PONTIANAK – Kinerja penyebaran informasi publik melalui media sosial Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari 2026, akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak mencatat engagement rate sebesar 1,04 persen, masuk kategori good engagement berdasarkan standar pengukuran media sosial.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan informasi pemerintah semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Angka engagement ini menandakan pesan yang disampaikan pemerintah mulai diterima dan direspons warga. Konten pelayanan publik dan isu keseharian terbukti mendapat perhatian lebih,” kata Yusnaldi, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan laporan Analisa Perkembangan Media Sosial Diskominfo Kota Pontianak Januari 2026, total interaksi akun Instagram mencapai lebih dari 21 ribu interaksi. Sebanyak 58,2 persen berasal dari akun non pengikut, menunjukkan jangkauan informasi meluas ke masyarakat yang lebih luas.
Yusnaldi menjelaskan, peningkatan interaksi didorong oleh pemilihan isu yang dekat dengan warga, seperti informasi pasang tinggi, kabut asap, kontak darurat, ringkasan APBD 2026, serta kalender event Kota Pontianak.
“Kami berupaya menyajikan informasi yang benar-benar dibutuhkan warga. Ketika informasi itu relevan, masyarakat tidak hanya melihat, tapi juga menyimpan dan membagikannya,” ujarnya.
Selain itu, kolaborasi antar akun resmi pemerintah juga memberi dampak signifikan. Sepanjang Januari 2026, Diskominfo mencatat 57 konten kolaborasi dengan akun Pemerintah Kota Pontianak serta tujuh kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah.
Menurut Yusnaldi, kolaborasi ini menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan komunikasi publik.
“Kolaborasi antar OPD membuat pesan pemerintah lebih cepat sampai dan tidak terfragmentasi. Ini bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kanal informasi resmi pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, Diskominfo Kota Pontianak akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas konten, khususnya konten pelayanan dan respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat, agar informasi pemerintah semakin mudah diakses dan dipahami warga. (*)