,
menampilkan: hasil
Sampaikan Belasungkawa, Wali Kota Takziah ke Rumah Duka Anak Tenggelam
Asmiranda Ditemukan di Sungai Malaya
PONTIANAK - Tenggelamnya Asmiranda (9), meninggalkan duka mendalam bagi pasangan Rio Chandra dan Firnawati, warga Komplek Tiara Pesona Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara. Siswi kelas III SD Negeri 09 Pontianak Utara ditemukan meninggal dunia setelah proses pencarian di Sungai Malaya Jalan Selat Panjang 2 Pontianak Utara pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 18.25 WIB.
Mendapat informasi ada warga yang mengalami musibah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono langsung menuju ke rumah duka untuk bertakziah dan menyampaikan rasa belasungkawa. Kedatangannya disambut oleh Firnawati, ibu dari almarhumah Asmiranda.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Asmiranda, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” ucapnya saat bertakziah ke rumah korban, Kamis (25/12/2025).
Kejadian serupa merupakan yang kedua dalam bulan ini. Sebelumnya seorang anak laki-laki bernama Bayanaka Patal Ramlan (10) tenggelam di Parit Tokaya. Korban ditemukan meninggal dunia setelah proses pencarian oleh Tim Basarnas pada Selasa (9/12/2025).
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Edi mengimbau kepada warga masyarakat yang rumahnya berada di pinggiran bantaran sungai untuk mewaspadai kondisi air pasang saat ini, karena ketinggian air sedang meningkat.
“Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya, terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang,” imbaunya.
Ia juga meminta kepada perangkat kelurahan dan kecamatan untuk turut aktif mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca dan pasang air yang tidak menentu.
“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap seluruh pihak dapat lebih peduli dan waspada, sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di Kota Pontianak,” kata Edi.
Sebagai orang tua, Firnawati tak kuasa menahan rasa sedihnya setelah kehilangan putri kesayangannya. Atas nama keluarga korban, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Edi Kamtono yang datang untuk berbelasungkawa.
“Semoga perhatian dan kepedulian dari Bapak Wali Kota dapat menjadi penguat bagi keluarga kami,” lirihnya.
Firnawati bercerita bagaimana awal mula kejadian hingga Asmiranda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sebelumnya, korban bermain bersama teman-temannya di tangga pemandian di pinggir Sungai Malaya. Tiba-tiba ia terpeleset dan sempat ditolong oleh teman-temannya namun terlepas akibat air sungai yang begitu deras saat itu.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mencari anak kami,” ucapnya.
Camat Pontianak Utara Indrawan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.
“Atas nama jajaran Kecamatan Pontianak Utara, kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Indrawan menambahkan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan meningkatkan upaya kewaspadaan di wilayah bantaran sungai, termasuk mengimbau warga agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar sungai, agar lebih waspada terhadap kondisi air pasang dan tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat mendapat informasi ada anak yang tenggelam di Sungai Malaya Pontianak Utara, Rabu (24/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB, proses pencarian langsung dilakukan oleh tim yang melibatkan Polairud, Polsek Pontianak Utara, Basarnas, PMI Kota Pontianak dan Relawan Damkar Swasta di Kecamatan Pontianak Utara. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan didampingi Camat Pontianak Utara Indrawan juga turut dalam proses pencarian korban. (prokopim)
Pastikan Malam Natal Berjalan Aman, Forkopimda Tinjau Pospam dan Sejumlah Gereja
PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto. SIK, MH bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, melakukan pengecekan pos pengamanan serta pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam Natal 2025, Rabu (24/12/2025).
Peninjauan dipusatkan di Pos Pengamanan Patimura yang berlokasi di halaman Swalayan Kaisar, sekaligus dilanjutkan ke sejumlah titik pos pantau lainnya di Kota Pontianak. Secara keseluruhan, terdapat delapan posko pantau yang menjadi fokus pengecekan pada malam Natal.
Edi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, damai dan kondusif, khususnya bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di gereja. Selain meninjau pos pengamanan, rombongan juga berkeliling ke beberapa gereja untuk memastikan situasi tetap terkendali.
“Dari hasil pantauan sementara, memang terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa titik. Hal ini karena malam libur sehingga masyarakat banyak beraktivitas di luar rumah. Namun sejauh ini kondisi masih aman dan terkendali,” ujarnya saat diwawancarai di Pos Pengamanan Swalayan Kaisar.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota kembali mengimbau masyarakat dan pihak hotel untuk tidak menggelar pesta kembang api. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat menjadikan tahun 2025 sebagai bahan refleksi untuk menyongsong tahun 2026 agar ke depan kondisi semakin baik, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun terhindar dari bencana,” tutur dia.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, terus berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui berbagai saluran informasi, masyarakat juga telah diingatkan untuk tidak menyalakan kembang api.
Selain memantau situasi kamtibmas, Wali Kota juga memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia menyebutkan stok pangan di Kota Pontianak masih dalam kondisi aman, meskipun terdapat kenaikan harga pada sejumlah komoditas seperti cabai dan ayam.
“Secara umum harga masih relatif stabil. Angka inflasi Kota Pontianak berada di kisaran 1,5 persen, sehingga masih dalam batas yang terkendali,” katanya.
Edi juga menyoroti faktor cuaca yang dinilai cukup mendukung rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru.
“Meski terjadi pasang air, kondisi tersebut tidak disertai hujan lebat maupun angin kencang,” tutupnya. (prokopim)
Edi Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana
Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memaknai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara khidmat, sederhana, serta menjunjung nilai kepedulian sosial. Ia juga mengimbau agar perayaan Nataru tanpa pesta kembang api sebagai bentuk empati kepada warga di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana.
Imbauan tersebut disampaikan Edi menyikapi rencana perayaan malam Natal dan Tahun Baru di berbagai lokasi, baik di hotel maupun ruang terbuka. Ia menegaskan, Pemkot Pontianak tidak mengizinkan kegiatan perayaan yang disertai pesta kembang api dan keramaian berlebihan.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kita imbau masyarakat untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (24/12.2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah, sekaligus ajakan untuk menjaga suasana batin yang lebih tenang dan penuh kepedulian.
Selain aspek kemanusiaan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Edi menyebutkan, kondisi cuaca yang belum stabil berpotensi menimbulkan risiko jika dilakukan aktivitas di ruang terbuka dalam skala besar.
“Informasi dari BMKG menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” katanya.
Edi berharap masyarakat dapat memahami imbauan tersebut dan bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, serta sarat makna kebersamaan. (prokopim)
Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Ranperda yang Disetujui DPRD
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025).
Enam Ranperda tersebut meliputi penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.
Dalam penyampaiannya, Edi mengapresiasi kerja sama DPRD Kota Pontianak, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta tim, atas komitmen dan semangat kerja dalam membahas keenam Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif.
“Walaupun dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, disahkannya enam Ranperda tersebut menjadi landasan penting bagi aparatur Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Regulasi itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tuturnya.
Menurutnya, substansi Ranperda yang disetujui mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Ke depan, peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (prokopim)