,
menampilkan: hasil
Pemkot Tetap Salurkan Bantuan di Tengah Efisiensi
PONTIANAK – Di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, Pemerintah Kota Pontianak tetap mengalokasikan bantuan tunai bagi warga berpenghasilan rendah. Sebanyak 273 keluarga di Kecamatan Pontianak Timur menerima bantuan masing-masing Rp600 ribu.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (13/8/2026).
Edi mengatakan, bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkot Pontianak kepada warga yang belum memperoleh bantuan tunai maupun non-tunai dari pemerintah pusat, termasuk mereka yang tidak terakomodasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, Pemkot sebenarnya berharap bantuan dapat diberikan secara rutin setiap bulan. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat penyaluran harus disesuaikan.
“Inginnya kita memberikan setiap bulan, tapi karena keterbatasan anggaran, adanya pemotongan dari pemerintah pusat sehingga ada efisiensi. Kita hanya bisa menyampaikan penyaluran sebesar Rp600 ribu,” kata Edi usai penyerahan.
Ia menilai, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Edi juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, kepesertaan BPJS harus dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala di puskesmas maupun rumah sakit apabila diperlukan.
“Manfaatkan BPJS ini untuk memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat ataupun di rumah sakit kalau sudah berat. Pemeriksaan ini akan bisa mencegah penyakit yang lebih parah,” ujarnya.
Selain persoalan kesejahteraan, Edi meminta warga mewaspadai dampak musim kemarau yang masih berlangsung. Minimnya hujan dalam beberapa pekan terakhir membuat debit Sungai Kapuas menurun dan berpengaruh terhadap kualitas air.
Saat air sungai surut, intrusi air laut ketika pasang dapat meningkatkan kadar garam sehingga air menjadi payau. Pemkot Pontianak, kata Edi, berupaya menjaga kualitas air dengan mencampurkan air baku dari sumber lain agar kadar garam dapat ditekan.
“Kalau airnya sangat payau jangan digunakan untuk minum,” pesannya.
Kemarau juga meningkatkan risiko kebakaran lahan dan munculnya asap. Edi menyebut titik kebakaran di Kota Pontianak relatif terbatas, namun asap dari wilayah lain tetap berpotensi terbawa ke kota.
Karena itu, masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan diminta lebih berhati-hati. Penggunaan masker juga dianjurkan ketika kualitas udara memburuk, terlebih aktivitas warga meningkat menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Edi berharap kondisi kemarau tidak berlangsung lama sehingga hujan segera turun dan kondisi lingkungan kembali normal. Ia sekaligus mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit dan saluran air.
“Buanglah sampah di tempat yang sudah kita tentukan, ataupun fasilitas yang sudah ada, sehingga kita bisa mengolahnya dan bisa menjadikan kota yang enak kita bersihkan, terutama parit-parit kita dan rumah kita,” pungkasnya. (prokopim)
Indeks Reformasi Hukum Pontianak Masuk Kategori Istimewa
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih nilai 98,2 dengan kategori AA atau Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Capaian ini menunjukkan tata kelola regulasi di Kota Pontianak semakin tertib, akuntabel, dan berkualitas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, reformasi hukum harus berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Regulasi yang baik, menurutnya, akan membuat pelayanan lebih jelas, keputusan pemerintah lebih terukur, dan masyarakat memperoleh kepastian.
“Regulasi yang tertib dan berkualitas akan berdampak pada pelayanan yang lebih baik. Masyarakat membutuhkan aturan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menyulitkan,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, Kota Pontianak memperoleh nilai maksimal pada beberapa variabel. Di antaranya koordinasi dengan Kementerian Hukum dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan berdasarkan hasil reviu, serta penataan database peraturan perundang-undangan.
Edi menjelaskan, harmonisasi regulasi penting agar peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Dengan demikian, aturan yang diterbitkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.
“Setiap kebijakan publik harus memiliki dasar hukum yang baik. Kalau regulasinya tertata, pelaksanaannya lebih mudah dikawal dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi dan deregulasi juga diperlukan agar aturan yang sudah tidak relevan dapat diperbaiki. Aturan yang menghambat pelayanan, memperpanjang proses birokrasi, atau tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat harus ditinjau kembali.
Selain itu, penataan database peraturan menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi hukum. Dengan database yang tertata, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun aparatur dapat lebih mudah mengakses dokumen hukum daerah.
