,
menampilkan: hasil
Menteri Dikdasmen Resmikan 27 Gedung Sekolah di Pontianak
Tinjau Revitalisasi SDN 05 Pontianak Timur
PONTIANAK - Revitalisasi gedung SDN 05 Pontianak Timur membuat siswa lebih nyaman dan betah belajar. Mereka datang dengan wajah gembira dan rasa bangga yang tinggi terhadap sekolah. Para guru pun, bekerja dengan ketenangan dan kenyamanan besar. Sehingga dapat mencurahkan perhatian pada pembelajaran dan pemeningkatan karakter para siswa.
"Bagi masyarakat di sekitar, sekolah kami tidak hanya berdiri tegak, tapi sebagai bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam membangun pendidikan hingga ke ruang yang paling kecil," cerita Kepala SDN 05 Pontianak, Bona Ventura ketika menyampaikan testimoni dalam peresmian revitalisasi gedung sekolah se Kota Pontianak, di SDN 05 Pontianak Timur, Kamis (25/6/2026) siang.
Ia bercerita, kondisi tata ruang sekolah sebelumnya belum memungkinkan penerapan kurikulum merdeka secara maksimal. Di mana siswa harusnya bergerak aktif, berdiskusi lepas, dan belajar dari segala arah. Namun semangat para siswa tak pernah surut.
"Saya merasa ada harapan besar yang belum pernah bisa dimunculkan karena keterbatasan kondisi lingkungan belajar. Namun, harapan itu berubah menjadi kenyataan ketika sekolah saya ditetapkan sebagai salah satu sekolah penerima program revitalisasi tahun 2025," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengamini cerita Bona Ventura. Setiap tahun, rata-rata Pemkot menganggarkan di atas Rp100 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru. Pasalnya, banyak sekolah dasar di Kota Pontianak merupakan peninggalan sekolah Inpres, sehingga membutuhkan penanganan bertahap, baik melalui regrouping, rehabilitasi, maupun pembangunan baru.
“Target kita tahun 2029, 95 persen sarana prasarana sekolah negeri di Kota Pontianak dalam kondisi baik dan representatif, termasuk sarana penunjang seperti olahraga, halaman, pagar, toilet, dan kantin sekolah,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam program revitalisasi satuan pendidikan. Pada tahun 2025, sebanyak 15 sekolah di Kota Pontianak telah direvitalisasi, terdiri dari satu TK, empat SD, delapan SMP, dan dua SMA. Program tersebut berlanjut pada tahun 2026 dengan menjangkau 12 satuan pendidikan lainnya, yakni dua TK, empat SD, satu SMP, satu SPNF SKB, satu PKBM, dan tiga SMA.
“Jadi totalnya 27 satuan pendidikan,” kata Edi.
Dukungan revitalisasi dari pemerintah pusat sangat membantu percepatan peningkatan kualitas sarana pendidikan, baik untuk rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru. Karena itu, Pemkot Pontianak berharap sinergi dengan pemerintah pusat terus berlanjut.
“Tentunya kita masih berharap ke depan adanya sinergisitas untuk peningkatan kualitas sarana prasarana, termasuk sarana pendukung seperti mebeler, digital, dan sarana lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Edi menjelaskan, kondisi ruang belajar, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan daya tampung. Edi menyebut, pada jenjang SD terdapat 12.071 siswa dengan kapasitas 11.779 kursi, sehingga masih terdapat kekurangan 292 kapasitas. Sementara untuk SMP, jumlah siswa sekitar 12.062 orang dengan kapasitas daya tampung 12.437 siswa.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot. Seperti memberikan dukungan kepada madrasah dan sekolah swasta melalui dana hibah APBD. Setiap tahun, bantuan untuk peningkatan sarana prasarana sekolah swasta dan madrasah berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, berdasarkan proposal yang masuk dan ditindaklanjuti. Selain itu, Pemkot Pontianak juga menyiapkan lahan untuk penambahan fasilitas pendidikan, termasuk madrasah aliyah. Dalam skema tersebut, pemerintah kota menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik, sarana, guru, dan operasional didukung oleh Kementerian Agama.
Edi menegaskan, seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung wajib belajar 13 tahun.
“Ini bentuk upaya kita untuk meningkatkan sumber daya manusia ke depan,” katanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengatakan revitalisasi gedung sekolah merupakan pembangunan prioritas Presiden Prabowo. Tujuannya adalah membangun, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
"Revitalisasi ini bukan tujuan, tetapi bagian dari usaha, bagian dari kebijakan yang muaranya pada peningkatan mutu pendidikan, yang diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Revitalisasi gedung sekolah tahun 2025 selesai membangun 16.167 satuan pendidikan. Sedang di tahun 2026, total 11.744 satuan Pendidikan akan direvitalisasi.
