,
menampilkan: hasil
927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK
Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK
PONTIANAK - Sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, 338 adalah CPNS dan 589 PPPK. Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Provinsi Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN yang baru menerima SK. Ia mengingatkan kepada para ASN, baik yang CPNS maupun PPPK, untuk berkomitmen mengabdikan diri sepenuh hati bagi Kota Pontianak.
"Kita ini sudah ditakdirkan sebagai pelayan masyarakat, ASN dan PPPK ditakdirkan untuk melayani warga khususnya Kota Pontianak. Yang namanya sebagai pelayan, tentu kita harus bisa membawa diri sesuai fungsinya sebagai pelayan. Kalau ada masyarakat minta bantu, ya kita layani," pesannya di hadapan seluruh ASN di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (30/4/2025).
Edi mengajak seluruh ASN untuk melek informasi dan senantiasa menambah pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN itu sendiri. Termasuk pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas.
"Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 misalnya, sebagai ASN harus memahami itu. Bahkan peraturan-peraturan lainnya, mulai dari Undang-undang, peraturan pemerintah, menteri, perda dan lain sebagainya, pahami agar tidak salah dalam melaksanakan tugas," paparnya.
Wali Kota mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi meski tanpa kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat dan terkadang mengalami keterlambatan gaji.
"Sangat luar biasa, dan hari ini mereka menerima SK. Ini adalah kabar yang menggembirakan bahwa ada kepastian bagi mereka diangkat sebagai ASN ataupun tenaga PPPK dengan hak dan fasilitas yang sama," jelasnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Hari ini adalah titik awal saudara-saudara berkarir sebagai aparatur sipil negara, baik itu calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa status ASN membawa tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mana ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada ASN.
“Pertama, melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tuturnya.
Tugas kedua, lanjut Suharmen, ASN wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
"Kalau saudara-saudara menjadi guru, jadilah guru yang baik. Jika menjadi perawat, jadilah tenaga medis yang baik. Atau jika menjadi tenaga administrasi, jadilah tenaga administrasi yang mampu menyelesaikan permasalahan," terangnya.
Sementara tugas ketiga, ASN sebagai bagian dari birokrasi Republik Indonesia wajib menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.
"Tidak ada alasan bagi saudara-saudara untuk menghancurkan Republik ini," tegasnya.
Suharmen juga menyoroti tantangan global yang dihadapi ASN, seperti kondisi ketidakpastian atau dikenal dengan istilah Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA). Menurutnya, ASN harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pendekatan VUCA positif, yakni Vision (visi yang jelas), Understanding (pemahaman untuk mengatasi ketidakpastian), Clarity (menyederhanakan kompleksitas), dan Agility (kemampuan beradaptasi).
"Kita harus mampu memberikan kinerja terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pontianak," imbuhnya.
Kepada CPNS yang baru diangkat, Suharmen memberikan peringatan khusus. Terlebih status yang disandang saat ini masih CPNS. Artinya mereka belum pegawai negeri sipil secara penuh.
“Mereka baru akan definitif menjadi PNS setelah mengikuti dan lulus pelatihan dasar," katanya.
"Selama menjadi CPNS, jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran. Sekali saja melakukan pelanggaran dan itu diketahui oleh BKPSDM Kota Pontianak, maka mereka bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Renstra BAPPERIDA Pontianak Fokus Perencanaan dan Inovasi Berkualitas
PONTIANAK – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak memfokuskan rencana strategis 2025–2029 pada upaya menghadirkan perencanaan dan inovasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata pada pembangunan daerah.
Kepala BAPPERIDA Kota Pontianak, Sidig Handanu, menyampaikan bahwa kualitas perencanaan tidak hanya diukur dari ketersediaan dokumen atau ketepatan waktu penyusunan, melainkan juga dari manfaat yang dihasilkan.
"Perencanaan yang berkualitas harus mampu menciptakan dampak positif yang bisa dilihat dari indikator nyata seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, serta pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Sidig saat ditemui usai Forum Perangkat Daerah di Aula Rohana Muthalib BAPPERIDA Pontianak, Senin (28/4/2025).
Perubahan nama BAPPEDA menjadi BAPPERIDA pada tahun 2025 menandai perluasan mandat lembaga ini. Bukan hanya fokus pada perencanaan pembangunan, BAPPERIDA juga bertugas mengembangkan riset dan inovasi daerah.
Saat ini Pontianak sudah masuk dalam jajaran Kota Inovatif dan sepuluh besar Kota Berdaya Saing di Indonesia. Sidig menekankan bahwa inovasi yang diharapkan ke depan bukan hanya meningkat dalam jumlah, tetapi juga harus berkualitas dan berkontribusi pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Menciptakan inovasi yang bermanfaat tidak bisa instan. Kita perlu membangun ekosistem inovator yang andal, yang mampu menghasilkan gagasan yang berdampak nyata," tambahnya.
Untuk mencapai itu, BAPPERIDA bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura mengadakan program Pontianak Innovators Academy. Tujuannya menciptakan inovator andal dan inovasi yang berkelanjutan.
