,
menampilkan: hasil
Wali Kota Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob dan cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan, mengingat data BMKG yang melaporkan bahwa air pasang diperkirakan mencapai puncaknya pada pagi hari.
Kondisi ini membuat kawasan pesisir, tepian sungai, dan dataran rendah berisiko mengalami genangan. Pada saat bersamaan, intensitas hujan dan badai juga berpotensi meningkat sehingga dapat memicu banjir serta gangguan aktivitas warga.
“Parit-parit dan saluran drainase harus dipastikan bersih agar air cepat surut,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak telah mengerahkan petugas untuk mempercepat pembersihan saluran air dan memastikan kesiapsiagaan di lapangan. Pihaknya juga bersiaga apabila terjadi angin kencang disertai hujan deras.
Wali Kota meminta warga di wilayah rawan untuk memindahkan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, menghindari aktivitas di tepian sungai saat pasang, serta terus memantau informasi resmi cuaca dari BMKG maupun pemerintah kota. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan pohon rawan tumbang, drainase tersumbat, atau titik genangan ke RT/RW atau instansi terkait.
Dengan peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipatif bersama, pemerintah berharap dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan dan aktivitas warga tetap berjalan aman.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal,” tutupnya. (kominfo)
KSP Verifikasi Lapangan di Pontianak, TPPO Masih Jadi Persoalan Serius
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) dalam rangka verifikasi lapangan Program Prioritas terkait Perlindungan WNI, penguatan Ideologi Pancasila, dan penguatan demokrasi di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, lima anggota tim KSP melakukan pendalaman sejumlah isu strategis, terutama terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pekerja migran. Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan bahwa Kota Pontianak menjadi salah satu titik transit penting karena memiliki pelabuhan sungai dan pelabuhan udara. Mobilitas ini mencakup keberangkatan warga menuju negara tetangga, terutama Malaysia, maupun kepulangan kembali ke Indonesia. Menurutnya, sejumlah persoalan kerap muncul akibat tingginya arus perpindahan tersebut, terutama yang dialami pekerja migran ilegal.
“Ada yang melarikan diri, ada yang dipulangkan secara paksa lewat jalur darat. Banyak yang akhirnya terlantar di sini. Sebagian mengalami gangguan kesehatan, bahkan gangguan kejiwaan karena menjadi korban kekerasan di negara tetangga,” ujarnya usai menerima kunjungan di ruang VIP Wali Kota, Kamis (27/11/2025).
Edi menyebut, status Pontianak sebagai kota transit memerlukan kewaspadaan tinggi terhadap TPPO. Banyaknya pengurusan paspor di Pontianak dan mobilitas penduduk dapat membuka peluang penyalahgunaan data kependudukan.
“Ketika mereka dideportasi atau kehabisan biaya, potensi tindakan kriminal seperti pencurian bisa saja muncul. Ini perlu kita antisipasi secara serius,” katanya.
Sementara itu, terkait langkah konkret pencegahan TPPO terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, Pemkot Pontianak telah membentuk Satgas TPPO di tingkat kota dan provinsi, bekerja sama dengan BP3MI serta berbagai komunitas masyarakat. Pemantauan dilakukan di seluruh wilayah, termasuk terhadap aktivitas agen-agen perekrutan yang kerap memanfaatkan relasi keluarga atau tetangga untuk menarik calon pekerja ke Malaysia.
“Kita terus memperkuat koordinasi dengan provinsi dan dinas-dinas yang menangani urusan kemasyarakatan dan pekerja migran. Pencegahan harus dilakukan dari hulu, termasuk edukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” tegasnya.
Selain persoalan pekerja migran, pertemuan juga membahas peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui kerja sama dengan negara sahabat. Edi mengatakan peningkatan kemampuan, termasuk penguasaan bahasa asing seperti Mandarin, Arab, dan Inggris, akan ditindaklanjuti untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga daerah.
Pada aspek ideologi, Pemerintah Kota Pontianak juga melaporkan langkah penguatan pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah. Materi penghayatan dan penerapan Pancasila telah dimasukkan dalam kurikulum SD dan SMP untuk membentuk karakter siswa.
