,
menampilkan: hasil
Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Zulkarnain saat ini juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Ani Sofian menerangkan, posisi Pj Sekda bersifat sementara, sembari menunggu pelantikan sekda definitif yang akan direncanakan pada akhir Mei mendatang.
“Setelah koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara, kita akan meminta pertimbangan teknis pelantikan sekda definitif nanti,” ungkapnya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Senin (6/5/2024).
Open bidding dan job fit untuk posisi sekda juga telah dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan belakangan. Tiga nama teratas di antaranya Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Yaya Maulidia yang menjabat Inspektur Kota Pontianak.
“Jabatan Pj Sekda ini sampai ketika Sekda definitif dilantik, itu yang masih kita tunggu. Secara tupoksi kerjanya sebagai kepala kantor, sebagai saringan terakhir pertimbangan surat naik,” tutur Ani Sofian.
Ia menjelaskan, proses pelantikan sekda definitif akan menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) oleh BKN kemudian persetujuan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ani menambahkan, sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah. Mulai dari koordinator, administrator, inspirator, fasilitator sampai regulator.
“Peran koordinator dan inspirator wajib dipunyai agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” sebutnya.
Ani Sofian berpesan, setiap surat yang naik kepadanya nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.
“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesannya.
Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, ia akan menjalankan program yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Rencana Strategis (Renstra) yang ada di Sekretariat Daerah. Untuk kebijakan yang bersifat mutlak akan diserahkannya kepada kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota.
“Jadi pada intinya kita tidak mengambil suatu kebijakan yang sifatnya definitif, kita perlu konsultasikan dengan Pj Wali Kota karena keputusan akhir berada di tangan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota, Zulkarnain ingin sebelum keputusan diambil, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan kepala OPD terkait. Ada tiga program prioritas Pj Wali Kota sejak dilantik, yaitu pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim serta menekan angka stunting. Zulkarnain berkomitmen untuk membantu seluruh program prioritas Pj Wali Kota.
“Setelah ini kami akan diskusi mencari solusi terbaik seluruh OPD agar penurunan stunting segera dilakukan dan target yang dibebankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bisa tercapai,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023 sebagai pejabat fungsional, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (3/5/2024).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan di antaranya 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis. Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani Sofian berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah.
Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, kata Ani Sofian, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” ujarnya.
Ia menguraikan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi–yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.
“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Ajak ASN Teladani Mulyadi
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meneladani jejak Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak 2018-2024, yang baru saja mengakhiri masa tugasnya. Menurut Ani Sofian, perjalanan Mulyadi selama mengabdi sarat akan nilai-nilai kebaikan.
“Sebagai ASN kita punya masa akhir bertugas, tetapi sebagai masyarakat kita tidak boleh berhenti untuk berkontribusi bagi pembangunan kota. Apalagi Pak Mulyadi sudah berpengalaman, tentu pengalaman dan pengetahuan tidak boleh berhenti, kita sangat membutuhkan pengalaman dan pengetahuan beliau,” tuturnya, setelah acara pengantar purna tugas Mulyadi selaku Sekda Kota Pontianak, di Hotel Ibis, Rabu (1/5/2024) malam.
Ani Sofian mengakui, banyak keputusan yang dihasilkannya terlebih dahulu melalui konsultasi dengan Mulyadi, khususnya saat Ani Sofian menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Jika ingin menentukan pilihan pejabat di bidang pendidikan, Ani Sofian senantiasa berdiskusi dengan Mulyadi.
“Saya selaku Pj Wali Kota bekerjasama dengan beliau kurang lebih selama empat bulan. Tetapi sebelum itu sudah lama kenal, terutama saat menentukan kepala sekolah dan pejabat di dunia pendidikan, saya berkonsultasi dengan Pak Mulyadi,” jelasnya, yang juga selaku Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Menjadi ASN juga berarti menjadi pelayan masyarakat, dari segala sektor, mulai dari urusan bangun tidur sampai kembali tidur lagi. Ani Sofian meminta ASN terutama yang masih muda, agar dapat fokus dengan fungsi pelayanan ASN.
