,
menampilkan: hasil
Lanjutkan Pembangunan Waterfront Segmen Gang Kamboja - H Mursyid
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali melanjutkan pembangunan kawasan waterfront di tepian Sungai Kapuas sebagai bagian dari strategi memperkuat wajah kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Pembangunan lanjutan tahun 2026 akan dimulai dari kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid. Proyek ini dirancang sebagai pekerjaan multiyears selama tiga tahun dengan dukungan anggaran tahap awal sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek tersebut merupakan kelanjutan program penataan waterfront yang telah dirintis sejak 2014.
“Kita akan melanjutkan pembangunan waterfront karena ini menjadi program kota yang sudah dirintis sejak lama. Jadi harus terus kita lanjutkan, walaupun bertahap, karena ini akan menampilkan wajah Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, konsep pembangunan waterfront tersebut akan memiliki kemiripan dengan kawasan yang telah ditata di Parit Besar, namun tetap menghadirkan elemen-elemen baru yang lebih unik, ramah lingkungan, dan tidak meninggalkan kearifan lokal.
“Nanti akan ada bentuk-bentuk yang unik, instagramable, ramah lingkungan, dan tetap menampilkan kekhasan lokal. Misalnya ada tempat Meriam Karbit, spot rekreasi, olahraga, dan menyatu dengan taman yang akan dibangun di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas I,” jelasnya.
Edi menambahkan, saat ini pihaknya masih berada pada tahap rapat teknis. Sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak akan segera dilakukan, termasuk menyangkut penataan bangunan yang berada di luar garis sempadan. Ia menyebut secara umum tidak banyak lahan yang harus dibebaskan, namun kemungkinan ada kompensasi perbaikan bagi bangunan atau aset warga yang terdampak penataan.
“Kalau ada yang terdampak, nanti ada kompensasi perbaikan sesuai desain yang sudah kita rencanakan. Jadi kita ingin penataannya tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Wali Kota menegaskan, pembangunan waterfront ini diharapkan memberi dampak luas bagi kota, mulai dari penguatan sektor pariwisata, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, ia berharap dukungan tidak hanya datang dari APBD kota, tetapi juga dari APBD provinsi dan APBN.
“Kita ingin ini tuntas. Tidak hanya mengandalkan APBD kota, tapi juga berharap ada dukungan dari provinsi dan pusat. Karena Sungai Kapuas ini juga berada di bawah kewenangan balai besar,” terang Edi.
Ia mengungkapkan, rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kapuas, DPR RI, khususnya Komisi V, serta pihak kementerian terkait. Respons yang diterima sejauh ini disebut cukup baik, meski tetap terkendala kondisi efisiensi dan pengurangan anggaran di tingkat pusat.
Edi mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Pemerintah kota, katanya, akan menyiapkan desain yang aman dan tahan terhadap kerusakan, termasuk kemungkinan pemasangan CCTV di beberapa titik strategis.
“Kita berharap seluruh masyarakat ikut menjaga aset yang sudah dibangun. Karena tanpa kerja sama, akan sulit menjaga infrastruktur itu tetap baik. Jadi kita desain juga agar aman, tidak mudah dirusak, tidak mudah dicuri, dan tetap nyaman dimanfaatkan bersama,” pungkasnya. (prokopim)
Kapal Ferry Bardan-Siantan Berhenti Beroperasi Sementara
Mulai 1 April 2026, Menunggu Perbaikan Dermaga
PONTIANAK – Kapal Penyeberangan Ferry Bardan-Siantan sementara berhenti beroperasi per tanggal 1 April 2026. Beberapa faktor menjadi alasan terkait berhentinya pelayanan penyeberangan yang difasilitasi PT Jembatan Nusantara ini. Pertama adalah kondisi dermaga Bardan-Siantan yang sudah dalam kondisi rusak. Kedua yaitu Perjanjian Kerja Sama antara pihak penyedia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang sudah berakhir per Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyebut bahwa pelayanan penyeberangan dengan Kapal Ferry ini harus ditutup hingga kondisi dermaga sudah membaik. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan proposal permohonan pembangunan ulang dermaga agar pelayanan penyeberangan bisa kembali beroperasi.
