,
menampilkan: hasil
Masuki Masa Purna Bhakti, ASN Pemkot Iringi Pelepasan Sekda Mulyadi
PONTIANAK – Suasana haru meliputi prosesi pelepasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi dengan diiringi salam-salaman bersama ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota. Mulyadi telah memasuki masa purna tugas, tepat pada tanggal 30 April 2024. Sosok pria kelahiran Kota Pontianak ini telah mengabdi selama 35 tahun. Ia memulai karirnya sebagai pengajar, kemudian pernah menduduki posisi eselon dua seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak sebelum akhirnya menduduki posisi Sekda pada tahun 2018 silam. Menurutnya, capaian tertinggi seorang ASN bukanlah Sekda, melainkan dapat merasakan masa pensiun.
“Capaian tertinggi seorang ASN bukanlah posisi Sekda, melainkan dapat pensiun sampai akhir. Itu menurut pandangan kacamata saya, kebetulan saya berkacamata,” kelakarnyai, usai bersalam-salaman, Selasa (30/4/2024).
Banyak asam garam telah dilalui Mulyadi sepanjang pengabdiannya. Tetapi setiap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kerjasama, kolaborasi serta berpegang pada prinsip bernegara. Apalagi di dunia pemerintahan, di mana setiap urusan masyarakat bergantung terhadap kebijakan, tentu menuntut pimpinan agar responsif serta tepat menentukan program, tidak terkecuali bagi Mulyadi. Dirinya berpesan kepada seluruh ASN agar memaksimalkan potensi diri masing-masing dan jangan ragu terhadap penilaian orang lain terhadap diri sendiri.
“Buktikan jika kita itu bisa lebih baik, dengan berkompetisi dan mengasah kreativitas. Saya yakin kalau pegawai Pemkot Pontianak itu pintar-pintar, harus dilihat prestasi yang dicapai pegawai Pemkot cukup baik. Lihat berapa banyak pegawai Pemkot Pontianak yang kini sudah menjadi pimpinan di pegawai Pemprov Kalbar,” sebutnya.
Pengalamannya menjadi pendidik membuat Mulyadi lebih mudah memahami karakter orang lain. Bekal itu pun digunakannya dalam manajemen organisasi di bawahnya, baik itu perangkat daerah, kepala dinas sampai pegawai baru. Alhasil, ia dikenal sebagai pribadi yang tegas serta apa adanya. Bisa marah, tetapi juga bisa bersenda gurau.
“Orang bilang saya senang marah, itu demi kebaikan bersama. Setelahnya saya tidak pernah menyimpan dendam. Seorang pemimpin jangan marah terus, kalau keseringan mudah stroke,” sambungnya.
Keberhasilan Kota Pontianak adalah keberhasilan masyarakat dan ASN. Menurut Mulyadi, jika masyarakat tidak menghendaki kinerja ASN pun, keberhasilan sulit tercapai. Ia mengajak ASN, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, untuk mengubah pola pikir agar fokus kepada tugas pelayanan kemasyarakatan, karena setiap kinerja yang dinilai tersebut pada akhirnya untuk kebaikan masyarakat.
“Para pejabat saya lihat masih ada yang tidak mau bergaul dengan bawahan, memberi batas antara dirinya dengan bawahan. Jangan mengabaikan sekecil apapun kontribusi para staf, karena mereka sangat berperan dalam menjadi ujung tombak. Kemudian menjadi pegawai ditugaskan di manapun harus enjoy,” jelas Mulyadi.
Seluruh dedikasi, tenaga serta pengabdian Mulyadi mendapat apresiasi dari Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Ia menerangkan, tidak setiap ASN mampu pensiun di usia 60 tahun, terlebih pada posisi Sekda.
“Sebagai ASN masa pengabdian kita sampai 58 tahun, pejabat eselon dua sampai 60 tahun. Bisa di atas 60 tahun menjadi pejabat fungsional ahli utama,” lanjutnya, yang ikut menghantar pelepasan Mulyadi.
Pengalaman Mulyadi harus menjadi inspirasi untuk ASN lainnya, khususnya pegawai yang masih baru. Dirinya berharap, kontribusi ASN tidak hanya terbatas di Kota Pontianak saja, tapi berdampak bagi kemajuan masyarakat Kalbar pada umumnya.
“Sebentar lagi IKN akan rampung, kita menjadi tetangga ibu kota negara. Maka dari itu marilah kita juga bekerja sesuai aturan, jangan sampai ketika sudah pensiun nanti dipanggil aparat hukum,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga
708 RT/RW Pontianak Utara Terima Bantuan Operasional
PONTIANAK - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di Kecamatan Pontianak Utara, sebanyak 708 RT dan RW menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp1,5 juta per tahun. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan secara simbolis kepada ketua RT dan RW di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).