"Dan insya Allah akan ada tambahan dari Bapak Presiden 6.000 satuan pendidikan sehingga tahun ini pemerintah akan melakukan revitalisasi untuk 17.744 satuan pendidikan di semua daerah," tutupnya. (prokopim)
Sarawak Undang Pontianak Ikuti Borneo International Halal Showcase
Ajang Produk Bersertifikasi Halal
PONTIANAK - Timbalan Menteri di Jabatan Premier Sarawak Datuk Haji Abdul Rahman Haji Junaidi menilai Kota Pontianak memiliki posisi penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara Sarawak dan Kalimantan Barat. Sebagai kota utama yang memiliki hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang erat dengan Sarawak, Pontianak dinilai memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan ekonomi lintas batas.
“Pontianak merupakan nadi perdagangan dan ekonomi Kalimantan Barat, serta pintu penting kepada aktivitas perdagangan dan perkhidmatan di wilayah ini,” jelasnya saat audiensi terkait penyelenggaraan Borneo International Halal Showcase Conference Exhibition atau BIHAS 2026 di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/6/2026) sore.
Sarawak, lanjutnya, melihat Pontianak sebagai mitra strategis dalam meningkatkan perdagangan lintas batas, pengembangan usaha, pariwisata, industri halal, serta berbagai peluang kerja sama ekonomi yang memberi manfaat bagi kedua wilayah. Karenanya, keterlibatan pemerintah dan pengusaha dari Kota Khatulistiwa menjadi penting di tengah ekonomi Borneo.
“Pontianak ini destinasi kami yang keempat. Selama lima hari kami bergerak, dari Brunei, Sabah, Jakarta, dan hari ini Alhamdulillah berada di Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai konferensi dan pameran halal internasional yang akan digelar di Kuching, Sarawak, pada 21 hingga 23 Juli 2026. Kegiatan ini untuk pertama kalinya melibatkan empat wilayah utama di Kepulauan Borneo, yakni Sarawak, Sabah, Brunei, dan Indonesia yang diwakili Kalimantan.
Menurutnya, BIHAS 2026 diharapkan menjadi platform perdagangan dan investasi internasional yang mempertemukan pelaku industri, pengusaha, investor, pembeli internasional, lembaga pemerintah, serta institusi pembangunan ekonomi dari Borneo, ASEAN, Nusantara, hingga pasar global. Selain pameran perdagangan, BIHAS 2026 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari business matching, forum dan konferensi internasional, program pengembangan wirausaha, sesi investasi dan networking, pertemuan pembeli dan penjual, hingga peluang akses pasar dan kerja sama strategis.
“Maka kami di Sarawak mengharapkan BIHAS ini menjadi platform untuk memperkukuh jaringan perniagaan, menarik pelaburan, dan membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas, terutama di Kepulauan Borneo,” ujarnya.
Sebagai bagian dari BIHAS 2026, Sarawak juga berencana menggelar Sarawak–Kalimantan Barat Economic Roundtable Session. Forum ini akan mempertemukan pemimpin pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten dan kota, lembaga pembangunan ekonomi, dewan perniagaan, serta pelaku industri dari Sarawak dan Kalimantan Barat. Forum tersebut akan menjadi ruang strategis untuk membahas peluang kerja sama yang dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain perdagangan, investasi lintas batas, industri halal, agroindustri, ketahanan pangan, logistik, konektivitas, pariwisata, ekonomi digital, inovasi, serta penguatan UMKM.
“Roundtable ini akan menjadi platform strategik untuk membincangkan peluang kerja sama yang boleh diterjemahkan kepada tindakan dan hasil yang nyata,” ungkapnya.
"Keterlibatan aktif Kota Pontianak dalam BIHAS 2026 akan memperkuat jaringan ekonomi Borneo dan membuka lebih banyak peluang kerja sama antara komunitas bisnis Sarawak dan Kalimantan Barat," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan dukungan Pemerintah Kota Pontianak terhadap penyelenggaraan BIHAS 2026. Kegiatan tersebut menjadi peluang penting untuk memperkuat hubungan ekonomi, perdagangan, investasi, dan kerja sama lintas batas antara Pontianak, Kalimantan Barat, dan Sarawak.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung dan ingin berpartisipasi,” ujarnya.
Edi mengatakan, Sarawak, khususnya Kuching, merupakan wilayah yang memiliki kedekatan geografis dan historis dengan Kota Pontianak. Kedua wilayah berada dalam satu pulau, yakni Borneo, serta memiliki aksesibilitas yang cukup lancar, baik melalui jalur darat maupun udara. Keberadaan sejumlah pintu perbatasan antara Kalimantan Barat dan Sarawak semakin membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih erat. Karena itu, BIHAS 2026 dinilai dapat menjadi momentum untuk memperluas jejaring pelaku usaha, UMKM, koperasi, dan sektor ekonomi halal di kawasan Borneo.
Ia berharap BIHAS 2026 dapat berjalan sukses dan menjadi ruang kerja sama yang produktif bagi pelaku usaha Pontianak dan Kalimantan Barat. Menurutnya, sektor halal, perdagangan, pariwisata, dan UMKM memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui jejaring regional Borneo.
