,
menampilkan: hasil
Kualitas Udara Berbahaya, Siswa di Pontianak Kembali Belajar dari Rumah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF se-Kota Pontianak mulai Rabu (7/10/2026) menyusul memburuknya kualitas udara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara hingga malam hari telah mencapai kategori berbahaya.
“Berdasarkan pengamatan kualitas udara pada indikator ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, kami menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Belajar dari Rumah,” ujarnya, Selasa (6/10/2026) malam.
Kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF di Kota Pontianak. Disdikbud juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Disdikbud, koordinator pengawas, MKPS, KKPS, pengawas sekolah, serta seluruh kepala satuan pendidikan.
Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas. Karena itu pembelajaran sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,” katanya.
Disdikbud akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak. Pelaksanaan BDR dapat ditinjau kembali apabila kondisi udara telah membaik hingga berada pada kategori sedang atau baik.
“Kita akan melihat perkembangan kualitas udara. Apabila kondisinya sudah kembali pada kategori sedang atau baik, kebijakan ini tentu akan dievaluasi kembali,” jelasnya.
Hermawan juga meminta sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan selama BDR, dengan menyesuaikan metode belajar agar tidak membebani peserta didik.
Ia mengimbau orang tua ikut mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sambil memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pembelajaran terpenuhi,” pungkasnya. (*)
Life Skill Jadi Bekal Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Bahasan menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum dan keamanan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial serta masa depan individu, keluarga dan lingkungan masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Salah satu bentuknya lewat pelatihan-pelatihan bagi warga, termasuk mereka yang telah menjalani rehabilitasi. Bahasan menilai kegiatan serupa dapat disandingkan dengan program-program pelatihan yang selama ini berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Terutama untuk menyasar masyarakat di kawasan yang dinilai rawan terhadap peredaran gelap narkoba.
“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Bahasan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tersebut. Menurutnya, program seperti ini dapat melengkapi berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama BNN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Adiyono Dwi Waluyo menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba tidak berhenti pada penindakan. Menurutnya, pengguna perlu mendapat kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan pembinaan.
“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.
Salah satu bentuk pembinaan tersebut dilakukan melalui pelatihan agar mantan pengguna memiliki kemampuan untuk kembali produktif dan membangun usaha. BNN tidak hanya memiliki tugas pemberantasan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membina mereka yang pernah terjerumus sebagai pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Adiyono menegaskan, pendekatan terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna diarahkan untuk rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan terhadap pelaku peredaran narkoba tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BNN dan masyarakat dapat membuat program pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan berjalan beriringan, sehingga peserta tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keterampilan sebagai modal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. (prokopim)
Kadis Wajib Kuasai Struktur Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menyerahkan urusan penganggaran sepenuhnya kepada staf teknis. Setiap kepala OPD harus memahami struktur pendapatan, belanja hingga pembiayaan di perangkat daerah yang dipimpinnya.
Amirullah mengatakan, pemahaman tersebut setidaknya mencakup sumber pendapatan, jenis belanja, pembiayaan, hingga asal anggaran yang dikelola masing-masing OPD. Dengan demikian, kepala perangkat daerah dapat memastikan setiap program dan kegiatan dicatat pada rekening anggaran yang tepat.
“Dalam penganggaran, kepala OPD harus tahu. Tidak boleh bilang yang meng-entry bukan saya sehingga saya tidak tahu. Kepala OPD harus paham dan mengerti,” tegasnya ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/10/2026).
Ia mencontohkan, kesalahan sederhana seperti menempatkan belanja modal pada belanja barang atau sebaliknya dapat berdampak terhadap pelaksanaan anggaran.
“Ilmu anggaran ini memang kaku. Salah rekening, biasanya tidak bisa dibelanjakan. Tidak ada kegiatannya, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta kepala OPD berperan layaknya dirigen yang mampu mengorkestrasi seluruh proses penyusunan anggaran di unit kerja masing-masing. Meskipun pekerjaan teknis dapat dibagi kepada sekretaris, pejabat penatausahaan maupun staf, tanggung jawab untuk memastikan keselarasannya tetap berada pada pimpinan perangkat daerah.
Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga menerima sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Amirullah menilai catatan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan penyempurnaan, bukan semata koreksi. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar dokumen anggaran yang telah disusun bersama semakin konsisten dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan dua prinsip yang harus dijaga dalam penyusunan anggaran, yakni taat asas dan taat waktu. Taat asas berarti mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, sementara taat waktu menuntut setiap tahapan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Setelah semuanya dikumpulkan tentu bisa saja ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian. Di situlah harmonisasi diperlukan,” jelasnya.
