,
menampilkan: hasil
Wali Kota Tekankan Akuntabilitas dan Inovasi Pendapatan dalam RKA 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan inovasi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.
Menurutnya, anggaran 2026 menjadi penyusunan murni pertama di bawah kepemimpinan dirinya bersama Wakil Wali Kota, dengan landasan visi-misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Tahun depan harus lebih terukur, berbasis outcome, dan memberi multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, usai membuka asistensi di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (25/8/2025).
Ia menyoroti kondisi ekonomi nasional yang masih penuh tantangan, termasuk adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, target pendapatan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,216 triliun.
“Kita perlu bekerja keras menggali sumber pendapatan baru agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Edi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memahami tata kelola keuangan secara menyeluruh, mulai dari sumber pendapatan hingga manfaat belanja daerah. Transparansi dan pertanggungjawaban menjadi kunci, sebab tujuan akhir APBD adalah kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan, politik anggaran harus dipahami sebagai proses mencapai tujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan, pengesahan, sekaligus memastikan setiap program relevan dengan kebutuhan publik.
Wali Kota turut menyinggung penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat. Kinerja daerah yang baik dapat mendatangkan tambahan dana fiskal.
“Prinsip serupa juga diterapkan di tingkat kota, dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” paparnya.
Selain pendapatan, aspek pelayanan publik turut disoroti. Wali Kota meminta jajaran aparatur mengubah pola pikir agar lebih berorientasi pada pelayanan dan empati, bukan sekadar angka gaji atau tunjangan.
“Mindset kita harus membangun dan membantu masyarakat agar lebih maju. Kalau fokusnya hanya materi, kerja tidak akan totalitas,” tegasnya.
Terkait efisiensi, ia mengingatkan agar program lebih selektif dan berbasis kebutuhan. Kajian serta perjalanan dinas yang tidak mendesak diminta untuk ditekan, mengingat era digitalisasi memudahkan koordinasi tanpa harus sering bepergian.
Sektor strategis seperti pariwisata, infrastruktur, keamanan, dan kebersihan juga ditekankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kegiatan sederhana pun dapat memberi dampak luas bila dikelola dengan baik,” imbuhnya.
Wali Kota kemudian mengajak peran kecamatan, kelurahan, serta RT/RW yang akan mendapat peningkatan insentif. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pemekaran berlebihan, melainkan lebih mengoptimalkan peran yang sudah ada.
“Insentif yang diberikan harus sebanding dengan kontribusi nyata dalam mendukung pemerintahan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Luncurkan KKPD, Pontianak Jadi Percontohan di Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024 tentang tata cara penggunaan KKPD, serta perjanjian kerja sama dengan BPD Kalimantan Barat yang ditandatangani pada 31 Juli 2024.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan wujud komitmen Pemkot dalam mendorong pengelolaan keuangan yang lebih transparan.
“Dengan KKPD, kita ingin memastikan belanja daerah lebih efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya usai penyerahan simbolis kartu kredit di Kantor Wali Kota, Jumat (22/5/2025).
Ia menjelaskan, implementasi KKPD di Pemkot Pontianak sejatinya telah dimulai sejak tahun 2024, seiring terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2024. Pemkot melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, yang melakukan co-branding dengan Bank Mandiri.
“Kolaborasi ini menjadi bagian penting agar sistem pembayaran kita terintegrasi dan berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, BKAD juga telah melakukan studi banding bersama BPKAD Provinsi Kalimantan Barat yang lebih dulu menerapkan KKPD.
Sebagai tahap awal, implementasi KKPD pada Tahun Anggaran 2025 dilakukan di tujuh perangkat daerah: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Inspektorat.
Edi menargetkan, pada Tahun Anggaran 2026 KKPD sudah dapat diterapkan di seluruh 32 SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Harapan kita, seluruh perangkat daerah bisa segera menggunakan KKPD agar pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan transparan. Kita belajar dari pengalaman provinsi, sehingga penerapan di Kota Pontianak bisa lebih matang dan terarah,” pesannya.
Proses implementasi KKPD turut didukung melalui kegiatan berbagi pengetahuan bersama BPKAD Provinsi Kalimantan Barat, koordinasi dengan BPD Kalbar, capacity building penggunaan KKPD, hingga High Level Meeting dengan Bank Indonesia.
“Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmen dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wali Kota. (kominfo/prokopim)
80 Tahun RI, Edi-Bahasan Fokus Lanjutkan Program Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program prioritas yang belum tuntas pada periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bahasan. Bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penanganan masalah sosial menjadi fokus utama agar Kota Pontianak semakin maju, sejahtera, dan memiliki lingkungan yang representatif serta humanis.
Hal itu disampaikan Edi usai memimpin upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan PSP Keboen Sajoek, Minggu (17/8/2025).
“Alhamdulillah, pagi ini kami jajaran Pemerintah Kota Pontianak sukses menyelenggarakan upacara bendera. Momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini harus menjadi penyemangat bagi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat untuk bersama-sama membangun negeri,” ujarnya.
Terkait adanya kebijakan pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Edi memastikan hal itu tidak akan menghambat pembangunan di Pontianak. Pemerintah kota, lanjutnya, akan lebih selektif dan melakukan efisiensi, sekaligus menggandeng masyarakat serta dunia usaha untuk berkontribusi melalui kewajiban sebagai warga negara.