“Kita harus bisa mengembangkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, prinsip kita semua itu sama, cuma cara kita menyesuaikan ilmu dan kemampuan masing-masing,” sambungnya.
Untuk mengisi posisi sementara Sekda Kota Pontianak, Pemkot Pontianak akan mengusulkan Pj Sekda kepada Gubernur Kalbar. Saat ditanya siapa yang akan ditunjuk selaku Pj Sekda, Ani bilang, akan dirapatkan bersama jajarannya.
“Saya perlu berdiskusi dengan teman-teman yang sudah berpengalaman di lingkup Pemkot Pontianak,” kata Ani Sofian.
Terkait nama-nama calon Sekda, sudah ada tiga nama yang mencuat. Ketiganya adalah Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak kemudian Yaya Maulidia selaku Inspektur Kota Pontianak serta Y Trisna Ibrahim yang tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak.
“Kita akan minta rekomendasi Komisi ASN, kemudian SK Wali Kota dan persetujuan Kemendagri melaksanakan pelantikan,” paparnya.
Sosok Mulyadi dikenal tegas dan apa adanya. Baik di kalangan ASN maupun legislatif. Salah satunya Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. Menurutnya, Mulyadi cepat dalam membaca kritikan dewan. Tugas berat akan berpindah kepada Sekda selanjutnya yang harus bisa melanjutkan kerjasama, terutama membangun anggaran, dengan anggota legislatif.
“Sekda itu megang uang, megang anggaran, tugasnya berat, tetapi Pak Mul orangnya tenang, beliau bisa cepat membaca,” ucap Satar, sapaan karibnya.
Mewakili anggota dewan lainnya, Satar turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mulyadi atas dedikasi dan tenaga yang diberikan.
“Pak Mul adalah orang yang paham dengan eksekutif, kita contoh bersama beliau selama jadi ASN, mudah-mudahan yang muda-muda bisa mencontoh beliau,” imbuhnya.
Sementara itu, Mulyadi menitip pesan kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tidak mengabaikan sekecil apapun upaya staf dan bawahan. Tanpa mereka, keberhasilan tidak akan tercapai.
“Peran kecil mereka juga menentukan bagi keberhasilan Pemkot Pontianak, contohnya penyapu jalan, atau tenaga kebersihan, lingkungan kantor tidak nyaman, kinerja pun terhambat,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau ASN agar fokus dengan pelayanan kepada masyarakat, tidak gengsi bergaul dengan bawahan tanpa memandang status sosial. Terkait dengan berakhirnya tugas Mulyadi sebagai ASN, ia ingin menyumbangkan pemikirannya bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Jadi saya akan banyak ngomel, kebetulan saya lahir sama dengan Hari Kartini, jadi maaf kalau saya suka ngomel nanti,” kelakarnya.
Ia bersyukur, selama menjabat dikelilingi dengan ASN Pemkot Pontianak yang cerdas-cerdas. Tanpa mereka, sebut Muyadi, sulit mencapai target kinerja.
“Saya ucapkan terima kasih serta permohonan maaf terhadap kesalahan yang saya lakukan, kecil kebaikan saya kepada mereka dan besar kesalahan saya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Masuki Masa Purna Bhakti, ASN Pemkot Iringi Pelepasan Sekda Mulyadi
PONTIANAK – Suasana haru meliputi prosesi pelepasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi dengan diiringi salam-salaman bersama ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota. Mulyadi telah memasuki masa purna tugas, tepat pada tanggal 30 April 2024. Sosok pria kelahiran Kota Pontianak ini telah mengabdi selama 35 tahun. Ia memulai karirnya sebagai pengajar, kemudian pernah menduduki posisi eselon dua seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak sebelum akhirnya menduduki posisi Sekda pada tahun 2018 silam. Menurutnya, capaian tertinggi seorang ASN bukanlah Sekda, melainkan dapat merasakan masa pensiun.
