,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Didapuk Jadi Ketua HKTI Kota Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didapuk untuk menahkodai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Pontianak. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung sektor pertanian perkotaan, ketahanan pangan, serta pemberdayaan petani di Kota Pontianak. Pelantikannya dilakukan Sekretaris Jenderal HKTI Abdul Kadir Karding di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (27/6/2026).
Edi mengatakan, keberadaan HKTI memiliki peran penting sebagai wadah berhimpun, berkoordinasi, dan memperjuangkan kepentingan petani. Menurutnya, meskipun Pontianak dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan, sektor pertanian tetap memiliki ruang strategis, terutama dalam mendukung ketersediaan pangan dan ekonomi masyarakat.
“Pontianak memang bukan daerah dengan lahan pertanian yang luas. Tetapi pertanian perkotaan tetap penting, terutama untuk mendukung ketahanan pangan, pemanfaatan lahan terbatas, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan pertanian di Kota Pontianak cukup berbeda dibandingkan daerah lain. Luas wilayah yang terbatas, perkembangan permukiman, serta karakter lahan gambut membuat pengelolaan sektor pertanian perlu dilakukan secara lebih inovatif dan adaptif. Karena itu, Edi menilai pertanian di Pontianak tidak bisa hanya bertumpu pada pola konvensional. Pengembangan pertanian harus diarahkan pada konsep urban farming, pemanfaatan pekarangan, hidroponik, pertanian organik, serta komoditas yang sesuai dengan karakter kota.
“Kita harus melihat pertanian ini secara lebih luas. Tidak hanya sawah atau lahan besar, tetapi juga bagaimana memanfaatkan pekarangan, lahan sempit, dan teknologi pertanian yang lebih efisien,” katanya.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong berbagai program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan pekarangan, serta pengembangan kelompok masyarakat. Kehadiran HKTI diharapkan dapat memperkuat program-program tersebut agar lebih terarah dan berdampak bagi warga.
“Yang terpenting setelah pelantikan ini adalah kerja nyata. Bagaimana HKTI hadir memberi manfaat, memperkuat petani, dan ikut menjaga ketahanan pangan di Kota Pontianak,” pungkasnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya regenerasi petani sebagai salah satu agenda besar organisasi. Menurutnya, sektor pertanian harus mampu menarik minat generasi muda agar profesi petani tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi pekerjaan yang membanggakan dan menjanjikan.
Menurutnya, sejumlah negara telah membuktikan bahwa pertanian dapat menjadi sektor yang modern dan menghasilkan. Ia mencontohkan Jepang, di mana anak-anak muda terlibat dalam pertanian dengan penghasilan yang baik.
“Kita ingin punya petani-petani anak muda. Di Jepang dan beberapa tempat lain, anak-anak muda jadi petani dan penghasilannya banyak. Mereka bisa kaya dari bertani. Ini tugas kita, kaderisasi,” katanya.
Ia menilai kehadiran kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, sebagai ketua HKTI di daerah menjadi peluang strategis untuk memperkuat gerakan tersebut. Dengan dukungan pemerintah daerah, program regenerasi petani diharapkan bisa lebih nyata dan menyentuh langsung kelompok tani di lapangan. Selain regenerasi, Sekjen HKTI juga menekankan peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam melakukan advokasi terhadap petani. Advokasi itu tidak hanya berupa masukan kebijakan, tetapi juga pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani.
“HKTI harus menjadi kelompok yang melakukan advokasi terhadap petani. Advokasi dalam bentuk kebijakan, maupun pendampingan terhadap masalah-masalah yang dihadapi petani,” tutupnya. (prokopim)
Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak
Pontianak Targetkan Prestasi Terbaik pada MTQ Kalbar
PONTIANAK - Kafilah Kecamatan Pontianak Timur berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Kota Pontianak dengan perolehan nilai 251. Disusul Kecamatan Pontianak Barat nilai 239 sebagai juara kedua. Sedangkan Kecamatan Pontianak Utara menyabet juara ketiga dengan meraih nilai 146.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para juara tidak cepat berpuas diri karena masih harus mempersiapkan diri menghadapi MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil penilaian, nilai tertinggi yang diraih peserta mencapai 96, sementara rata-rata nilai berada pada kisaran 80 hingga 90.
