,
menampilkan: hasil
Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkot Pontianak Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan pengadaan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan, katanya, sangat menentukan keberhasilan program dan kegiatan pemerintah.
“Perubahan regulasi ini bukan sekadar mengubah redaksi pasal, tetapi menaikkan standar tata kelola pengadaan agar lebih sederhana, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai membuka kegiatan, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kedisiplinan dalam penyusunan dokumen sejak tahap awal, termasuk penyusunan rencana umum pengadaan yang realistis dan berbasis kebutuhan layanan.
Selain itu, ia juga menegaskan agar tidak terjadi pemecahan paket untuk menghindari mekanisme pemilihan yang seharusnya, serta mendorong penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi ini, Bahasan berharap seluruh peserta memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait regulasi baru tersebut.
“Jangan sampai setelah sosialisasi justru menambah kebingungan. Kegiatan ini harus menjadi wadah untuk berdiskusi dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan pengadaan,” pesannya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pontianak Irwan Prayitno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu kewajiban pihaknya dalam menyampaikan informasi mengenai perubahan-perubahan penting yang terdapat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Beberapa perubahan cukup signifikan, salah satunya adalah kewajiban penggunaan e-katalog versi 6. Artinya, selama produk yang dibutuhkan tersedia di e-katalog, maka seluruh pengadaan wajib dilaksanakan melalui sistem tersebut,” jelasnya.
Irwan menambahkan, mekanisme e-katalog membawa banyak keunggulan karena mampu memangkas waktu proses pengadaan secara signifikan.
“Melalui e-katalog versi 6, proses pengadaan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 7 hari, jauh lebih cepat dibandingkan sistem tender yang bisa memakan waktu hingga tiga minggu,” katanya.
Dengan percepatan proses tersebut, lanjutnya, serapan anggaran pemerintah dapat lebih optimal.
“Semakin cepat proses pengadaan dilaksanakan, semakin cepat pula pelaksanaan pekerjaan, sehingga realisasi belanja dan dampak pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkas Irwan. (kominfo/prokopim)
Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Hangat Kajari Baru Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kota Pontianak. Edi menilai kerja sama antara Pemkot Pontianak dan kejaksaan selama ini berjalan baik dan harmonis.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aluwi yang telah banyak berkiprah dan berperan menjaga kondusivitas kota. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau semakin sukses dan selalu dalam lindungan Allah,” ujar Edi didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai acara pisah sambut di Aula Sasana Bhakti Adhyaksa Kejari Pontianak, Selasa (28/10/2025).
Edi juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Pontianak yang baru, Agus Eko Pramono, beserta istri. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat terus terjalin erat demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat Pontianak.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Pontianak, Bapak Agus Eko Pramono. Semoga betah di kota yang kulinernya enak-enak ini dan segera bisa beradaptasi dengan lingkungan yang hangat dan bersahabat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi memperkenalkan sekilas kondisi Kota Pontianak yang memiliki sekitar 700 ribu penduduk dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kota tetap kondusif, toleran, dan humanis.
“Pontianak adalah kota yang harmonis dan religius. Di sini ada lebih dari 300 masjid, ratusan musala, gereja, klenteng, dan vihara yang berdampingan dengan damai,” ungkapnya.
Edi juga menyinggung sejumlah persoalan yang dihadapi kota, seperti sengketa lahan dan aset, yang menurutnya memerlukan kolaborasi antarlembaga termasuk dengan kejaksaan.
“Permasalahan sengketa lahan kadang bisa memicu konflik karena masing-masing pihak merasa paling benar. Ini yang perlu kita edukasi bersama. Saya yakin dengan sinergi yang baik, persoalan-persoalan ini bisa kita tangani secara bijak,” ujarnya.
Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemkot Pontianak, serta perwakilan instansi vertikal. Wali Kota mengaturkan doa dan harapan agar Kajari lama dan baru sama-sama sukses di tempat tugas masing-masing.
“Pak Aluwi tidak jauh-jauh, masih sering ke Pontianak untuk urusan tugas. Kalau ke sini lagi, kopinya sudah kami siapkan,” tutup Edi berkelakar. (kominfo)
Edi Kamtono Dikukuhkan Jadi Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan
Ajak Pemkot se-Kalimantan Hadapi Tantangan Fiskal
PONTIANAK – Sebagai bentuk kepercayaan dari pemerintah kota se-Kalimantan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dikukuhkan menjadi Ketua Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Regional Kalimantan periode 2025–2028. Selama tiga tahun ke depan, ia akan mengoordinasikan berbagai program dan kegiatan APEKSI di tingkat pemerintah kota se-Kalimantan.
“Ini amanah baru buat Pontianak, sebuah kebanggaan bagi kita mendapat kepercayaan memimpin Komwil V,” tuturnya usai dikukuhkan dalam Muskomwil V APEKSI Regional Kalimantan di Kota Palangka Raya, Sabtu (27/9/2025).
Pada kesempatan itu, ia menyoroti pemangkasan Dana Transfer Daerah yang signifikan menjadi tantangan serius bagi kota-kota di Kalimantan.
