,
menampilkan: hasil
24 ASN Purna Tugas, Pemkot Pontianak Regenerasi Aparatur
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas 24 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026). Pelepasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses regenerasi aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak dalam beberapa tahun ke depan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia berharap masa pensiun dapat dijalani dengan sehat, tenang, dan bahagia bersama keluarga.
“Kepada para ASN yang memasuki purna tugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujarnya.
Data BKPSDM Kota Pontianak per 30 Juni 2026 mencatat jumlah ASN Pemkot Pontianak sebanyak 6.194 orang. Di tengah jumlah tersebut, sepanjang 2026 hingga 2030, sebanyak 878 PNS diproyeksikan memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keberlanjutan sumber daya manusia agar pergantian generasi tidak memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengalaman ASN yang memasuki masa purna tugas menjadi bagian dari perjalanan birokrasi yang kemudian dilanjutkan oleh generasi aparatur berikutnya.
Bahasan menilai, meskipun masa kedinasan telah selesai, hubungan kekeluargaan dan silaturahmi dengan Pemerintah Kota Pontianak tetap dapat terjaga.
“Walaupun sudah purna tugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.
Bahasan menambahkan, momentum pelepasan ASN bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Ia mengajak ASN yang masih aktif menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan.
“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.
Menurutnya, nilai Pancasila harus tercermin dalam perilaku aparatur, mulai dari integritas, tanggung jawab hingga cara memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Dorong INSA Perkuat Konektivitas Laut dan Logistik Pontianak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Pontianak terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sektor pelayaran, konektivitas laut, dan sistem logistik daerah. Pontianak memiliki hubungan yang sangat erat dengan Sungai Kapuas dan aktivitas transportasi air. Sejak dahulu, sungai menjadi bagian penting kehidupan masyarakat sekaligus jalur perdagangan dan perekonomian.
Dalam perkembangannya, sektor pelayaran dan kepelabuhanan tetap memegang peranan penting dalam mendukung distribusi barang, perdagangan, dan sistem logistik Kota Pontianak maupun Kalimantan Barat.
“Dalam konteks itu, keberadaan INSA memiliki arti penting. INSA tidak hanya menjadi wadah perusahaan pelayaran, tetapi juga mitra strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan transportasi laut,” katanya saat membuka Rapat Anggota Cabang (RAC) IX DPC INSA Pontianak di Hotel Golden Tulip, Rabu (30/9/2026).
Ia berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Pemkot Pontianak dengan INSA semakin diperkuat. Berbagai persoalan di sektor pelayaran, menurutnya, perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat ditemukan solusi bersama.
Bahasan juga menyinggung masukan terkait layanan kapal tunda yang dinilai perlu mendapat perhatian. Ia meminta persoalan yang berpotensi menghambat keluar-masuk kapal disampaikan secara resmi agar dapat dibahas bersama pihak-pihak terkait.
“Kalau ada persoalan atau masukan, sampaikan secara resmi. Ayo kita komunikasikan dan bangun kesepakatan dengan seluruh pihak terkait. Jangan hanya berhenti pada seremoni,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip pelayanan saat ini harus diarahkan pada kemudahan. Regulasi dan tata kelola di sektor pelayaran maupun pelayanan publik lainnya jangan justru menciptakan hambatan yang tidak perlu.
“Cara berpikirnya harus kita ubah. Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Ini berlaku untuk setiap pelayanan publik, termasuk sektor pelayaran,” ujarnya.
Bahasan menambahkan, aktivitas logistik mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian Pontianak karena distribusi berbagai barang dan komoditas masih sangat bergantung pada transportasi dari luar daerah. Karena itu, pengaturan aktivitas kendaraan angkutan barang juga perlu mencari titik keseimbangan antara kelancaran usaha dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau arus kontainer terhenti, tentu menjadi persoalan bagi distribusi barang. Tapi di sisi lain masyarakat juga membutuhkan jalan yang tertib dan aman. Ini yang harus kita atur bersama,” jelasnya.
Dalam RAC IX tersebut juga dilakukan pemilihan Ketua DPC INSA Pontianak untuk periode 2026–2031. Bahasan berharap proses pemilihan berlangsung demokratis, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan. Siapa pun yang memperoleh amanah sebagai ketua, lanjut Bahasan, diharapkan mampu membuat INSA semakin solid dan meningkatkan kontribusinya bagi perkembangan pelayaran serta perekonomian Pontianak.
“Perbedaan pilihan dalam organisasi adalah hal biasa. Yang paling penting setelah proses pemilihan, seluruh anggota kembali bersatu dan bersama-sama membangun organisasi,” pesannya. (prokopim)
Pencegahan Korupsi Dimulai dari Integritas Sehari-hari
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, integritas harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dalam setiap pelayanan publik.
Bahasan mengingatkan agar korupsi tidak dipahami secara sempit seolah-olah hanya berkaitan dengan pejabat atau penyalahgunaan anggaran dalam skala besar. Menurutnya, perilaku jujur dan bertanggung jawab perlu dibiasakan dalam hal-hal sederhana. Kebiasaan tersebut menjadi fondasi ketika seseorang memperoleh amanah yang lebih besar, baik di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.