"Masih ada waktu untuk meningkatkan kualitas, baik dari sisi bacaan, suara, maupun mental. Saya berharap kafilah Kota Pontianak dapat tampil maksimal di tingkat provinsi, meraih prestasi terbaik, dan mengharumkan nama Kota Pontianak serta Kalimantan Barat hingga tingkat nasional," ujarnya usai menyerahkan trofi dan piagam kepada para juara sekaligus penutupan MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak di Taman Alun Kapuas, Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Edi, penyelenggaraan MTQ mencerminkan komitmen Kota Pontianak dalam mewujudkan kota yang religius dan bermartabat. Ia menilai lantunan ayat suci Al-Qur'an selama pelaksanaan MTQ telah menghadirkan suasana yang positif bagi masyarakat.
"MTQ bukan hanya sekadar lomba, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk membangun Pontianak menjadi kota yang religius dan bermartabat. Nilai-nilai Al-Qur'an harus menjadi pedoman dalam kehidupan, seperti kejujuran dalam bekerja, keadilan dalam memimpin, kepedulian terhadap sesama, serta kecintaan terhadap lingkungan," tuturnya.
Kepada para peserta, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh juara sekaligus memberikan motivasi bagi peserta yang belum berhasil meraih prestasi.
“Setiap usaha yang dilakukan dalam mempelajari dan melantunkan Al-Qur'an memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.
Ketua Umum Panitia MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak, Yusnaldi, mengatakan pelaksanaan MTQ tahun ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dewan hakim, panitia, hingga masyarakat.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak dapat berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang terlibat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Amirullah menambahkan, para peserta terbaik hasil seleksi MTQ tingkat kota akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 di Kabupaten Kayong Utara.
Ia berharap MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat syiar Islam, membangun karakter generasi muda, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
"Kami berharap nilai-nilai Al-Quran yang dipelajari dan dilombakan dalam MTQ ini dapat terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berakhlak mulia di Kota Pontianak," pungkasnya.
Selain ketiga juara tersebut, untuk peringkat keempat direbut Kecamatan Pontianak Kota dengan total nilai 133, peringkat kelima Kecamatan Pontianak Tenggara nilai 129 dan urutan keenam Kecamatan Pontianak Selatan dengan total nilai 114. (prokopim/kominfo)
Kualitas Peserta MTQ Harus Standar Nasional
MTQ ke-34 Pontianak Diikuti 269 Peserta
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong kualitas peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Kota Pontianak mampu mencapai nilai tinggi sesuai standar juara nasional. Sejauh ini Pontianak telah memiliki sejumlah qari dan qariah yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Hal itu menjadi bukti bahwa pembinaan yang berkelanjutan dapat melahirkan generasi Qurani yang membanggakan.
“Kalau bisa nilainya di atas 97, karena itu standar yang bisa bersaing di tingkat nasional. Kita ingin qari dan qariah Kota Pontianak mampu membawa nama harum tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga provinsi, nasional, bahkan internasional,” ungkapnya ketika membuka MTQ ke 34 Kota Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (19/6/2026) malam.
Untuk itu, ia berpesan kepada dewan hakim dan pengawas agar terus menjaga objektivitas, kualitas penilaian, serta mendorong peningkatan kemampuan para peserta. MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kayong Utara juga disebutnya menjadi salah satu tolak ukur penting bagi Kota Pontianak dalam mempersiapkan peserta terbaik.
“Bukan hanya mengejar juara umum, tetapi bagaimana kualitas peserta kita benar-benar mampu membawa nama harum Kota Pontianak dan Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menilai kegiatan keagamaan seperti MTQ memiliki dampak positif yang luas, tidak hanya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga dalam memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat. Terlebih, Pontianak sebagai kota dengan luas wilayah terbatas dan jumlah penduduk yang terus bertambah menghadapi berbagai tantangan sosial yang harus ditangani bersama.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Peran tokoh agama, pemuka masyarakat, tokoh pemuda, organisasi Islam dan seluruh elemen warga sangat dibutuhkan.
“Kita harus bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan Kota Pontianak yang aman, damai, harmonis dan toleran,” ucapnya.
