,
menampilkan: hasil
Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).
Bahasan mengatakan, masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.
“Sesuai dengan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh perangkat daerah bersama pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting. Namun demikian, stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan dan gizi, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang mencerminkan belum optimalnya pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Oleh sebab itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” kata Bahasan.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029, yakni penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.
Untuk mempercepat penurunan stunting, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lebih lengkap dan akurat, serta optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, dan TP PKK.
“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, diperlukan penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting.
Meski demikian, Bahasan menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, serta dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Pontianak Deklarasikan Setop BAB Sembarangan
Pemkot Pontianak Berkomitmen Jaga Sanitasi Sehat
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu di antara dua daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota terbebas dari buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF). Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendukung Program ODF atau setop buang air besar sembarangan, ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam deklarasi yang dibacakan, isinya antara lain masyarakat Kota Pontianak menyampaikan komitmen bersama bahwa seratus persen warga telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF. Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Komitmen itu turut ditegaskan sebagai upaya bersama mewujudkan Kota Pontianak yang sehat dan sejahtera, terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai PHBS, terutama CTPS. Edi berharap deklarasi ODF tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi awal dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama terus mengantisipasi dan menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat bagi kita semua untuk terus menjaganya,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, mengatakan, deklarasi ODF yang dilakukan Kota Pontianak bukanlah garis akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tantangan untuk mempertahankan status ODF masih membutuhkan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.
Alfian menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kalbar agar semua pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, bersama lembaga mitra dan masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menurutnya, peningkatan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program besar lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan penyakit lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Wali Kota: Lindungi Anak dari Virus Mematikan
Imbau Warga Bawa Anak untuk Imunisasi JE
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi meluncurkan program Imunisasi Kejar Japanese Encephalitis (JE) dan imunisasi rutin lainnya sebagai upaya pencegahan penyakit menular yang berpotensi mematikan. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya imunisasi sebagai langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari ancaman penyakit JE. JE merupakan penyakit infeksi peradangan otak akibat virus yang ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini lebih sering ditemukan di negara beriklim tropis, terutama pada musim hujan dan dapat menyebabkan kematian.
Oleh sebab itu, mulai tahun 2025, imunisasi JE telah masuk dalam program imunisasi rutin nasional dengan target capaian 95 persen. Pemkot Pontianak berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dari virus berbahaya ini.
“Kita ingin anak-anak Pontianak terbebas dari risiko kematian akibat virus JE. Dukungan dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar program imunisasi ini sukses,” ujarnya usai meluncurkan Imunisasi JE dan imunisasi rutin lainnya di Koramil Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 67.900 kasus JE di dunia, dengan 13.600 hingga 20.400 kematian. Meski penderita dapat bertahan hidup, sebagian besar mengalami gangguan sisa seperti kelumpuhan, gangguan motorik, perilaku, hingga intelektual.
Edi menambahkan, hingga kini belum ditemukan obat yang efektif untuk menyembuhkan penyakit JE. Karena itu, pemberian imunisasi menjadi langkah paling efektif dalam pencegahan dan penurunan kasus.
“Program imunisasi anak terbukti efektif mencegah penyebaran JE sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat penyakit tersebut. Imunisasi ini menyasar anak usia 10 bulan hingga di bawah 15 tahun,” ungkapnya.
Edi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam meningkatkan cakupan imunisasi di Kota Pontianak. Ia berharap sinergi dan komitmen bersama ini dapat mendukung terwujudnya generasi sehat dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
“Dengan kebersamaan dan kerja nyata dari semua pihak, saya yakin Pontianak akan menjadi kota yang tangguh dan sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus JE pada manusia di Kota Pontianak. Namun, berdasarkan hasil penelitian terhadap unggas, burung, dan hewan ternak lainnya, virus JE telah terdeteksi di wilayah ini.
“Untuk kasus JE di Kota Pontianak memang belum ada. Namun, berdasarkan hasil penelitian pada unggas, burung, dan ternak lainnya, virus tersebut memang ditemukan di sini. Virus ini berkembang biak pada hewan-hewan tersebut dan dapat menular ke manusia melalui gigitan nyamuk,” terangnya.
Ia mengatakan, potensi penularan dari hewan ke manusia bisa terjadi jika nyamuk yang membawa virus tersebut menggigit manusia. Karena itu, upaya pencegahan menjadi hal yang sangat penting dilakukan.
“Adanya potensi penularan ini membuat kita perlu melakukan langkah pencegahan, khususnya pada anak-anak,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan imunisasi, Saptiko mengatakan bahwa program Imunisasi JE mulai dijalankan tahun ini sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
“Untuk imunisasi JE, mulai tahun ini memang ada program dari Kementerian Kesehatan. Diharapkan tahun ini bisa kita laksanakan di Kota Pontianak dengan sasaran seluruh balita usia 10 bulan,” pungkasnya. (prokopim)
‘Bunga Basah’ Antar Posyandu Ananda Pontianak Timur Raih Juara II Nasional
PONTIANAK – Inovasi Bunga Basah atau Bunda Timbang Anak Bawa Sampah menjadi kunci sukses Posyandu Ananda Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, hingga berhasil meraih juara II nasional dalam lomba posyandu berprestasi tingkat nasional. Program ini dinilai mampu menggabungkan pelayanan kesehatan dengan kepedulian lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi prestasi tersebut dan menyebut Bunga Basah sebagai contoh nyata inovasi kader posyandu yang berdampak langsung bagi warga.
“Melalui Bunga Basah, masyarakat tidak hanya diajak menjaga kesehatan anak dan lingkungan, tetapi juga diberi nilai tambah secara ekonomi. Ini inovasi yang lahir dari kepedulian dan gotong royong,” ujarnya usai menyimak pengumuman serentak secara daring, Selasa (11/11/2025).
Program Bunga Basah mengajak para ibu membawa sampah anorganik saat datang ke posyandu untuk kegiatan penimbangan anak. Sampah yang dikumpulkan kemudian ditimbang dan hasilnya dikonversi menjadi uang tunai.
Dana tersebut dikembalikan kepada warga, yang dapat mereka gunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga lainnya. Dengan cara ini, posyandu bukan hanya menjadi tempat layanan kesehatan dasar, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Inovasi ini semakin kuat berkat pembinaan dan pendampingan langsung dari Pembina Posyandu Kecamatan mulai dari pelaporan hingga penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP),” imbuh Edi.
Posyandu Ananda memiliki delapan kader aktif yang secara rutin melakukan kunjungan rumah dan memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
Camat Pontianak Timur, M Akif, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras kader yang konsisten memberikan pelayanan dan inovasi berkelanjutan.
“Kami mendampingi para kader dari awal, terutama dalam penerapan ILP dan peningkatan kualitas pelayanan. Bunga Basah lahir dari kepedulian mereka terhadap kesehatan dan lingkungan sekaligus, dan ternyata berhasil membawa prestasi nasional,” ungkapnya.
Selain menjadi inovasi unggulan, Bunga Basah juga mendorong kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu dengan membawa sampah anorganik yang kemudian ditukar dengan layanan penimbangan dan edukasi kesehatan.
Keberhasilan Posyandu Ananda menjadi bukti bahwa inovasi di tingkat akar rumput dapat memberi dampak besar.
“Melalui program Bunga Basah, Pontianak tidak hanya mengukir prestasi nasional, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sehat, peduli lingkungan, dan sejahtera,” tutup Akif. (kominfo)