,
menampilkan: hasil
Wako Ajak Warga Beri Data Sebenarnya untuk Pembangunan Kota
Zumba Massal Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Pontianak untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun. Menurutnya, sensus ini sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sensus Ekonomi 2026 ini banyak manfaatnya untuk kita mendapatkan data yang paling akurat, untuk mendukung pembangunan," ujarnya saat zumba massal dalam agenda Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di kawasan Car Free Day Ayani Megamall, Minggu, (21/6/2026).
Sebagai kota perdagangan dan jasa, lanjut Edi, Kota Pontianak membutuhkan data ekonomi yang tepat untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi Kota Pontianak yang dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, data ekonomi yang akurat sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Edi juga menginformasikan bahwa petugas sensus akan turun langsung ke masyarakat secara door-to-door mulai Juni hingga Agustus 2026. Petugas sensus, akan menggunakan rompi resmi BPS serta tanda pengenal atau ID card sebagai identitas. Karena itu, ia meminta masyarakat menerima petugas dengan baik dan tidak ragu memberikan informasi yang diperlukan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur,” ucapnya.
Edi juga menekankan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain, melainkan semata-mata untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pembangunan.
“Perlu saya tegaskan bahwa seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya. Jadi masyarakat tidak perlu takut. Data ini hanya untuk kepentingan statistik,” jelasnya.
Menurutnya, kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan. Jika data yang diberikan tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran. Sebaliknya, data yang jujur dan lengkap akan membantu pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha secara lebih menyeluruh.
“Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum untuk menghadirkan data yang berkualitas demi mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan kualitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Beberapa program yang akan terus dilanjutkan antara lain pembangunan trotoar, waterfront, drainase, perluasan ruang terbuka hijau, serta penyediaan ruang bagi pelaku UMKM.
“Kami akan terus melanjutkan pembangunan trotoar, waterfront, tidak hanya di selatan dan tengah kota, tetapi juga timur dan utara. Kita juga akan memperluas ruang terbuka hijau dan memberi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan ekonomi,” katanya.
Edi berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pontianak berjalan lancar dan sukses. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Pontianak menjadi kota yang semakin nyaman dan membahagiakan bagi warganya.
“Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun kota ini menjadi kota yang semakin nyaman dan semakin bisa memberikan kebahagiaan untuk kita semua,” pungkasnya. (prokopim)
Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan akses keuangan daerah di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup baik. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak mencatat capaian di atas target. Angkanya sebesar 145,74 persen.
"Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen," ujarnya dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan, TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, beberapa program akses keuangan yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski demikian, Edi tidak menampik masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian program tahun 2026. Salah satunya terkait capaian Universal Health Coverage atau UHC. Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Pontianak telah berada pada status UHC prioritas di bidang kesehatan. Namun, adanya pengurangan dana transfer daerah berdampak terhadap kemampuan pemenuhan target UHC secara menyeluruh.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perluasan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja-pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Apalagi, capaian kabupaten/kota akan berdampak terhadap pencapaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena itu, dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap diperlukan, terutama dalam kegiatan yang dapat memperkuat capaian literasi dan inklusi keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Edi menegaskan, percepatan akses keuangan tidak hanya menyangkut angka capaian program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
PAD Lampaui Target, Pemkot Perkuat Intensifikasi Pajak dan Efisiensi Anggaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Realisasi pendapatan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas berbagai upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amirullah, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak saat ini masuk kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah telah berada di atas 25 persen, meski belum mencapai 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Di tengah capaian tersebut, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan berkurangnya alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Amirullah menyebutkan, terjadi pengurangan dana bagi hasil sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melakukan sejumlah langkah penyesuaian, di antaranya penghematan belanja daerah dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Amirullah menegaskan, upaya peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, Pemkot fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar rasio penerimaan dapat meningkat.
Sebagai contoh, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, pihaknya juga melakukan efisiensi belanja daerah. Amirullah menjelaskan, kebijakan yang ditempuh lebih mengarah pada penghematan dan penundaan kegiatan yang belum mendesak, tanpa melakukan pembatalan program prioritas.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengkaji berbagai alternatif sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau penyewaan aset, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kemungkinan pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.
Meski demikian, Amirullah mengakui bahwa struktur pendapatan Kota Pontianak masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini, sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil.
“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya. (prokopim)
Bantuan Kendaraan Angkut Permudah Aktivitas Poktan Dharma II
Pemkot Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dharma II sebagai upaya mendukung aktivitas dan produktivitas petani.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, bantuan yang diberikan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Gapoktan Dharma II pada tahun sebelumnya.
“Bantuan ini merupakan usulan dari Kelompok Tani Dharma II yang diajukan tahun lalu. Pada kesempatan hari ini, kami bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. Mudah-mudahan kendaraan roda tiga ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kelompok tani,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Gang Kenanga Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (4/6/2026).
Bahasan menerangkan, pada tahap ini bantuan yang diberikan berupa satu unit kendaraan roda tiga. Namun, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan kelompok tani lainnya melalui penganggaran di masa mendatang.
“Saat ini yang diserahkan sebanyak satu unit. Insyaallah ke depan akan kami anggarkan juga untuk kelompok tani lain yang memang membutuhkan bantuan serupa,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Bahasan juga mengajak para petani untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan pemerintah dalam memahami dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani.
“Kami berharap kelompok tani terus membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik. Jangan pernah patah semangat. Sampaikan setiap keluhan maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga pemerintah melalui dinas terkait dapat terus hadir mendampingi dan memberikan solusi terbaik,” tuturnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus membersamai para petani melalui berbagai program dan bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dengan adanya bantuan kendaraan roda tiga tersebut, diharapkan aktivitas operasional kelompok tani menjadi lebih efektif dan mampu menunjang peningkatan hasil pertanian di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Tani Dharma II, Saleh, menyambut baik bantuan sarana transportasi angkut yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
“Bantuan kendaraan roda tiga ini akan mempermudah pengangkutan hasil panen dan kebutuhan pertanian yang selama ini terkendala akses jalan sempit menuju lahan pertanian,” ungkapnya.
Menurut Saleh, sebelum menerima bantuan tersebut, para petani masih mengandalkan gerobak untuk mengangkut berbagai kebutuhan pertanian maupun hasil panen. Kondisi itu membuat proses distribusi menjadi kurang efisien.
Dengan adanya kendaraan angkut baru, ia berharap mobilitas petani akan lebih mudah dan produktivitas kelompok tani dapat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, proses pengangkutan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” harapnya.
Ia juga berharap program bantuan serupa dapat menjangkau kelompok tani lainnya di Kota Pontianak sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya.
Kelompok Tani Dharma II yang beranggotakan 17 orang tersebut akan mengatur penggunaan kendaraan secara bergiliran agar seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Karena bantuan ini khusus untuk Kelompok Tani Dharma II, seluruh anggota nantinya bisa menggunakan. Penggunaannya akan kami atur dan jadwalkan,” pungkasnya. (prokopim)