,
menampilkan: hasil
Pj Wako Minta Ketua RT Imbau Warga Awasi Anak-anak
666 RT/RW di Pontianak Barat Terima Bantuan Operasional dari Pemkot
PONTIANAK - Sebanyak 666 pengurus RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 561 RT dan 105 RW dengan jumlah bantuan masing-masing Rp1,5 juta per tahun. Selain penyerahan bantuan, para pengurus RT dan RW juga mendapat pembekalan dalam rangka peningkatan wawasan bagi pengurus RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Barat.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, akhir-akhir ini di Kota Pontianak banyak anak-anak di bawah umur yang melakukan tindakan melanggar hukum. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pengurus RT se-Kecamatan Pontianak Barat untuk mengimbau warganya mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jadi kita ciptakan suasana yang damai, tentram di Kecamatan Pontianak Barat ini, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan kita sendiri,” pesannya kepada seluruh pengurus RT dan RW yang hadir di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (3/4/2024).
Ia sekali lagi mengimbau kepada para pengurus RT dan RW untuk mengajak orang tua yang memiliki anak di lingkungannya agar menjaga anak-anaknya tidak melakukan hal-hal negatif. Anak-anak juga tidak dibiarkan keluyuran hingga larut malam. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak.
“Hindari aktivitas anak-anak yang dapat merugikan diri mereka sendiri,” ucap Ani Sofian.
Terkait Pilkada yang akan digelar tahun ini tepatnya di bulan November, dirinya mengimbau pengurus RT untuk mengajak warga menggunakan hak pilihnya. Ia juga menuturkan bahwa dalam memilih calon kepada daerah, baik wali kota maupun gubernur, pilihan diserahkan kepada masing-masing warga sesuai dengan hati nurani.
"Jangan merasa terpaksa atau dipaksa, silakan gunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing," imbuhnya.
Camat Pontianak Barat Ibrahim menjelaskan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi serta mempererat hubungan sesama pengurus RT/RW di lingkungan Kecamatan Pontianak Barat.
“Penyerahan bantuan operasional RT RW ini juga sebagai bentuk apresiasi Pemkot Pontianak yang selama ini menjadi perpanjangan tangan dari Pemkot Pontianak,” tuturnya.
Ibrahim memaparkan, dari jumlah keseluruhan RT dan RW sebanyak 666 di kecamatan yang dipimpinnya, terdiri dari 195 RT dan 37 RW di Kelurahan Sungai Beliung, 155 RT dan 29 RW di Kelurahan Sungai Jawi Luar dan di Kelurahan Sungai Jawi Dalam sebanyak 133 RT dan 27 RW.
“Semoga bantuan operasional ini bisa memberikan semangat bagi RT dan RW dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (prokopim)
850 PPPK Terima SK Pengangkatan, Ani Pesan Jaga Disiplin
PONTIANAK – Sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023 telah resmi menerima Surat Keterangan (SK) Pengangkatan, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (2/4/2024).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan di antaranya 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis. Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.
“Saya harap dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak dibayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. Mereka dikontrak lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai acara.
Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, sebut Ani, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” harapnya.
Ia memaparkan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Ani menjelaskan, perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.
“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” katanya.
Indah Kartika (38) Arsiparis PPPK yang sebelumnya telah mengabdi 18 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, berbagi pengalamannya berjuang mendapatkan status ASN. Berbagai tantangan dilewati, baik dari sisi akademis, teknis hingga administrasi. Dirinya senang bisa lulus menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Pontianak dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Perjuangannya ikut tes, berat harus belajar lagi. Pesan Pak Pj Wali Kota bahwa kita harus rajin bekerja dan disiplin,” ucapnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023. LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024).
Ani mengatakan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Hal ini menjadi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya usai penyerahan LKPD.
Ia juga menyebut bahwa LKPD yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pihaknya terus berkomitmen untuk merapikan administrasi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kota Pontianak untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaporan keuangan,” kata Ani Sofian.
