yang solid antar perangkat daerah,” ujarnya saat memberikan arahan kepada ASN se-Kecamatan Pontianak Kota pada apel pagi dan halal bihalal di halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Tanpa kerja sama yang baik, program dan kebijakan yang telah dirancang tidak akan berjalan maksimal,” ungkap Amirullah.
Menurutnya, setiap ASN harus mampu membangun komunikasi yang efektif, saling mendukung, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Hal ini penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja. ASN diminta untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus terus dijaga. Oleh karena itu, ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap, dengan peningkatan profesionalisme dan penguatan kerja tim, kinerja Pemerintah Kota Pontianak semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan. (prokopim)
Dukung Jumat ASRI, Pemkot Tertibkan Kawasan Waterfront
Libatkan Tokoh Masyarakat Edukasi Humanis
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, Babinsa serta Bhabinkamtibmas menyisir kawasan waterfront untuk menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL), Jumat (3/4/2026). Selain lapak PKL, pakaian-pakaian yang dijemur di pagar waterfront milik warga sekitar juga ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menerangkan, penertiban ini, selain dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, juga sebagai wujud dalam mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinstruksikan oleh Presiden RI.
“Terhadap lapak atau meja milik PKL, kami tempatkan di bawah atau di luar pagar waterfront karena keberadaan lapak-lapak ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung,” terangnya.
Demikian pula jemuran milik warga sekitar yang dijemur di pagar-pagar waterfront, pihaknya meminta warga untuk menjemur di teras rumah mereka masing-masing.
“Kami minta warga tidak ada lagi yang menjemur pakaiannya di pagar-pagar waterfront karena merusak keindahan, apalagi kalau ada wisatawan dari luar yang melihat, tentu ini tidak sedap dipandang mata,” kata Sudiyantoro.
Dalam menertibkan kawasan waterfront, pihaknya juga melibatkan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Kami juga melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait Perda Tibum,” katanya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menegaskan, penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban sekaligus memperindah kawasan waterfront sebagai ruang publik kebanggaan Kota Pontianak.
“Tujuannya agar warga yang beraktivitas tetap nyaman, aman, sehingga bisa dimanfaatkan untuk wisata dan olahraga secara maksimal tanpa terganggu dengan sampah dan bangunan di luar ketentuan,” ungkapnya.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat rekreasi warga, tetapi juga menjadi salah satu destinasi yang kerap dikunjungi wisatawan, sehingga kebersihan dan kerapian harus dijaga secara konsisten. Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan estetika kota.
“Selain itu juga sebagai bentuk dukungan jajaran Pemerintah Kota Pontianak terhadap program ASRI dari pemerintah pusat sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Wulanda menambahkan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada warga dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Warga dan PKL tetap diberikan pemahaman agar dapat beraktivitas dengan tertib tanpa melanggar aturan,” pungkasnya. (Sumber : satpol.pp-pontianak)
Pontianak Evaluasi Pembangunan dan Susun Prioritas RKPD 2027
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya meninjau pelaksanaan program tahun 2025 dan 2026, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun program strategis tahun 2027.
“Musrenbang ini menjadi ajang evaluasi sekaligus perencanaan agar pembangunan lebih terarah dan memberikan hasil nyata,” ujarnya usai membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah capaian pembangunan Kota Pontianak patut diapresiasi. Di antaranya, penilaian pelayanan publik yang berhasil menembus delapan besar nasional serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK yang mencapai angka 91. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Selain itu, pada periode kedua kepemimpinannya, pemerintah kota juga menghadapi kebijakan efisiensi serta penurunan dana transfer daerah. Regulasi pusat, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, turut memengaruhi pendapatan daerah, termasuk penurunan pajak parkir dan pembebasan retribusi rumah kos.
“Pendapatan dari sektor parkir mengalami penurunan signifikan. Salah satu contohnya di Megamall Pontianak, yang kini hanya menyumbang sekitar Rp166 juta per bulan, dari sebelumnya di atas Rp300 juta,” jelasnya.
Di sektor transportasi, pertumbuhan kendaraan yang pesat menjadi tantangan tersendiri. Data menunjukkan jumlah sepeda motor mencapai sekitar 844 ribu unit, kendaraan penumpang 92 ribu unit, serta kendaraan barang 46 ribu unit.
