,
menampilkan: hasil
Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga
708 RT/RW Pontianak Utara Terima Bantuan Operasional
PONTIANAK - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di Kecamatan Pontianak Utara, sebanyak 708 RT dan RW menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp1,5 juta per tahun. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan secara simbolis kepada ketua RT dan RW di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).
Ani Sofian menyebut, bantuan operasional ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada RT/RW yang telah menjalankan tugasnya membantu masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalbar yang memberikan bantuan operasional bagi RT/RW.
“Kita patut bersyukur karena walaupun nilai bantuan tidak seberapa, tetapi ini menjadi bagian dari perhatian dan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap RT/RW yang telah ikhlas membantu masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh RT di Pontianak Utara untuk membantu mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 kepada seluruh warga di lingkungannya masing-masing. Hal ini berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh RT untuk membantu Pemkot Pontianak mendistribusikan lembar SPPT PBB ke tiap-tiap warga untuk segera dilunasi sebelum jatuh tempo,” pesan Pj Wali Kota Ani Sofian.
Diakuinya, tugas selaku Ketua RT bukanlah hal yang mudah. Hal ini pernah ia rasakan saat ditunjuk selaku Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Hampir setiap hari RT melayani warganya dalam berbagai keperluan, mulai dari administrasi warga, persoalan kebersihan lingkungan hingga persoalan sosial yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. RT kerap bersentuhan atau berhadapan langsung dengan warganya. Tugas RT dan RW bisa dikatakan sebagai tugas pengabdian.
“Oleh sebab itu, sebagai makhluk sosial, warga yang tinggal di bawah naungan RT maupun RW, hendaknya bisa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan peduli dengan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus RT/RW yang telah membantu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar dan aman.
"Bulan November mendatang, kita juga akan menghadapi pemilihan gubernur dan wali kota. Saya berharap pelaksanaan pilkada ini juga bisa terlaksana dengan aman dan lancar seperti halnya Pemilu dan Pilpres yang baru kita lewati," tukasnya.
Camat Pontianak Utara Indrawan menerangkan, penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Pontianak Utara keseluruhan berjumlah 708 orang. Dari jumlah tersebut, RT sebanyak 573 RT dan RW 135.
“Tujuan acara pemberian bantuan operasional ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga dalam rangka memperkuat kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya sekaligus sosialisasi dari pihak Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” pungkasnya. (prokopim)
Optimalisasi Pendapatan, Bapenda Mulai Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024
Diawali Lima Kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak melakukan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di lima kelurahan se-Kecamatan Pontianak Kota. Total lembar SPPT PBB-P2 yang diserahterimakan sebanyak 46.074 lembar. Serah terima dilaksanakan di masing-masing kelurahan pada Senin (29/4/2024).
Sekretaris Bapenda Kota Pontianak Mahardika Sari menjelaskan, hari ini pihaknya mendistribusikan SPPT PBB-P2 untuk lima kelurahan di Kecamatan Pontianak Kota, yakni Kelurahan Sungai Bangkong, Sungai Jawi, Mariana, Tengah dan Darat Sekip. Setelah lembaran SPPT tersebut diserahkan ke kelurahan, selanjutnya tanggung jawab distribusi dilimpahkan kepada Ketua RT guna disalurkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk kewajiban perpajakan berupa penetapan atas PBB-P2 setiap tahunnya untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat dalam hal ini wajib pajak sebagai dasar untuk melakukan pembayaran atas PBB-P2,” ujarnya.
Menurutnya, tahun ini pihaknya melakukan perubahan dalam penentuan dasar pengenaan pajak sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD pasal 40 ayat 5 dan PP 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 13 yang berbunyi Dasar Pengenaan PBB-P2 ditetapkan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKP. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bapenda menetapkan NJOP – NJOPTKP sebesar 50 persen dikalikan tarif pajak 0,06 persen.
