,
menampilkan: hasil
APEKSI Wadah Komunikasi Pemkot dengan Pemerintah Pusat
Wali Kota Edi Kamtono Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya
SURABAYA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Convention Hall, Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Sebanyak 98 pemerintah kota seluruh Indonesia berkumpul di Surabaya untuk mengikuti rangkaian Munas VII APEKSI.
Edi menilai APEKSI bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait berbagai permasalahan di perkotaan. Banyak hal yang menjadi isu untuk dibahas dalam pertemuan wali kota seluruh Indonesia ini, mulai dari tata kelola pemerintahan, bagaimana masalah kemampuan fiskal, bagaimana masalah-masalah koordinasi yang berkaitan dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
“Ini bisa menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya usai menghadiri Munas VII APEKSI.
Ia menekankan pentingnya jaringan APEKSI sebagai wadah silaturahmi dan kolaborasi antar pemerintah kota di Indonesia dalam mendorong pembangunan daerah.
"APEKSI adalah wadah silaturahmi pemerintah kota seluruh Indonesia untuk bersinergi, berkolaborasi dan mensinkronisasi kegiatan pembangunan di kota-kota," ungkapnya
Menurut Wali Kota Edi Kamtono, pertemuan APEKSI menjadi kesempatan berharga untuk saling belajar dan mengeksplorasi potensi daerah. Ia yakin setiap kota memiliki keunggulan masing-masing sehingga bisa saling berbagi informasi berkaitan dengan potensi yang dimiliki.
"Dalam momentum ini, kita harus mengambil kesempatan, selain kita belajar dan mengeksplorasi, kita juga bisa menampilkan potensi-potensi daerah yang ada seperti pada Indonesia City Expo (ICE) 2025 yang sekarang sudah berlangsung," jelasnya.
Terkait kolaborasi antar kota melalui jaringan APEKSI, Edi menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, menyiapkan persepsi yang sama tentang kepentingan-kepentingan yang ada di kota, berbagai masalah yang ada selama ini. Kedua, bagaimana saling menutupi kekurangan yang ada di setiap kota.
“Karena pada dasarnya kota itu sebagai konsumen, bukan produsen,” sebutnya.
Setelah mengikuti Munas VII APEKSI, Edi mengaku mendapatkan banyak inspirasi dan contoh dari kota-kota yang sudah maju. Contoh-contoh kota yang sudah maju menjadi pembelajaran baginya untuk dapat diterapkan di Kota Pontianak.
"Sebenarnya banyak, karena saya juga banyak mendapat pembelajaran, contoh-contoh kota yang sudah maju. Baik dari sisi tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga bagaimana mengatasi masalah sosial ekonomi dan sebagainya,” imbuhnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan bahwa Munas APEKSI bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi dan saling menginspirasi antar kepala daerah. Ia juga memberikan pesan kepada para kepala daerah yang hadir, terutama yang baru terpilih.
"Di sini sebagian besar wali kota baru. Ada 25 orang saja wajah lama. Untuk yang lama, selamat terus berjuang. Untuk yang baru, selamat terus berjuang," tuturnya.
Wamendagri mengingatkan, masa jabatan kepala daerah terasa cepat berlalu, bukan karena fasilitasnya atau popularitasnya, tetapi karena kesempatan untuk memudahkan urusan warga dan melakukan hal-hal kemanusiaan cepat berlalu.
"Sejatinya menjadi kepala daerah adalah pengabdian dan kemanusiaan. Bukan soal ketenaran, bukan hanya keuangan, apalagi kekuasaan. Dan saya yakin bapak-ibu pasti sangat merasakan itu. Menjadi wali kota adalah pengabdian dan kemanusiaan," tegasnya. (prokopim)
Wako Edi Harap APEKSI Rumuskan Solusi Masalah Perkotaan
Wali Kota Pontianak Tiba di Surabaya Hadiri Munas VII APEKSI
SURABAYA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta istri, Yanieta Arbiastutie tiba di Kota Surabaya untuk menghadiri rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan tema ‘Dari APEKSI untuk Negeri’, Rabu (7/5/2024). Tiba di Bandara Juanda Surabaya pukul 08.10 WITA, Edi disambut dengan pemasangan blangkon oleh panitia APEKSI dan jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Munas VII APEKSI ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 10 Mei 2025. Pelaksanaan Munas VII ini akan meliputi serangkaian kegiatan dengan semangat pembangunan berkelanjutan, penguatan peluang investasi, dan promosi, inovasi dan kulinari lokal (local pride).
