,
menampilkan: hasil
Satpol PP Pontianak Tertibkan Penggunaan LPG 3kg oleh Pelaku Usaha
Temukan 57 Tabung Gas LPG 3kg di Tempat Usaha Pembuatan Kue
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi yang digunakan oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah serta memastikan subsidi tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi bagi usaha tertentu.
“LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas melanggar ketentuan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D). Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengawasan, penertiban, serta pembinaan terhadap pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Di salah satu lokasi penertiban, tepatnya di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, petugas menemukan sebuah usaha kue lapis yang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah cukup besar. Dari hasil pemeriksaan, diamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk kegiatan usaha.
“Terhadap pemilik usaha, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas pemilik usaha juga kami amankan sebagai bagian dari proses penertiban dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Sudiyantoro menegaskan, Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait. Pelaku usaha yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan menukarkan tabung gas tersebut dengan gas LPG non subsidi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Langkah ini kami lakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Sumber : satpolpp.pontianak)
Atasi Tekanan Fiskal, Edi Kamtono Dorong Investasi
Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan Sampaikan Pidato Akhir Tahun di Apeksi Outlook
BANDAR LAMPUNG – Pengurangan Dana Transfer Daerah (TKD) menjadi alarm serius bagi keberlanjutan pembangunan kota-kota di Indonesia. Isu tersebut mengemuka dalam forum Outlook 2025 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang dihadiri para wali kota se-Indonesia di Bandar Lampung.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang hadir selaku Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Kalimantan, menilai kondisi fiskal ke depan menuntut pemerintah kota lebih adaptif dan inovatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa bergantung penuh pada dana pusat.
Menurut Edi, dalam forum tersebut para wali kota tidak hanya mengevaluasi capaian pembangunan sepanjang 2025, tetapi juga memetakan tantangan perkotaan yang kian kompleks, mulai dari persoalan lingkungan hingga keberlanjutan infrastruktur.
“Isu yang dibahas cukup luas, terutama dampak pengurangan TKD dan persoalan klasik perkotaan seperti genangan, sampah, sanitasi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Termasuk dukungan daerah terhadap program pusat seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya usai menyampaikan pidato di Forum APEKSI Outlook, Sabtu (20/12/2025).
Ia mengakui, kebijakan pengurangan TKD menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota karena berpotensi menekan ruang fiskal daerah. Namun kondisi tersebut, menurutnya, justru harus dijawab dengan strategi baru dalam pengelolaan anggaran.
“Kita harus lebih kreatif, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan,” tegas Ketua APEKSI Komwil V itu.
Sebagai solusi jangka panjang, Edi menekankan pentingnya mendorong iklim investasi melalui transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat ekonomi daerah sekaligus menciptakan kemandirian fiskal.
“Kunci utamanya adalah menstimulasi investasi. Pelayanan publik harus kita benahi agar investasi tumbuh, ekonomi bergerak, dan kota bisa berkembang secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Edi memastikan, seluruh masukan dan aspirasi para wali kota dalam forum tersebut akan dirumuskan melalui APEKSI sebagai rekomendasi resmi.
“Selanjutnya, hasil pembahasan itu akan disampaikan dan dibahas di tingkat kementerian sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional,” tutupnya. (prokopim)
Wawako Bahasan Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Gang Sa’aman
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Gang Sa’aman Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (20/12/2025). Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Pontianak terhadap warganya yang tertimpa musibah. Sebelumnya, peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Gang Sa’aman Jalan Teuku Umar sekira pukul 18.10 WIB, Jumat (19/12/2025).
Bahasan menyampaikan, meskipun Wali Kota sedang menjalankan berdinas di luar daerah, pemerintah kota tetap berkomitmen hadir langsung di tengah masyarakat saat terjadi musibah, guna memastikan kondisi warga serta penanganan di lapangan berjalan dengan baik.
“Setiap terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya, Pemerintah Kota Pontianak akan turun langsung untuk melihat kondisi warga dan memastikan penanganan yang diperlukan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak. Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar, antara lain beras, tabung gas, peralatan dapur, kasur, pakaian, serta perlengkapan lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak.
“Selain itu kami juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga korban berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik. Kami berharap keluarga korban kebakaran diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ucap Bahasan.
Selain bantuan darurat, Pemerintah Kota Pontianak juga akan menyalurkan bantuan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bantuan material bangunan melalui dinas terkait. Pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak apabila diperlukan, menyesuaikan dengan kebutuhan warga di lapangan.
