,
menampilkan: hasil
Dorong Festival Tundang Pelajar Jadi Agenda Tahunan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong penyelenggaraan Festival Tundang, Pantun dan Gendang tingkat pelajar yang digelar di MAN 1 Kota Pontianak menjadi agenda tahunan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk mengenalkan dan melestarikan budaya daerah kepada generasi muda.
Bahasan mengatakan, Tundang merupakan salah satu khazanah budaya Pontianak yang harus terus dijaga agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman. Karena itu, ia mendukung agar festival serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Tundang adalah budaya leluhur yang wajib terus kita lestarikan,” ujarnya ketika membuka Festival Tundang Pelajar (FTP) Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai, pelibatan pelajar dalam festival budaya menjadi langkah tepat untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap warisan budaya lokal. Generasi muda, perlu diberi ruang agar tidak hanya mengenal budaya luar, tetapi juga bangga terhadap budaya daerah sendiri.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikan budaya ini. Jangan sampai generasi muda hanya mengagumi budaya luar, sementara budaya sendiri dilupakan,” katanya.
Bahasan berharap Festival Tundang tingkat pelajar dapat menjadi agenda rutin di Kota Pontianak. Bahkan, ia menyarankan agar kegiatan tersebut dimasukkan ke dalam rangkaian Hari Jadi Kota Pontianak.
“Kalau saya sarankan, Festival Tundang ini masuk dalam agenda Hari Jadi Kota Pontianak. Harus ada Tundangnya, karena ini bagian dari khazanah budaya Kota Pontianak,” jelasnya.
Menurutnya, festival yang digelar tahun ini dapat menjadi awal yang baik untuk membangun ekosistem pembinaan Tundang di kalangan pelajar. Ke depan, kolaborasi antara Kementerian Agama, madrasah, sekolah, pemerintah daerah, dan pelaku budaya perlu diperkuat agar peserta semakin banyak dan pelaksanaan semakin meriah.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan kolaborasi antara Kemenag, madrasah, dan sekolah-sekolah yang ada, Festival Tundang ini terus dimeriahkan,” ujarnya.
Pelestarian budaya sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak yang ingin menghadirkan masyarakat yang bahagia. Kegiatan kebudayaan, menurutnya, tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang memperkuat identitas, kebersamaan, dan kebanggaan warga kota. Ia berharap Festival Tundang tingkat pelajar dapat terus berkembang dan melahirkan generasi muda yang mencintai budaya Pontianak. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Tundang diharapkan tetap hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat.
“Mudah-mudahan Festival Tundang tingkat pelajar ini terus menuai sukses dan membangkitkan semangat anak muda untuk menjaga budaya kita,” pungkasnya. (prokopim)
Pengawasan dan Digitalisasi untuk Kibau Korupsi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan dan digitalisasi pelayanan.
Edi mengatakan, korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengawasan internal maupun perbaikan sistem pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Selain itu, salah satu langkah penting yang terus dilakukan Pemkot Pontianak adalah mendorong digitalisasi pelayanan. Dalam pelayanan publik, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless. Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memakai perangkat yang terbatas.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan, maupun pasar. Menurutnya, pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, selain penguatan integritas ASN, Pemkot Pontianak secara perlahan melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menyebut, penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan dalam mendorong budaya transaksi nontunai. Selain mendukung transparansi, langkah ini sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan kependudukan yang rawan dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang CCTV pada sejumlah titik pelayanan. Hal itu dilakukan agar proses pelayanan berjalan lebih transparan dan meminimalkan penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan bebas korupsi bukan pekerjaan yang mudah. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperkecil peluang dan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan. (prokopim)
Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap dan karhutla.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot juga terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Menurut Bahasan, hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.
Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage atau UHC yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan dalam memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan bermanfaat bagi warga.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Perkuat Literasi, Toleransi dan Silaturahmi Lembaga Keagamaan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak lembaga keagamaan saling memperkuat literasi, toleransi dan silaturahmi. Semua agar kehidupan masyarakat tetap harmonis di tengah perkembangan zaman. Hal itu diungkapkan saat membuka pembinaan lembaga keagamaan kepada 400 pengurus agama di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Edi mengatakan, pembinaan lembaga keagamaan penting dilakukan, terutama di era digital saat arus informasi bergerak sangat cepat. Masyarakat membutuhkan literasi, kedewasaan berpikir, dan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpancing oleh isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Apalagi media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi ruang berbagi informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, informasi yang beredar dapat memicu kesalahpahaman.
“Media sosial ini rawan juga, tetapi kadang-kadang juga bisa menjadi ruang pencerahan. Karena itu perlu kedewasaan, wawasan, dan logika berpikir,” katanya.
Edi mengingatkan, dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, setiap warga perlu kembali kepada nilai-nilai dasar yang menjadi pegangan bersama. Dalam konteks berbangsa, masyarakat Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Sementara bagi umat Islam misalnya, Al-Qur’an dan hadis menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama dengan aman dan nyaman. Ia menyebut, kebebasan beragama harus dijaga melalui literasi, toleransi, dan komunikasi yang baik.
“Pemerintah Kota Pontianak berupaya selalu memberikan ruang kebebasan beragama. Kuncinya adalah literasi, toleransi, dan bagaimana kita menjadikan kota ini harmonis, aman, sejahtera, serta tenang dalam beribadah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman suku, adat, budaya, dan agama yang ada di Kota Pontianak. Menurutnya, perbedaan tidak boleh menjadi sumber pertentangan, melainkan kekuatan untuk membangun kota yang damai. Pemerintah memiliki tugas untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Namun tugas tersebut membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan warga.
“Pemerintah berupaya untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat. Itu menjadi tugas dan kewajiban,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Ruslan mengajak seluruh lembaga keagamaan di Kota Pontianak terus memperkuat pembinaan umat dengan semangat toleransi, moderasi beragama, dan kekeluargaan. Pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung visi Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat. Karena itu, lembaga keagamaan diharapkan menjadi ruang yang menumbuhkan kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan visi yang diusung Pak Wali Kota, yaitu mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat, maka dalam pembinaan keagamaan yang kita kedepankan adalah semangat toleransi dan moderasi beragama,” ujarnya.
Ia mengatakan, moderasi beragama menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga suasana kota tetap aman dan damai. Jika nilai tersebut terus dikembangkan, maka kerukunan antarumat beragama akan semakin kuat di Kota Pontianak.
Menurutnya, kondisi masyarakat yang damai dan rukun menjadi modal penting dalam melaksanakan pembangunan. Sebaliknya, apabila kota tidak aman, maka pembangunan akan sulit berjalan dengan baik, baik secara lahir maupun batin.
“Ini kunci untuk melaksanakan pembangunan. Jika Kota Pontianak tidak aman dan damai, tentu sulit mewujudkan pembangunan, baik lahir maupun batin,” jelasnya.
Ia berharap seluruh lembaga keagamaan yang ada di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat masing-masing. Pembinaan tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa toleransi, semangat moderasi beragama, dan kehidupan sosial yang saling menghargai.
“Kami berharap semua lembaga keagamaan di Kota Pontianak senantiasa melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat beragama yang mengarah pada toleransi, moderasi beragama, dan semangat kekeluargaan,” ujarnya. (prokopim)