“Kondisi ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang terbatas, sehingga memicu kemacetan di sejumlah titik,” tutur Edi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan penataan geometrik simpang pada tahun 2026, termasuk di kawasan simpang Jalan Tanjung Raya Pontianak Timur. Selain itu, usulan pembangunan flyover, duplikasi Jembatan Kapuas III, serta pengembangan outer ring road terus didorong sebagai solusi jangka panjang.
Di sisi infrastruktur, pemerintah kota berupaya meningkatkan kapasitas jalan melalui pembebasan lahan, termasuk untuk Jalan Sungai Jawi dan jalan paralel, serta rencana pembangunan bundaran di Pontianak Utara.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk pelebaran jalan berstatus provinsi seperti Jalan Hasanuddin, Imam Bonjol, dan Tanjungpura,” sebutnya.
Sementara itu, dari aspek kebencanaan, Pontianak masih rentan terhadap genangan banjir. Upaya jangka pendek dilakukan dengan optimalisasi drainase, sedangkan jangka menengah melalui pengadaan pompa, termasuk pompa mobile.
“Untuk jangka panjang, direncanakan pembangunan outer ring kanal sebagai sistem pengendalian banjir terpadu,” terangnya.
Dalam pelayanan air bersih, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nipah Kuning telah beroperasi dengan kapasitas 300 liter per detik. Meski demikian, tantangan masih dihadapi terkait ketersediaan air baku saat musim kemarau akibat intrusi air laut.
Di bidang lingkungan, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) dengan nilai investasi sekitar Rp1,6 triliun tengah berjalan. Selain itu, pengelolaan sampah diarahkan pada sistem terpadu berbasis lingkungan, termasuk pengolahan menjadi kompos, bahan bakar alternatif, hingga produk turunan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga menargetkan peralihan sistem pengelolaan sampah menuju sanitary landfill dan controlled landfill, serta meraih penghargaan Adipura,” ucapnya.
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan ruang publik terus digencarkan, seperti waterfront, masjid terapung, dan taman Al-Qur’an. Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga terus didorong melalui dukungan pemerintah pusat dan investor.
Di sektor sosial, angka kemiskinan di Kota Pontianak saat ini berada di kisaran 4 persen. Pemerintah kota berkomitmen menurunkannya melalui program pemberdayaan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka juga menjadi perhatian, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang maju, sejahtera, humanis, dan mampu meningkatkan kebahagiaan masyarakatnya,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengungkapkan, dalam perencanaan menuju tahun 2027, pihaknya meminta agar pemerintah kota lebih fokus pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar kegiatan yang bersifat seremonial dapat dikurangi dan anggarannya dialihkan ke program yang lebih produktif.
“Fokus kita harus pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Dukungan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai perlu dioptimalkan, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak.
“Sebagai contoh, pembangunan sarana dermaga ferry penyeberangan dapat dipercepat melalui kolaborasi pendanaan dari APBD, APBN, maupun pihak swasta,” katanya.
Ia juga mendorong OPD untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperjuangkan program-program strategis bagi Kota Pontianak. Satarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Musrenbang sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Pontianak yang maju, berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat adalah kunci utama pembangunan yang berkualitas,” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menekankan pentingnya penguatan fondasi transformasi daerah sebagai bagian awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045, termasuk bagi Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi.
“Pembangunan di Pontianak harus dilakukan secara lebih terarah, disiplin, dan fokus pada program prioritas yang mampu menghubungkan perencanaan dengan hasil nyata,” tegasnya.
Menurutnya, optimisme menuju tahun 2027 didukung capaian pembangunan Kalbar sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,39 persen, melampaui target nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,97 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,9. Khusus Kota Pontianak, IPM bahkan mencapai 82,8, tertinggi di Kalbar. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,63 persen, juga lebih baik dari nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri.
“Pertumbuhan harus terus dijaga agar tetap inklusif dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pesan Harisson.
Sekda juga menegaskan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan forum strategis untuk menyepakati program prioritas yang benar-benar berdampak.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar APBD serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha, masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Momentum Musrenbang ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat komitmen dan bekerja lebih keras demi kemajuan Kalimantan Barat,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)