,
menampilkan: hasil
Sekda Dorong Penguatan Peran Koperasi Jasa Bina Sejahtera
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengurus dan anggota Koperasi Jasa Bina Sejahtera Bersama Pontianak untuk memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Jasa Bina Sejahtera Bersama Pontianak yang digelar di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Amirullah menekankan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia karena dibangun atas asas kekeluargaan. Oleh karena itu, keberadaan koperasi harus terus diperkuat melalui partisipasi aktif seluruh anggota.
“Koperasi adalah amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bentuk usaha yang paling cocok dengan itu adalah koperasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren penurunan jumlah anggota koperasi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah anggota Koperasi Jasa Bina Sejahtera Bersama Pontianak mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Kalau tren ini dibiarkan tanpa upaya serius, koperasi bisa mengalami stagnasi. Karena itu, perlu langkah nyata untuk membalikkan kondisi ini, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi ASN sebagai anggota koperasi,” katanya.
Amirullah mendorong pengurus koperasi agar menetapkan target peningkatan keanggotaan secara bertahap, disertai evaluasi kinerja yang jelas. Selain itu, pengurus juga diminta terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota.
“Koperasi harus hadir sebagai solusi bagi anggotanya. Pelayanan harus ramah, profesional, dan jenis usaha yang dikembangkan harus benar-benar dibutuhkan anggota,” jelasnya.
Ia juga mengajak anggota untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap koperasi, tidak hanya melalui keanggotaan formal, tetapi dengan meningkatkan simpanan, memanfaatkan layanan simpan pinjam, serta berbelanja di koperasi.
“Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota bukan sekadar slogan. Itu harus diwujudkan dalam aktivitas nyata agar koperasi tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ketua Koperasi Jasa Bina Sejahtera Bersama Pontianak, Imran, dalam kesempatan yang sama menyampaikan laporan pengurus terkait kondisi dan kinerja koperasi selama Tahun Buku 2025. Ia menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi koperasi sekaligus wujud transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“RAT ini bukan sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan perwujudan kedaulatan anggota sebagai pemilik koperasi. Kami sebagai pengurus hanyalah penerima amanah dari anggota,” paparnya.
Ia menjelaskan, memasuki Tahun Buku 2025, koperasi menghadapi sejumlah penyesuaian regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Salah satunya adalah penerapan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 tentang Unit Simpan Pinjam yang mewajibkan pemisahan pengelolaan keuangan unit simpan pinjam dari unit usaha lainnya.
Selain itu, koperasi juga mulai menerapkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Akuntansi Koperasi, dengan menggunakan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP) per 1 Januari 2025. Menurut Imran, penerapan regulasi tersebut menuntut kerja ekstra pengurus dalam menyesuaikan tata kelola, administrasi, dan pelaporan keuangan.
“Penyesuaian ini membutuhkan sinergi antara pengurus, pengawas, dan anggota, karena partisipasi anggota sangat berpengaruh terhadap kinerja dan Sisa Hasil Usaha koperasi,” jelasnya.
Imran juga melaporkan bahwa hingga akhir Tahun Buku 2025, jumlah anggota koperasi tercatat sebanyak 541 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang sempat mencapai hampir 1.000 anggota. Penurunan tersebut, kata dia, merupakan dampak dari penataan ulang keanggotaan yang dilakukan sejak 2021 agar koperasi diisi oleh anggota yang aktif dan berkomitmen.
“Terkait anggota yang memasuki masa pensiun, kami tetap mendorong agar mereka mempertahankan keanggotaan. Koperasi juga mengalokasikan dana sosial sebesar 13 persen dari SHU, meskipun kebijakan ini terus kami evaluasi agar tetap berkelanjutan,” tutupnya. (prokopim)
DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah
Di Halaman Kantor Wali Kota
PONTIANAK – Warga berbondong-bondong menyerbu bazar murah yang menjual berbagai kebutuhan pokok di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bazar yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa bazar sembako merupakan salah satu upaya pemerintah kota melalui DWP Kota Pontianak untuk membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga melalui penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau dan sebagian disubsidi.