“Kalau bicara korupsi, jangan berasumsi seolah-olah hanya pejabat yang bisa melakukan. Kita semua manusia. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ujarnya ketika Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Bahasan mencontohkan pentingnya integritas dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Ia mengingatkan ketua RT, RW, maupun unsur masyarakat agar tidak memasukkan penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria hanya karena faktor kedekatan pribadi.
“Kalau memang tidak layak mendapatkan bantuan, jangan dimasukkan walaupun dekat atau kerabat. Sebaliknya, kalau memang layak, jangan sampai tidak diusulkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh memengaruhi pelayanan pemerintah maupun perlakuan kepada masyarakat. Prinsip tersebut merupakan bagian dari integritas dalam pelayanan publik. Pemerintah, aparatur, dan unsur masyarakat yang diberi amanah harus mampu menjalankan tugas secara adil dan bertanggung jawab. Ia menambahkan, pencegahan korupsi juga berkaitan erat dengan keterbukaan dan musyawarah. Dalam pelaksanaan program pemerintah di lingkungan masyarakat, komunikasi harus dilakukan sejak awal agar tidak membuka ruang kesalahpahaman maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Apapun programnya, harus dikomunikasikan dan dimusyawarahkan dengan warga. Kalau semuanya terbuka dari awal, pelaksanaannya juga lebih mudah diawasi,” katanya.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan korupsi bukan hanya bicara tentang uang, tetapi juga berkaitan dengan perilaku-perilaku koruptif lainnya. Misalnya, terkait antrean, kedisiplinan jam kerja, atau menyalahgunakan kedekatan antara pemberi layanan dengan masyarakat.
"Masyarakat boleh dan bisa melakukan pelaporan melalui laman resmi. Kita punya beberapa kanal. Kalau di tingkat kota, kita punya SP4N-LAPOR! Kemudian, perangkat daerah masing-masing juga memiliki kanal pengaduan melalui website," katanya.
Trisnawati menjelaskan Inspektorat Kota Pontianak juga memiliki website pengaduan. Selain itu, ada juga Whistleblowing System (WBS) yang menerima pengaduan masyarakat dan memastikan rahasia pelapornya terjamin.
"Laporan juga bisa disampaikan melalui media Instagram atau media sosial lainnya yang dimiliki perangkat daerah masing-masing," katanya.
Untuk itu, Inspektorat Kota Pontianak rutin menyosialisasikan kepada masyarakat terkait korupsi dan gratifikasi. Semua agar masyarakat mengambil peran, dan membantu pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak agar lebih baik.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan laporan, aduan, bahkan memberikan masukan atau insight yang positif bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Keluarga Benteng Utama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk karakter, moral, dan perilaku generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke lingkungan yang berisiko.
“Keluarga yang kuat, harmonis, dan memiliki komunikasi yang baik akan mampu menjadi pelindung pertama bagi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk bahaya narkoba,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi P4GN di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kesbangpol Kota Pontianak bekerja sama dengan PKK Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak bersama berbagai pihak terus berkomitmen mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Menurut Bahasan, penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Pencegahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan peran keluarga, serta penguatan nilai sosial dan agama juga harus berjalan beriringan.
“Kita ingin menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya,” katanya.
Ia mengingatkan, mewujudkan generasi menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas dan kompeten, tetapi juga generasi muda yang terbebas dari narkoba. Karena itu, Bahasan mengajak keluarga menjadikan rumah sebagai ruang dialog terbuka bagi anak-anak. Orang tua perlu memberikan perhatian, pendampingan, dan ruang yang aman bagi anak untuk bercerita.
“Mari kita jadikan keluarga sebagai ruang dialog terbuka, tempat anak-anak merasa aman dan mendapatkan pendampingan yang baik,” ujarnya.
Selain lingkungan keluarga, Bahasan juga mendorong masyarakat menghidupkan lebih banyak aktivitas positif bagi generasi muda. Kegiatan sosial, olahraga, keagamaan, seni, dan ruang kreativitas dinilai dapat menjadi alternatif agar anak-anak memiliki lingkungan pergaulan yang sehat. Persoalan narkoba saat ini tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah. Berdasarkan pengamatannya, peredaran narkoba sudah menyebar dan membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Sekarang persoalannya sudah meluas. Tinggal bagaimana pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat berani berkolaborasi serta memiliki niat yang sama untuk menekan peredarannya,” katanya.
Bahasan menilai masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai bahaya narkoba, mulai dari jenis, dampak, sanksi hukum, hingga mekanisme asesmen dan rehabilitasi.
Ia juga meminta upaya pencegahan terus menyesuaikan dengan perkembangan modus dan jenis zat yang beredar. Produk-produk baru yang berpotensi disalahgunakan, termasuk yang dikemas melalui rokok elektrik dan bentuk lain, harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi dapat menghancurkan ketahanan ekonomi dan keharmonisan keluarga.
“Kalau ada satu anggota keluarga yang sudah kecanduan, seluruh keluarganya ikut merasakan dampaknya. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting,” ujarnya.
Bahasan juga menekankan pentingnya peran RT, RW, kader PKK, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur lingkungan dalam membangun keberanian bersama untuk menolak narkoba. Ia berharap sosialisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar melahirkan gerakan nyata setelah peserta kembali ke lingkungan masing-masing.
“Sosialisasi ini harus berdampak. Setelah pulang, bapak ibu dan adik-adik harus ikut menyuarakan bahaya narkoba dan mengajak lingkungan untuk bergerak bersama,” tutupnya. (prokopim)