“Perhatian khusus kita berikan kepada korban lanjut usia. Dari Dinas Sosial akan melakukan pendampingan dan pendataan guna memastikan para lansia memperoleh bantuan dan program perlindungan sosial yang sesuai,” ungkap Bahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, khususnya pada rumah-rumah yang sudah berusia tua dan berada di kawasan permukiman padat. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan instalasi atau sambungan listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Tentunya kita siap berkoordinasi dengan PLN sebagai instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi mencegah terjadinya musibah serupa di masa mendatang,” tuturnya.
Salah seorang korban kebakaran, Rasunah (85), menceritakan detik-detik terjadinya peristiwa tersebut. Ia bercerita, kebakaran terjadi saat waktu salat Magrib, ketika seluruh penghuni rumah sedang melaksanakan ibadah.
“Waktu itu semua sedang salat. Anak saya yang di lantai bawah selesai salat lalu naik ke loteng. Tiba-tiba ada potongan kayu jatuh dan api sudah menyala serta cepat menjalar,” ceritanya.
Melihat api membesar, anak Rasunah langsung turun dan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Rasunah yang juga sedang salat di lantai bawah mengaku melihat cahaya api sudah sangat terang dan membesar dengan cepat.
“Saya berusaha membuka pintu dan keluar. Warga ramai membantu, ada yang mendorong saya sambil berteriak menyuruh cepat keluar,” katanya.
Ia menduga api berasal dari korsleting listrik. Kondisi instalasi listrik yang bersekat-sekat serta material bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan triplek membuat api dengan cepat membakar seluruh bagian rumah, termasuk atap.
Rasunah mengaku sangat terbantu dengan kepedulian warga sekitar yang sigap memberikan pertolongan. Bahkan, seorang warga yang hendak ke surau menggunakan kursi roda turut membantu mengenali anaknya dan ikut mengevakuasi dirinya keluar rumah.
“Saya dibantu warga sampai ke depan rumah. Saya duduk di sana sampai malam,” sebutnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian banyak pihak datang memberikan bantuan, mulai dari petugas pemadam kebakaran, kepolisian, hingga petugas Dinas Sosial.
Dalam musibah tersebut, lima orang penghuni rumah berhasil selamat. Namun seluruh harta benda tidak sempat diselamatkan.
“Kami ada lima orang di rumah, semuanya selamat. Tapi tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Baju, uang, semuanya habis terbakar,” lirihnya.
Rasunah bersyukur kebakaran tidak meluas ke rumah warga lainnya karena saat kejadian tidak disertai angin kencang.
“Untungnya angin tidak terlalu kuat. Kalau angin kencang, mungkin apinya akan lebih parah karena bagian belakang rumah memang rawan,” pungkasnya. (prokopim)
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
PONTIANAK — Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan bahwa kerukunan masyarakat multietnis hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kebenaran, bukan membela suku atau kelompok. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka puncak peringatan Hari Lahir Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) XIII Kalimantan Barat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (20/12/2025).
Bahasan mengatakan, Kota Pontianak merupakan miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis yang sangat tinggi. Terdapat sedikitnya 24 etnis yang hidup berdampingan dan tergabung dalam Paguyuban Merah Putih. Keberadaan paguyuban tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga harmoni sosial serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Berbagai persoalan, baik kriminalitas, kenakalan remaja, maupun isu yang berpotensi menimbulkan konflik antarsuku, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan mengajak seluruh masyarakat untuk memahami esensi beragama dan berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut, setiap pemeluk agama berhak meyakini agamanya sebagai yang terbaik, tanpa harus mendiskreditkan keyakinan orang lain. Namun yang lebih penting, lanjutnya, adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam perilaku sehari-hari.
“Kalau kita berlomba-lomba menunjukkan perilaku terbaik kepada semua agama dan semua suku, insya Allah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, akan tetap rukun dan damai,” katanya.
Sebagai pembina YAKORMA Kota Pontianak, Bahasan yang juga berlatar belakang suku Madura, menekankan bahwa identitas suku tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan. Menurutnya, yang harus dibela adalah kebenaran, bukan asal-usul suku atau kelompok.
“Bukan berarti yang salah harus diinjak-injak, tetapi dibina agar kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.
Bahasan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengayomi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku dan agama. Pemerintah, kata dia, telah memperkuat berbagai instrumen kerukunan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Kewaspadaan Dini, serta sinergi dengan aparat keamanan.
Memasuki periode kedua kepemimpinan bersama Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap ruang silaturahmi dan dialog lintas budaya dapat dimaksimalkan, setelah pada periode sebelumnya terbatas akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa keadilan agar tidak terjadi kesenjangan. Kerukunan adalah modal utama membangun Pontianak yang aman dan damai,” tutupnya. (prokopim)