,
menampilkan: hasil
Percepatan Belanja Modal dan Layanan Responsif
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya percepatan eksekusi program, khususnya belanja modal, agar kualitas pekerjaan dapat terjaga dan tidak terkendala faktor cuaca maupun musim pasang. Hal ini disampaikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Senin (12/1/2026).
Edi menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bentuk kesepakatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 yang telah disusun dan ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan.
“Saya sudah perintahkan agar belanja modal sudah mulai dilaksanakan sejak Januari dan Februari. Ini penting supaya pekerjaan tidak terlambat, kualitasnya terjaga, dan tidak terganggu musim hujan atau air pasang,” ujarnya.
Selain percepatan fisik, Wali Kota juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh OPD lebih peduli dan responsif terhadap persoalan masyarakat di lapangan, serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang mampu mempermudah dan mempercepat pelayanan. Menurutnya, kinerja birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyampaikan hasil evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025. Ia mengakui masih terdapat beberapa OPD dengan belanja modal besar yang penyerapannya belum optimal, seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Hal itu diakibatkan waktu pelaksanaan lelang yang dimulai pada pertengahan tahun dan terkendala kondisi lapangan.
“Secara umum penyerapan anggaran kita cukup baik, rata-rata mencapai 93 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) terjadi karena beberapa faktor, seperti penghematan, pendapatan yang melebihi target, serta sisa dana lelang,” jelasnya.
Dibandingkan tahun 2024, penyerapan anggaran tahun 2025 mengalami selisih sekitar 0,7 persen, yang salah satunya disebabkan keterlambatan memulai pekerjaan.
Wali Kota Edi Kamtono menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan pelaksanaan program. Ia meminta setiap pekerjaan yang belum tuntas segera diselesaikan, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan tetap peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Yang paling penting itu cepat, transparan, dan peduli dengan lingkungan di mana kegiatan dilaksanakan. Jangan sampai program berlarut-larut dan manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat,” katanya.
Perjanjian kinerja merupakan amanat regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja. Dokumen tersebut menjadi bentuk penugasan resmi dari pimpinan kepada jajaran perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja utama (IKU) yang terukur.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur mengevaluasi kinerja kepala perangkat daerah dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Pontianak,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh IKU yang ditetapkan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 serta Renstra masing-masing perangkat daerah. Edi juga menekankan pentingnya distribusi kinerja hingga ke level individu ASN, sejalan dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 tentang mekanisme kerja ASN pasca penyederhanaan birokrasi. Dengan demikian, setiap aparatur memiliki sasaran kinerja pegawai (SKP) yang selaras dengan tujuan organisasi.
“Kinerja organisasi tidak akan tercapai jika tidak ditopang kinerja individu yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih reaktif dalam merespons persoalan publik. Menurutnya, pola kerja yang hanya bersifat rutinitas dan formal sudah tidak lagi memadai di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Bebby menilai, lemahnya perencanaan dan pengelolaan data masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah OPD. Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya respons terhadap masalah yang muncul di lapangan. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kalau kita sudah memahami kekurangan, seharusnya bisa menentukan langkah konkret untuk memperbaikinya. OPD tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi harus mampu membaca persoalan dan bergerak cepat,” terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam kinerja OPD. Menurut Bebby, tanpa inovasi, pelaksanaan program akan berhenti pada aspek administratif dan sulit menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Karena itu, kepala OPD dituntut memiliki kepekaan dan keberanian untuk melakukan terobosan.
Bebby menambahkan, pengawasan terhadap kinerja OPD saat ini tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari masyarakat luas, terutama melalui media sosial. Situasi tersebut seharusnya menjadi pemicu bagi OPD untuk lebih responsif, terbuka, dan adaptif.
“Sekarang pengawasan itu terbuka. Masyarakat ikut memantau. Maka OPD harus lebih reaktif, tidak menunggu masalah membesar baru bergerak,” katanya.
DPRD, lanjut Bebby, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada OPD agar pelayanan publik di Kota Pontianak semakin baik. Ia berharap semangat inovasi dan respons cepat dapat menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. (prokopim/kominfo)
Pemkot Balikpapan Belajar Pelayanan Publik ke Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan kunjungan pembelajaran ke Kota Pontianak untuk mendalami praktik terbaik penyelenggaraan pelayanan publik. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pontianak dipilih lantaran capaian kinerjanya yang menonjol di bidang pelayanan publik.
Kota Pontianak tercatat meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB tahun 2024, serta Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI. Menurutnya, capaian tersebut menjadi rujukan penting bagi Balikpapan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan layanan.
“Kami datang untuk belajar langsung. Tentu setiap daerah punya kekurangan dan kelebihan. Harapan kami, pembelajaran dari Pontianak ini bisa menambah wawasan dan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan publik di Balikpapan semakin baik,” ujarnya usai diterima di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (9/1/2026).
Rahmad juga mengapresiasi sambutan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilainya sangat terbuka dan hangat. Ia berharap silaturahmi dan pertukaran pengalaman antardaerah ini dapat terus berlanjut, sekaligus membuka peluang kerja sama ke depan.
“Semoga hubungan baik ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” harapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut langsung kunjungan Pemerintah Kota Balikpapan tersebut. Dalam paparannya, Edi menjelaskan bahwa Pontianak memiliki luas wilayah sekitar 118,4 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 700 ribu jiwa. Komposisi masyarakatnya pun sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku bangsa dari seluruh Indonesia, dengan dominasi Melayu dan Tionghoa, serta masyarakat dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga kawasan timur Indonesia.