“Penyesuaian data atas NJOP tanah maupun bangunan terus dilakukan, sehingga apabila masih ditemui ketidaksesuaian atas NJOP tanah maupun bangunan, masyarakat dapat mengajukan peninjauan kembali melalui aplikasi LIHAI PBB dengan cara login melalui tautan eponti.pontianak.go.id,” terang Mahardika.
Dia menambahkan, percepatan pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun ini merupakan bentuk upaya percepatan cakupan pembayaran atas PBB-P2, sekaligus upaya penagihan yang dilakukan bersinergi dengan kecamatan, kelurahan, RT dan RW, serta Bank Kalbar. Informasi yang diberikan oleh masyarakat atas NJOP, Objek Pajak, Subjek Pajak, luasan, maupun dokumen legalitas atas kepemilikan aset berupa NIB akan sangat membantu proses update dan validasi yang dilakukan oleh Bapenda.
“Untuk itu peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam meningkatkan kualitas data NOP pada SPPT PBB-P2,” jelasnya.
Mahardika menghimbau kepada seluruh masyarakat selaku wajib pajak untuk melunasi PBB-P2 secara online melalui alamat website (eponti.pontianak.go.id). Untuk mengecek tunggakan, bisa langsung masuk ke pilihan ‘LIHAI PBB’, kemudian pilih ketetapan/piutang PBB-P2 dengan memasukkan NOP. Melalui menu ini juga wajib pajak dapat langsung membayar pajaknya melalui aplikasi eponti.
“Apabila ditemukan kendala ataupun ingin penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi WA Tanjak (Tanya Jak) 0813-5116-4128 dan WA Kring Pengawasan 0853-8999-9100,” imbuhnya.
Peran aktif masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 dalam pembayaran pajak akan sangat membantu peningkatan PAD khususnya pajak daerah. Selain itu juga sebagai bentuk peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak dalam memperbaharui atau update data NOP PBB-P2 membantu mendukung peningkatan kualitas data NOP PBB-P2,” ucap Mahardika.
Tagline "Pajakku Untukmu Kota Pontianakku" menjadi semangat bagi warga Kota Pontianak dalam membayar pajak sebagai kontribusi untuk membangun kota ini. Ia berharap dengan adanya upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pihak-pihak terkait menjadi suatu cara yang akan dilaksanakan di tahun ini sebagai bentuk optimalisasi PAD dari sektor pajak. Kolaborasi antara Bapenda, Bank Kalbar kelurahan, RT dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam PAD dari sektor pajak PBB-P2 sekaligus update data PBB-P2.
“Yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” katanya.
Menurutnya, pendapatan pajak memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kegiatan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Membayar pajak dengan tepat waktu dan penuh kesadaran, berarti setiap warga berkontribusi dalam memajukan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda
Pembukaan Popda Tingkat Kota Pontianak 2024
PONTIANAK – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tingkat Kota Pontianak Tahun 2024, yang akan diselenggarakan dari tanggal 29 April hingga 4 Mei 2024. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, dari jumlah total atlet tersebut, tersebar ke dalam delapan cabang olahraga, yaitu Basket 218 atlet, Bola Voli 278 atlet, Sepak Bola 326 atlet, Sepak Takraw 36 atlet, Bulu Tangkis 74 atlet, Pencak Silat 84 atlet, Tenis Lapangan 6 atlet dan Tinju 24 atlet.
“Popda menjadi momentum bagi masyarakat khususnya pelajar dalam upaya menggapai prestasi maksimal dalam berbagai hal, khususnya olahraga,” ujar Ani Sofian usai membuka Popda secara resmi, di Lapangan Keboen Sajoek PSP Pontianak, Senin (29/4/2024) sore.
Ani Sofian menyambut baik diselenggarakannya Popda tahun ini. Ia optimis masyarakat Kota Pontianak, khususnya atlet, mampu berprestasi di tingkat daerah, nasional bahkan internasional.