“Bazar ini menjadi wujud perhatian kepada masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Kegiatan ini diharapkan tetap memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DWP merupakan wadah bagi istri aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sehingga kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ke depan, Amirullah berharap pelaksanaan bazar dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi skala maupun jangkauan peserta.
“Ke depan, kita berupaya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi, menjangkau lebih banyak anggota, serta tidak hanya terpusat di satu lokasi,” katanya.
Dalam bazar tersebut, sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran, seperti telur yang ditawarkan dengan harga Rp18.000 per 10 butir. Menurut Amirullah, keterbatasan anggaran membuat panitia harus memilih jenis barang yang paling dibutuhkan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh peserta bazar untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik dan belanjalah secara bijak, karena kebutuhan kita tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga ke depan,” pesannya. (prokopim)
Lampaui Target, Investasi Kota Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun
PONTIANAK – Realisasi investasi di Kota Pontianak pada 2025 mencapai Rp1,55 triliun. Ca\paian ini melampaui target Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak sebesar Rp910,24 miliar atau 170,4 persen. Target Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar juga terlampaui hingga 276,4 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, menyebut capaian tersebut menunjukkan iklim investasi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.
“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” kata Erma, Rabu (11/2/2026).
Pertumbuhan signifikan terjadi pada Penanaman Modal Asing (PMA) yang naik 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,17 triliun. Aktivitas investasi ini menyerap tenaga kerja sebanyak 81.137 orang sepanjang 2025.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Capaian ini menunjukkan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sepanjang 2025, tercatat 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 usaha, diikuti usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata sebesar Rp293,9 miliar.
Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga meningkat. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang masuk mencapai 5.417 laporan atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam layanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan sistem manual. Sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, DPMPTSP terus menjalankan program pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi kota sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien. (sumber: dpmptsp.pontianak.go.id)
Inflasi Pontianak Terendah di Kalbar
Pemkot Pastikan Stok dan Harga Terkendali
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatat kinerja positif dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak, Senin (9/2/2026), inflasi tahunan (year on year) Kota Pontianak pada Januari 2026 tercatat sebesar 2,74 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang berada di angka 3,55 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa secara bulanan (month on month), inflasi Pontianak dari Desember 2025 ke Januari 2026 hanya sebesar 0,07 persen. Angka tersebut dinilai sangat rendah dan masih berada dalam rentang sasaran pengendalian inflasi, yakni 0,5 hingga 2,5 persen.
“Secara umum, inflasi Kota Pontianak menjadi yang terendah di Kalimantan Barat, bahkan lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Ini menunjukkan pengendalian inflasi kita berjalan cukup baik,” ujarnya usai mengikuti rapat TPID.
Menurut Edi, tekanan inflasi nasional saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh pencabutan subsidi tarif listrik serta kenaikan harga komoditas non-pangan seperti emas. Sementara untuk kebutuhan pokok di Kota Pontianak, kondisi masih relatif stabil.
“Untuk komoditas pangan seperti ayam ras memang ada sedikit kenaikan, namun itu lebih dipengaruhi faktor psikologis masyarakat menjelang Ramadan dan Imlek. Secara umum, stok dan harga masih aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, TPID Kota Pontianak bersama instansi terkait seperti Bank Indonesia, BPS, Pertamina, dan Bulog terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan distribusi dan ketersediaan barang tetap terjaga. Saat ini dipastikan semua ketersediaan dan kebutuhan bahan makanan pokok tetap terkendali.
Edi juga mengingatkan adanya potensi kenaikan harga pada Februari 2026, terutama dari sektor transportasi udara. Hal tersebut diperkirakan dipengaruhi oleh meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang musim mudik serta kedatangan tamu saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
“Kita tetap waspada, terutama pada komponen yang sensitif seperti tiket pesawat. Namun secara keseluruhan, kondisi inflasi Kota Pontianak masih sangat terkendali,” pungkasnya. (prokopim)