Ia berharap proses evaluasi dan harmonisasi Perubahan APBD 2026 dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
“Yang penting, kekurangan yang ditemukan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang. Kepala OPD harus semakin memahami anggarannya masing-masing,” pungkas Amirullah. (prokopim)
Pontianak Luncurkan Logo Hari Jadi ke 255
Angkat Manusia sebagai Ikon Utama
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan logo hari jadi ke 255, Senin (5/10/2026). Mengangkat tema "Tangguh Bersahabat", identitas visual kota tahun ini mengedepankan manusia sebagai ikon utama.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, perancangan logo dilakukan lewat sayembara. Bedanya, kali ini peserta mendaftar sebagai tim. Total 16 tim bersaing menghasilkan karya terbaik lewat pelatihan, mentoring, hingga presentasi akhir. Gusti Fakhri Aliansyah dan Tomy Anggara pun keluar sebagai pemenang.
Perwakilan pemenang sayembara, Gusti Fakhri Aliansyah bercerita, ikon manusia dipilih lantaran kecenderungan logo-logo sebelumnya yang banyak merepresentasikan Pontianak melalui bangunan atau ikon fisik kota. Gagasan itu lahir dari refleksi terhadap berbagai kondisi dan musibah yang dihadapi masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Dari gagasan tersebut, lahirlah tema sekaligus turunan slogan “Kite Jage Kite”. Terlebih Pontianak tumbuh dari keberagaman masyarakat yang hidup berdampingan.
“Dari awal sampai sekarang, kita terbentuk karena adaptif dan saling menguatkan satu sama lain,” ujarnya usai peluncuran logo di Pontive Center, Senin (5/10/2026).
Menurut Gusti, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu karakter yang ingin dihadirkan dalam makna logo. Masyarakat Pontianak terbiasa menyesuaikan diri dengan kondisi alam maupun tantangan kota.
Ia mencontohkan cara masyarakat merespons kondisi lingkungan melalui rumah panggung dan gertak, hingga bagaimana warga saling menguatkan ketika menghadapi kabut asap dan berbagai persoalan lainnya. Gusti menilai ketangguhan masyarakat Pontianak justru lahir dari kelenturan untuk menyesuaikan diri dan kekuatan kolektif dalam menghadapi perubahan.
“Yang ingin saya angkat lewat logo ini adalah semangat kolektif. Kita tangguh karena kita bersama,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tema "Tangguh Bersahabat" dipilih berdasarkan kondisi yang dihadapi Pontianak dalam beberapa waktu terakhir. Kota ini dinilai memiliki kerentanan terhadap berbagai kondisi alam, mulai dari kemarau panjang, kabut asap, genangan, cuaca ekstrem hingga persoalan air baku.
“Tangguh ini karena kita sedang menghadapi berbagai kondisi alam. Kemarau panjang kemarin menyebabkan kabut asap, kemudian air baku kita juga terintrusi air laut sehingga kadar garamnya meningkat. Karakter tangguh ini yang kita perlukan sebagai semangat warga Kota Pontianak,” ujarnya.
Sementara kata “bersahabat” mencerminkan karakter Pontianak sebagai kota yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan agama.
“Pontianak ini heterogen. Karena itu kita ingin membangun kota yang harmonis, toleran, damai, sejuk dan nyaman,” katanya.
Pada sayembara logo Hari Jadi tahun ini, Edi secara khusus meminta agar peserta dibatasi bagi warga Pontianak. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dibuka secara nasional, kebijakan itu dimaksudkan untuk memberi ruang lebih besar kepada talenta lokal. Ia mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam proses penciptaan logo Hari Jadi. Menurutnya, ruang seperti sayembara dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong kreativitas dan inovasi anak muda.
“Mudah-mudahan yang masuk finalis maupun yang terpilih bisa semakin semangat berkreativitas, bukan hanya membuat logo, tetapi juga branding-branding lainnya, bahkan sampai tingkat nasional dan internasional,” katanya.
Ia ingin anak-anak muda semakin banyak mengambil bagian dalam proses pembangunan kota dengan menghadirkan gagasan-gagasan baru. Yang penting, perkembangan kota tetap harus berpijak pada sejarah dan kearifan lokal. Modernisasi tidak seharusnya menghilangkan identitas Pontianak.
“Usia 255 tahun ini cukup matang untuk sebuah kota. Tantangannya juga tidak ringan. Karena itu dibutuhkan ketangguhan, kebersamaan, kreativitas dan partisipasi seluruh masyarakat untuk membawa Pontianak terus maju,” pungkasnya.
Pedoman visual logo hari jadi ke 255 Pontianak dapat diunduh di sini. (prokopim)