,
menampilkan: hasil
Pemkot Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025
Khusus PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk penghapusan sanksi meliputi sanksi administratif atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, dan/atau Surat Tagihan Pajak Daerah. Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.
“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.
Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.
Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (prokopim)
Wako Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Tronton di Tanjungpura
Desak Pemindahan Pelabuhan di Pontianak ke Pelabuhan Kijing
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton di Jalan Tanjungpura, Pontianak pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
Saat tiba di rumah duka almarhum yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Edi disambut pihak keluarga almarhum. Jenazah telah dibawa ke pemakaman ke Kalimas.
Ia turut mendoakan almarhum bersama pihak keluarga. Edi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid, yang kemarin mengalami kecelakaan. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran,” ujarnya usai bertakziah, Kamis (13/11/2025).
Edi mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di Kota Pontianak. Ia kembali mendesak perlunya pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
“Belakangan ini memang sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak ini dipindahkan ke Pelabuhan Kijing yang sebenarnya sudah beroperasi,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pelabuhan di dalam kota setiap tahun menyebabkan volume kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, semakin tinggi. Saat ini pelabuhan telah melebihi kapasitas. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak pun telah membatasi jam operasional kendaraan besar seperti kontainer. Kendaraan kontainer berukuran 20 feet dilarang beraktivitas mulai pukul 06.00 - 08.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB. Sedangkan kendaraan 40 feet dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB.
“Namun, di luar jam tersebut lalu lintas di dalam kota tetap padat, dan tidak ada jalan alternatif lain. Karena itu, kami terus mendorong agar pelabuhan dipindahkan ke Kijing serta dibangun jalur outer ring road untuk mengurai kepadatan,” jelasnya.
Edi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama di ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih dan Kom Yos Sudarso. Ia juga meminta para pengemudi kendaraan kontainer, dan pengendara lainnya agar lebih waspada dan menaati aturan keselamatan.
“Setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Jika semua harus dikawal, tentu memerlukan banyak personel. Namun, kalau operasional mereka dihentikan sepenuhnya, akan berdampak pada distribusi ekonomi, terutama kebutuhan pokok masyarakat di Kalimantan Barat. Karena itu, solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas pelabuhan ke Kijing,” terangnya.
Ia menambahkan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk-truk kontainer tidak lagi melintas di Kota Pontianak. Kalaupun masih ada truk kecil, itu hanya untuk melayani pelabuhan dengan kapasitas terbatas.
“Kuncinya ada pada percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan. Jika memungkinkan, bahkan bisa dibuat jalan tol yang menghubungkan Pontianak, Mempawah, dan sekitarnya,” sebutnya.
Terkait belum beroperasinya Pelabuhan Kijing secara penuh, Edi menjelaskan hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.
“Nah, itu tanyakan kepada Pelindo, karena bukan kewenangan Pemerintah Kota. Jalan nasional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh, karena ini sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang Permudah Akses Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan infrastruktur dasar di kawasan permukiman warga. Salah satu wujudnya adalah pembangunan dua jembatan baru di kawasan Gang Teluk Sahang II Dalam Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Pembangunan tersebut merupakan bentuk respon atas aspirasi masyarakat yang telah lama mengusulkan perbaikan akses jalan di wilayah mereka.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini berawal dari kegiatan gotong royong membersihkan parit bersama warga dan ketua RT di sekitar Teluk Sahang. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan kebutuhan akan jembatan untuk memperlancar aktivitas sehari-hari.
“Pembangunan ini sebenarnya sudah diagendakan sejak periode sebelumnya, tetapi baru bisa diakomodir pada periode kedua, di awal tahun ini. Kami tidak ingin ada warga di gang mana pun merasa terisolasi,” ujarnya.
Bahasan menegaskan, pemerintah kota tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap wilayah mana pun di Pontianak. Karena itu, setiap aduan atau masukan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah kota di tengah masyarakat. Kami menjawab kritik dan masukan dengan tindakan, bukan hanya ucapan,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan dua jembatan tersebut yang mencakup satu jembatan induk dan satu jembatan anak, dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA). Ia pun berharap keberadaan jembatan ini dapat mempermudah mobilitas warga, termasuk akses menuju sekolah di kawasan Purnajaya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan di kawasan tersebut agar kondisinya setara dengan gang-gang lain.
“Karena ini termasuk jalan lingkungan, anggarannya akan dialokasikan melalui Dinas Perkim pada tahun 2026,” jelas Bahasan.
Lebih lanjut, Bahasan menuturkan bahwa wilayah Pontianak Utara tahun ini juga mendapat porsi anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya, pembangunan jembatan di Jalan Dharma Putra yang sempat roboh dan menimbulkan kritik dari warga.
“Waktu itu kami sedang purna tugas sehingga belum bisa langsung menangani. Namun setelah kembali aktif, anggaran untuk perbaikan langsung kami alokasikan. Kami berharap hasilnya nanti berkualitas dan tepat waktu,” katanya.
