,
menampilkan: hasil
DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Belajar Parlemen
PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyambut enam puluh mahasiswa program studi Administrasi Publik FISIP Untan lewat program Sekolah Parlemen (Sepale). Program Sepale adalah upaya DPRD Kota Pontianak dalam memberikan ruang kepada publik, khususnya mahasiswa dalam mengenal sistem kerja parlemen yang merupakan ranah dari DPRD. Wakil Ketua II DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyebut Sepale adalah program penting yang memberikan kesempatan para mahasiswa untuk lebih memahami dan mengenal bagaimana fungsi legislatif dilakukan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat, khususnya mahasiswa terhadap fungsi legislatif," ungkap Bebby pasca membuka kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (13/2/2026).
Dengan mengenal tugas dan fungsi parlemen, peserta diajak untuk mengerti bagaimana proses pengambilan keputusan maupun kebijakan terjadi. Sehingga ke depannya, Bebby berharap kegiatan ini dapat memperkuat partisipasi aktif mahasiswa terkait politik dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
"Mahasiswa harus paham dinamikanya seperti apa, prosesnya seperti apa. Jika sudah paham, kita berharap tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara pihak parlemen dan masyarakat, khususnya mahasiswa," jelasnya.
Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menyambut baik kedatangan mahasiswa lewat program Sepale. Menurutnya, program Sepale adalah wadah edukasi terkait dunia parlemen ke mahasiswa, siswa, dan masyarakat.
"Dengan program Sepale peserta dapat memahami proses demokrasi dan pengambilan kebijakan yang lebih utuh. Selain itu, tentunya dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat di dunia parlemen," tegas Yaya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Hima AP) Fisip Untan, Troms, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh pihak DPRD Kota Pontianak. Ia menjelaskan, kegiatan ini terwujud berkat kerja sama antara DPRD Kota Pontianak lewat program Sepale dan program Public on Vacation (PoV) yang digagas Hima AP.
"Dengan program ini, kami dapat melihat langsung praktik dari jalannya pemerintahan, khususnya dari sisi legislatif. Kami berterima kasih sudah disambut dengan baik," tutupnya. (Kominfo)
Pemkot Pontianak Lakukan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi berbagai data yang ada menjelang publikasi buku Pontianak Dalam Angka (PDA) Tahun 2026. Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan upaya konsolidasi dan validasi data-data sektoral yang ada di Pemerintah Kota Pontianak.
“Ini merupakan langkah koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi data-data sektoral yang dihasilkan dari para produsen data yang ada di Pemkot Pontianak, sebelum kita publikasikan dalam bentuk buku PDA Tahun 2026,” ungkap Syamsul pasca menghadiri FGD di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Syamsul menambahkan, secara umum yang menjadi fokus pada FGD kali ini adalah data-data terkait dengan refleksi kinerja dari Pemkot Pontianak. Hal tersebut mencakup perhitungan pertumbuhan ekonomi, kependudukan, serta beberapa data yang merepresentasikan kinerja dari Pemkot Pontianak. Ia berharap, evaluasi ini dapat terus dilakukan secara kontinu, serta memberikan perbaikan-perbaikan yang signifikan terkait kualitas hingga substansi data yang akan dipublikasikan.
“Kita harapkan data-data yang kita publikasikan secara luas nantinya sudah betul, valid, dan menggambarkan kondisi real yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Elsa Risfadona, yang hadir mewakili Wali Kota Pontianak menyebut bahwa data adalah inti dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak. Menurutnya, buku Pontianak Dalam Angka adalah pegangan utama bagi pemerintah dalam mengevaluasi pembangunan dan menentukan program-program prioritas.
“Data ini sangat penting. Diharapkan para Produsen Data, termasuk dari instansi vertikal yang hadir dapat memberikan data yang akurat dan relevan. Sehingga bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan ke depannya,” tegasnya.
Dona menambahkan, buku PDA terdapat 532 halaman, terdiri dari 11 data utama, dengan data yang bervariasi mulai dari penduduk, geografi, ekonomi, sosial, dan lainnya. Data-data yang ada ini menurutnya mencerminkan kondisi Kota Pontianak di lapangan. Ke depannya, ia berharap data-data yang ada semakin bervariasi dan tetap valid. Sehingga dapat menunjang pembangunan dan kinerja Pemkot Pontianak yang semakin baik.
“Kita harapkan ada lagi penambahan variasi dari sub-sub data yang sudah ada tadi. Misalnya data kependudukan ditambahkan lagi. Mungkin ada data siswa yang mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah dan sejenisnya,” terang Dona.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Dody Saputro, menekankan bahwa buku PDA sendiri memiliki banyak manfaat terutama bagi pemerintah sebagai bahan perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan. Bagi dunia usaha, Dody menjelaskan bahwa data-data yang ada dapat menjadi dasar untuk mengembangkan usaha, penentuan sumber pembiayaan perkiraan produksi, hingga perencanaan dan pengembangan pemasaran.
“Sedangkan untuk akademisi dan masyarakat dapat menjadi rujukan penelitian atau perencanaan program maupun kegiatan,” tambahnya.
