,
menampilkan: hasil
Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Dikembalikan ke Pemkot Pontianak
Serah Terima Gedung Perbasi dan Sertipikat Tanah Aset Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura, dan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak eks Puskesmas Pal Lima di Jalan Ujung Pandang, telah menemui titik terang. Melalui rembuk, diskusi serta koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak beserta pihak pengelola sebelumnya, pengelolaan Gedung Perbasi dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertipikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis (2/5/2024).
“Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas. Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas,” terang Pj Wali Kota, usai penandatanganan penyerahan aset.
Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya. Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.
“Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik,” paparnya.
Ani Sofian melanjutkan, jika memungkinkan ke depan pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Ia mengatakan, suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan.
“Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari,” ucapnya.
Kepala Kejari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang. Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa. Di antaranya pengembalian delapan sertipikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertipikat aset Gedung Perbasi.
“Puji Tuhan kita berhasil karena kerjasama yang baik dengan BPN dan pemilik sebelumnya, mereka mengerti bahwa ini punya negara. Gedung Perbasi harus diakui gedungnya berdiri sejak lama, cuma memang secara yuridis belum jelas kepemilikannya, setelah dipelajari ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan,” ungkap Yulius.
Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak. Tetapi pada ketentuan hukum, menurut Yulius, ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam. Kejari bersama BPN dan Pemkot Pontianak kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa secara yuridis pengelolaan Gedung Perbasi harus dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
“Pengelolaannya masalah pajak, retribusi dan semisalnya dikerjasamakan oleh Pemkot dengan pihak ketiga,” sebutnya.
Belajar dari peristiwa ini, Yulius mengimbau masyarakat untuk membeli tanah dengan status yang jelas, dan apabila sudah terlanjur menjadi milik negara, maka harus dikembalikan. Untuk itu ia berharap masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPN sebelum membeli tanah.
“Saran saya perlu diadakan inventarisasi terkait tanah-tanah yang mana milik Pemkot dan belum, atau tanah yang milik Pemkot tapi masih dikuasai pihak ketiga, nanti kita kerjasama,” pesannya.
Olahraga basket kini menjadi ikon olahraga di Kota Pontianak. Terbukti dengan prestasi yang diraih atlet serta tidak sedikit atlet basket asal Kota Pontianak yang menjadi pemain tetap klub basket di tingkat nasional. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal menuturkan, perlunya penataan klub-klub basket Kota Pontianak menjadi lebih baik.
“Satu-satunya yang memiliki standar, Gedung Perbasi sepanjang tahun selalu menyelenggarakan event basket, kita harap event pembinaan atlet bisa memanfaatkan Gedung Perbasi,” imbuhnya.
Berbagai langkah Disporapar untuk membibit atlet-atlet muda Kota Pontianak, salah satunya dengan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda. Kemudian bekerjasama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) basket.
“Kita juga gelar kompetisi khusus veteran yang usianya di atas 35 tahun, ada juga mahasiswa dan pelajar. Di Kalimantan Sendiri sendiri, Kota Pontianak langganan juara basket. Ke depan kita perlu membuat strategi bagaimana event basket dicintai secara merata, selama ini masih sendiri-sendiri,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian
PONTIANAK - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh Internasional pada tanggal tersebut sebagai peringatan dari sebuah aksi demonstrasi buruh yang terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago Amerika Serikat, yang menuntut pengurangan jam kerja, dari awalnya 10 hingga 16 jam sehari, menjadi 8 jam sehari.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut bahwa Hari Buruh Internasional adalah momen yang tidak hanya penting untuk mengenang sejarah perjuangan buruh, tetapi juga untuk mengingatkan semua akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja. Ia pun mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.
"Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja. Mereka adalah tulang punggung kemajuan suatu daerah dan sudah seharusnya kita memberikan penghargaan dan dukungan yang layak kepada buruh," ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, Pj Wali Kota Ani Sofian juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup para pekerja, termasuk melalui peningkatan upah yang layak dan pemberian perlindungan terhadap hak-hak mereka.
"Pekerja adalah aset berharga bagi pembangunan Kota Pontianak. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama kita agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif," tukasnya.
