,
menampilkan: hasil
Life Skill Jadi Bekal Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Bahasan menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum dan keamanan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial serta masa depan individu, keluarga dan lingkungan masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Salah satu bentuknya lewat pelatihan-pelatihan bagi warga, termasuk mereka yang telah menjalani rehabilitasi. Bahasan menilai kegiatan serupa dapat disandingkan dengan program-program pelatihan yang selama ini berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Terutama untuk menyasar masyarakat di kawasan yang dinilai rawan terhadap peredaran gelap narkoba.
“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Bahasan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tersebut. Menurutnya, program seperti ini dapat melengkapi berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama BNN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Adiyono Dwi Waluyo menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba tidak berhenti pada penindakan. Menurutnya, pengguna perlu mendapat kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan pembinaan.
“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.
Salah satu bentuk pembinaan tersebut dilakukan melalui pelatihan agar mantan pengguna memiliki kemampuan untuk kembali produktif dan membangun usaha. BNN tidak hanya memiliki tugas pemberantasan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membina mereka yang pernah terjerumus sebagai pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Adiyono menegaskan, pendekatan terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna diarahkan untuk rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan terhadap pelaku peredaran narkoba tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BNN dan masyarakat dapat membuat program pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan berjalan beriringan, sehingga peserta tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keterampilan sebagai modal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. (prokopim)
Kadis Wajib Kuasai Struktur Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menyerahkan urusan penganggaran sepenuhnya kepada staf teknis. Setiap kepala OPD harus memahami struktur pendapatan, belanja hingga pembiayaan di perangkat daerah yang dipimpinnya.
Amirullah mengatakan, pemahaman tersebut setidaknya mencakup sumber pendapatan, jenis belanja, pembiayaan, hingga asal anggaran yang dikelola masing-masing OPD. Dengan demikian, kepala perangkat daerah dapat memastikan setiap program dan kegiatan dicatat pada rekening anggaran yang tepat.
“Dalam penganggaran, kepala OPD harus tahu. Tidak boleh bilang yang meng-entry bukan saya sehingga saya tidak tahu. Kepala OPD harus paham dan mengerti,” tegasnya ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/10/2026).
Ia mencontohkan, kesalahan sederhana seperti menempatkan belanja modal pada belanja barang atau sebaliknya dapat berdampak terhadap pelaksanaan anggaran.
“Ilmu anggaran ini memang kaku. Salah rekening, biasanya tidak bisa dibelanjakan. Tidak ada kegiatannya, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta kepala OPD berperan layaknya dirigen yang mampu mengorkestrasi seluruh proses penyusunan anggaran di unit kerja masing-masing. Meskipun pekerjaan teknis dapat dibagi kepada sekretaris, pejabat penatausahaan maupun staf, tanggung jawab untuk memastikan keselarasannya tetap berada pada pimpinan perangkat daerah.
Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga menerima sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Amirullah menilai catatan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan penyempurnaan, bukan semata koreksi. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar dokumen anggaran yang telah disusun bersama semakin konsisten dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan dua prinsip yang harus dijaga dalam penyusunan anggaran, yakni taat asas dan taat waktu. Taat asas berarti mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, sementara taat waktu menuntut setiap tahapan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setelah semuanya dikumpulkan tentu bisa saja ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian. Di situlah harmonisasi diperlukan,” jelasnya.
Ia berharap proses evaluasi dan harmonisasi Perubahan APBD 2026 dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
“Yang penting, kekurangan yang ditemukan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang. Kepala OPD harus semakin memahami anggarannya masing-masing,” pungkas Amirullah. (prokopim)
Gotong Royong di Pelabuhan Rakyat Berbuah Tindak Lanjut Perbaikan Jembatan
PONTIANAK – Kegiatan gotong royong di kawasan Jalan Pelabuhan Rakyat, Gang Karya Tani 3 dan Gang Usaha Bersama 1, Minggu (4/10/2026), tidak hanya difokuskan pada pembersihan lingkungan, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan infrastruktur yang ditemukan di lapangan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi jembatan atau gertak yang menghubungkan akses menuju Gang Karya Tani 3. Dari hasil peninjauan langsung, jembatan tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar akses warga kembali aman dan lancar.
“Ini sudah kita lihat langsung kondisinya. Saya minta Dinas PUPR melalui bidang SDA untuk segera menindaklanjuti dengan dana perawatan rutin,” ujarnya.