Menurunya, penyajian LKPD menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik. LKPD tersebut juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya, untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Supaya pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD tersebut, lanjut Wahyu, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalbar akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited TA 2023. Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam jangka waktu paling lambat 60 hari.
“Terhitung setelah LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 kami terima sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2,” pungkasnya. (prokopim)
Evaluator Kemendagri Apresiasi Pemkot Pontianak Kendalikan Inflasi
JAKARTA – Pemerintah Pusat lewat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) seluruh Indonesia.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjadi satu di antara kepala daerah yang dinilai selama kepemimpinannya. Dari hasil penilaian kinerja pada triwulan pertama, Ani menyebut masih terdapat masukan dari tim evaluator.
“Hasil penilaian triwulan pertama ini banyak masukan dan saran dari tim yang harus disempurnakan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang akan dipaparkan saat triwulan kedua nanti,” ujarnya usai evaluasi kinerja PJKD se-Indonesia, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka Timur Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Tiga program prioritas pemerintah yang ditugaskan kepada PJKD seluruh Indonesia telah dilaksanakan dengan baik oleh Ani Sofian sejak dirinya dilantik, Desember 2023 lalu. Hal tersebut dapat dilihat dari angka kemiskinan ekstrem kini yang sudah mencapai angka nol, angka inflasi yang terkendali, bahkan masuk delapan besar inflasi terendah se-Indonesia hingga angka stunting yang telah memenuhi target nasional. Hasil itu mendapat apresiasi dari tim evaluator.
“Alhamdulillah khusus inflasi mendapat apresiasi, ini menunjukan manajerial kita sudah dinilai baik,” katanya.
Salah satu masukan yang disampaikan tim evaluator, lanjut Ani, adalah mengendalikan harga angkutan udara yang masih tinggi di Kota Pontianak. Ia menambahkan, pihaknya hendak belajar dari Provinsi Sulawesi Selatan, di mana pemerintah mampu mengintervensi harga tiket pesawat melalui kerjasama dengan pihak maskapai.
“Nanti akan kita coba jajaki, supaya saat peak season ataupun tidak, harganya tetap sama, apakah diberikan subsidi atau bagaimana akan kita bahas lebih lanjut sesuai arahan tim evaluator,” terangnya.
Isu terkini yang juga menjadi bahan penilaian adalah persiapan menyambut lebaran di Kota Pontianak. Tim evaluator mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk lebih peka mengawasi harga dan stok pangan mendekati Hari Raya Idulfitri.
“Gerakan Pasar Murah (GPM) diminta untuk rutin dilaksanakan, dan harus benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat, bukan terkesan seremonial atau saat tertentu saja,” tuturnya.
Segala persoalan Kota Pontianak tidak luput dari penilaian tim evaluator. Mulai dari lingkungan hidup, kesehatan bahkan kepegawaian. Khusus untuk kepegawaian, Ani bilang, fokus selanjutnya adalah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer sebelum Desember 2024.
“Langkahnya adalah dengan melakukan seleksi masuk ASN lewat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kinerja (P3K) dan seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.
Evaluasi yang digelar Itjen Kemendagri ini akan secara rutin dilaksanakan. Ani menyampaikan, evaluasi ini baik karena dimaksudkan untuk menjaga fiskal daerah tetap tumbuh serta pelayanan publik kian meningkat.
“Tentu arahan dan evaluasi tersebut kita cermati untuk ditindaklanjuti dengan program selanjutnya. Supaya sejalan juga dengan program unggulan kita, diminta agar prioritaskan program unggulan yang dimiliki Pemkot Pontianak,” imbuh dia.
Ia juga mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia menilai, sejak menjabat, OPD telah bekerja dengan serius dan bersinergi antar OPD.
“Sehingga capaian yang diterima Pemkot Pontianak akhir-akhir ini sudah baik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)