Karenanya ia berharap gema penyelenggaraan MTQ harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Pontianak. Nilai-nilai Al-Quran tidak hanya dibaca dan dilantunkan, tetapi juga perlu dipahami maknanya serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kita, MTQ ini bisa meningkatkan ukhuwah Islamiah dan tali silaturahmi. Yang paling penting, bagaimana Al-Quran menjadi pedoman hidup masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Ketua Panitia MTQ ke 34 Kota Pontianak, Yusnaldi menjelaskan ajang kali ini diikuti 269 peserta. Para peserta merupakan utusan dari enam kecamatan se-Kota Pontianak. Perlombaan dilaksanakan selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Juni 2026. Adapun lokasi kegiatan dipusatkan di mimbar utama Taman Alun Kapuas, Aula Lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak, Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Pontianak, serta Masjid Al-Khalifah di Kompleks Kantor Wali Kota Pontianak.
Selain itu, terdapat tujuh cabang yang dilombakan. Cabang tersebut meliputi Tilawah untuk kategori anak-anak, remaja, dewasa dan tuna netra; Qiraat Sab’ah dan usia emas; Hifzil Quran; Syarhil Quran; Fahmil Quran; Khattil Quran; serta Karya Tulis Ilmiah Hadis.
Untuk cabang Hifzil Quran, kategori yang dilombakan antara lain 1 juz ma’at tilawah, 5 juz ma’at tilawah, 10 juz, 20 juz, 30 juz, serta Tartil Anak. Sementara untuk cabang Khattil Quran terdiri dari kategori naskah, mushaf, dekorasi, kontemporer, dan digital.
Menurutnya, pelaksanaan MTQ juga diharapkan mampu mengembangkan budaya literasi dan dakwah Qurani di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat karakter religius dalam kehidupan sosial.
“Melalui MTQ ini, kita ingin budaya literasi dan dakwah Qurani semakin tumbuh di masyarakat. Nilai-nilai Al-Quran diharapkan tidak hanya dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (prokopim)
Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik, Elsa Risfadona, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap badan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diminta memahami dengan baik batasan antara informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 bagi PPID di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (17/6/2026).
Elsa menyebut para PPID pelaksana merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak. Sebab, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan layanan informasi.
"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Salah satu indikator kinerja pemerintah daerah adalah bagaimana pemerintah mampu memberikan informasi secara benar dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya, mewakili Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya seluruh informasi yang dikelola pemerintah bersifat terbuka untuk publik. Namun, terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan informasi yang dikecualikan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota yang disusun setiap tahun berdasarkan masukan dari perangkat daerah.
Menurut Elsa, proses penyusunan daftar informasi yang dikecualikan harus dilakukan secara cermat karena menjadi bentuk perlindungan awal terhadap data yang memang tidak dapat dipublikasikan.
"PPID pelaksana perlu benar-benar mencermati substansi informasi yang akan dituangkan dalam SK Wali Kota, termasuk jangka waktu pengecualiannya. Jangan sampai ada hal penting yang terlewat karena dampaknya bisa berpengaruh terhadap pelayanan informasi," katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mematuhi standar operasional prosedur pelayanan informasi publik, termasuk ketentuan batas waktu dalam merespons permohonan informasi.
Apabila batas waktu tersebut terlewati, pemohon informasi memiliki hak untuk mengajukan keberatan hingga sengketa informasi ke Komisi Informasi.
"Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditetapkan. SOP harus dipahami dan dijalankan dengan baik karena hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Elsa menyebut, pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang positif. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih predikat informatif dengan peringkat kedua pada penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Kalimantan Barat.
Atas capaian tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPID pelaksana, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, serta Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini memberikan pendampingan.
"Kami berharap pada tahun 2026 Kota Pontianak dapat meraih peringkat pertama. Karena sesungguhnya para pendekar keterbukaan informasi itu adalah Bapak dan Ibu PPID pelaksana," tuturnya.
Selain itu, Elsa mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperkuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi sengketa informasi publik.
Ia juga meminta peserta memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait keterbukaan informasi dengan aktif berdiskusi bersama para narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memitigasi berbagai potensi persoalan terkait keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas kepada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikuti PPID pelaksana dari 30 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak sebagai upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak. (kominfo)