“Program pembangunan tetap kita jalankan sesuai kebutuhan, dengan memprioritaskan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas. Sementara program yang tidak menjadi kebutuhan utama akan kita tunda,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan, perhatian terhadap para pejuang dan veteran tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah kota. Insentif, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kemudahan akses layanan publik telah diberikan kepada para veteran.
“Ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya kepada bangsa,” tuturnya.
Sementara itu, peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di mata anggota veteran DS Mattalim (86), berharap pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kita harapkan karena sudah 80 tahun merdeka, kesejahteraan rakyat terutama itu harus dianggap. Sekarang ini masih banyak yang menganggur, bahkan mencari sekolah pun sulit,” ungkapnya usai menghadiri upacara penaikan bendera.
Menurutnya, generasi penerus bangsa perlu meneladani semangat perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
“Pejuang zaman dahulu berjuang tanpa pamrih, dengan darah dan daging mereka. Maka sekarang sudah merdeka, kami titipkan negeri ini kepada generasi penerus,” pesan Mattalim.
Mengenang masa tugasnya sebagai prajurit, Mattalim bercerita pernah bertugas keliling dari Sabang, Tanjung Pinang, Jakarta, hingga Pontianak. Selama sembilan tahun, ia mengabdi di kapal perang RI, termasuk saat konfrontasi Indonesia–Malaysia di Tanjung Pinang.
“Kami berhadapan langsung dengan Inggris pada waktu itu,” kenangnya.
Bagi Mattalim, amanah kemerdekaan harus terus dijaga oleh generasi saat ini dengan menegakkan keadilan, memberantas korupsi, serta mengutamakan kesejahteraan rakyat. (prokopim/kominfo)
Wako Harap SAKIP Jadi Refleksi Rancang Program Berdampak
Dinas Kesehatan Raih Predikat Tertinggi SAKIP Award Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak meraih nilai Tertinggi Pertama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dengan mengantongi nilai 90,46, Dinkes berhasil menyandang predikat AA atau sangat memuaskan. Sedangkan nilai SAKIP Tertinggi Kedua 84,51 diraih Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dengan predikat A atau memuaskan. Sementara Sekretariat Daerah Kota Pontianak menduduki peringkat SAKIP Tertinggi III dengan nilai 83,01 predikat A atau memuaskan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap SAKIP Award ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi refleksi bersama dalam merancang program tahun 2026 mendatang yang akan dibahas bersama DPRD. Fokus utamanya adalah memastikan setiap program mengedepankan efektivitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Anggaran kita terbatas, tapi tantangan masih banyak. Oleh karena itu, kita harus benar-benar selektif dan strategis dalam menyusun program yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan SAKIP Award 2025 lingkup Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (31/7/2025).
Pemkot Pontianak terus mendorong peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan melalui implementasi SAKIP. Menurutnya, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil atau outcome. Ia menekankan bahwa kinerja pemerintah tidak lagi diukur dari seberapa banyak anggaran digunakan, tetapi dari sejauh mana manfaat program dirasakan langsung oleh masyarakat.
“SAKIP membantu kita mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerja, memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan efisien. Kuncinya adalah pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar realisasi anggaran,” tuturnya.
Edi mencontohkan, hanya sedikit kota di Indonesia yang mampu meraih predikat AA, seperti Banyuwangi dan Bandung. Kota Pontianak sendiri, pada tahun 2024, berhasil meraih nilai BB, yang dikategorikan sangat baik, namun menurutnya belum memuaskan.
“Kalau BB itu sangat baik, tapi belum memuaskan. Target kita ke depan adalah naik ke A bahkan AA. Artinya, kerja kita harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama para pejabat tinggi pratama, untuk memahami konsep dan pelaksanaan SAKIP secara menyeluruh. Menurutnya, pemahaman yang minim terhadap definisi dan mekanisme pelaporan SAKIP menjadi penghambat dalam meningkatkan nilai kinerja.
“Kalau tidak paham apa itu SAKIP, bagaimana mau menyusun laporan dan melaksanakan program dengan benar? Ini penting untuk menjadi perhatian seluruh jajaran,” tegasnya.
Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulidia menerangkan, Inspektorat Kota Pontianak menyelesaikan evaluasi SAKIP tahun 2024 terhadap 32 perangkat daerah. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pencapaian kinerja, dengan Dinas Kesehatan menjadi satu-satunya perangkat daerah yang meraih predikat AA (memuaskan) dengan skor 90,46.
“Alhamdulillah, target capaian evaluasi tahun ini sebesar 31,25 persen untuk kategori memuaskan telah berhasil kita lampaui. Tahun lalu ada delapan perangkat daerah yang meraih predikat memuaskan, dan tahun ini bertambah dua lagi,” ungkapnya.
Dalam evaluasi SAKIP ini, tiga komponen utama yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Proses penilaian dilakukan oleh tiga Inspektur Pembantu (Irban), yaitu Irban 1, Irban 2 dan Irban 3, dengan menggunakan Kertas Kerja Evaluasi sebagai instrumen utama.
Yaya menekankan bahwa perangkat daerah yang merasa perlu klarifikasi atas nilai yang diperoleh dipersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan Irban masing-masing.
“Namun, perlu digarisbawahi bahwa nilai yang sudah ditetapkan untuk tahun 2024 tidak akan diubah, meskipun masukan tetap kami terima untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (prokopim)