Dia juga menekankan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk menggali masalah-masalah yang masih dihadapi oleh para pekerja agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan kondisi para pekerja di Pontianak. Kita harus terus berupaya agar hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin," imbuhnya. (prokopim)
FAO Luncurkan Program CABI, Mitigasi Penyakit ASF pada Babi
PONTIANAK - Untuk mencegah menyebarluasnya African Swine Fever (ASF) atau lebih dikenal virus Demam Babi Afrika, yang menyerang ternak babi, Kementerian Pertanian RI bersama Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dan didukung oleh Ministry of Agriculture, Food and Rural Affairs (MAFRA) Republic of Korea (ROK), meluncurkan program Komunitas Intervensi Biosekuriti Demam Babi Afrika atau Community ASF Biosecurity Intervention (CABI) yang ditujukan bagi peternak babi skala mikro-kecil di Kota Pontianak. Peluncuran Program CABI ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama FAO di Aula Aloevera Center Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).
Perwakilan FAO Indonesia Oemi Praptanto menjelaskan, ASF atau demam babi Afrika merupakan penyakit menular dengan tingkat kematian tinggi yang menyerang ternak babi. Penyakit ini disebabkan oleh African Swine Fever Virus (ASFV) dari genus Asfivirus dan famili Asfaviridae. Penyakit ASF menyerang spesies babi, baik ternak babi domestik maupun babi liar dalam segala umur.
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menempati urutan keenam nasional dari tingkat populasi babi domestik tertinggi. Dengan 80 persen di antaranya bersifat peternak rakyat yang menggunakan pola pemeliharaan tradisional yang memiliki penerapan biosekuriti yang masih kurang.
“Tingginya risiko penyakit ASF di Kalbar, menyebabkan muncul kasus ASF berulang, yakni di tahun 2021 dan 2023 lalu, yang berdampak pada kerugian ekonomi yang cukup signifikan bagi peternak babi skala mikro-kecil,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Indonesia mengadopsi Program CABI yang dinilai sukses diterapkan di Asia Pasifik dalam mencegah penyakit ASF pada babi ternak. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Pj Wali Kota Pontianak atas dukungan terhadap program ASF di Kalbar.
“Melalui program ini harapannya risiko penyakit ASF ini pada peternak babi secara kecil dapat dimitigasi,” harapnya.
Program CABI ini pertama kali diperkenalkan di Filipina pada tahun 2022. Program ini menargetkan peternak babi skala kecil dalam mitigasi dan pemulihan penyakit ASF melalui penguatan biosekuriti. Intervensi pada program CABI dirancang secara praktis yang dapat diterima oleh masyarakat secara sosial dan ekonomi.
“Sehingga dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan peternak,” kata Oemi.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, program CABI merupakan pendekatan yang tepat untuk mengatasi dan memitigasi risiko penyakit ASF dalam menjaga kesehatan babi dan meminimalkan kerugian finansial. Program ini diharapkan mampu memperbaiki situasi kesehatan hewan secara keseluruhan di Kota Pontianak.
“Dengan adanya program ini, harapannya Kalbar bisa menjadi pengekspor babi, bukan sebagai importir sehingga pendapatan peternak babi semakin meningkat,” tuturnya.
Dia menambahkan, melalui program CABI ini, harapannya peternak babi di Kota Pontianak dapat menerapkan biosekuriti di peternakannya secara maksimal.
“Sehingga ancaman ASF dapat ditekan dan perekonomian rakyat di sektor ini kembali menggeliat,” ucap Ani Sofian.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Bintoro menyambut baik dicanangkannya program CABI di Kota Pontianak sebagai upaya melindungi ternak babi dari ASF. Saat ini, jumlah ternak babi skala kecil yang ada di wilayah Pontianak Utara sebanyak 200 ekor.
“Dengan adanya kerja sama Pemkot Pontianak dengan FAO Perwakilan Jakarta, masyarakat khususnya peternak babi, terlindungi dan terhindar dari penyakit ASF yang menyerang ternak miliknya,” pungkasnya. (prokopim)
Optimalisasi Pendapatan, Bapenda Mulai Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024
Diawali Lima Kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak melakukan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di lima kelurahan se-Kecamatan Pontianak Kota. Total lembar SPPT PBB-P2 yang diserahterimakan sebanyak 46.074 lembar. Serah terima dilaksanakan di masing-masing kelurahan pada Senin (29/4/2024).