“Informasi hukum harus mudah diakses. Masyarakat berhak mengetahui aturan yang berlaku, baik terkait pelayanan, perizinan, pajak dan retribusi, lingkungan, maupun pembangunan,” ujarnya.
Edi mengapresiasi perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan serta evaluasi produk hukum daerah. Ia berharap capaian kategori istimewa ini menjadi dorongan untuk terus menghadirkan regulasi yang memberi kepastian, keadilan, dan kemudahan bagi masyarakat.
“Nilai istimewa ini harus kita pertahankan. Yang lebih penting, reformasi hukum harus terasa dalam pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan adil,” pungkasnya. (prokopim)
Antara Doa, Ketupat Colet, dan Hangatnya Warga Kota
Tradisi Robo'robo Pontianak
PONTIANAK - Semua duduk bersila, bersisian tanpa sekat. Tokoh masyarakat, pejabat, ulama, aparat, ibu-ibu, hingga warga biasa membaur di sepanjang seprah. Tangan-tangan terulur bergantian mengambil hidangan, suara percakapan berbaur dengan sapaan akrab, sementara botol-botol air minum, piring saji, dan aneka lauk tersusun rapat di atas kain kuning keemasan.
Suasananya bukan sekadar ramai, melainkan hangat—seolah setiap orang yang hadir sedang dipertemukan kembali oleh tradisi yang sama, ingatan yang sama, dan doa yang sama.
Ketupat colet tersaji menggugah selera. Ia terhampar bersama nasi putih, aneka lauk berkuah, paceri, dalca, rendang serta pelengkap lain yang menguar aroma rempah. Ada kuah kemerahan yang tampak kaya rasa, lauk daging yang empuk, dan taburan bawang goreng yang menambah keharuman.
Di sela-selanya, pisang dan buah-buahan tersaji sebagai pelengkap, menghadirkan kesan jamuan rakyat yang sederhana namun penuh makna. Ketupat colet bukan hanya soal rasa; ia adalah lambang berbagi. Satu hidangan, disantap bersama, menghapus jarak sosial dan mempererat silaturahmi.
Begitulah robo’-robo hidup di tengah masyarakat Pontianak. Sebuah tradisi yang memeluk dimensi spiritual dan sosial sekaligus. Di balik makan bersama, tersimpan doa tolak bala, rasa syukur kepada Allah SWT, serta pengharapan agar kota ini dijauhkan dari marabahaya.
Tradisi ini mengajarkan bahwa kebersamaan bukan sesuatu yang lahir dari kemewahan, melainkan dari kesediaan duduk sejajar, berbagi hidangan, dan menundukkan hati dalam doa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa tradisi robo’-Robo’ bukan sekadar agenda tahunan atau perayaan budaya semata. Menurutnya, di balik kemeriahannya tersimpan makna religius yang kuat. Momentum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memohon keselamatan, ketenteraman, dan perlindungan bagi Kota Pontianak.
"Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, ancaman kebakaran lahan, hingga penurunan kualitas air Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, robo’-Robo’ terasa makin relevan sebagai ikhtiar batin masyarakat untuk mengetuk langit bersama," ujarnya ketika membuka Pesta Rakyat Robo’-Robo’ Kota Pontianak 2026 di Gedung Serbaguna Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Raya II, Rabu (12/8/2026).
Wali Kota juga memaknai robo’-robo’ sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Dalam suasana makan bersama di ruang publik maupun lingkungan permukiman, perbedaan sosial seolah luluh dalam kehangatan persaudaraan.
Ia mengingatkan bahwa kota yang heterogen seperti Pontianak membutuhkan persatuan yang kokoh agar pembangunan dapat terus berjalan. Lebih istimewa lagi, peringatan robo’-robo’ tahun ini hadir beriringan dengan semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kita tidak cuma melestarikan tradisi, tetapi juga mengisinya dengan ketertiban, kepedulian sosial, ketaatan pada aturan, serta komitmen menjaga kebersihan dan kedamaian kota," katanya.
Tradisi ini turut berlangsung di Taman Teras Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Kehangatan yang sama hidup dalam wajah yang berbeda.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut perayaan ini sebagai warisan budaya yang tak hanya patut dirawat, tetapi juga dimaknai lebih dalam. Baginya, robo’-robo’ adalah momentum bermunajat bersama, memanjatkan doa selamat dunia akhirat, sekaligus mensyukuri nikmat kehidupan yang telah diberikan Allah SWT.