"Secara topografi, Pontianak berada di dataran rendah dan terbelah Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Kondisi ini membuat kota kami cukup rentan terhadap genangan, terutama saat pasang rob yang bersamaan dengan curah hujan tinggi,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Edi, membuat pengelolaan drainase dan optimalisasi fungsi parit menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota. Di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan lingkungan, Pemerintah Kota Pontianak juga berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif. Menurutnya, perkembangan media sosial dan tuntutan masyarakat saat ini menuntut pemerintah bekerja lebih cepat, terbukadan mampu menjawab kebutuhan publik secara konkret.
Selain memaparkan sisi tata kelola, Wali Kota Pontianak juga memperkenalkan Pontianak sebagai kota yang hidup dengan ruang publik, budaya, dan kuliner. Ia mengajak rombongan Pemkot Balikpapan untuk menikmati Car Free Day, kawasan tepi sungai, serta budaya warung kopi yang menjadi ruang diskusi dan interaksi sosial warga.
"Komitmen kami sederhana, bagaimana membangun kota ini agar masyarakatnya bahagia dan sejahtera di tengah tantangan zaman,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga memperkaya perspektif kedua kota dalam mengembangkan pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rencananya rombongan Pemkot Balikpapan akan mengunjungi sejumlah pusat pelayanan kota seperti RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Mal Pelayanan Publik dan Dekranasda. (prokopim/kominfo)
Kota Pontianak Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 2025
Capai Angka 99,36 persen
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama dalam 10 Instansi Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak meraih capaian tertinggi dengan persentase 99,36 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di atas sejumlah instansi lainnya, seperti Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini didasarkan pada perbandingan jumlah pegawai yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan jumlah keseluruhan pegawai.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem kinerja berbasis digital.
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menyebut, aplikasi E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas ASN.
“Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Titin Subakti menjelaskan bahwa tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh ASN.
“BKPSDM secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan monitoring agar setiap ASN memahami pentingnya penyusunan SKP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelas Titin.
Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja juga menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan kepada ASN. “Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi budaya kerja ASN Kota Pontianak ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Amirullah Tekankan Prioritas Belanja Modal di Tengah Efisiensi Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya menjaga prioritas belanja modal atau investasi pembangunan fisik di tengah efisiensi anggaran daerah pada 2026. Ia menyebut belanja modal menjadi pilihan paling adil karena manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kota Pontianak.
“Belanja modal itu investasi pemerintah yang dinikmati semua warga kota. Jalan, drainase, pasar, taman, sekolah, puskesmas, itu fair dan adil karena yang menikmati bukan hanya pegawai, tetapi seluruh warga,” ujarnya, usai memimpin apel rutin aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, pada 2026 Kota Pontianak menghadapi penurunan transfer keuangan daerah (TKD) sekitar 5,17 persen. Kondisi tersebut berdampak pada total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang turun, dari awalnya diproyeksikan Rp2,219 triliun pada APBD murni 2025 menjadi berkisar Rp2,096 triliun pada 2026.
“Kalau pendapatan berkurang, belanja juga harus berkurang. Ini ilmu anggaran. Tidak bisa pendapatan turun, belanja tetap,” kata Amirullah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak terelakkan, termasuk pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Meski demikian, belanja modal tetap perlu dipertahankan karena menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan wujud nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Dalam politik anggaran, belanja modal perlu diprioritaskan. Itu investasi pemerintah yang dampaknya luas dan meningkatkan pertumbuhan,” tegasnya.
Selain soal anggaran, Amirullah juga menyoroti capaian indikator makro ekonomi Kota Pontianak yang dinilai semakin membaik. Ia menyebut ukuran keberhasilan kinerja pemerintah tidak cukup hanya klaim, tetapi harus dibuktikan melalui angka.
“Kalau kita bilang sukses, ukurannya apa? Paling gampang dengan angka,” terangnya.
Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah telah melampaui 95 persen, sementara realisasi belanja berada di kisaran 91 persen. Dari sisi ekonomi makro, sejumlah indikator utama menunjukkan tren positif.
“Angka kemiskinan kita di kisaran sekitar 4 persen, pengangguran sekitar 7,7 persen. Itu angka yang sudah berhasil kita tekan,” ungkap Amirullah.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi indikator yang terus dijaga. Ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap indikator-indikator tersebut agar kebijakan yang dijalankan sejalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Filosofi otonomi daerah itu mensejahterakan warga kota Pontianak. Itu yang harus kita pahami,” jelasnya.
Amirullah juga mengingatkan seluruh ASN untuk menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia meminta aparatur tidak bersikap latah, terutama di media sosial.
Ia mencontohkan sejumlah program nasional dan provinsi yang perlu disukseskan bersama, seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi Merah Putih, serta kewajiban mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Kalau mau lebih baik, pendapatan harus ditingkatkan. Pajak daerah kita dukung. Ajak warga sekitar bayar PBB, pajak kendaraan dilunasi,” tuturnya.
Menurutnya, soliditas antar tingkatan pemerintahan penting dijaga agar pelaksanaan program berjalan optimal dan berdampak pada masyarakat. Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh.
“Banyak privilege yang kita punya sebagai ibu kota provinsi. Tunjukkan kalau kita memang layak menjadi ibu kota, termasuk dari perilaku dan kinerja pegawainya,” imbuhnya.
Amirullah mendorong ASN untuk terus berprestasi, beradaptasi dengan perubahan, serta menjaga kesehatan agar mampu bekerja optimal. Ia menekankan prestasi pemerintah kota berawal dari prestasi individu.
“Prestasi itu dimulai dari individu, baru kelompok, OPD, sampai pemerintah kota. Mumpung masih diberi kesehatan dan kesempatan, ayo berprestasi di tempat masing-masing,” pungkasnya. (kominfo)