Dalam hal riset, BAPPERIDA menjalin kerja sama erat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari strategi nasional. Kota Pontianak juga akan mengoptimalkan potensi lokal melalui kolaborasi dengan universitas dan lembaga penelitian yang ada.
Lebih lanjut, Sidig menekankan bahwa pembiayaan riset dan inovasi tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan dari berbagai sektor, baik swasta maupun lembaga donor, diharapkan bisa memperkuat ekosistem inovasi di Pontianak.
"Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, karena riset dan inovasi yang kuat tidak hanya membangun sektor pemerintahan, tetapi juga memperkuat daya saing Kota Pontianak ke depan," pungkasnya.
Dengan penguatan perencanaan berbasis dampak dan inovasi berkualitas, BAPPERIDA optimistis dapat mendorong penguatan tata kelola perencanaan serta riset dan inovasi yang berintegritas, adaptif, dan berbasis bukti. Semua ini untuk mendukung Pemerintahan Kota Pontianak yang responsif dan inovatif. (Sumber : bapperida)
Disperpusip Pontianak Komitmen Tingkatkan Literasi dan Kearsipan Berkualitas
PONTIANAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan literasi masyarakat dan pengelolaan arsip daerah dengan capaian indikator strategis yang terukur. Dalam Forum Perangkat Daerah yang membahas Rancangan Awal Renstra 2025–2029, Kepala Disperpusip, Rendrayani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana strategis yang berfokus pada penyelesaian isu-isu prioritas sekaligus memastikan tercapainya nilai indikator kinerja utama.
"Melalui Renstra ini, kami menetapkan tujuan dan sasaran yang jelas, mengacu pada visi Kota Pontianak yang Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Fokus utama kami adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Indeks Kearsipan," ujar Rendrayani, Jumat (25/4/2025).
Disperpusip Pontianak menargetkan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat melalui pembudayaan gemar membaca dan pembinaan perpustakaan. Indikator keberhasilannya diukur melalui IPLM yang menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, di bidang kearsipan, Disperpusip berkomitmen memperkuat pengelolaan arsip daerah yang terstandar, mengacu pada Indeks Kearsipan nasional.
Dalam kurun 2025–2029, program unggulan seperti Gerakan Literasi dan Inklusi Masyarakat (GESIT) akan menjadi motor penggerak. Program ini dirancang untuk memperluas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti TP PKK, komunitas literasi, kelurahan, dan kecamatan.
"GESIT bukan hanya program literasi biasa. Ini adalah gerakan masyarakat, yang mengedepankan ketersediaan bahan bacaan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan literasi digital, sehingga literasi benar-benar berdampak pada kualitas hidup warga," tambah Rendrayani.
Selain itu, Disperpusip juga memprioritaskan penguatan platform digital, seperti optimalisasi aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip berbasis elektronik di seluruh perangkat daerah, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
Rendrayani menekankan bahwa meski menghadapi tantangan keterbatasan anggaran dan sumber daya, strategi kolaboratif dan inovatif akan menjadi kunci keberhasilan.
"Kami optimis, melalui kerja sama lintas sektor dan semangat gotong royong, semua target yang kami tetapkan dalam Renstra ini akan tercapai dengan baik," pungkas Rendrayani.
Dengan langkah terencana ini, Disperpusip Pontianak bertekad menjadikan perpustakaan dan kearsipan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Pontianak yang lebih cerdas, inklusif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)
Peringati Otda, Sinergi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Pontianak Gelar Apel Hari Otda ke-29
PONTIANAK - Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 diperingati Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pontianak dengan menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (25/4/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan semangat otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, otonomi daerah sejatinya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing daerah.
"Intinya adalah penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan otonomi daerah yang sebenarnya. Semangat otonomi ini harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Amirullah menjelaskan, sinergi terlihat dari keselarasan program, kegiatan dan kebijakan yang dijalankan di berbagai tingkat pemerintahan. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi, tujuan bersama dapat dicapai lebih mudah.
"Sinergi adalah kerja sama antara dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan bersama. Jika pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota berkolaborasi, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud," tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu barometer keberhasilan otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk Kota Pontianak, pencapaian IPM yang tinggi menunjukkan keberhasilan pemerintah, ASN dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
“IPM ini adalah hasil kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah saja," kata Amirullah.
Dalam menjalankan tugasnya, Amirullah mengingatkan agar ASN terus berinovasi dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik. Pelayanan publik harus cepat, murah dan transparan.
“Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di tengah perubahan yang semakin cepat,” tegasnya.
Sekda menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan tiga komponen penting yang harus berjalan serempak.
"Ketiga komponen ini harus dilaksanakan bersama-sama. Dengan inovasi dan adaptasi, pelayanan publik akan semakin optimal, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari otonomi daerah," pungkas Amirullah.
Peringatan Hari Otda ke-29 ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi demi terciptanya kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah. (prokopim/kominfo)