Edi menyebut Kota Pontianak mengalami pengurangan anggaran hingga Rp223 miliar. Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp125 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) termasuk PPN dan PBB dipotong, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik nihil. Hanya DAK non-fisik yang naik sekitar Rp8 miliar, tetapi tidak menutup total kekurangan.
“Dengan kondisi ini, kami harus menyesuaikan program 2026 dan lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain. Namun ruang fiskal daerah makin terbatas karena kebijakan pusat, misalnya pajak parkir diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen dan pajak rumah kos dihapuskan,” ungkapnya.
Menurutnya, kota-kota di Kalimantan, khususnya Pontianak, sangat bergantung pada sektor jasa dan perdagangan. Ia mendorong APEKSI menjadi wadah perjuangan agar pemerintah kota tetap mampu mendorong pembangunan meski tanpa sumber daya alam yang besar seperti hutan atau tambang.
Edi juga menyinggung instruksi Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk menunda perjalanan luar negeri serta mengurangi kegiatan yang membebani anggaran.
Melalui forum APEKSI, ia nilai penting sebagai ajang bertukar pengalaman, mempererat silaturahmi, sekaligus memberi dampak ekonomi bagi daerah penyelenggara.
“Jika kota-kota di Kalimantan maju, Indonesia juga akan ikut maju,” imbuhnya.
Edi berharap krisis ekonomi berakhir pada 2026 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa meningkat di atas 6 persen pada 2027.
Ia kemudian mengangkat visi besar “Kalimantan Kota Masa Depan”. Visi ini, menurutnya, menjadi arah bersama pemerintah kota se-Regional Kalimantan untuk membangun kawasan perkotaan yang maju, berdaya saing, sekaligus berkelanjutan di tengah transformasi pembangunan nasional.
“Visi Kalimantan Kota Masa Depan adalah komitmen kita untuk menyiapkan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan baru. Kota-kota di Kalimantan harus mampu bersinergi, menghadirkan inovasi, dan menjawab tantangan zaman, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun kualitas hidup masyarakat,” jelas Edi.
Wako menilai pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) antar daerah, demi memastikan program strategis berjalan efektif. Ia menyebut, salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita perlu menggali potensi-potensi baru sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan umum. Wali Kota menyebut, pembangunan tersebut menjadi penopang aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
“Pengendalian inflasi juga harus diperkuat melalui pengawasan harga kebutuhan pokok, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Kemudian menurutnya, perlu dilaksanakan evaluasi berkala terhadap program bantuan sosial. Hal ini agar penyalurannya tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah penguatan sektor UMKM. Pemerintah Kota di bawah koordinasi Komwil V APEKSI Regional Kalimantan akan mendorong akses permodalan, pelatihan, hingga perluasan pasar digital.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi kita, sehingga harus terus ditopang agar semakin tangguh dan berdaya saing,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Sekda Amirullah Minta ASN Pemkot Tidak Tunda Pengisian Survei SPI KPK
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tanggal 1 Agustus–31 Oktober.
Menurutnya, partisipasi ASN menjadi kunci keberhasilan survei dalam menggambarkan tingkat integritas birokrasi.
Amirullah mengatakan, SPI bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
“Kami ingin seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata tentang kondisi organisasi, sekaligus menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucapnya, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan ASN dalam SPI akan memberikan kontribusi besar terhadap upaya pencegahan korupsi. Survei ini menjadi cermin integritas yang memotret persepsi, pengalaman, dan potensi kerawanan di setiap unit kerja.
“Semakin banyak ASN yang berpartisipasi, semakin kuat pula fondasi kita dalam membangun pemerintahan yang akuntabel,” lanjutnya.
Sekda juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kepercayaan publik. Keikutsertaan ASN diharapkan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih.
“Integritas aparatur adalah modal utama kita dalam meraih kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN segera memberikan jawaban ketika menerima pesan melalui WhatsApp mengisi SPI yang telah disediakan dan tidak menunda.
Amirullah menyampaikan, langkah kecil seperti mengisi survei dengan benar akan memberi dampak besar bagi upaya reformasi birokrasi di Kota Pontianak.
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan SPI menjadi instrumen strategis dalam mengidentifikasi area rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan penguatan integritas.
“SPI membantu kita melihat secara jelas titik mana yang harus diperbaiki. Dari sana, langkah pencegahan bisa dirancang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menuturkan, rekomendasi KPK dari hasil SPI tidak boleh berhenti pada laporan semata. Pemkot Pontianak berkomitmen menindaklanjuti dengan langkah nyata perbaikan birokrasi.
“Kami mendorong seluruh jajaran ASN mengisi survei secara objektif. Kejujuran dalam menjawab pertanyaan akan menentukan kualitas data dan keberhasilan perbaikan tata kelola,” ujar Yaya.
Dengan SPI, kata Yaya, Pemkot Pontianak ingin memperkuat kepercayaan publik melalui birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Partisipasi ASN dalam survei ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (kominfo)