Sekretaris Bapenda Kota Pontianak Mahardika Sari menjelaskan, hari ini pihaknya mendistribusikan SPPT PBB-P2 untuk lima kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota, yakni Kelurahan Sungai Bangkong, Sungai Jawi, Mariana, Tengah dan Darat Sekip. Setelah lembaran SPPT tersebut diserahkan ke kelurahan, selanjutnya tanggung jawab distribusi dilimpahkan kepada Ketua RT guna disalurkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk kewajiban perpajakan berupa penetapan atas PBB-P2 setiap tahunnya untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat dalam hal ini wajib pajak sebagai dasar untuk melakukan pembayaran atas PBB-P2,” ujarnya.
Menurutnya, tahun ini pihaknya melakukan perubahan dalam penentuan dasar pengenaan pajak sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD pasal 40 ayat 5 dan PP 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 13 yang berbunyi Dasar Pengenaan PBB-P2 ditetapkan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKP. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bapenda menetapkan NJOP – NJOPTKP sebesar 50 persen dikalikan tarif pajak 0,06 persen.
“Penyesuaian data atas NJOP tanah maupun bangunan terus dilakukan, sehingga apabila masih ditemui ketidaksesuaian atas NJOP tanah maupun bangunan, masyarakat dapat mengajukan peninjauan kembali melalui aplikasi LIHAI PBB dengan cara login melalui tautan eponti.pontianak.go.id,” terang Mahardika.
Dia menambahkan, percepatan pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun ini merupakan bentuk upaya percepatan cakupan pembayaran atas PBB-P2, sekaligus upaya penagihan yang dilakukan bersinergi dengan kecamatan, kelurahan, RT dan RW, serta Bank Kalbar. Informasi yang diberikan oleh masyarakat atas NJOP, Objek Pajak, Subjek Pajak, luasan, maupun dokumen legalitas atas kepemilikan aset berupa NIB akan sangat membantu proses update dan validasi yang dilakukan oleh Bapenda.
“Untuk itu peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam meningkatkan kualitas data NOP pada SPPT PBB-P2,” jelasnya.
Mahardika menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku wajib pajak untuk melunasi PBB-P2 secara online melalui alamat website (eponti.pontianak.go.id). Untuk mengecek tunggakan, bisa langsung masuk ke pilihan ‘LIHAI PBB’, kemudian pilih ketetapan/piutang PBB-P2 dengan memasukkan NOP. Melalui menu ini juga wajib pajak dapat langsung membayar pajaknya melalui aplikasi eponti.
“Apabila ditemukan kendala ataupun ingin penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi WA Tanjak (Tanya Jak) 0813-5116-4128 dan WA Kring Pengawasan 0853-8999-9100,” imbuhnya.
Peran aktif masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 dalam pembayaran pajak akan sangat membantu peningkatan PAD khususnya pajak daerah. Selain itu juga sebagai bentuk peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak dalam memperbaharui atau update data NOP PBB-P2 membantu mendukung peningkatan kualitas data NOP PBB-P2,” ucap Mahardika.
Tagline "Pajakku Untukmu Kota Pontianakku" menjadi semangat bagi warga Kota Pontianak dalam membayar pajak sebagai kontribusi untuk membangun kota ini. Ia berharap dengan adanya upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pihak-pihak terkait menjadi suatu cara yang akan dilaksanakan di tahun ini sebagai bentuk optimalisasi PAD dari sektor pajak. Kolaborasi antara Bapenda, Bank Kalbar kelurahan, RT dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam PAD dari sektor pajak PBB-P2 sekaligus update data PBB-P2.
“Yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” katanya.
Menurutnya, pendapatan pajak memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kegiatan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Membayar pajak dengan tepat waktu dan penuh kesadaran, berarti setiap warga berkontribusi dalam memajukan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)