“Capaian tertinggi seorang ASN bukanlah posisi Sekda, melainkan dapat pensiun sampai akhir. Itu menurut pandangan kacamata saya, kebetulan saya berkacamata,” kelakarnyai, usai bersalam-salaman, Selasa (30/4/2024).
Banyak asam garam telah dilalui Mulyadi sepanjang pengabdiannya. Tetapi setiap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kerjasama, kolaborasi serta berpegang pada prinsip bernegara. Apalagi di dunia pemerintahan, di mana setiap urusan masyarakat bergantung terhadap kebijakan, tentu menuntut pimpinan agar responsif serta tepat menentukan program, tidak terkecuali bagi Mulyadi. Dirinya berpesan kepada seluruh ASN agar memaksimalkan potensi diri masing-masing dan jangan ragu terhadap penilaian orang lain terhadap diri sendiri.
“Buktikan jika kita itu bisa lebih baik, dengan berkompetisi dan mengasah kreativitas. Saya yakin kalau pegawai Pemkot Pontianak itu pintar-pintar, harus dilihat prestasi yang dicapai pegawai Pemkot cukup baik. Lihat berapa banyak pegawai Pemkot Pontianak yang kini sudah menjadi pimpinan di pegawai Pemprov Kalbar,” sebutnya.
Pengalamannya menjadi pendidik membuat Mulyadi lebih mudah memahami karakter orang lain. Bekal itu pun digunakannya dalam manajemen organisasi di bawahnya, baik itu perangkat daerah, kepala dinas sampai pegawai baru. Alhasil, ia dikenal sebagai pribadi yang tegas serta apa adanya. Bisa marah, tetapi juga bisa bersenda gurau.
“Orang bilang saya senang marah, itu demi kebaikan bersama. Setelahnya saya tidak pernah menyimpan dendam. Seorang pemimpin jangan marah terus, kalau keseringan mudah stroke,” sambungnya.
Keberhasilan Kota Pontianak adalah keberhasilan masyarakat dan ASN. Menurut Mulyadi, jika masyarakat tidak menghendaki kinerja ASN pun, keberhasilan sulit tercapai. Ia mengajak ASN, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, untuk mengubah pola pikir agar fokus kepada tugas pelayanan kemasyarakatan, karena setiap kinerja yang dinilai tersebut pada akhirnya untuk kebaikan masyarakat.
“Para pejabat saya lihat masih ada yang tidak mau bergaul dengan bawahan, memberi batas antara dirinya dengan bawahan. Jangan mengabaikan sekecil apapun kontribusi para staf, karena mereka sangat berperan dalam menjadi ujung tombak. Kemudian menjadi pegawai ditugaskan di manapun harus enjoy,” jelas Mulyadi.
Seluruh dedikasi, tenaga serta pengabdian Mulyadi mendapat apresiasi dari Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Ia menerangkan, tidak setiap ASN mampu pensiun di usia 60 tahun, terlebih pada posisi Sekda.
“Sebagai ASN masa pengabdian kita sampai 58 tahun, pejabat eselon dua sampai 60 tahun. Bisa di atas 60 tahun menjadi pejabat fungsional ahli utama,” lanjutnya, yang ikut menghantar pelepasan Mulyadi.
Pengalaman Mulyadi harus menjadi inspirasi untuk ASN lainnya, khususnya pegawai yang masih baru. Dirinya berharap, kontribusi ASN tidak hanya terbatas di Kota Pontianak saja, tapi berdampak bagi kemajuan masyarakat Kalbar pada umumnya.
“Sebentar lagi IKN akan rampung, kita menjadi tetangga ibu kota negara. Maka dari itu marilah kita juga bekerja sesuai aturan, jangan sampai ketika sudah pensiun nanti dipanggil aparat hukum,” tutupnya. (kominfo/prokopim)