,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, dua penghargaan itu diberikan atas kinerja Pemkot Pontianak dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH, serta capaian Indeks Reformasi Hukum.
“Pemerintah Kota Pontianak memperoleh penghargaan dua kategori, yaitu kinerja dalam pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah di Kota Pontianak berjalan semakin baik, tertata, dan dapat diakses sebagai bagian dari pelayanan publik. Sementara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.
“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum, yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.
Ia menyebut, Kota Pontianak memperoleh nilai terbaik untuk tingkat daerah di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.
Amirullah menambahkan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.
“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan, dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.
“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat Lewat Layanan Inklusif
PONTIANAK – Perpustakaan Kota Pontianak terus mendorong peningkatan literasi masyarakat melalui layanan perpustakaan yang tidak hanya berfokus pada aktivitas membaca, tetapi juga pengembangan keterampilan dan peningkatan kesejahteraan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, saat Kunjungan Pers ke Perpustakaan Kota Pontianak, Selasa (18/8/2026).
Sri menjelaskan, perpustakaan menerapkan konsep inklusi sosial. Artinya, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung peningkatan penghasilan maupun kesejahteraan.
"Jadi, perpustakaan ini bukan hanya sekadar tempat membaca, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan keterampilan melalui pelatihan yang diberikan pustakawan maupun narasumber dari luar," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini, rata-rata kunjungan ke Perpustakaan Kota Pontianak mencapai sekitar 200 orang per hari. Pengunjung berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, guru, hingga masyarakat umum. Menurutnya, peningkatan jumlah pengunjung diharapkan turut berdampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Pontianak. Saat ini, nilai IPLM Kota Pontianak berada di angka 34,85 dan menempati peringkat kedua di Kalimantan Barat.
"Semakin banyak pengunjung perpustakaan, kita berharap nilai literasi masyarakat semakin meningkat. Kalau literasinya semakin baik, maka kota itu akan semakin maju," ujarnya.
Selain layanan tatap muka, Sri mengatakan bahwa masyarakat dapat mengakses koleksi secara daring melalui aplikasi PerpusKite, termasuk koleksi buku elektronik. Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan buku secara daring sebelum datang untuk mengambil atau meminjam koleksi.
Sri menambahkan, selain gedung perpustakaan, Disperpusip Kota Pontianak juga memiliki lima rumah baca yang tersebar di sejumlah lokasi, yakni Taman Catur, Taman Akcaya, Taman Digulis, Taman Alun dan di Kecamatan Pontianak Timur.
"Intinya, semakin banyak pengunjung akan semakin baik. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia di perpustakaan," tuturnya.
Selain itu, Perpustakaan Kota Pontianak juga menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas, termasuk koleksi buku Braille dan fasilitas pendampingan. Layanan Pojok Braille ini juga tersedia di Rumah Baca Taman Akcaya untuk memberikan akses bahan bacaan bagi masyarakat dengan hambatan penglihatan.
“Dengan beragam layanan tersebut, Disperpusip Kota Pontianak berharap perpustakaan dapat menjadi ruang belajar bersama yang mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta budaya literasi masyarakat,” tutupnya. (kominfo)
Wako Edi Tekankan Rencana Kerja 2027 Prioritaskan Program Berdampak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Asistensi penyusunan RKA harus menjadi ruang untuk memastikan program yang direncanakan mampu membawa perubahan, kemajuan, dan menjawab kebutuhan pembangunan Kota Pontianak.
Menurutnya, prinsip penyusunan anggaran tahun 2027 tidak jauh berbeda dengan tahun 2026. Pemkot Pontianak masih dihadapkan pada keterbatasan transfer ke daerah, sehingga efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian utama.
“Kita masih mengedepankan efisiensi anggaran, sehingga anggaran yang terbatas ini bisa optimal untuk pembangunan Kota Pontianak,” katanya saat membuka Asistensi RKA SKPD APBD TA 2027 di Hotel Orchard Perdana Pontianak, Selasa (18/8/2026).
Edi meminta perangkat daerah lebih teliti melihat program yang berulang tetapi tidak memberi dampak besar. Program seperti itu perlu dikaji kembali agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada kegiatan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Asistensi penyusunan RKA ini harus bisa memberikan perubahan dan kemajuan sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan tahun-tahun lalu,” ujarnya.