“Kita khawatir anak-anak dapat dimanfaatkan untuk tindakan intoleran atau kekerasan, seperti yang sempat terjadi di Jakarta. Secara psikologis, usia mereka masih labil dan mudah dipengaruhi,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Siapkan Rencana Tata Ulang Terminal Batulayang
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memulai rangkaian penataan infrastruktur di wilayah Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau sejumlah lokasi yang masuk rencana pembenahan, meliputi Pintu Gerbang Batas Kota, Terminal Batulayang, serta beberapa ruas jalan utama.
“Tadi saya ke batas kota di Pontianak Utara untuk rencana menata ulang Pintu Gerbang,” ujarnya usai peninjauan, Minggu (23/11/2025).
Penataan ini ditujukan untuk memperkuat identitas kawasan perbatasan sekaligus menghadirkan tampilan yang lebih representatif bagi masyarakat maupun pendatang.
Selain gerbang kota, Edi juga menyoroti rencana pembangunan dan penataan Terminal Batulayang.
“Kita membangun dan menata Terminal Batulayang,” katanya.
Ia turut meninjau progres pembangunan Jalan Kebangkitan Nasional yang kini dikerjakan. Ruas tersebut menjadi salah satu koridor penting yang diproyeksikan meningkatkan konektivitas antarkawasan.
“Saya juga melihat pembangunan Jalan Kebangkitan Nasional yang sedang dikerjakan dan jalan lainnya, termasuk Pasar Puring,” tuturnya.
Rangkaian penataan ini diharapkan meningkatkan kualitas ruang kota, mendukung mobilitas warga, dan memperkuat peran Pontianak Utara sebagai gerbang masuk kota.
“Percepatan pemerataan pembangunan yang ingin kita kejar,” pungkasnya. (kominfo)
Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung pemberlakuan satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam. Pemberlakuan jalan satu arah ini direncanakan dari dua sisi, yakni untuk jalan masuk dari sisi Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, sedangkan jalan keluar dari sisi Kota Pontianak.
Edi mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, pihaknya menyepakati penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Sungai Raya Dalam. Menurutnya, Jalan Sungai Raya Dalam saat ini kerap mengalami kemacetan akibat tingginya aktivitas keluar masuk warga, baik dari perumahan maupun pertokoan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur ini krodit pada waktu-waktu tertentu.
“Karena sering terjadi kemacetan, kami menyetujui konsep dari Dishub Provinsi untuk menerapkan sistem satu arah. Arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam untuk akses jalan masuk, sementara arus dari dalam menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Sungai Raya Dalam yang berada di wilayah Kota Pontianak,” jelasnya usai menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Anthonius Rawing di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).
Sebagai bagian dari penataan, jembatan-jembatan untuk memutar (U-Turn) di sepanjang jalur tersebut juga akan dibenahi. Pihaknya berharap penataan parit dan jembatan U-Turn dapat memperlancar aliran kendaraan serta memperbaiki tata ruang kawasan Sungai Raya Dalam.
Selain pemasangan rambu lalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan jalur satu arah diberlakukan juga akan digencarkan. Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak untuk memberikan edukasi kepada warga.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu yang dipasang agar ketertiban terjaga, lalu lintas lancar dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” kata Edi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Anthonius Rawing, mengungkapkan bahwa kajian teknis terkait penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan sejak 2024 dan kini tengah dimatangkan bersama para pemangku kepentingan.
Menurutnya, kebijakan satu jalur ini diselaraskan dengan arahan Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Kita sudah mengkaji sejak tahun 2024. Terakhir, kajian diperbarui oleh pejabat fungsional kami dan hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak,” jelas Anthonius.
Ia menyebut, kebijakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Ditlantas dan Satlantas dari kedua wilayah, hingga Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).
Dari hasil kajian, akan dibangun lima titik U-Turn yang bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter, dihitung mulai dari Jembatan Kupu-Kupu dekat Hotel Harmony. Pemerintah kota dan kabupaten juga akan bertanggung jawab menyediakan fasilitas keselamatan seperti marka dan rambu lalu lintas.
Selanjutnya, Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar yang dinilai paling tepat.
“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai waktu yang disepakati bersama,” ungkapnya.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut. (prokopim)