,
menampilkan: hasil
Dorong BKMT Jadi Penggerak Majelis Taklim
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) agar semakin berperan sebagai penggerak majelis taklim di tengah masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan yang religius, humanis, dan harmonis. BKMT memiliki jaringan yang luas hingga tingkat kecamatan dan berperan menaungi berbagai majelis taklim. Karena itu, kepengurusan yang baru dilantik diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan pengajian, tetapi juga mampu mendorong penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“BKMT ini memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Dengan kepengurusan sampai tingkat kecamatan, BKMT bisa menjadi motivator bagi majelis-majelis taklim yang ada,” ujar Edi Kamtono saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus PC BKMT Kecamatan Pontianak Barat, Timur, dan Utara di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2026).
Edi juga mendorong agar program-program BKMT disinergikan dengan program pemerintah maupun kegiatan majelis taklim lainnya sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih luas. BKMT juga dapat dilibatkan dalam berbagai agenda besar di Kota Pontianak, termasuk kegiatan keagamaan yang akan datang. Keterlibatan tersebut, menurutnya, sekaligus menunjukkan wajah masyarakat Pontianak yang religius dan humanis.
“BKMT ini kumpulan majelis-majelis taklim yang ada. Jadi ini juga mencerminkan wajah masyarakat Kota Pontianak yang religius dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PD BKMT Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengajak pengurus yang baru dilantik menjadikan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal menjalankan amanah organisasi dengan meneladani akhlak Rasulullah. Menurutnya, tema kegiatan, “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW untuk Mewujudkan Pengurus BKMT Kota Pontianak yang Amanah, Solid, dan Berkemajuan”, menjadi pedoman bagi kepengurusan baru dalam menjalankan tugas.
“Tema ini bukan sekadar penghias acara, tetapi merupakan doa, komitmen, sekaligus pedoman bagi kita semua, khususnya bagi pengurus yang baru saja dilantik,” katanya.
Yanieta memaknai tema tersebut dalam tiga pilar utama. Pertama, amanah, yakni menjadi pengurus yang jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab sebagaimana keteladanan Rasulullah SAW sebagai Al-Amin. Pilar kedua adalah solid. Ia meminta seluruh pengurus menjaga kekompakan dan memperkuat ukhuwah agar dakwah dan syiar Islam dapat semakin luas menjangkau masyarakat.
“Rajutlah tali ukhuwah Islamiyah yang kuat dan jaga kekompakan. Dengan kesolidan, dakwah dan syiar Islam akan jauh lebih mudah kita bumikan di Kota Pontianak,” jelasnya.
Sedangkan pilar ketiga adalah berkelanjutan. BKMT, menurut Yanieta, harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan menghadirkan program yang tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga memperkuat keluarga dan masyarakat.
“BKMT harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Hadirkan program-program majelis taklim yang mencerdaskan, memberdayakan perempuan, memperkuat keluarga, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya. (prokopim)
Sekda Minta Kampanye Antikorupsi Tak Sekadar Formalitas
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah memastikan kampanye antikorupsi benar-benar dilaksanakan secara konkret dan dapat dibuktikan, bukan sebatas laporan administratif. Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kampanye antikorupsi dapat dilakukan melalui tiga kategori media, yakni media digital, media konvensional, serta aktivitas langsung di lapangan.
“Sesuai arahan KPK, ada tiga kategori kampanye, yaitu media digital, media konvensional, dan on the ground activation. Ini harus benar-benar jalan, bukan hanya tertulis dalam laporan,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pelaporan Hasil Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi KPK Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Jumat (25/9/2026).
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak sebelumnya telah meminta sejumlah perangkat daerah menindaklanjuti kampanye tersebut. Karena itu, ia meminta setiap OPD menunjukkan bentuk konkret dari materi yang sudah dipublikasikan.
“Kalau sudah ada di Instagram, tampilkan. Kalau sudah ada di loket pelayanan, tunjukkan. Saya ingin melihat konkretnya, apakah betul sudah berjalan,” katanya.
Amirullah menilai, dokumentasi dan bukti pelaksanaan menjadi bagian penting karena pelaksanaan kampanye antikorupsi juga menjadi salah satu hal yang dapat diverifikasi dalam proses evaluasi maupun pemeriksaan. Kampanye antikorupsi dapat dilakukan melalui media sosial resmi OPD, materi pada loket pelayanan, baliho, spanduk, layar informasi, maupun media lain yang mudah dilihat masyarakat.
Menurutnya, pesan yang disampaikan juga harus konsisten dengan nilai pelayanan publik, terutama transparansi, integritas, dan pencegahan praktik korupsi.
