,
menampilkan: hasil
Tuntaskan Infrastruktur Perkotaan di Pontianak Barat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Barat menjadi bagian penting dalam merespons persoalan nyata pembangunan wilayah, mulai dari infrastruktur, mobilitas warga, hingga pengelolaan lingkungan. Pontianak Barat memiliki karakteristik kompleks karena diapit Kabupaten Kubu Raya. Pertumbuhan kawasan perumahan yang pesat, khususnya di wilayah Nipah Kuning, berdampak pada meningkatnya mobilitas warga dengan akses jalan yang relatif terbatas. Kondisi ini diperparah oleh status kota yang telah lama terbangun sehingga menyisakan sejumlah titik problematik.
“Salah satu persoalan besar di Pontianak Barat adalah aktivitas pelabuhan. Ada empat perusahaan bongkar muat dengan lalu lintas sekitar 450 ribu kontainer per tahun,” ujarnya ketika membuka Musrenbang RKPD Pontianak Barat 2027 di Hotel Golden Tulip, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Pontianak telah berupaya mendorong relokasi pelabuhan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan nasional. Namun, keterbatasan lahan perkotaan menjadi tantangan tersendiri dalam penataan kawasan.
Terkait infrastruktur jalan, Edi menjelaskan pelebaran Jalan Komyos Soedarso telah direncanakan menyesuaikan badan jalan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,6 miliar pada tahun ini. Namun, pengerjaan fisik jalan tersebut akan ditunda sementara karena adanya proyek strategis pengelolaan air limbah dari pemerintah pusat. Sistem perpipaan akan ditanam melalui jalur jalan tersebut.
“Program SPALDT (Sistem Pengelolaan Air Limbah Daerah Terpadu) akan segera dimulai. Pipa besar akan ditanam dari Nipah Kuning hingga Martapura untuk mengalirkan air limbah rumah tangga ke instalasi pengolahan di eks RPH Sapi. Targetnya 16 ribu sambungan rumah,” jelasnya.
Program ini bertujuan mengolah air limbah agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena jalur pipa melintasi Jalan Komyos, pelebaran jalan akan dilakukan setelah proyek SPALD rampung.
Selain itu, Pemkot juga memprioritaskan penuntasan pararel Jalan Husein Hamzah hingga di wilayah Sungai Jawi. Hingga saat ini sudah ada 15 titik lahan yang siap dibebaskan. Jalan tersebut nantinya akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dengan urusan lahan diserahkan kepada Pemkot Pontianak.
“Kota ini kita bangun berdasarkan kebutuhan. Jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus diselesaikan secara bertahap, tapi pasti,” pungkas Edi. (prokopim)
Lantik Lima Pejabat Eselon Dua, Edi Harap Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan dan Satu Staf Ahli
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya perbaruan data masyarakat miskin, penguatan tata kelola aset, kecepatan komunikasi publik, serta inovasi lintas sektor saat melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik adalah Elsa Risfadona sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahardika Sari sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M Akif sebagai Kepala Dinas Sosial, Irwan Prayitno sebagai Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan serta Syamsul Akbar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Harapan kita dengan dilantiknya pejabat tinggi pratama yang kosong ini bisa menambah kualitas pelayanan publik dan bisa memenuhi kebutuhan dari visi-misi RPJMD Kota Pontianak," ujarnya usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).
Edi bilang mereka yang dilantik merupakan hasil dari open bidding yang digelar sejak tiga bulan yang lalu. Ia meminta mereka untuk segera beradaptasi dan berinovasi untuk menjawab tantangan pembangunan.
Kepada Kadinsos yang baru, ia berpesan untuk mengatasi permasalahan perbaruan data masyarakat miskin, gepeng dan masalah sosial lainnya. Edi meminta Dinsos aktif dan responsif terhadap isu-isu di lapangan.
Sedangkan untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ia menekankan pentingnya administrasi aset milik pemerintah kota terdata dengan baik. Menurutnya, aset yang jelas statusnya, baik yang sudah bebas, masih bersengketa, maupun yang akan dibebaskan, harus dikelola secara produktif agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Perhatian khusus disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika. Di era digital yang serba cepat dan terbuka, Edi menilai peran Diskominfo sangat strategis dalam membentuk arah pembangunan dan persepsi publik. Informasi, konten, dan pemberitaan dinilai mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap visi pembangunan kota. Karena itu, Kominfo diminta lebih cerdas memanfaatkan teknologi, merangkul potensi anak muda, serta membangun sistem pemantauan isu secara real time.
“Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya cepat terdeteksi dan segera dikomunikasikan,” tegasnya.