“Kondisi dermaga sudah tua. Kita sudah mengajukan proposal ke kementerian untuk pembangunan dermaga Bardan-Siantan,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Trisna menambahkan, pembangunan dermaga ini membutuhkan waktu dan proses serta dana yang besar. Sehingga, ia berharap proposal yang telah diajukan bisa segera disetujui pemerintah pusat untuk membangun kembali dermaga yang menjadi tumpuan penyeberangan masyarakat di Kota Pontianak.
“Jika pembangunan dermaga sudah berjalan, kita akan siapkan perihal administrasi untuk persiapan open tender terkait penyediaan jasa pelayanan penyeberangan di dermaga nantinya,” jelas Trisna.
Tim Ahli Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Umar, menyatakan bahwa pondasi pada dermaga Bardan-Siantan perlu renovasi total. Ia mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan kondisi pondasi dermaga menjadi rusak, yaitu beban vertikal dan horizontal.
“Beban vertikal didapat dari jumlah kendaraan yang melintas sedangkan beban horizontal didapat dari gesekan antara dermaga dengan badan kapal Ferry saat bersandar,” tambahnya.
Branch Manager PT Jembatan Nusantara, Donny Dwi Prabowo, mengatakan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak terkait keberlanjutan penyediaan jasa layanan penyeberangan ini. Terkait berhentinya operasional penyeberangan ini, pihaknya memaklumi terkait kondisi dermaga yang perlu adanya perbaikan.
“Ke depannya, jika bisa kembali bekerja sama, kami siap untuk melayani. Semoga dermaga yang ada bisa segera diperbaharui dan bisa disandarkan berbagai jenis kapal,” terangnya.
Sebelumnya, Kapal penyeberangan Ferry Bardan-Siantan sendiri beroperasi setiap hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Rata-rata jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas penyeberangan ini berjumlah 500 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat per hari. ( kominfo )
Pemkot Pontianak Gencarkan Pencegahan Karhutla
Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada seluruh camat se-Kota Pontianak. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/300.2.3/83/BID-PK/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam mencegah potensi kebakaran yang kerap terjadi, terutama pada kondisi cuaca kering.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan hingga tidak membuang puntung rokok di area rawan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia meminta camat untuk menggerakkan masyarakat hingga tingkat RT dan RW guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, memastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi budaya sadar bencana.
Selain itu, masyarakat turut diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Menurut Edi, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi.
“Kalau api sudah membesar, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kesehatan masyarakat akibat kabut asap,” katanya.
Pemkot Pontianak berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat wilayah dan masyarakat, sehingga potensi karhutla di Kota Pontianak dapat diminimalkan.
“Kalau kita disiplin dari sekarang, kita bisa mencegah kebakaran sejak awal dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga,” tutup Edi. (kominfo)
Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN Usai Libur Idulfitri
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Hal itu disampaikannya setelah memimpin apel perdana dan halal bihalal bersama jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota, Rabu (25/3/2026).
“Setelah libur Idulfitri, ini menjadi apel pertama untuk membangun kembali semangat kerja yang tinggi. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil ASN, baik secara administrasi maupun di lapangan, memiliki dampak besar terhadap kemajuan Kota Pontianak. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas tinggi, disiplin, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidak semakin ringan. Selain tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kondisi global dan faktor lingkungan juga turut memengaruhi.
“Kita dihadapkan pada berbagai faktor, seperti dinamika global, kondisi cuaca, dan anomali El Nino. Beberapa minggu terakhir tidak hujan, ini berpotensi memperpanjang musim kemarau,” jelasnya.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, gangguan produksi air bersih, hingga potensi kebakaran lahan.
Selain itu, faktor inflasi dan dampak cuaca juga dinilai berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, ASN diminta lebih peka dalam membaca situasi dan mampu melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan.
“Termasuk persoalan antrean BBM yang sempat terjadi, itu juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Terkait disiplin pegawai, Edi menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penerapan sanksi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi pegawai, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.
Mengenai wacana penerapan sistem kerja empat hari atau work from anywhere, Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya. Menurutnya, sistem kerja langsung masih lebih efektif mengingat wilayah kota yang tidak terlalu luas dan mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.
Sementara itu, terkait pembelajaran daring, ia menyebut kebijakan tersebut belum menjadi prioritas di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring setelah masa libur berakhir.
Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat," tutup Edi. (kominfo/prokopim)