,
menampilkan: hasil
Pontianak Capai IPM 82,80, Tertinggi di Kalbar Tahun 2025
Usia Harapan Hidup dan Pendidikan Alami Kenaikan di 2025
PONTIANAK – Kota Pontianak kembali mencatat peningkatan dalam capaian pembangunan manusia. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2025, Pontianak menjadi satu-satunya daerah dengan status pembangunan manusia sangat tinggi di Provinsi Kalbar, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 82,80. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 82,22 pada tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
“Peningkatan IPM ini menjadi bukti bahwa berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kota Pontianak di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas pembangunan yang terus diperkuat. Pemerintah kota berkomitmen memperluas akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang inklusif.
“Kita terus mendorong agar masyarakat mendapatkan kesempatan belajar yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, dan ekonomi yang tumbuh merata di seluruh wilayah kota,” tambahnya.
Edi menegaskan, pencapaian ini bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemerintah Kota Pontianak akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kita akan terus berbenah agar Pontianak tidak hanya unggul di Kalimantan Barat, tetapi juga menjadi kota dengan pembangunan manusia terbaik di tingkat nasional,” sebutnya.
Meningkatnya IPM Kota Pontianak, lanjut Edi, tidak terlepas dari tiga komponen utama pembentuk IPM, yakni Usia Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah, seluruhnya mengalami kenaikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, Usia Harapan Hidup saat lahir warga Kota Pontianak mencapai 75,96 tahun, meningkat dari 75,46 tahun pada 2024.
“Kenaikan ini menggambarkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta layanan kesehatan yang semakin baik di Pontianak,” tuturnya.
Dari sisi pendidikan, Harapan Lama Sekolah di Kota Pontianak juga mengalami pertumbuhan positif, naik dari 15,06 tahun pada 2024 menjadi 15,07 tahun di 2025. Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah naik dari 10,47 tahun menjadi 10,48 tahun.
“Meskipun kenaikannya relatif kecil, hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah kota dalam memperluas akses dan kualitas pendidikan,” imbuhnya.
Menurutnya, peningkatan ketiga indikator tersebut mencerminkan keberhasilan berbagai program pembangunan manusia yang dilaksanakan pemerintah kota.
“Peningkatan usia harapan hidup dan rata-rata lama sekolah menjadi bukti bahwa arah kebijakan pembangunan kita berjalan di jalur yang tepat. Kita terus memperkuat layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” terangnya.
Edi menambahkan, upaya peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui penguatan infrastruktur sekolah, pelatihan tenaga pendidik, serta dorongan terhadap transformasi digital di bidang pendidikan. Sementara di sektor kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak berfokus pada pemerataan layanan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat.
“Kita ingin masyarakat Pontianak bukan hanya panjang umur, tapi juga hidup sehat dan cerdas. Semua ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan manusia yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Kota Pontianak tetap menjadi daerah dengan indeks pendidikan tertinggi serta salah satu kota dengan usia harapan hidup terbaik di Kalbar. Pemerintah kota berkomitmen menjaga tren positif ini agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun. (prokopim)
Pantau Kondisi Lalu Lintas, Warga Bisa Akses Link Youtube Dishub Pontianak
Dishub Pontianak Sediakan Layanan CCTV Realtime
PONTIANAK — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi arus lalu lintas di berbagai titik utama kota. Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim mengatakan layanan siaran langsung CCTV ini merupakan bagian dari upaya Dishub dalam merespon cepat keluhan masyarakat serta meningkatkan transparansi informasi publik.