"Saya berharap atlet yang datang dari kalangan pelajar di Kota Pontianak bisa berprestasi, mulai dari tingkat kota, provinsi, nasional bahkan internasional," jelas Pj Wako.
Ia menambahkan, Popda merupakan bagian dari wujud konkrit Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam upaya pembinaan dan pengembangan atlet di Kota Khatulistiwa.
"Pemkot Pontianak telah mencanangkan Kota Pontianak sebagai sport city, sebagai bentuk dukungan untuk kemajuan olahraga di Kota Pontianak," ucapnya.
Event olahraga di Kota Pontianak sudah semakin banyak diikuti berbagai kelompok umur maupun umum. Hal ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mewadahi minat dan bakat masyarakat di bidang olahraga, khususnya untuk para atlet. Dengan demikian, ia berharap kedepannya semakin banyak atlet profesional dan berprestasi yang lahir di Kota Pontianak.
Selain event olahraga yang semakin semarak, Pj Wako menyampaikan, pihaknya juga kian gencar membangun sarana olahraga di fasilitas publik. Ini diharapkannya dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berolahraga.
“Pemkot Pontianak dengan segala kemampuannya berupaya membuka sarana publik baru yang representatif untuk masyarakat, sehingga bisa digunakan untuk berolahraga. Berbagai sarana publik seperti waterfront, taman-taman, trotoar jalan raya, hingga alun-alun kita tata sebaik mungkin agar menarik minat masyarakat dalam berolahraga,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik kelas dengan melakukan pelayanan terintegrasi. Jika selama ini posyandu dikenal hanya melayani seputar kesehatan untuk balita, dengan pelayanan terintegrasi akan tersedia pelayanan tambahan serta lebih intensif. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pontianak Saptiko menerangkan, ke depan pelayanan posyandu akan bisa melayani berbagai siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja hingga lansia.
"Jika sebelumnya posyandu dikenal dengan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil dan balita. Ke depan pelayanan posyandu akan lebih terintegrasi dan bisa melayani berbagai siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja juga lansia,” terangnya, usai membuka Sosialisasi Pokjanal Posyandu Lintas Sektoral, di Hotel Harris, Senin (29/4/2024).
Saptiko menuturkan, kurangnya minat masyarakat perkotaan terhadap pelayanan posyandu menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya. Ia menilai, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat kurang tertarik untuk ke posyandu, di antaranya kesibukan.
"Biasanya waktu pelaksanaan pelayanan yang kurang sesuai dengan aktivitas masyarakat. Jadi ini tantangan untuk kita,” imbuhnya.
Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Pokjanal Posyandu Lintas Sektor ini, Saptiko ingin peserta dapat memperoleh informasi atau masukan yang jelas dari para kader posyandu yang selama ini turun langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap para peserta tidak sungkan menyampai kendala yang dilalui di lapangan.
“Silakan peserta berdiskusi secara aktif, menyampaikan kondisi di masing-masing posyandu sehingga dapat menjadi masukan, informasi bagi Pokjanal Posyandu. Ada tiga narasumber yang dihadirkan, jadi diharapkan para peserta dapat memanfaatkannya untuk memperoleh sebanyak banyaknya informasi dan juga berdiskusi untuk pengembangan pelayanan posyandu. Kita ingin di Kota Pontianak Posyandu yang ada menjadi lebih aktif dan meningkat pelayanannya," ungkapnya.
Saptiko menjelaskan, Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan maupun pengelolaan posyandu, yang berkedudukan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan.
"Tugas Pokjanal Posyandu ini di antaranya memfasilitasi penggerakan dan pengembangan posyandu, untuk peningkatan pelayanan sesuai dengan kebutuhan," tambah Saptiko.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan pengetahuan bagi kader posyandu se-Kota Pontianak, dan juga sebagai media koordinasi Pokjanal Posyandu Kota Pontianak. Saptiko mengajak peran aktif masyarakat untuk dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di posyandu.
“Sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Pontianak dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (kominfo)