Bahasan mengatakan, perbaikan diharapkan dapat dilakukan tanpa harus menunggu penganggaran tahun berikutnya. Menurutnya, akses tersebut cukup penting karena digunakan warga untuk berbagai keperluan sehari-hari.
“Kalau ambulans mau masuk membawa orang sakit, akses ini harus bisa dilalui. Begitu juga kalau ada kondisi darurat seperti kebakaran,” katanya.
Selain jembatan, Bahasan juga menyoroti kondisi saluran primer di sekitar kawasan tersebut. Ia meminta agar pengerukan dilakukan untuk memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan. Bahasan menilai kegiatan gotong royong akan lebih bermakna apabila mampu memunculkan tindak lanjut nyata terhadap persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat.
“Gotong royong ini jangan hanya menjadi seremoni. Minimal ada persoalan yang bisa langsung kita tindak lanjuti dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di lapangan penting untuk menangkap langsung kebutuhan masyarakat yang terkadang belum tersampaikan melalui jalur formal. Ia juga meminta camat, lurah, dan perangkat daerah terkait terus memantau proses penanganan agar hasil gotong royong benar-benar memberi dampak.
“Kalau ada yang masih belum tertangani, sampaikan dan laporkan. Kita ingin setiap kegiatan seperti ini punya hasil konkret,” ujarnya.
Bahasan berharap semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dapat terus dijaga, terutama dalam merawat lingkungan dan menyelesaikan persoalan infrastruktur skala lingkungan.
“Kalau kita kompak, persoalan-persoalan seperti ini bisa lebih cepat kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Perkuat Peran Kota Pendidikan
Universitas PGRI Pontianak Terima 1.291 Mahasiswa Baru
PONTIANAK – Sebanyak 1.291 mahasiswa baru mengikuti masa perkenalan kampus di Universitas IKIP PGRI Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sekitar 95 persen mahasiswa tersebut berasal dari luar Kota Pontianak.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan posisi Pontianak yang semakin kuat sebagai ibu kota provinsi sekaligus salah satu pusat pendidikan di Kalimantan Barat.
“Dari 1.291 mahasiswa baru, hampir 95 persen merupakan warga dari daerah, bukan ber-KTP Pontianak. Ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi juga menjadi pusat pendidikan,” ujarnya saat membuka PKKMB Universitas PGRI Pontianak, Sabtu (3/10/2026).
Edi mengatakan, para mahasiswa datang ke Pontianak tidak hanya untuk menempuh pendidikan formal, tetapi juga untuk memperluas wawasan dan membentuk karakter. Ia menilai masa perkenalan kampus menjadi tahap penting bagi mahasiswa baru untuk mulai mengenal lingkungan akademik sekaligus memahami tantangan yang akan dihadapi selama menempuh pendidikan.
“Harapan kita mereka bisa betah tinggal di Pontianak dan mendapatkan apa yang mereka cita-citakan,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak terus menjalin koordinasi dengan perguruan tinggi dalam berbagai kegiatan maupun penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Pasalnya, keberadaan ribuan mahasiswa dari berbagai daerah juga memberi warna tersendiri bagi kehidupan Kota Pontianak. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga kota tetap nyaman, aman, dan mendukung aktivitas pendidikan.
“Yang kita harapkan mereka nyaman belajar di Pontianak, berkembang, lalu membawa ilmu dan pengalamannya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rektor Universitas PGRI Pontianak Muhamad Firdaus mengatakan masa pembekalan mahasiswa baru yang dimulai 3 Oktober 2026 disusun dengan mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, terutama terkait penguatan karakter mahasiswa. Masa pengenalan kampus tidak hanya bertujuan mengenalkan lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa agar siap menghadapi perubahan dan tantangan selama menjalani pendidikan.
“Pembekalan kita sesuaikan dengan juknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi. Salah satu yang ditekankan adalah penguatan karakter,” ujarnya.
Ia menilai pembentukan karakter menjadi bagian penting dalam proses pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi perubahan, kemampuan beradaptasi, serta sikap yang mendukung kehidupan kampus maupun masyarakat. Firdaus mengatakan, seluruh rangkaian tersebut sejalan dengan visi Universitas PGRI Pontianak untuk menjadi kampus unggul dan berdaya saing tinggi dengan lulusan yang berkarakter serta inovatif.
“Ini sesuai dengan visi kampus, menjadi kampus unggul dan berdaya saing tinggi dengan lulusan yang berkarakter dan inovatif,” tutupnya. (prokopim)