,
menampilkan: hasil
Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis bagi Pengemudi Angkutan Umum
PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Pengemudi Angkutan Umum yang akan dilaksanakan pada 27–29 Januari 2026 di Kota Pontianak. Kegiatan ini disediakan secara gratis dengan kuota terbatas sebanyak 50 peserta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan diklat tersebut menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.
“Pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Trisna, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, diklat ini dirancang untuk membekali pengemudi dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini, termasuk pemahaman keselamatan berkendara dan standar pelayanan.
“Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami standar operasional prosedur serta etika pelayanan kepada penumpang,” ujarnya.
Trisna menjelaskan, pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari surat penawaran BP2TD Mempawah kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama ini penting agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan. Harapannya, pengemudi angkutan umum di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui,” ucapnya.
Ia menambahkan, peserta diklat akan memperoleh sejumlah fasilitas selama kegiatan berlangsung.
“Peserta diklat akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak bekerja sama dengan BP2TD Mempawah,” kata Trisna.
Terkait pendaftaran, Trisna menegaskan bahwa kuota peserta dibatasi dan akan ditutup apabila telah terpenuhi.
“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi formulir peserta dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter berlatar belakang merah. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna. (kominfo)
Pontianak Siaga Karhutla
PONTIANAK – Keluhan masyarakat Kota Pontianak terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguat dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah yang paling merasakan dampak penurunan kualitas udara. Namun berdasarkan data pemantauan sebaran titik panas oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari dalam wilayah Kota Pontianak.
Beberapa kejadian kebakaran lahan memang sempat terjadi di Kota Pontianak dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. Menyikapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak bergerak cepat dengan menurunkan petugas ke lokasi kejadian. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dipadamkan dan tidak sempat menyebar lebih jauh.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa kondisi kemarau turut memicu kemunculan api di sejumlah titik. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah bersiaga sejak awal dengan melakukan pemantauan rutin di wilayah rawan.
“Petugas telah turun untuk monitoring dari sebelum karhutla. Saat muncul api, petugas sudah siap untuk memadamkan, dan sesudah karhutla bersiaga dari oknum pembakar,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Edi menegaskan, Pemkot Pontianak tetap fokus dan bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian karhutla di wilayah kota. Upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari patroli lapangan, pemadaman cepat, hingga pengawasan pascakejadian guna mencegah pembakaran ulang.
Di sisi lain, hasil pemantauan sebaran titik panas menunjukkan bahwa jumlah hotspot di Kota Pontianak tergolong paling rendah di Kalimantan Barat.
“Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mencatat sebaran titik panas lebih tinggi,” ungkapnya.
Fakta tersebut mengindikasikan bahwa penurunan kualitas udara yang dirasakan warga Pontianak tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas karhutla di dalam wilayah kota, melainkan juga dipengaruhi oleh asap kiriman dari daerah sekitar.
Faktor arah angin dan posisi geografis Pontianak turut menyebabkan dampak asap lebih terasa meskipun sumber kebakaran berada di luar wilayah administrasi kota.
Sementara itu, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak per hari ini berada pada kategori sedang. Menyikapi kondisi tersebut, Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.
Pemkot Pontianak memastikan tetap fokus mengendalikan kondisi, sembari terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar untuk menekan dampak karhutla secara lebih luas.
“Sementara waktu gunakan masker. Jika memungkinkan juga untuk beraktivitas di dalam ruangan,” tutupnya. (kominfo)
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
PONTIANAK – Kepemimpinan di Polresta Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta yang sebelumnya diemban Kombes Pol Suyono kini diserahterimakan kepada Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Prosesi pisah sambut berlangsung pada Senin (12/1/2026) malam.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap di bawah kepemimpinan Kapolresta yang baru, kolaborasi antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus berlanjut dan semakin solid. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
“Kita berharap kontribusi Polresta dalam menjaga kamtibmas terus diperkuat. Sinergisitas dan kolaborasi harus berkelanjutan, karena Kota Pontianak perlu kita rawat bersama agar warga merasa aman dari berbagai gangguan,” ujarnya usai acara.
Pada kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Suyono. Ia menilai hubungan kerja antara Polresta dan Pemkot Pontianak selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami cukup intens berdiskusi dan berkoordinasi, mulai dari penanganan kriminalitas, kenakalan remaja, hingga persoalan lalu lintas. Semua itu dapat ditangani dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menyebutkan telah melakukan pertemuan awal dengan Wali Kota dan unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi, terutama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami sudah berkoordinasi terkait sistem peradilan pidana dan penanganan berbagai kasus ke depan. Sinergi ini penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, diharapkan kerja sama antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (prokopim)
Dini Bersyukur Terima SK P3K Paruh Waktu
86 P3K Paruh Waktu Perkuat Layanan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Dini Alfianita bersyukur menerima SK Pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu di Pemerintah Kota Pontianak. Ia yang telah tiga tahun menjadi bidan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak akhirnya bisa bernapas lega. Kini, ia memiliki kepastian status pekerjaannya.
"Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini," ujarnya usai menerima SK P3K Paruh Waktu di halaman BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
Dini menjadi satu dari 86 pegawai yang menerima SK tersebut hari ini. Rinciannya ada 60 tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan. Mereka semua akan memperkuat layanan Pemkot Pontianak kepada masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta mereka yang menerima SK tersebut untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Keluarnya surat keputusan ini merupakan amanah undang-undang. Pemkot pun merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
“Saya berharap bapak ibu bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Dia pun berpesan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan lebih baik di tahun 2026. Makin tahun Pontianak makin berkembang. Penduduknya terus bertambah. Sementara lahan yang tersedia jumlahnya tetap.
Pontianak pun merupakan ibu kota provinsi sehingga menjadi pusat pemerintahan. Di sisi lain, Kota Khatulistiwa juga pusat ekonomi dan pendidikan. Hal tersebut tentunya seperti dua sisi, yang tidak hanya berdampak positif, namun juga menimbulkan banyak persoalan.
“ASN Pemkot tidak hanya melayani warga kota, namun juga tamu-tamu yang berkunjung,” sebutnya.
Para ASN diminta untuk aktif berpartisipasi dan peduli terhadap lingkungan. Salah satu yang penting, adalah memiliki respon cepat di lapangan. Ia ingin masyarakat yang memerlukan pelayanan, tidak harus menunggu waktu lama.
“Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu, untuk mengambil keputusan di lapangan,” tutupnya. (prokopim)