,
menampilkan: hasil
Perubahan APBD Pontianak 2026 Sesuaikan Dinamika Fiskal dan Cuaca Ekstrem
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume sebesar Rp2,156 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah dinamika fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada penyempurnaan dan pergeseran sejumlah pos anggaran, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi kondisi kedaruratan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dampak kabut asap.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Belanja daerah sebesar Rp2,136 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,270 miliar.
Edi menyebut salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos tersebut diperlukan untuk memberikan ruang fiskal dalam menangani kondisi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.
Selain dukungan dari APBD, Edi menyebut terdapat bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar yang diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kebutuhan penanganan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pemadaman api, tetapi mencakup kesiapan peralatan, operasional petugas dan relawan hingga berbagai kebutuhan penanganan di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.
Sementara untuk dampak kabut asap, Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah pada sektor kesehatan. Di antaranya melalui kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, pembahasan tersebut menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan prioritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Edi berharap dukungan anggaran yang telah disepakati dapat memperkuat penyelesaian program pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi darurat.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya. (prokopim)
TNI dan Pemkot Komitmen Cegah Karhutla
PONTIANAK – Ketua Tim Satgas Penyuluhan Mabes TNI Brigjen TNI Hari Mulyanto mengajak masyarakat mengubah cara pandang dalam mengelola hutan dan lahan dengan lebih mengedepankan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari perubahan perilaku, edukasi, dan kesiapsiagaan sebelum musim kemarau.
Hari mengatakan, pengelolaan lahan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan utama agar kebakaran tidak terus berulang dan dampaknya tidak dirasakan masyarakat luas.
“Jangan hanya profit oriented, tetapi kelestarian lingkungan harus diutamakan,” ujarnya dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan mencegah karhutla akan berdampak langsung terhadap berbagai sektor kehidupan. Kota dapat terbebas dari kabut asap, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, perekonomian tidak terganggu, dan risiko gangguan kesehatan dapat ditekan.
“Kalau tidak terjadi karhutla, Pontianak terbebas dari kabut asap, anak-anak bisa sekolah, ekonomi berjalan baik, kesehatan masyarakat juga tidak terganggu. Ini semua menentukan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibandingkan pemadaman. Dengan luas wilayah sekitar 118,2 kilometer persegi dan sekitar 30 persen di antaranya merupakan lahan gambut, Pontianak memiliki kawasan yang cukup rentan terbakar saat musim kemarau.
Edi menjelaskan, kerawanan kebakaran terutama terdapat di sejumlah wilayah Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Utara. Kondisi kemarau panjang tahun 2026 menurutnya menjadi salah satu yang cukup berat karena telah berlangsung sejak awal Juni.
“Pencegahan lebih penting daripada memadamkan, karena kalau sudah terjadi kebakaran kita membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Menurut Edi, sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia. Polanya beragam, mulai dari membersihkan lahan dengan cara membakar, pembukaan lahan pertanian, pembukaan kawasan perumahan, hingga kelalaian seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah tanpa pengawasan. Praktik membakar masih kerap dipilih karena dianggap sebagai cara cepat membersihkan lahan dan menurunkan tingkat keasaman tanah. Namun cara tersebut justru menimbulkan risiko besar karena api dapat merambat di bawah permukaan gambut dan sulit dipadamkan.
Pemkot Pontianak sendiri telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, kelurahan hingga unsur relawan. Tim tersebut bertugas memonitor lahan rawan, melakukan sosialisasi, memasang imbauan larangan membakar, serta memantau kawasan menggunakan pengamatan langsung maupun drone.
“Kalau ada tanda-tanda potensi kebakaran, kita monitor. Kalau sampai terjadi kebakaran, kita padamkan secepat mungkin dan dilakukan pendinginan agar tidak muncul kembali,” tutupnya. (prokopim)
Moderasi Beragama Fondasi Harmoni Kota
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai salah satu fondasi dalam menjaga keharmonisan masyarakat Kota Pontianak yang memiliki keberagaman agama, suku, dan budaya. Keberagaman tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pontianak.
Salah satu contoh dapat dilihat pada keberadaan Kampung Moderasi Beragama di kawasan Jeruju, tempat rumah ibadah dari agama berbeda berdiri dalam jarak yang berdekatan dan tetap hidup berdampingan dengan harmonis.
“Pontianak ini sangat heterogen, baik dari sisi suku maupun agama. Sejak dulu kehidupan masyarakat kita sebenarnya sudah sangat harmonis dan rukun,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Moderasi Beragama di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (16/9/2026).
Menurut Edi, karakter Pontianak sebagai kota yang heterogen membutuhkan sikap saling menghargai agar keberagaman tetap menjadi kekuatan. Terlebih, tantangan menjaga kerukunan saat ini tidak hanya berkaitan dengan perbedaan agama. Perbedaan latar belakang suku, karakter budaya, serta dinamika politik juga dapat menjadi pemicu gesekan apabila tidak disikapi secara dewasa.
Terlebih di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik, identitas agama maupun suku terkadang ikut terbawa dalam perbedaan pandangan. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memperkuat literasi dan moderasi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Moderasi beragama ini menjadi salah satu hal penting yang harus terus kita galakkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Edi menambahkan, kehidupan masyarakat yang rukun menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi, kondisi global hingga perubahan cuaca yang turut memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Edi juga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang memilih Pontianak sebagai tuan rumah Seminar Nasional Moderasi Beragama. Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat posisi Pontianak sebagai kota yang mampu merawat keberagaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Jaga moderasi, ciptakan mufakat, Pontianak aman, hidup pun tenang,” tutupnya. (prokopim)
RT dan RW Jadi Mitra Strategis Pemerintah
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial, menyampaikan aspirasi, serta memastikan pelayanan pemerintah menjangkau seluruh warga. Pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Di tengah masyarakat yang semakin dinamis, berbagai perbedaan perlu dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan.
“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya dalam peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).
Menurut Amirullah, RT dan RW sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Karena kedekatan tersebut, pengurus RT dan RW biasanya menjadi pihak yang paling cepat mengetahui persoalan warga, memahami kondisi lingkungan, serta mampu menggerakkan masyarakat ketika diperlukan.
Peran tersebut juga penting dalam proses pembangunan. RT dan RW menjadi bagian dari penyampaian aspirasi melalui pra-Musrenbang hingga Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Melalui mekanisme itu, kebutuhan masyarakat dapat diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah.
Selain itu, Amirullah meminta RT dan RW berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan di lingkungan. Permasalahan sosial, konflik antarwarga maupun kondisi warga yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat diketahui sejak awal sehingga bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.
Amirullah menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari perhatian pemerintah. Ia meminta RT dan RW aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan, seperti keluarga dengan anak stunting, warga dengan masalah gizi, anak putus sekolah maupun kondisi sosial lainnya.
“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (prokopim)