Dody juga mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mendukung pemenuhan kebutuhan data untuk buku PDA Tahun 2026. Menurutnya, institusi pemerintah memiliki karakteristik yang unik dalam keberagaman data. Sehingga, pendekatan tersebut akan menambah kekayaan data yang akan dimuat di buku PDA Tahun 2026 nantinya.
“Tidak semua data dapat dipenuhi oleh BPS. Kami fokus pada statistik dasar yang bersifat makro dan lintas sektoral. Dengan ini, diharapkan data yang tersedia dari pemerintah bisa mendukung penyediaan data sasaran pembangunan dan data prioritas,” tutupnya. (Kominfo)
Bayar Pajak PBB di Go PBB Kecamatan Pontianak Kota
10-12 Februari 2026
PONTIANAK – Pelayanan Samsat Go Katan dan Go PBB mulai bergulir. Kecamatan Pontianak Kota menjadi titik awal pelayanan jemput bola ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira menerangkan, pelayanan pajak daerah yang berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Untuk PBB, SPPT sudah kami distribusikan ke kelurahan sejak akhir Januari dan sekarang sudah bisa dibayarkan,” kata Ruli usai sosialisasi Samsat GoKatan dan GoPBB di Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pemindaian barcode pada SPPT, sistem pembayaran elektronik, perbankan, marketplace, hingga gerai ritel.
“Pembayaran sudah bisa dilakukan secara online. Bisa scan barcode di SPPT, bisa dibayar melalui perbankan dan gerai pembayaran. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengantre,” tuturnya.
Ruli menambahkan PBB dicetak setiap 20 Januari dengan jatuh tempo enam bulan setelah pencetakan, yaitu pada Juli. Pemerintah kota juga memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayah masing-masing.
“Tahun lalu kami memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran. Tahun ini penilaian itu akan kami lanjutkan,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi pajak kendaraan bermotor juga penting karena pajak tersebut kini menjadi pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten dan kota dengan tetap bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Sekarang pajak kendaraan bermotor sudah menjadi pajak daerah. Karena itu sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani menyampaikan layanan Samsat Go Katan dan Go PBB dilaksanakan selama tiga hari hingga 12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota dan selasar Kantor Lurah Sungai Bangkong.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat bisa lebih mudah menunaikan kewajiban membayar pajak. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak,” katanya.
Ia berharap perwakilan RT dan RW yang hadir dapat meneruskan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap informasi ini bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota Pontianak Tekankan Literasi Media untuk Jaga Kondusivitas Kota
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya literasi media di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan bermedia sosial yang kian sulit dibendung. Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi menjadi kunci utama menjaga suasana kota tetap kondusif di era digital. Ia menilai, media sosial saat ini menghadirkan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio yang masih relatif terkendali dari sisi konten.
“Kalau televisi dan radio masih ada rambu-rambu dan etika penyiaran. Tapi di media sosial, kontennya sangat bebas, baik dari tampilan, bahasa, maupun isinya. Ini yang perlu disikapi dengan kecerdasan,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Literasi Media yang digelar KNPI Pontianak dan KPID Kalbar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026) malam.
Edi menjelaskan, di era digital saat ini banyak konten dibuat secara sepihak demi mengejar viralitas, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Padahal, konten-konten provokatif, radikal, kekerasan, hingga pornografi dapat mempengaruhi opini publik dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
“Kalau dulu sebuah berita selalu berimbang, ada klarifikasi dari berbagai pihak. Sekarang, kalau tidak viral, dianggap bukan konten. Ini berbahaya kalau tidak diimbangi literasi yang kuat,” katanya.
Wali Kota juga menyoroti bagaimana pemberitaan atau konten terkait kasus-kasus sensitif, seperti kekerasan atau persoalan anak, kerap disajikan secara terbuka tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap korban. Penanganan kasus seperti itu, lanjutnya, membutuhkan kehati-hatian agar tidak justru menghancurkan masa depan pihak yang harus dilindungi.
“Di sinilah pentingnya literasi media. Kita perlu tahu mana yang pantas dibagikan, mana yang sebaiknya ditahan. Tidak semua yang menarik untuk ditonton layak untuk disebarkan,” tegasnya.
Ketua KNPI Pontianak, Zean Novrian menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, dan beretika di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, penyiaran dan penyebaran informasi saat ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral.
“Ini bukan hanya soal teknis penyiaran atau media, tetapi menyangkut beban moral dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik, dan tidak memecah belah,” ujarnya.
Ia menilai, kebebasan bermedia sosial harus diimbangi dengan kesadaran etis. Konten yang beredar luas di ruang digital memiliki dampak besar terhadap cara berpikir dan bersikap masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, pemuda tidak boleh hanya hadir sebagai penikmat atau konsumen media semata.
“Pemuda harus berperan aktif. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi menjadi agen literasi yang mampu menyaring informasi, berpikir kritis, dan tetap menjunjung nilai persatuan,” tegasnya. (prokopim)