,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu
ASN Langgar Netralitas Bakal Dijatuhi Sanksi
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pentingnya netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pemilu yang tak lama lagi digelar. Ia mengingatkan kepada ASN agar tidak ada yang dukung mendukung terhadap kontestan manapun.
"Jangan ada dukung mendukung, yang perlu didukung adalah pelaksanaan Pemilu itu berjalan tertib dan lancar," tegasnya, Rabu (3/1/2024).
Selain itu, ASN diminta untuk tidak terlibat secara politik apapun, termasuk di media sosial. Mulyadi mengimbau agar para ASN tidak mengomentari, membagikan, atau meneruskan hal-hal yang berkaitan dengan politik di platform media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari kontroversi yang dapat membahayakan pelaksanaan Pemilu.
"Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan," tambah Sekda.
Mulyadi juga menegaskan bahwa apabila ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat secara politik, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dan tidak merugikan pelaksanaan demokrasi yang adil dan bebas. Untuk itu, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ini dilakukan secara berjenjang. Setiap pimpinan, mulai dari pimpinan paling tinggi hingga pimpinan paling bawah, melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya kesadaran ASN untuk tetap netral, pelaksanaan Pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas Pemilu," tutup Mulyadi. (prokopim)
DPA Diserahkan, Pj Wako Minta OPD Segera Jalankan Program
PONTIANAK - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (2/1/2024).
"Dengan diserahkannya DPA-SKPD TA 2024 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis Peraturan Wali (Perwa) Kota Pontianak Nomor 72 Tahun 2023 yang berisikan tentang Struktur APBD SKPD Kota Pontianak.
Ani menyampaikan, volume anggaran Kota Pontianak di tahun 2024 sebesar Rp2,023 triliun. Ada tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pihaknya. Mulai dari penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sampai revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Selanjutnya adalah penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, hingga persiapan pelaksanaan pemilu 2024.
"APBD Tahun 2024, sesuai dengan Tema RKP tahun 2024 yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” sebutnya.
Ani berharap, Perwa dapat menjadi bahan informasi bagi OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dalam pelaksanaan penganggaran APBD Tahun 2024. Proses penyusunan APBD sudah dibuat tahun sebelumnya antara Pemkot Pontianak dan badan legislatif dalam hal ini DPRD Kota Pontianak.
"Tentu kami melanjutkan, disertakan dengan program prioritas,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun. Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalankan program yang telah disusun dan tidak pada akhir waktu anggaran.
"Jika hasil audit Kementerian Keuangan menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Sekda menegaskan, dalam pelaksanaan DPA, perangkat daerah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun antar perangkat daerah harus bersinergi terlebih untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
"Jangan sampai (DPA) dikerjakan di akhir-akhir,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Pimpin Rapat Perdana, Bahas Program 2024
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian memanggil seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk membahas rencana pelaksanaan program prioritas untuk tahun 2024. Penurunan angka stunting dan menjaga stabilitas inflasi menjadi perhatian pihaknya.
“Kita bertemu untuk berkenalan sekaligus membahas pelaksanaan program yang telah disusun. Yang ditekankan, sesuai amanat Presiden lewat Pj Gubernur adalah (penurunan) stunting dan menekan inflasi,” terang Ani, usai rapat koordinasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Abdurrahman Saleh, Selasa (26/12/2023).
Menghadapi pemilihan umum (pemilu), dirinya menegaskan netralitas ASN. Terdapat sanksi yang disiapkan kepada ASN yang menunjukan keberpihakan, baik disengaja ataupun tidak.
“ASN punya hak pilih, tapi cukup secara pribadi, bukan untuk disampaikan,” paparnya.
Persoalan selanjutnya yang menjadi topik pembahasan adalah perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Pontianak masih menggunakan jasa tenaga kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Pemerintah pusat memberikan batas akhir bagi pelaksanaan tenaga kontrak dan semisal harus ditiadakan sebelum bulan Desember, tahun depan.
“Perlu dibahas kelanjutan perekrutan PPPK,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi menambahkan, jajaran ASN di lingkungan Pemkot Pontianak siap mendukung setiap kebijakan Pj Wali Kota. Ia yakin jika Pj Wali Kota mampu menyelesaikan persoalan lapangan Kota Pontianak, khususnya inflasi.
“Kita ada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak yang selalu memonitor harga pasar dengan turun ke lapangan,” imbuhnya.
Mulyadi menyampaikan, program yang dilaksanakan untuk tahun 2024 sudah disusun di tahun 2023 ini.
“Kami mendukung arahan Pj Wako,” tutupnya. (kominfo)
Pj Wali Kota Ani Sofian Siapkan Strategi Di Tiga Bulan Pertama
Tekan Inflasi dan Angka Stunting
PONTIANAK - Setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian siap bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Di tiga bulan pertama, ada sejumlah langkah strategis yang akan dilakukannya. Di antaranya menjaga inflasi tidak naik dengan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
“Kita akan memetakan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi inflasi ini sehingga bisa terkendali,” ujarnya pada malam ramah tamah dan pisah sambut antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 dengan Pj Wali Kota Pontianak, Sabtu (23/12/2023).
Selain inflasi, Ani juga menyorot soal stunting yang menjadi fokus untuk ditangani Pemkot Pontianak. Meski dirinya belum mengantongi data rincinya, tetapi dia berharap angka stunting di Kota Pontianak berada di bawah rata-rata nasional.
“Oleh karenanya harus ada kolaborasi semua unsur untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas dari stunting,” ungkapnya.
Perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 tidak lama lagi. Hal itu pula menjadi perhatiannya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Pontianak selama proses Pemilu berlangsung. Selain mewujudkan Pemilu yang aman dan lancar, partisipasi politik masyarakat juga harus tinggi dengan menggunakan hak suaranya.
“Saya tegaskan seluruh ASN harus netral. Jangan sampai ditemukan ASN di Pemkot Pontianak yang tidak netral, jika ditemukan maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ani.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa salut dan hormatnya atas kepemimpinan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan yang telah berbuat banyak untuk kemajuan Kota Pontianak dengan dukungan perangkat daerah Pemkot Pontianak, jajaran DPRD Kota Pontianak, Forkopimda Kota Pontianak dan unsur masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas selaku Pj Wali Kota, saya mengharapkan dukungan dari masyarakat Kota Pontianak, jajaran DPRD Kota Pontianak, Forkopimda Kota Pontianak, untuk berkolaborasi membangun Kota Pontianak semakin sejahtera dan maju,” tutupnya. (prokopim)