Tak hanya itu, pembangunan lanjutan Jalan Selat Panjang II juga masuk dalam agenda tahun ini. Panjang tambahan sekitar 300 meter akan dituntaskan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan yang kini semakin padat dengan perumahan.
Bahasan menyebut, Pemkot Pontianak memberi perhatian yang sama bagi seluruh wilayah, termasuk Pontianak Utara. Ia menanggapi positif kritik dari masyarakat yang menilai wilayah utara kurang diperhatikan.
“Saya tidak marah dengan kritik seperti itu, karena itu bagian dari kepedulian warga untuk kemajuan bersama. Justru hal itu menjadi motivasi kami agar pembangunan di Pontianak Utara semakin merata,” ungkapnya.
Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Siantan Hilir, Murad, menyambut positif pembangunan jembatan di wilayahnya. Ia mengatakan, jembatan tersebut menjadi akses utama warga, terutama anak-anak yang bersekolah di SD Negeri 31.
“Warga di sini sangat senang karena jembatan ini memang menjadi akses utama menuju sekolah anak-anak kami. Sebelumnya kalau mau ke sekolah harus memutar jauh, beberapa kilometer, karena tidak ada jalan tembus. Dengan adanya jembatan ini, masyarakat merasa sangat terbantu. Bisa mengantar anak lebih dekat, lebih efisien, dan tentu lebih hemat bahan bakar,” sebutnya.
Murad menambahkan, jembatan lama di lokasi tersebut sudah rusak parah dan hanya diperbaiki seadanya selama bertahun-tahun.
“Sudah puluhan tahun tidak dibangun. Sejak dulu jembatan kayu yang lama itu sering rusak dan diperbaiki sendiri oleh warga,” jelasnya.
Jembatan yang dibangun memiliki lebar sekitar dua meter dengan panjang empat hingga lima meter, terdiri dari tiga bentangan masing-masing sekitar tiga meter. Keberadaan jembatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. (prokopim)
Bangunan Ruko Jalan Indragiri Barat Ambruk, Diduga Akibat Pencurian Material
Wako Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong dari Pencurian Material
PONTIANAK – Dua unit bangunan ruko di Jalan Indragiri Barat atau tepat di belakang Warung Kopi Suka Hati, Jalan Tanjungpura, ambruk sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (7/11/2025). Penyebabnya diduga karena sebagian material bangunan dicuri.
Mendapat laporan warga, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung meninjau lokasi ruko yang ambruk. Ia juga sempat berbincang dengan penjaga malam dan sejumlah warga sekitar untuk mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian tersebut.
Menurut Edi, dari keterangan warga, ambruknya bangunan disebabkan karena pencurian bahan bangunan seperti kayu dan papan penyangga.
“Dari keterangan warga setempat, ini merupakan pencurian bahan bangunan di ruko tersebut sehingga menyebabkan ambruk,” ujarnya usai meninjau lokasi.
Akhir-akhir ini marak terjadinya pencurian material di bangunan-bangunan kosong. Oleh sebab itu, ia meminta warga ikut mengawasi apabila ada orang tak dikenal masuk ke bangunan kosong karena dikuatirkan orang tersebut hendak mencuri kayu atau material bangunan sehingga dapat menyebabkan bangunan roboh.
“Jadi rumah-rumah kosong di Kota Pontianak ini harus dijaga dan diawasi, karena kayu-kayunya diambil sehingga menyebabkan bangunan roboh,” ungkap Edi.
Edi menambahkan, kasus serupa juga terjadi di beberapa lokasi lain, termasuk bangunan kantor pos yang papan-papannya ikut dicuri. Ia mengimbau warga yang memiliki rumah atau ruko kosong agar lebih waspada terhadap tindak pencurian material bangunan.
“Bagi warga yang memiliki bangunan kosong supaya dijaga dan rutin dicek. Jangan sampai dibiarkan, karena kalau materialnya diambil, bangunannya bisa roboh,” pesannya.
Sementara itu, Hujir, penjaga malam di kawasan ruko yang roboh, menerangkan pencurian material sudah berlangsung cukup lama sebelum bangunan akhirnya ambruk.
“Kayunya diambil, setiap hari diambil sedikit-sedikit, lama-lama habis. Jadi akhirnya roboh. Tadi pun sempat ada yang masih mengambil, tapi langsung lari,” terangnya.
Ia menyebut, para pelaku yang mengambil kayu berasal dari orang berbeda-beda dan biasanya beraksi pada malam hari.
“Mereka entah dari mana, kadang beda-beda orangnya. Hampir setiap malam maupun pagi mereka datang ambil kayu,” ucap Hujir.
Menurutnya, pemilik bangunan belum mengetahui peristiwa robohnya ruko tersebut. Ia tidak bisa menghubungi pemilik bangunan karena tidak memiliki nomor kontaknya.
“Pemiliknya tinggal di daerah Purnama, dan belum tahu soal kejadian ini. Sekarang bangunannya sudah habis semua, roboh total,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dua unit ruko yang roboh kini menyisakan puing-puing bangunan. (prokopim)