“Tayangannya harus hadir dan transparan. Jangan hanya menyampaikan sudah dilakukan, tetapi ketika dicek tidak ditemukan,” ujarnya.
Amirullah meminta kepala perangkat daerah melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kampanye di unit masing-masing. Ia juga berharap kampanye antikorupsi tidak hanya dibuat untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi mampu membangun budaya integritas di lingkungan pemerintah.
“Kita ingin pesan antikorupsi itu benar-benar terlihat, dibaca, dan dipahami, baik oleh aparatur maupun masyarakat yang menerima layanan,” katanya.
Ia menambahkan, konsistensi dalam kampanye antikorupsi merupakan salah satu bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Yang kita butuhkan adalah pelaksanaan nyata. Kalau memang sudah dilaksanakan, buktinya harus ada dan mudah diverifikasi,” pungkasnya. (prokopim)
Koordinasi Lintas Lembaga Kunci Tekan PMI Nonprosedural
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural harus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/kota pada prinsipnya berperan memfasilitasi koordinasi, sedangkan penanganan lintas provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan lintas negara menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau bicara pengawasan untuk pemerintah kabupaten/kota itu sudah jelas ada pembagian kewenangan. Kita sifatnya memfasilitasi koordinasi. Yang bersifat antarprovinsi itu tingkat provinsi, kalau antarnegara itu pemerintah pusat,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Komisi IX DPR-RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, upaya pencegahan harus lebih diutamakan agar masyarakat tidak tergiur menjadi PMI nonprosedural. Menurutnya, edukasi, pelatihan, dan sosialisasi perlu terus diperkuat supaya calon pekerja migran memahami risiko berangkat melalui jalur tidak resmi. Banyak calon PMI kerap tergoda iming-iming proses cepat dan biaya murah dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Padahal, pada akhirnya tidak sedikit yang justru menghadapi persoalan hukum hingga harus dipulangkan.
“Sering kali ada iming-iming biaya murah seolah-olah mudah. Tapi pada akhirnya timbul persoalan, lalu terjadi deportasi atau pemulangan,” tambahnya.
Berdasarkan data BP3MI Kalimantan Barat, jumlah pemulangan PMI nonprosedural dari Kalimantan Barat pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5.623 orang, sedangkan pada tahun 2026 sebanyak 5.105 orang. Dari jumlah itu, warga asal Kota Pontianak yang dipulangkan tercatat 268 orang pada 2025 dan 203 orang pada 2026. Sementara itu, data penanganan pencegahan kasus PMI nonprosedural di Kota Pontianak menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat 18 kasus dengan 75 korban terselamatkan dan 13 tersangka. Pada 2025 jumlah kasus menurun menjadi 13 kasus dengan 48 korban terselamatkan dan 5 tersangka. Adapun pada 2026 hingga saat ini tercatat 3 kasus dengan 25 korban terselamatkan dan 4 tersangka.
Bahasan mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan PMI nonprosedural masih menjadi perhatian serius. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat, termasuk dalam mengidentifikasi agen-agen tidak resmi dan jalur-jalur pemberangkatan ilegal.
“Dengan adanya kunjungan spesifik dari Komisi IX ini, sinergitas yang harus dibangun semaksimal mungkin sesuai kewenangan masing-masing, sehingga koordinasi bisa maksimal dan mengurangi angka PMI nonprosedural yang berangkat,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap agen-agen ilegal yang memberangkatkan pekerja migran melalui “jalan tikus” atau jalur tak resmi. Menurutnya, pola seperti itu harus diidentifikasi bersama agar dapat dicegah sejak awal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, M. Yahya Zaini, menyoroti masih tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Kalimantan Barat. Meski trennya menurun, jumlahnya masih berada di angka ribuan sehingga dinilai membutuhkan pengawasan dan penindakan yang lebih kuat.
“Kalau kita melihat data yang ada, memang trennya mengalami penurunan. Namun ini masih merupakan angka yang tinggi karena jumlahnya masih lima ribu lebih,” ujar Yahya.
Ia menyebut, terdapat sedikitnya dua faktor utama yang membuat banyak pekerja memilih berangkat secara nonprosedural ke Malaysia. Faktor pertama adalah kondisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Terdapat sekitar 400 titik yang disebut sebagai jalur tikus di kawasan perbatasan Kalimantan Barat, sementara pos pengamanan yang tersedia sekitar 52 titik.
