,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Green City
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, yang mewakili Wali Kota Pontianak, pada acara penyerahan penghargaan yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendukung pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) secara berkelanjutan. Program ini mendorong sekolah untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan melalui partisipasi aktif seluruh warga sekolah.
Ismail mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang konsisten membangun budaya peduli lingkungan sejak dini melalui sektor pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota Pontianak dalam membina dan mendampingi sekolah-sekolah agar mampu mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum, kebijakan sekolah, serta aktivitas sehari-hari,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Pada tahun 2025, sejumlah sekolah di Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata di berbagai tingkatan. Tercatat, sebanyak sembilan sekolah meraih Adiwiyata tingkat kota, sepuluh sekolah di tingkat provinsi, tiga sekolah di tingkat nasional, serta dua sekolah berhasil mencapai tingkat mandiri.
Menurut Ismail, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa program Adiwiyata tidak hanya bersifat seremonial, tetapi telah menjadi gerakan kolektif yang melibatkan siswa, guru, orang tua hingga masyarakat sekitar sekolah. Berbagai aksi nyata seperti pengelolaan sampah, konservasi energi, penghijauan, dan pembiasaan perilaku ramah lingkungan terus digalakkan.
Sejak tahun 2010 hingga 2025, Kota Pontianak telah memiliki sebanyak 141 Sekolah Adiwiyata, yang terdiri dari 96 sekolah tingkat kota, 26 sekolah tingkat provinsi, 17 sekolah tingkat nasional, dan dua sekolah tingkat mandiri.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak sekolah yang berwawasan lingkungan dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan terhadap sekolah-sekolah peserta Program Adiwiyata.
Ia menjelaskan, Program Adiwiyata tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi lebih pada pembentukan karakter peduli lingkungan bagi generasi muda.
“Melalui Adiwiyata, kami mendorong sekolah untuk membangun kebiasaan ramah lingkungan yang berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, hingga pemanfaatan ruang terbuka hijau di lingkungan sekolah,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menuturkan, program Adiwiyata yang merupakan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta peran aktif pihak sekolah ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program tersebut. Dukungan kepala sekolah, guru, dan peserta didik sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan berbudaya lingkungan.
Ke depan Pemkot Pontianak akan terus memperkuat pendampingan dan evaluasi agar semakin banyak sekolah yang mampu naik ke jenjang Adiwiyata yang lebih tinggi, bahkan hingga tingkat mandiri.
“Kami berharap capaian ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi sekolah lain di Kota Pontianak untuk terus berinovasi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Inovasi Baca Meter Mandiri, PDAM Tirta Khatulistiwa Diganjar Penghargaan OPSI
PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Lewat Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak meraih Piagam Penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) 2025 Kelompok Umum atas inovasi Baca Meter Mandiri. Penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan apresiasi atas capaian PDAM Tirta Khatulistiwa yang dinilainya sebagai bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari daerah mampu bersaing di tingkat nasional. Program Baca Meter Mandiri menjadi terobosan yang memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi pelanggan air minum di Kota Pontianak,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Kemenpan-RB Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Amirullah, inovasi Baca Meter Mandiri juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik yang terus didorong oleh pemerintah kota. Melalui inovasi tersebut, pelanggan dapat berpartisipasi langsung dalam proses pencatatan meter air sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk terus melahirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami mendorong agar inovasi seperti ini terus dikembangkan dan direplikasi, sehingga pelayanan publik di Kota Pontianak semakin cepat, mudah, dan akuntabel,” kata Amirullah yang juga selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Khatulistiwa.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen kita dalam melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan. Program Baca Meter Mandiri lahir dari kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh pelanggan,” sebutnya.
Edi menjelaskan, inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional perusahaan daerah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan layanan air bersih. Dengan keterlibatan pelanggan, potensi kesalahan pencatatan dapat ditekan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Perumda Tirta Khatulistiwa.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi di seluruh sektor pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari perangkat daerah maupun BUMD, sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (prokopim)
Yanieta Dianugerahi Penghargaan Gender Champion
Atas Kepedulian terhadap Pengarusutamaan Gender
PONTIANAK - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menerima penghargaan Gender Champion dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada peringatan Hari Ibu ke-97 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Provinsi Kalbar atas kiprahnya dalam mendukung dan mensukseskan program pengarusutamaan gender di Kota Pontianak.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, mendapatkan manfaat, dan mencapai kesejahteraan.
Yanieta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas apresiasi yang diberikan kepadanya. Ia menilai penghargaan ini bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja kolektif bersama para kader, relawan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor.
“Anugerah ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua yang telah berkomitmen membantu perempuan-perempuan rentan, perempuan kepala keluarga, dan anak-anak agar mendapatkan perlindungan dan keadilan sosial,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Menurutnya, komitmen TP PKK Kota Pontianak adalah memastikan perempuan memiliki ruang untuk berkembang dan memperoleh haknya atas kesejahteraan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pemberdayaan ekonomi, penguatan kapasitas, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam kegiatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan mereka mendapat kesempatan yang setara sehingga dapat mandiri dan berdaya,” kata Yanieta.
Dirinya juga menyoroti peran penting perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan serta guru PAUD dan kader PKK sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan perempuan. Pemerintah Kota Pontianak dan PKK, kata dia, terus membuka ruang bagi perempuan untuk berkontribusi, terutama melalui kegiatan pendidikan anak usia dini dan berbagai program keluarga.
“Banyak perempuan di Kota Pontianak yang mendapatkan kesempatan untuk berperan lebih luas, baik itu perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan rentan, termasuk para guru PAUD dan kader PKK yang terus kami dorong untuk berdaya dan mandiri,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perempuan di Kota Pontianak untuk terus berkarya, kreatif, serta berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat.
“Insya Allah, perempuan-perempuan ini akan menjadi sosok yang berdaya, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarganya,” pungkasnya. (Sumber: humas.pkk-pontianak)
Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan, Wako Edi Diganjar Penghargaan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum atas dukungan Pemerintah Kota Pontianak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan. Penghargaan dengan Nomor M.HH-30.KP.05.03 Tahun 2025 tersebut diserahkan saat peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Edi menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini. Ia menilai bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah kota, tetapi untuk seluruh warga Pontianak. Kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tidak merasa sendirian,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Posbakum akan semakin memperkuat layanan publik yang adil dan inklusif. Ia menjelaskan, pemerintah kota terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi bantuan hukum, untuk memastikan efektivitas layanan tersebut.
“Kita berharap Posbakum di setiap kelurahan bisa menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan memberikan solusi bagi warga dalam menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke lini pemerintahan paling dasar.
Dengan adanya Posbakum, Edi berharap kualitas pelayanan publik di bidang hukum semakin meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akses bantuan hukum makin bertambah.
“Pada akhirnya, tujuan kita adalah menghadirkan kota yang memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi warganya,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa program ini memiliki empat tujuan utama, yakni mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, menghadirkan paralegal desa/kelurahan sebagai garda terdepan advokasi hukum, memperkuat sinergi kelembagaan antara kantor wilayah, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum, serta menyediakan ruang konsultasi, mediasi, non-litigasi, edukasi hukum, hingga peran sebagai juru damai berbasis masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dan strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (prokopim)