,
menampilkan: hasil
Bahasan Pastikan Operasi Pasar Murah Ringankan Beban Warga
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Pasar Murah. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (18/12/2025), dan disambut antusias oleh warga yang sejak pagi memadati lokasi.
Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 3.500 paket sembako murah disiapkan khusus untuk warga Kecamatan Pontianak Utara. Setiap paket dijual seharga Rp85 ribu dan berisi beras premium 5 kilogram, gula premium 1 kilogram, serta minyak goreng premium 1 liter. Warga tampak tertib mengantre dengan membawa tas belanja masing-masing.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi pasar murah ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Bahasan menyebut, selain membantu warga, operasi pasar juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di Kota Pontianak. Untuk itu, Pemkot menggandeng berbagai pihak, mulai dari perbankan, BUMN, BUMD hingga pelaku usaha, agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga bahan pokok,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menambahkan, operasi pasar murah digelar di enam kecamatan se-Kota Pontianak dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap kegiatan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Warga diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopinya sebagai syarat pembelian, serta membawa kantong belanja sendiri. Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan sebanyak 16.439 paket sembako murah yang tersebar di enam kecamatan.
“Di Kecamatan Pontianak Tenggara sebanyak 2.000 paket, Pontianak Kota 2.187 paket, Pontianak Selatan 2.500 paket, Pontianak Utara 3.500 paket, Pontianak Timur 2.752 paket dan Pontianak Barat 3.500 paket,” imbuhnya.
Selain paket sembako murah, warga juga dapat membeli telur ayam ras dengan harga Rp10 ribu per pack berisi 10 butir, serta berbagai komoditas lainnya yang dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.
Salah seorang warga Pontianak Utara, Suryani (53) mengaku sangat terbantu dengan adanya operasi pasar murah tersebut. Menurutnya, harga kebutuhan pokok di pasaran mulai mengalami kenaikan menjelang akhir tahun.
“Dengan harga seperti ini, kami bisa menghemat pengeluaran rumah tangga. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” pungkasnya. (prokopim)
Pikat Investasi, Pemkot Dorong Percepatan Izin Usaha
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat pengawasan perizinan agar kemudahan layanan berjalan seiring dengan kepatuhan aturan dan kepastian usaha bagi pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menilai perizinan memegang peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, kemudahan layanan perlu dibarengi pengawasan yang jelas dan konsisten.
“Kalau perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha merasa aman, pemerintah juga lebih mudah menjaga keteraturan,” ujar Amirullah usai membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak, mewakili Wali Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (17/12/2025).
Ia menekankan pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif untuk mencegah potensi persoalan sejak awal.
“Yang ingin kita jaga itu ketertiban dan kepercayaan, bukan sekadar penindakan,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan pelaku usaha untuk memandang perizinan sebagai bagian dari perlindungan usaha.
“Izin yang sesuai aturan memberi rasa tenang dalam berusaha dan membantu usaha bertahan dalam jangka panjang,” ucapnya.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan perizinan.
“Kegiatan ini kami rancang untuk menyamakan pemahaman semua pihak, baik pengawas, perangkat daerah, maupun pelaku usaha,” terang Tina, sapaan karibnya.
Ia menyebut sosialisasi juga diarahkan pada pengawasan yang lebih bersifat pencegahan dan pembinaan.
“Kami ingin perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, tanpa harus selalu berakhir pada penindakan,” imbuhnya.
Tina menambahkan, kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas tim pengawasan penyelenggaraan perizinan dari Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan, pelaku usaha, kepala perangkat daerah terkait, serta ASN Inspektorat Kota Pontianak.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Sekda, narasumber Brigjen TNI Fahrid Amran dari Bappisus, serta semua yang hadir,” pungkasnya. (kominfo)
Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pontianak Kota
Pemkot Siapkan 16.439 paket Sembako Murah di Enam Kecamatan
PONTIANAK – Setelah menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pontianak Tenggara, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak kembali menyasar Kecamatan Pontianak Kota. Di kecamatan ini, sebanyak 2.187 paket sembako disiapkan untuk operasi pasar. Dengan harga Rp85 ribu per paket, masyarakat bisa membawa pulang beras premium 5 kilogram, gula premium 1 kilogram, dan minyak goreng premium 1 liter. Masyarakat antusias mengantre untuk mendapatkan paket sembako murah dengan membawa kantong belanja masing-masing.
Kepala DKUMP Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, operasi pasar ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, BUMN, BUMD dan pelaku usaha. Tujuannya, membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya saat memantau operasi pasar di halaman Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (16/12/2025).
Ibrahim menjelaskan, operasi pasar dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kota Pontianak dengan jadwal sebagai berikut: Kantor Camat Pontianak Tenggara pada Senin (15/12/2025), Kantor Camat Pontianak Kota pada Selasa (16/12/2025), Kantor Camat Pontianak Selatan pada Rabu (17/12/2025), Kantor Camat Pontianak Utara pada Kamis (18/12/2025), Kantor Camat Pontianak Timur pada Jumat (19/12/2025), dan Kantor Camat Pontianak Barat pada Senin (22/12/2025).
“Kegiatan ini dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP satu lembar, serta membawa tas atau kantong belanja sendiri karena tidak disediakan kantong plastik,” jelasnya.
Ia berharap operasi pasar ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sehingga kebutuhan pokok tetap terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga bahan pokok,” tuturnya.
Salah seorang warga Pontianak Kota, Maria (48), mengaku terbantu dengan adanya operasi pasar murah tersebut. Menurutnya, harga paket sembako yang ditawarkan jauh lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kalau beli di luar, harganya sudah naik. Dengan operasi pasar ini, kami bisa menghemat pengeluaran. Sangat membantu, apalagi kebutuhan rumah tangga sedang banyak,” katanya usai membeli paket sembako.
Selain paket sembako murah, di operasi pasar juga tersedia telur ayam ras dengan harga Rp10 ribu per pack berisi 10 butir, serta sejumlah komoditas dan bazar murah lainnya.
Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan sebanyak 16.439 paket sembako murah yang tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Pontianak Tenggara sebanyak 2.000 paket, Pontianak Kota 2.187 paket, Pontianak Selatan 2.500 paket, Pontianak Utara 3.500 paket, Pontianak Timur 2.752 paket dan Pontianak Barat 3.500 paket. (prokopim)
Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Upaya Optimalisasi PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang mengagendakan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).
Bahasan menyampaikan bahwa inisiatif DPRD sejalan dengan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota.
“Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanah dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.
“Dengan penerapan sistem pembayaran berbasis elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” kata Bahasan.
Menurutnya, digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal atas peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis dalam pembaharuan manajemen pengelolaan pajak daerah.
“Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (prokopim)