“Kita mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini untuk suksesnya BIHAS 2026,” pungkasnya. (prokopim)
Abai Pajak, Papan Reklame Vivo dan Sosro Dibongkar
PONTIANAK – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, menertibkan sejumlah reklame yang belum melunasi kewajiban pajaknya, Kamis (25/6/2026). Dua merek produk yang dibongkar billboardnya adalah merek smartphone Vivo dan Teh Botol Sosro.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menempuh seluruh mekanisme administratif sesuai ketentuan. Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Kami telah melaksanakan mekanisme, mulai dari melayangkan surat peringatan. Kemudian pemilik produk juga sudah datang ke kantor dan telah mendapat penjelasan dari petugas. Namun hingga saat ini wajib pajak belum menyelesaikan kewajibannya, sehingga dilakukan tindakan penertiban," terangnya.
Selain melakukan pembongkaran billboard, Bapenda juga memasang stiker penanda pada sejumlah media reklame milik wajib pajak yang masih menunggak pembayaran. Langkah tersebut menjadi bentuk peringatan kepada pemilik reklame sekaligus informasi kepada masyarakat bahwa objek reklame tersebut belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Ruli menegaskan, tindakan penertiban bukan semata-mata bersifat represif, melainkan sebagai upaya menegakkan kepatuhan terhadap peraturan daerah di bidang perpajakan. Ia berharap para wajib pajak segera melunasi tunggakannya agar tidak dikenai sanksi atau tindakan penertiban lanjutan.
"Kami tetap membuka ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Harapan kami, seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dalam membayar pajak karena penerimaan pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak," imbuhnya.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan, penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak telah memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk memenuhi kewajibannya sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan surat peringatan dan waktu yang cukup kepada wajib pajak. Namun apabila kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, maka penertiban menjadi langkah yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Edi menjelaskan, pajak reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh penyelenggara reklame agar mematuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban perpajakan. Penertiban juga akan dilakukan secara berkala tanpa tebang pilih terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami berharap seluruh wajib pajak dapat kooperatif. Pemerintah tidak ingin melakukan pembongkaran, tetapi kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan demi terciptanya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya," pungkasnya. (Sumber: bapenda.pontianak)
Pemkot Prioritaskan Pengawasan Lima Perizinan
PONTIANAK – Pemkot Pontianak menetapkan lima prioritas pengawasan perizinan di tahun ini. Pertama, pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. Fokusnya meliputi kepatuhan terhadap standar pelayanan, ketepatan waktu penyelesaian izin, dan kesesuaian proses dengan ketentuan OSS.
"Kedua, pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ketika membuka Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/6/2026).
Menurut Edi, aspek ini penting karena berkaitan langsung dengan kepastian teknis bangunan, kecepatan proses penerbitan, serta koordinasi antarperangkat daerah terkait. Prioritas ketiga, pengawasan terhadap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha dan pembangunan tetap sesuai dengan rencana tata ruang serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Keempat, pengawasan terhadap persetujuan lingkungan. Fokusnya adalah kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta kejelasan dan transparansi proses pelayanan," katanya.
Kelima, pengawasan pelayanan perizinan pada Mal Pelayanan Publik, usaha perdagangan dan jasa, serta UMKM. Pengawasan pada sektor ini diarahkan untuk memastikan kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, serta penanganan pengaduan berjalan baik.
“Pengawasan tersebut diarahkan untuk mendukung kemudahan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan," jelasnya.
Edi mengatakan, perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, jasa, serta pertumbuhan ekonomi. Dengan kondisi tersebut, sektor ekonomi Pontianak lebih banyak bergerak pada jasa dan perdagangan. Sementara sektor industri lebih dominan pada skala rumah tangga atau home industry karena keterbatasan lahan untuk industri besar.
Edi menjelaskan, pemerintah telah menyederhanakan pelayanan perizinan melalui penerapan Online Single Submission atau OSS berbasis risiko. Secara nasional, OSS telah menerbitkan lebih dari 10 juta Nomor Induk Berusaha atau NIB, dan sebagian besar dimiliki oleh pelaku UMKM.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerbitan NIB bukan berarti seluruh kewajiban pelaku usaha telah selesai. Beberapa jenis usaha tetap perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, mulai dari kelayakan bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, hingga persyaratan teknis lainnya.
“Biasanya pelaku usaha, kalau sudah keluar OSS, merasa sudah punya izin. Padahal sebenarnya harus diverifikasi di lapangan, apakah gedungnya sudah memenuhi ketentuan, memiliki PBG, sertifikat laik fungsi, dan persyaratan lainnya,” jelasnya.
Ia berharap pengawasan yang lebih kuat pada tahun 2026 dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengurangi hambatan perizinan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta mendorong investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
“Perizinan berkualitas, investasi meningkat, pelayanan publik semakin baik untuk Pontianak maju dan sejahtera,” pungkasnya. (prokopim)