“Di Kalimantan Barat ini ada sekitar 400 titik jalur tikus yang dengan mudah bisa dilalui pekerja nonprosedural ke Malaysia, sementara pos pengamanannya baru 52,” katanya.
Karena itu, ia meminta aparat kepolisian dan TNI memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tersebut. Menurutnya, meski jumlah pos jauh lebih sedikit dibandingkan titik perlintasan, informasi mengenai lokasi jalur tikus dapat membantu aparat memetakan pengawasan.
Faktor kedua, lanjut Yahya, adalah persoalan ekonomi. Kesempatan kerja dan tingkat penghasilan di Malaysia dinilai menjadi daya tarik bagi sebagian masyarakat untuk mengambil jalur yang tidak sesuai prosedur.
“Di Indonesia ada yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, sedangkan di Malaysia mendapatkan pekerjaan bahkan dengan gaji lebih tinggi. Itu yang membuat orang tertarik,” katanya.
Yahya menilai, penanganan PMI nonprosedural tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan di perbatasan. Edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar calon pekerja memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
“Terutama terhadap agen-agen atau sindikat yang mengirim pekerja nonprosedural ke luar negeri, karena dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja itu sendiri, terutama terkait keselamatan dan keamanannya,” tegas Yahya.
Yahya mengatakan, temuan selama kunjungan kerja di Pontianak akan menjadi perhatian Komisi IX DPR RI untuk mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
“Kuncinya adalah edukasi, pengawasan, dan penindakan. Ketiganya harus berjalan bersama agar jumlah PMI nonprosedural dapat terus ditekan,” pungkasnya. (prokopim)
KACA Brunei Darussalam Kunjungi LDAC Pontianak
Pelajari Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif
PONTIANAK – UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak menerima kunjungan lawatan kerja dari Persatuan Kanak-Kanak Cacat (KACA) Brunei Darussalam, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam penyelenggaraan layanan bagi anak penyandang disabilitas dan penguatan pendidikan inklusif.
Rombongan KACA Brunei Darussalam berjumlah 12 orang dan dipimpin H. Awang Abdul Alim bin H. Awang Abdul Othman. Kedatangan mereka diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Kepala UPT LDAC beserta jajaran.
Hermawan mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan baik untuk saling berbagi praktik dan pengalaman dalam memberikan layanan kepada anak penyandang disabilitas.
“Kami menyambut baik lawatan kerja ini. Bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga ruang untuk saling belajar mengenai pendekatan, program, dan inovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, rombongan memperoleh pemaparan mengenai keberadaan, tugas dan fungsi UPT LDAC Kota Pontianak sebagai unit yang mendukung peserta didik penyandang disabilitas sekaligus memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Pontianak.
Hermawan menjelaskan, UPT LDAC memiliki dua tugas utama, yakni layanan disabilitas dan layanan pendidikan inklusif. Pada layanan disabilitas, LDAC menyediakan asesmen, observasi dan screening, terapi intervensi terpadu, konsultasi psikologi, konsultasi tumbuh kembang anak, konsultasi gizi, serta pemeriksaan kesehatan gigi.
“Layanan yang diberikan tidak hanya melihat satu aspek. Kita berupaya memberikan dukungan yang lebih komprehensif sesuai kebutuhan anak,” katanya.
Sementara dalam bidang pendidikan inklusif, LDAC mendukung satuan pendidikan melalui asesmen peserta didik penyandang disabilitas, pendampingan dan penguatan kapasitas Guru Pendamping Khusus (GPK), serta dukungan teknis bagi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang inklusif.
Menurut Hermawan, penguatan pendidikan inklusif penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Prinsipnya, setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai kebutuhannya. Karena itu, dukungan terhadap sekolah dan guru juga menjadi bagian penting dari layanan LDAC,” jelasnya.
Ia menilai, pertukaran pengalaman dengan KACA Brunei Darussalam dapat memperluas wawasan kedua belah pihak. Pengalaman masing-masing lembaga dalam melakukan asesmen, intervensi, pendampingan, maupun dukungan pendidikan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama.
“Kita tentu memiliki pendekatan dan pengalaman masing-masing. Dari pertemuan seperti ini, kita bisa melihat praktik-praktik baik yang memungkinkan untuk dikembangkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Hermawan berharap kunjungan tersebut dapat membuka peluang hubungan yang lebih erat antara KACA Brunei Darussalam dan UPT LDAC Kota Pontianak dalam semangat membangun lingkungan yang semakin ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kita ingin layanan ini terus berkembang, semakin terpadu dan berkelanjutan. Yang paling penting, setiap anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang,” pungkasnya. (Humas UPT LDAC)