,
menampilkan: hasil
Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM RSUD Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka studi tiru penerapan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rombongan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufrianor, yang secara khusus meninjau implementasi Zona Integritas di RSUD Sutan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Sufrianor mengungkapkan bahwa hingga kini Kabupaten Balangan baru memiliki dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sisanya masih dalam proses pembenahan.
“Alhamdulillah, rumah sakit kami saat ini sedang berproses menuju WBK. Karena itu, kami ingin belajar di RSUD Kota Pontianak. Mudah-mudahan apa yang diharapkan Pemerintah Daerah Balangan, khususnya rumah sakit kami, dapat terwujud sehingga kami bisa meraih WBK dan selanjutnya menuju WBBM,” ujarnya usai diterima jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (1/12/2025).
Sufrianor menjelaskan, Kabupaten Balangan merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang berdiri pada 2003. Dengan usia yang baru 22 tahun, menurutnya Balangan masih perlu banyak belajar dari daerah yang lebih maju seperti Kota Pontianak.
“Tadi kami lihat langsung, Pontianak luar biasa. Sudah sangat maju, kota besar, bahkan bisa dikatakan kota metropolitan,” katanya.
Meski menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kalimantan Selatan, yakni sekitar 130 ribu jiwa, Balangan disebut memiliki kemampuan fiskal yang cukup baik berkat dana bagi hasil sektor pertambangan. Kondisi ini menjadi modal bagi daerah tersebut untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang kesehatan.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Karena itu, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar bagaimana RSUD Kota Pontianak dapat meraih WBK dan WBBM,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sufrianor juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Pontianak dapat melakukan kunjungan balasan ke Kabupaten Balangan. Ia mengatakan Balangan memiliki sejumlah inovasi daerah yang patut diperlihatkan. Bahkan pada 2024, Balangan berhasil meraih peringkat keempat inovasi daerah secara nasional.
“Untuk 2025, penilaiannya sudah dilakukan Kemendagri, tinggal menunggu hasil. Mudah-mudahan kami mendapat hasil terbaik,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah yang menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Balangan, mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen memperkuat implementasi Zona Integritas, baik menuju predikat WBK maupun WBBM, melalui berbagai perangkat daerah yang telah disiapkan.
Ia menyebutkan, untuk sektor kesehatan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie menjadi salah satu unit layanan yang patut dijadikan rujukan dalam studi tiru. Rumah sakit tersebut, menurutnya, mampu meraih predikat bergengsi itu dalam waktu yang relatif singkat berkat konsistensi peningkatan layanan dan akuntabilitas.
“Kami boleh mengklaim bahwa apa yang dicapai rumah sakit tersebut tidak memakan waktu lama, dan memang sudah semestinya demikian. Kalau tidak percaya, silakan dilihat langsung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie,” tuturnya.
Amirullah menjelaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Pontianak itu kini berusia 13 tahun, dengan kapasitas 168 tempat tidur. Ulang tahun RSUD SSMA bahkan berdekatan dengan Hari Jadi Kota Pontianak, yakni 24 Oktober, sehari setelah peringatan hari jadi kota.
Selaku Sekretaris Daerah, Amirullah juga berperan sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD SSMA. Ia mengungkapkan bahwa rapat evaluasi antara Dewas dan manajemen rumah sakit rutin dilakukan setiap tiga bulan, sehingga perkembangan layanan maupun capaian predikat di unit kesehatan itu terus terpantau dan terukur.
“Jadi, kami mengetahui perkembangan rumah sakit di sana, termasuk capaian predikat yang diraih, dan kami memahaminya dengan baik,” imbuhnya.
Ia berharap Pontianak dapat memberikan pengalaman dan referensi yang bermanfaat selama proses studi tiru berlangsung. Sebaliknya, setiap tamu membawa ilmu dan pengalaman yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Pontianak. Karena itu, selain berbagi pengetahuan, ia juga berharap pihaknya dapat memperoleh wawasan baru dari Kabupaten Balangan.
