,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Ia mengingatkan terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu risiko akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian, serta risiko akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti mark up dan kegiatan fiktif. Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.
Edi juga menekankan pentingnya komunikasi internal, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum setiap keputusan administratif.
“Setiap surat dan disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik di era keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Tina, sapaan karibnya.
Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System.
“Kami berharap sistem pelaporan pelanggaran dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman dan bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan di lingkungan kerja,” katanya.
Kegiatan ini diikuti 175 peserta yang terdiri atas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.
Narasumber kegiatan berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment serta sosialisasi Whistleblowing System.
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, narasumber, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Amirullah Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS).
Amirullah mengatakan, ASN PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap aturan, serta mampu menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur negara.
“Sejak menjadi ASN, sikap dan perilaku tidak lagi bersifat pribadi. Ada aturan berpakaian, aturan jam kerja, serta etika dalam bekerja yang wajib dipatuhi. Disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN,” tegasnya usai membuka sosialisasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut memiliki prinsip profesional, kompeten, berintegritas, beretika, inovatif, adaptif, dan fleksibel.
“Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membentuk ASN yang berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, loyalitas kepada organisasi dan pimpinan, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan, merupakan kunci keberhasilan ASN di era birokrasi modern.
“Cintailah pekerjaan Saudara. Tunjukkan kinerja terbaik, meskipun masih berstatus paruh waktu. Bekerja dengan baik terlebih dahulu, baru kemudian apresiasi akan mengikuti. Jangan membalik urutannya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan di tengah era digitalisasi. ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Manfaatkan Learning Management System sebagai sarana belajar. Belajar harus menjadi proses seumur hidup. Pengembangan kompetensi adalah investasi bagi masa depan ASN itu sendiri,” kata Amirullah.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menjadi sumber masalah di lingkungan kerja, melainkan menjadi bagian dari solusi. Disiplin, kerja keras, serta kepatuhan terhadap pimpinan dan organisasi harus dijadikan budaya kerja sehari-hari.
“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN PPPK Paruh Waktu terhadap nilai-nilai dasar ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (prokopim)
Lantik Lima Pejabat Eselon Dua, Edi Harap Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan dan Satu Staf Ahli
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya perbaruan data masyarakat miskin, penguatan tata kelola aset, kecepatan komunikasi publik, serta inovasi lintas sektor saat melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik adalah Elsa Risfadona sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahardika Sari sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M Akif sebagai Kepala Dinas Sosial, Irwan Prayitno sebagai Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan serta Syamsul Akbar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Harapan kita dengan dilantiknya pejabat tinggi pratama yang kosong ini bisa menambah kualitas pelayanan publik dan bisa memenuhi kebutuhan dari visi-misi RPJMD Kota Pontianak," ujarnya usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).
Edi bilang mereka yang dilantik merupakan hasil dari open bidding yang digelar sejak tiga bulan yang lalu. Ia meminta mereka untuk segera beradaptasi dan berinovasi untuk menjawab tantangan pembangunan.
Kepada Kadinsos yang baru, ia berpesan untuk mengatasi permasalahan perbaruan data masyarakat miskin, gepeng dan masalah sosial lainnya. Edi meminta Dinsos aktif dan responsif terhadap isu-isu di lapangan.
Sedangkan untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ia menekankan pentingnya administrasi aset milik pemerintah kota terdata dengan baik. Menurutnya, aset yang jelas statusnya, baik yang sudah bebas, masih bersengketa, maupun yang akan dibebaskan, harus dikelola secara produktif agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Perhatian khusus disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika. Di era digital yang serba cepat dan terbuka, Edi menilai peran Diskominfo sangat strategis dalam membentuk arah pembangunan dan persepsi publik. Informasi, konten, dan pemberitaan dinilai mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap visi pembangunan kota. Karena itu, Kominfo diminta lebih cerdas memanfaatkan teknologi, merangkul potensi anak muda, serta membangun sistem pemantauan isu secara real time.
“Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya cepat terdeteksi dan segera dikomunikasikan,” tegasnya.
Di sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan, Wali Kota menyoroti potensi besar Kota Pontianak yang belum tergarap optimal. Keberadaan sungai, kolam, lahan pertanian produktif, hingga lahan tidur harus dipetakan secara rinci untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Ia mendorong dinas terkait tidak berpikir normatif atau terbatas anggaran, melainkan aktif berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemanfaatan lahan terlantar di tengah kota, seperti untuk tanaman pangan, dinilai bisa menjadi contoh edukasi sekaligus mendukung kebutuhan pangan lokal.
“Kerja birokrasi ke depan semakin berat. Masyarakat menunggu hasil nyata,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan akan mengkonsolidasi internal untuk mempelajari apa kendala-kendala yang dihadapi di instansi. Ia juga akan merangkul lebih banyak pihak untuk kemajuan Pontianak.
"Saya berharap dukungan serta kerja samanya dengan kawan-kawan media, terutama dari para wartawan karena sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah kota untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan, rencana-rencana pembangunan kepada masyarakat," tuturnya.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Diskominfo berencana membuat regulasi mengenai tata kelola bermedia sosial di perangkat daerah. Sebuah standarisasi manajemen isu dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap dari admin-admin yang mengelola di media sosial di perangkat daerah dapat berkolaborasi serta mempunyai strategi yang sama, serta memiliki pandangannya yang sama terkait dengan bagaimana kita membuat hubungan yang baik, kemudian juga menyampaikan segala rencana kegiatan serta strategi-strategi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim/kominfo)
Musrenbang Kunci Pembangunan Pontianak yang Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan 2027
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan partisipatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan yang digelar di Hotel Novotel Pontianak, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, Musrenbang memiliki manfaat penting dalam menampung aspirasi masyarakat secara langsung, meningkatkan kualitas perencanaan di tingkat kecamatan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2027, lanjut Bahasan, mengusung tema ‘Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan’. Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi yang kita dorong tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka-angka ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus antara lain peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan drainase dan jalan lingkungan, penataan kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mewujudkan ketertiban dan keasrian kota.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang bersih, hijau, tertib, dan aman bagi seluruh warganya,” ujar Bahasan.
Terkait wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Bahasan menyampaikan bahwa kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan, serta kawasan permukiman.
“Dengan potensi yang dimiliki, Pontianak Selatan diharapkan dapat berkembang sebagai pusat ekonomi jasa dan perdagangan yang dinamis, sekaligus kawasan permukiman yang nyaman dan ramah lingkungan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahasan juga memaparkan capaian pembangunan Kota Pontianak tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tercatat sebesar 82,80 atau kategori sangat tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Provinsi Kalimantan Barat dan nasional. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4 persen, sementara inflasi berada pada angka 1,5 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan Kota Pontianak berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Bahasan berharap peserta Musrenbang dapat aktif menyampaikan potensi dan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan untuk dirumuskan bersama.
“Saya berharap Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan pembangunan yang berkualitas, selaras dengan prioritas daerah dan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Pontianak, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)