“Kami ingin warga Pontianak bisa mengetahui kondisi lalu lintas terkini tanpa harus menunggu laporan atau menduga-duga. Semuanya bisa diakses secara langsung melalui kanal YouTube kami,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Melalui tautan https://www.youtube.com/@CCTVDISHUBKOTAPONTIANAK/streams, masyarakat dapat memilih berbagai titik pantauan strategis, di antaranya Simpang Tanjung Raya, Simpang Pasar Flamboyan, Simpang Hotel Garuda, Simpang Tanjung Hulu, Jalan Pak Kasih–Gertak 1, Jalan Imam Bonjol depan SPBU, Simpang Jalan Pattimura, Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Bundaran Kota Baru depan SPBU, hingga kawasan Bundaran Digulis dan Jalan Komyos Sudarso.
Trisna menambahkan, dengan adanya fitur siaran langsung ini, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan perjalanan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Tujuannya agar warga bisa mengatur waktu dan rute perjalanan dengan lebih efisien. Selain itu, layanan ini juga membantu kami dalam melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas secara digital,” jelasnya.
Dishub Pontianak berkomitmen terus memperluas titik pantauan CCTV serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik berbasis teknologi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, sekaligus berpartisipasi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Sumber: dishub.pontianak)
Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen
Pemkot Komitmen Proaktif Tanggapi Aduan Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hingga 4 November 2025, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,5 persen, menandakan efektivitas pelayanan publik yang semakin meningkat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, sejak program Smart City mulai dijalankan pada tahun 2017, sistem pengelolaan laporan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan setiap aspirasi warga mendapat respons cepat dan tindak lanjut yang tepat.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami terus berkomitmen menjaga agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Saya minta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat dan tuntas. Kinerja pelayanan publik harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Edi, Selasa (4/11/2025).
Edi menambahkan, laporan yang disampaikan masyarakat melalui kanal LAPOR merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Ia menilai, semakin banyak warga yang aktif melapor, semakin kuat pula transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang terbentuk.
“Kami ingin setiap laporan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Dari situ kita tahu apa yang masih perlu diperbaiki, dan di mana pelayanan harus ditingkatkan. Prinsipnya, pemerintah harus hadir di setiap keluhan warganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap laporan masyarakat sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melayani. Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan, menurutnya, menjadi cerminan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan Pontianak yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan bahwa sejak awal tahun hingga awal November 2025, tercatat 287 laporan masuk ke sistem LAPOR. Dari jumlah tersebut, 113 laporan telah selesai, 85 masih dalam proses, 10 tertunda, dan 10 diarsipkan.
Ia memaparkan, tingkat layanan (TL) mencapai 99,5 persen, dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebesar 1,3 dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) sebesar 4,13. Tidak ada laporan yang perlu direvisi (RV 0), menandakan setiap laporan telah diverifikasi dengan baik.
“Sebagian besar laporan sudah mencapai tahap penyelesaian, dan tidak ada yang belum diverifikasi. Ini menunjukkan proses verifikasi dan tindak lanjut berjalan disiplin serta terpantau,” jelasnya.
Berdasarkan sumber laporan, kanal website LAPOR menjadi saluran dominan dengan 144 laporan atau 50,2 persen dari total aduan. Sementara itu, pelaporan secara tatap muka mencapai 52 laporan, WhatsApp 49 laporan, Android 29 laporan, iOS 11 laporan, serta masing-masing satu laporan dari email instansi dan Instagram.
Ia menilai, dominasi kanal digital menunjukkan masyarakat Pontianak semakin terbiasa menggunakan platform daring untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Namun demikian, pihaknya tetap membuka berbagai saluran alternatif agar seluruh warga dapat dengan mudah mengakses layanan publik.
“Digitalisasi pengaduan publik sudah berjalan baik. Ke depan, kami akan memperkuat integrasi dan sosialisasi kanal pelaporan agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan ini,” tutupnya.
Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan kinerja pelayanan publik berbasis digital dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menuju Pontianak yang semakin transparan, responsif, dan partisipatif. (kominfo)
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle
Wali Kota Minta Pemilik Bangunan Tua Perhatikan Keamanan Bangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pemilik bangunan terutama ruko untuk memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk. Hal ini menyusul peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025).
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya. (prokopim)