Ia menekankan, efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran harus fokus pada prioritas dasar publik. Di antaranya infrastruktur perkotaan, penguatan sistem pengendalian banjir, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan UMKM.
“Tahun 2027 kita harus fokus pada capaian target seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan IPM, dan mengecilkan rasio gini,” jelasnya.
Menurut Edi, target-target pembangunan tersebut hanya dapat dicapai apabila program yang disusun benar-benar berdampak dan memiliki efek pengganda bagi pembangunan. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak sekadar menyusun kegiatan, tetapi memastikan manfaatnya terukur.
Pemkot Pontianak, juga akan melanjutkan penataan kota menuju kota yang lebih humanis dan berwawasan lingkungan. Beberapa program multiyears akan tetap menjadi perhatian, seperti kelanjutan pembangunan waterfront dan penataan kawasan kumuh perkotaan. Termasuk di dalamnya mitigasi bencana. Setiap tahun, Pontianak menghadapi tantangan musim hujan dan musim kemarau. Karena itu, program pengendalian banjir, penanganan kebakaran lahan, serta langkah antisipatif lain harus direncanakan lebih matang sejak awal.
“Mitigasi bencana tahun 2027 harus sudah terencana secara matang,” tegasnya.
Edi berharap penyusunan RKA dapat selesai tepat waktu agar program yang bersifat prioritas bisa segera dieksekusi. Ia menyoroti pengalaman sebelumnya, ketika pelaksanaan belanja modal kerap baru berjalan pada pertengahan tahun sehingga penyerapan anggaran menjadi tidak seimbang. Ia meminta perangkat daerah segera menyiapkan tahapan pelaksanaan setelah proses asistensi selesai. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan lebih awal, penyerapan anggaran lebih merata, dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Saya berharap begitu selesai asistensi ini, langsung susun program pelaksanaan supaya bisa dieksekusi tepat waktu,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Tiga Penghargaan
Dorongan Tingkatkan Pelayanan Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih tiga penghargaan dalam rangkaian Hari Kemerdekaan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian di bidang pelayanan publik, transformasi kelurahan, dan pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Tiga penghargaan itu yakni capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan kategori Pelayanan Prima atau A Tahun 2025 dari Kementerian PANRB serta Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dengan Opini Kualitas Tinggi Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Selain itu, Pemkot Pontianak juga menerima penghargaan atas pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 dengan klasifikasi Baik. Satu penghargaan lagi diberikan kepada Kelurahan Sungai Jawi sebagai Juara 1 Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu kita syukuri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini berdampak langsung kepada masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Edi menyebut, capaian IPP kategori Pelayanan Prima menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pontianak terus bergerak ke arah yang lebih baik. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus menjaga standar pelayanan, mulai dari keramahan petugas, kejelasan prosedur, kecepatan layanan, hingga kemudahan akses bagi warga.
“Pelayanan prima bukan hanya nilai atau predikat, tetapi komitmen setiap hari. Masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir memberi solusi,” katanya.
Terkait penghargaan penurunan stunting, Edi menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja lintas sektor. Tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga gizi, sanitasi, pendidikan keluarga, perlindungan sosial, hingga kualitas lingkungan permukiman.
“Pencegahan stunting harus dilakukan bersama. Mulai dari ibu hamil, bayi, balita, keluarga, posyandu, puskesmas, kader, kelurahan, kecamatan, sampai perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan dengan klasifikasi Baik pada aksi konvergensi stunting menjadi bukti bahwa koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan sudah berjalan. Namun, ia meminta seluruh pihak tidak berpuas diri karena masih banyak pekerjaan yang harus diperkuat di lapangan.
“Yang kita kejar bukan sekadar penghargaan, tetapi anak-anak Pontianak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang baik,” tegasnya.
Edi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, camat, lurah, serta masyarakat yang telah mendukung peningkatan pelayanan publik dan upaya penurunan stunting. Ia berharap tiga penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat budaya kerja yang lebih responsif dan kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah hanya bermakna jika hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung. Capaian ini harus kita jadikan semangat untuk bekerja lebih baik, melayani lebih baik, dan membangun Pontianak yang semakin sehat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (prokopim)