Ani Sofian menyebut, bantuan operasional ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada RT/RW yang telah menjalankan tugasnya membantu masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalbar yang memberikan bantuan operasional bagi RT/RW.
“Kita patut bersyukur karena walaupun nilai bantuan tidak seberapa, tetapi ini menjadi bagian dari perhatian dan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap RT/RW yang telah ikhlas membantu masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh RT di Pontianak Utara untuk membantu mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 kepada seluruh warga di lingkungannya masing-masing. Hal ini berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh RT untuk membantu Pemkot Pontianak mendistribusikan lembar SPPT PBB ke tiap-tiap warga untuk segera dilunasi sebelum jatuh tempo,” pesan Pj Wali Kota Ani Sofian.
Diakuinya, tugas selaku Ketua RT bukanlah hal yang mudah. Hal ini pernah ia rasakan saat ditunjuk selaku Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Hampir setiap hari RT melayani warganya dalam berbagai keperluan, mulai dari administrasi warga, persoalan kebersihan lingkungan hingga persoalan sosial yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. RT kerap bersentuhan atau berhadapan langsung dengan warganya. Tugas RT dan RW bisa dikatakan sebagai tugas pengabdian.
“Oleh sebab itu, sebagai makhluk sosial, warga yang tinggal di bawah naungan RT maupun RW, hendaknya bisa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan peduli dengan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus RT/RW yang telah membantu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar dan aman.
"Bulan November mendatang, kita juga akan menghadapi pemilihan gubernur dan wali kota. Saya berharap pelaksanaan pilkada ini juga bisa terlaksana dengan aman dan lancar seperti halnya Pemilu dan Pilpres yang baru kita lewati," tukasnya.
Camat Pontianak Utara Indrawan menerangkan, penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Pontianak Utara keseluruhan berjumlah 708 orang. Dari jumlah tersebut, RT sebanyak 573 RT dan RW 135.
“Tujuan acara pemberian bantuan operasional ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga dalam rangka memperkuat kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya sekaligus sosialisasi dari pihak Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” pungkasnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Langkah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PONTIANAK - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang jatuh pada 25 April 2024 mengusung tema ‘Otda Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Selaras dengan itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Otda ke-28 harus dijadikan sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
"Kita percaya bahwa melalui langkah-langkah berkelanjutan, daerah dapat menuju pada ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan lingkungan yang sehat bagi penduduknya," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Ani Sofian juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder dalam mengimplementasikan konsep otda berkelanjutan. Sebab menurutnya semua memiliki tanggung jawab untuk merawat lingkungan yang ada di sekitar.
“Mari bersama-sama bergerak menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ani Sofian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pontianak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan otda yang lebih baik, menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Semoga ini menjadi inspirasi seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan Kota Pontianak ke depannya,” tutupnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Sekda Minta ASN Pemkot Buktikan Pelayanan Terbaik
ASN Diminta Bekerja Berdasarkan Satuan Sistem
PONTIANAK - Kunci keberhasilan dari perwujudan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) tergantung dari kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/4/2024). Menurutnya, peran ASN sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Pontianak.
“Dengan cara membuktikan kepada masyarakat bahwa ASN Pemkot Pontianak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak serta berperan aktif untuk membantu masyarakat mengatasi persoalan yang ada,” ujarnya.
Berkaitan dengan pengentasan permasalahan yang dihadapi Kota Pontianak, Mulyadi menyebut bahwa Pemkot Pontianak sudah menargetkan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Kemudian target pemerintah pusat mencanangkan penurunan angka stunting di daerah-daerah diharapkan bisa tercapai. Dia berharap Kota Pontianak mampu mengentaskan permasalahan-permasalahan tersebut.
"Banyak hal yang harus dilakukan, semua pihak harus bersinergi supaya target-target itu bisa tercapai,” kata Sekda.
Mulyadi berpesan supaya para ASN bekerja berdasarkan aturan dan sistem. Rangkaian sistem dikatakannya, tidak memandang satu komponen yang terpenting, melainkan seluruh komponen dari satuan sistem itu mempunyai peran yang sama pentingnya.
“Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi atau tenaga fungsional dan staf, semua itu rangkaian dari satu sistem,” tegasnya.
Ia menilai, satuan sistem menjadi mata rantai roda tata kelola pemerintahan. Apabila terdapat satu atau dua staf yang tidak mampu bekerja dengan baik, maka rangkaian sistem itu dipastikan akan terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada output kinerja.
“Oleh karena itu kekohesifan harus terjadi di antara seluruh komponen ASN yang ada di Kota Pontianak ini,” tutupnya. (prokopim/kominfo)