Di sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan, Wali Kota menyoroti potensi besar Kota Pontianak yang belum tergarap optimal. Keberadaan sungai, kolam, lahan pertanian produktif, hingga lahan tidur harus dipetakan secara rinci untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Ia mendorong dinas terkait tidak berpikir normatif atau terbatas anggaran, melainkan aktif berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemanfaatan lahan terlantar di tengah kota, seperti untuk tanaman pangan, dinilai bisa menjadi contoh edukasi sekaligus mendukung kebutuhan pangan lokal.
“Kerja birokrasi ke depan semakin berat. Masyarakat menunggu hasil nyata,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan akan mengkonsolidasi internal untuk mempelajari apa kendala-kendala yang dihadapi di instansi. Ia juga akan merangkul lebih banyak pihak untuk kemajuan Pontianak.
"Saya berharap dukungan serta kerja samanya dengan kawan-kawan media, terutama dari para wartawan karena sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah kota untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan, rencana-rencana pembangunan kepada masyarakat," tuturnya.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Diskominfo berencana membuat regulasi mengenai tata kelola bermedia sosial di perangkat daerah. Sebuah standarisasi manajemen isu dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap dari admin-admin yang mengelola di media sosial di perangkat daerah dapat berkolaborasi serta mempunyai strategi yang sama, serta memiliki pandangannya yang sama terkait dengan bagaimana kita membuat hubungan yang baik, kemudian juga menyampaikan segala rencana kegiatan serta strategi-strategi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim/kominfo)
Moderasi Beragama Jaga Harmoni Kota
Diskusi FKUB Pontianak 2026
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kota Pontianak yang majemuk. Pontianak merupakan kota yang dihuni oleh beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut bukan hanya realitas sosial, tetapi juga kekuatan yang harus dijaga secara sadar dan berkelanjutan.
“Kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus terus dirawat melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang konsisten. Jika kerukunan terjaga, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan kondusif,” ujarnya saat membuka kegiatan 'Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Masyarakat Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis, dan Bersahabat Tahun 2026' di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin terbuka, moderasi beragama menjadi kunci untuk mencegah munculnya sikap ekstrem, intoleransi, maupun kekerasan atas nama agama. Moderasi beragama, lanjutnya, mengajarkan sikap adil, seimbang, serta saling menghormati antarumat beragama.
“Perbedaan tidak boleh dilihat sebagai sumber konflik, tetapi sebagai kekayaan sosial yang memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Kota Pontianak,” tegas Bahasan.
Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, berkomitmen mendukung berbagai upaya penguatan kerukunan umat beragama. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dialog lintas iman, penguatan forum-forum kerukunan, serta kolaborasi aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Bahasan menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, harmonis, dan bersahabat bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang toleran, harmonis, dan bersahabat,” pungkasnya. (prokopim)
Bayar Pajak PBB di Go PBB Kecamatan Pontianak Kota
10-12 Februari 2026
PONTIANAK – Pelayanan Samsat Go Katan dan Go PBB mulai bergulir. Kecamatan Pontianak Kota menjadi titik awal pelayanan jemput bola ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira menerangkan, pelayanan pajak daerah yang berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Untuk PBB, SPPT sudah kami distribusikan ke kelurahan sejak akhir Januari dan sekarang sudah bisa dibayarkan,” kata Ruli usai sosialisasi Samsat GoKatan dan GoPBB di Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pemindaian barcode pada SPPT, sistem pembayaran elektronik, perbankan, marketplace, hingga gerai ritel.
“Pembayaran sudah bisa dilakukan secara online. Bisa scan barcode di SPPT, bisa dibayar melalui perbankan dan gerai pembayaran. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengantre,” tuturnya.
Ruli menambahkan PBB dicetak setiap 20 Januari dengan jatuh tempo enam bulan setelah pencetakan, yaitu pada Juli. Pemerintah kota juga memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayah masing-masing.
“Tahun lalu kami memberikan apresiasi kepada RT dan RW berdasarkan tingkat kepatuhan pembayaran. Tahun ini penilaian itu akan kami lanjutkan,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi pajak kendaraan bermotor juga penting karena pajak tersebut kini menjadi pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten dan kota dengan tetap bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Sekarang pajak kendaraan bermotor sudah menjadi pajak daerah. Karena itu sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani menyampaikan layanan Samsat Go Katan dan Go PBB dilaksanakan selama tiga hari hingga 12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota dan selasar Kantor Lurah Sungai Bangkong.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat bisa lebih mudah menunaikan kewajiban membayar pajak. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak,” katanya.
Ia berharap perwakilan RT dan RW yang hadir dapat meneruskan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap informasi ini bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (kominfo)