“Siapa tahu dari hasil diskusi nanti, ternyata Balangan lebih lihai dari Pontianak. Jadi mohon kami juga dibantu dengan hal-hal yang bisa dibagi,” katanya. (prokopim)
HUT ke-54 KORPRI, ASN Dituntut Gerak Cepat
PONTIANAK - Di era transformasi digital saat ini, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara normatif, tetapi juga kreatif dan responsif terhadap perubahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pemerintahan berbasis data, memperluas digitalisasi layanan serta memperkuat budaya kerja yang cepat, tepat dan transparan.
“Semua itu mustahil berhasil tanpa dukungan penuh para ASN di bawah wadah KORPRI,” katanya usai upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI di depan Kantor Wali Kota, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, perayaan ulang tahun ke-54 ini juga menjadi pengingat bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi, garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, Edi mengajak seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, memperkuat etika dan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan serta membangun budaya kerja yang humanis dan berorientasi hasil.
“Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah Kota Pontianak yang lebih cepat melayani, bukan mempersulit, lebih mendengar, bukan mengabaikan, serta lebih proaktif dalam menyelesaikan kebutuhan warga,” ucapnya.
Dalam momentum HUT ke-54 KORPRI ini, ia berharap seluruh ASN dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“KORPRI harus menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam etos kerja maupun dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Mari kita jadikan momentum ini sebagai energi baru untuk terus berinovasi dan berkinerja lebih baik,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Perketat Penyaluran Hibah dan Bansos, Inspektorat Warning Soal Risiko Penyimpangan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh berubah menjadi celah korupsi.
“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini alat kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas intervensi,” ujar Tina, sapaan karibnya, usai membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).
Ia menyoroti kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penggunaan anggaran jauh lebih efisien, terutama setelah penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional. Situasi ini membuat prioritas penyaluran hibah harus lebih selektif, berbasis kebutuhan publik.
Selain perlindungan sosial, dana hibah disebut berperan dalam peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan modal usaha produktif, serta pembangunan sarana publik. Namun, seluruh proses wajib melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan terdokumentasi dari tahap pengajuan hingga pelaporan.
Tina juga meminta perangkat daerah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar penerima tepat kategori dan sesuai kondisi faktual lapangan.
“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” tegasnya.
Sosialisasi turut menghadirkan BPK Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pembicara teknis guna memperjelas standar tata kelola, serta memberikan contoh praktik baik dan kasus yang perlu dihindari. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sekaligus penguatan komitmen Kota Pontianak dalam pencegahan korupsi.
“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar meninggalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tina. (kominfo)
Edi Kamtono Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama
Dorong Inovasi dan Percepatan Layanan Publik
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik antara lain Titin Subekti yang kini memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Erma Suryani dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Zulkarnain mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selanjutnya Iwan Amriyadi menempati jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Yaya Maulidia kini menjabat Sekretaris DPRD Kota Pontianak. Posisi Asisten Administrasi Umum diisi oleh Yusnaldi, sementara Ismail ditetapkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Untuk pengawasan internal, Trisnawati dilantik sebagai Inspektur Kota Pontianak. Adapun Yuni Rosdiah dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepada pejabat yang dilantik, Edi menegaskan perlunya inovasi, kolaborasi, serta percepatan pelayanan publik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang kian tinggi. Ia menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.
“Saya meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan bekerja merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” katanya usai pelantikan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mewajibkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik telah melewati tahapan uji kompetensi JPT, evaluasi Badan Kepegawaian Negara, proses persetujuan DPRD Kota Pontianak, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Pelayanan harus diberikan secara cepat, mudah, tepat, dan pasti. Semua itu untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar persoalan tidak menumpuk dan pelayanan tetap berjalan optimal.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, wali kota menilai pelayanan publik harus semakin cepat dan efisien. Digitalisasi, penggunaan teknologi informasi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi bagian dari percepatan pembangunan.
Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang sering menghadapi tekanan untuk memberikan layanan tercepat. Karena itu, pejabat terkait diminta terus melakukan inovasi.
“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” katanya.
Wali kota juga meminta Inspektorat Kota Pontianak memperkuat pengawasan internal serta menekankan peran Sekretariat DPRD sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,8, menempatkannya di jajaran 20 kota dengan IPM tertinggi di Indonesia. Wali kota berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)