,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi Tekankan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab ASN
Sidak Kehadiran ASN Pasca Cuti Bersama Lebaran
PONTIANAK - Setelah berakhirnya cuti bersama lebaran dan pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN di bidang administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak terbagi dalam beberapa tim. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memimpin langsung tim sidak di Kantor Terpadu Sutoyo. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi memimpin tim untuk melakukan sidak di sejumlah OPD.
Sekda Mulyadi mengungkapkan, dari hasil monitoring tim sidak yang dipimpinnya terhadap sejumlah OPD, seluruh ASN sudah melaksanakan aktivitas atau bekerja di kantor masing-masing.
“Ada beberapa di antaranya yang masih menjalankan cuti, ada juga yang tidak bisa masuk kerja karena sakit. Dan itu dibuktikan dengan surat cuti maupun surat keterangan dokter,” ungkapnya saat melakukan sidak di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Kamis (18/4/2024).
Mulyadi mengingatkan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas sangat penting bagi kemajuan Pemkot Pontianak dalam melayani masyarakat. Hal ini sebagai komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kehadiran dan kinerja para pegawai merupakan cerminan dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga Kota Pontianak,” katanya.
Melalui inspeksi ini, ia berharap setiap pegawai siap bekerja dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dirinya juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk bekerja lebih produktif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
“Setelah libur panjang lebaran, saya minta seluruh ASN untuk kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, disiplin dan tingkatkan etos kerja yang tinggi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Sidak Usai Cuti Lebaran, Pj Wako Pastikan ASN 100 Persen Hadir
PONTIANAK – Usai libur cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi jajaran pejabat eselon dua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor instansi OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari hasil pantauan pihaknya, seluruh ASN sudah hadir di hari pertama efektif bekerja, setelah sebelumnya dua hari pemberlakuan Work From Home (WFH).
“Kami melihat laporan dari kepala OPD masing-masing dan mengawasi kinerja, sudah seratus persen hadir di hari ini,” terang Ani, usai sidak ke Kantor Terpadu Pemkot Pontianak Jalan Letjen Soetoyo, Kamis (18/4/2024).
Sejumlah instansi yang melayani masyarakat secara langsung sudah dibuka sejak awal masuk kerja pada Selasa (16/4) kemarin. Tetapi untuk bidang administrasi, sebagian diterapkan WFH. Kendati begitu menurut Ani, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah optimal.
“Karena memang yang sudah diproses barangkali, belum sempat diambil tapi dokumennya sudah selesai. Jam masuk pegawai kembali normal dari pukul jam 07.15 WIB dan pukul 08.00 WIB mulai pelayanan,” ungkapnya.
Apabila di waktu itu terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN, maka akan mendapat sanksi disiplin. Ani bilang, hukuman yang didapat bisa bermacam-macam sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa, karena kesalahannya bertingkat-tingkat, apa yang paling tepat sebagai hukuman,” ucapnya.
Pj Wako Ani menekankan bagi ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksinya mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya. Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg)," tegasnya.
Ani juga meminta agar seluruh ASN memiliki nilai kepekaan yang tinggi pada tugas dan fungsi. Sebagai ASN yang profesional, sudah sepatutnya membuat kebijakan dan program berdasarkan data. Ia menilai, kemampuan analisa ASN terhadap data sangat diperlukan agar persoalan yang ada di lapangan terselesaikan dengan baik.
"Di tengah arus masyarakat yang cepat berubah, menuntut ASN untuk memberikan pelayanan optimal. Lakukan inovasi, bekerja dengan cerdas. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. Apalagi sekarang teknologi bertumbuh dengan pesat sehingga bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Sebagian ASN Pemkot Sudah Masuk Kerja Hari Ini
Hari Kamis Efektif Masuk Kantor, ASN Mangkir Bakal Disanksi
PONTIANAK – Apel pagi menjadi awal dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.
“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4/2024).
Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir. Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.
“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.
Momentum Idulfitri membawa suasana kehangatan bagi masyarakat Kota Pontianak untuk saling mengunjungi. Dengan jumlah populasi umat muslim yang melebihi 70 persen, Ani menyebut lebaran di Kota Pontianak meriah dan penuh rasa suka cita.
“Alhamdulillah selama lebaran keamanan dan ketertiban terjaga, kondusif, semuanya senang saling menghargai,” ungkapnya.
Arus lalu lintas pun secara umum terpantau lancar. Di saat tertentu memang terjadi kemacetan, tetapi hal itu dimaklumi karena momentum hari raya. Ani menambahkan, Pemkot Pontianak berencana untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan.
“Kamtibmas secara umum baik tidak ada masalah, kita pun juga Satpol PP merazia terhadap gepeng,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja WFH dan WFO
Kurangi Kepadatan Arus Mudik Pasca Libur Lebaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak turut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tentang penyesuaian jam kerja pasca libur mudik dan arus balik Idufitri 1445 Hijriah. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pihaknya juga telah menerbitkan SE Wali Kota dengan Nomor 26 Tahun 2024 untuk mengatur pemberlakuan Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia mengatakan, hal ini ditujukan sebagai langkah pemerintah melancarkan jalur transportasi darat yang begitu padat, mengingat tingginya jumlah pemudik dari berbagai daerah.
“Merujuk dari SE Gubernur kemudian SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), lalu kami terbitkan SE Wali Kota untuk mengatur jam kerja ASN,” terangnya, di kediaman dinasnya, Minggu (14/4/2024).
Ani menjelaskan, penyesuaian jam kerja dilakukan selama dua hari kerja mulai dari hari Selasa (17/4) dan Rabu (18/4). Lebih lanjut, pemberlakuan WFH meliputi 50 persen pekerja di bidang administrasi serta dukungan pimpinan. Sedangkan untuk pelayan masyarakat, diberlakukan WFO seratus persen.
“Khusus untuk pelayanan masyarakat seperti kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan sejenisnya, diberlakukan WFO seluruhnya,” ungkap Ani.
Selama pemberlakuan itu, ia meminta kepala OPD untuk mengawasi kinerja pegawai di dinas masing-masing agar tetap dalam koridor yang ditentukan. Artinya, akan memenuhi target capaian. Pelayanan secara online juga sudah dibuka.
“Jadi dari dua hari itu, pelayanan online sudah dibuka, masyarakat bisa menyampaikan aduan dan konsultasi,” sebutnya.
Dengan SE tersebut, Ani mengimbau seluruh ASN wajib masuk kerja pada hari Kamis (19/4). Apabila masih terdapat ASN yang tidak hadir dan tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi disiplin.
“Setiap habis libur lebaran kita akan menggelar pengawasan, atau sewaktu-waktu bisa sidak, apabila di waktu itu ASN tak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” tutupnya. (kominfo)