Wali Kota Edi Kamtono mengungkapkan harapannya agar Munas APEKSI ini dapat menjadi forum yang produktif untuk bertukar pengalaman dan ide dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
“Banyak isu yang menjadi pembahasan pada Rakernas ini, harapannya dengan pembahasan itu bisa menemukan solusi dalam mengentaskan persoalan yang kerap dihadapi seluruh pemerintah kota,” ujarnya.
Menurutnya, Munas APEKSI VII di Kota Surabaya ini merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pembangunan di era yang kian kompleks. Sehingga kehadiran seluruh kepala daerah dari 99 kota se-Indonesia dapat memberikan kontribusi positif dalam menyusun strategi penguatan kinerja pemerintah kota di masa mendatang.
“Dengan merumuskan langkah-langkah menuju pemerintahan kota yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Munas APEKSI VII di Kota Surabaya juga menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan guna mewujudkan kota-kota yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
“Munas APEKSI ini diharapkan akan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang dapat menjadi pijakan bagi terwujudnya percepatan pembangunan di wilayah-wilayah lokal di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (prokopim)
Edi Minta ASN Respon Cepat Layani Masyarakat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 178 pejabat fungsional yang terdiri dari 14 orang Kepala Sekolah dan 164 orang Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (JF PPPK). Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia berpesan untuk segera merespon cepat tugas yang diemban.
“Harus semangat, tingkatkan kompetensi, taat aturan dan langsung tancap gas kerja,” tegasnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (5/5/2025).
Edi menilai, seorang ASN idealnya harus menjadi teladan di lingkungan sekitarnya baik di keluarga maupun tetangga. Ia mengajak para pejabat fungsional, khususnya Kepala Sekolah untuk berinovasi dan mendorong perbaikan lingkungan sekolah seperti sarana prasarana.
“Dan paling penting bagaimana anak-anak sekolah bisa menjadi juara dengan inovasi tersebut,” ujarnya.
Ke depan, Edi berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dapat menjalankan fungsinya tidak selalu berdasarkan aturan tertulis, sebagai contoh seorang guru yang juga selaku orang tua di lingkungan sekolah.
“Kemudian juga di bidang lain, misalnya ada yang di bidang sosial, ia harus menjadi teladan bagi sekitarnya,” sebut Wali Kota.
Muara dari seluruh kinerja ASN secara kolektif adalah kesejahteraan masyarakat. Edi melanjutkan, masalah pelayanan harus jadi prioritas aparatur demi kesejahteraan masyarakat.
“Harus cepat, tidak merepotkan. Pendidikan harus berkualitas, kesehatan harus mantap. Jika semua ini tercapai dengan indikator-indikator lainnya, Pontianak akan maju,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Sepakati Empat Raperda, Pedoman Tata Kelola Pemerintahan
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diusulkan menjadi perda. Dari empat Raperda, tiga di antaranya usulan dari Wali Kota yakni Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyandang Disabilitas di Kota Pontianak dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sedangkan satu usulan dari DPRD Kota Pontianak yakni Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan terus mendorong Raperda tersebut untuk menjadi Perda sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang terhormat, terutama kepada ketua program Pembentukan Peraturan Daerah dan tim atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhirnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa peraturan daerah yang telah disetujui akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, perda tersebut juga akan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi dinamika demokrasi yang terjadi selama proses pembahasan. Meski terkadang terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan bersama pihak eksekutif, hal tersebut merupakan dinamika demokrasi dan semata-mata bertujuan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah.
“Kita berkomitmen dalam menegakkan perda demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)