Bahasan menekankan bahwa nilai terpenting dari robo’-robo’ adalah kemampuannya menjaga kerukunan di tengah masyarakat Pontianak yang majemuk. Kota ini dihuni beragam suku, agama, dan latar belakang, sehingga tradisi seperti robo’-robo’ memiliki peran penting sebagai jembatan sosial.
"Perbedaan kita jadikan kekuatan untuk saling menghormati," katanya.
Dalam pandangannya, kondusivitas kota tidak cukup dijaga pemerintah atau aparat semata, tetapi harus ditopang oleh kesadaran kolektif seluruh warga.
Pada saat yang sama, Wakil Wali Kota juga menghubungkan semangat Robo’-Robo’ dengan kepedulian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dari Pontianak Utara, ia menyampaikan pentingnya perhatian pada ruang-ruang publik, penerangan lingkungan, pendidikan, hingga rumah tidak layak huni.
"Ini harus jadi pengingat kita untuk saling membantu, saling menjaga, dan memastikan tak ada warga yang tertinggal," sebutnya.
Akhirnya, robo’-robo’ memperlihatkan wajah Pontianak yang sesungguhnya, bagaimana kota ini menjaga tradisi, agama, dan persaudaraan. Ketupat colet yang disantap bersama menjadi metafora yang indah—bahwa hidup akan terasa lebih nikmat ketika dibagi, bahwa keberkahan hadir dalam kebersamaan, dan bahwa tradisi tak hanya diwariskan lewat cerita, melainkan dihidupkan kembali lewat pertemuan, doa, dan seprah yang terus dijaga. (prokopim)
Pontianak Unggul Emas di MTQ Kalbar, Jadi Modal Tuan Rumah 2027
PONTIANAK – Kafilah Kota Pontianak membawa pulang catatan prestasi membanggakan dari Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara. Meski belum meraih juara umum berdasarkan perolehan poin, Pontianak menjadi daerah dengan raihan medali emas terbanyak.
Pada MTQ yang berlangsung 1 hingga 9 Agustus 2026 di Sukadana, kafilah Pontianak meraih 12 juara pertama. Raihan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 11 medali emas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada seluruh kafilah, pelatih, pendamping, dan ofisial yang telah berjuang membawa nama Kota Pontianak.
“Walaupun tidak juara umum, saya bangga dari sisi kualitas. Kita juara dari medali emas,” ujarnya saat menyambut kepulangan kafilah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (11/8/2026).
Menurut Edi, hasil MTQ kali ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Sistem penilaian MTQ menggunakan akumulasi poin dari seluruh peringkat, sehingga perolehan medali emas tidak menjadi satu-satunya dasar penentuan juara umum.
Ia meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak memperkuat pembinaan secara berkelanjutan. Para peraih juara juga didorong untuk tetap berlatih setelah kompetisi, dengan dukungan insentif serta pembinaan bagi pelatih dan pembimbing.
“Yang dapat emas sekarang ini harus terus berlatih. Bahkan setiap bulan kita kasih insentif. Yang kedua, yang ketiga, jangan lupa ikut berlatih. Termasuk pelatih dan pembimbing,” katanya.
Edi menilai pembinaan ke depan perlu dilakukan lebih serius dan terarah, termasuk dalam menemukan bibit-bibit baru.
Menurutnya, proses tersebut tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi MTQ tahun berikutnya, tetapi juga untuk membangun prestasi dalam jangka panjang.
Terlebih, Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 2027. Momentum tersebut dinilai menjadi kesempatan untuk menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah sekaligus meningkatkan prestasi kafilah.
“Kita sudah mulai melakukan upaya, termasuk yang sudah juara ini terus kita latih. Kita akan datangkan mungkin pelatih-pelatih. Ini cita-cita kita sehingga tahun depan sebagai tuan rumah kita sudah merasa siap dan bisa memberikan yang terbaik untuk Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ketua LPTQ Kota Pontianak Amirullah menambahkan, dari keikutsertaan pada MTQ ke-34, Pontianak meraih 34 prestasi dari berbagai cabang lomba. Selain 12 emas, kafilah Pontianak juga meraih medali perak dan perunggu serta sejumlah juara harapan.
Ia menyebut peningkatan raihan emas dari 11 menjadi 12 medali menjadi salah satu indikator perkembangan prestasi Pontianak. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk meningkatkan jumlah peserta yang mampu menembus babak final dan memperkuat perolehan poin secara keseluruhan.
“Secara medali emas, Pontianak berada di posisi pertama. Tahun lalu 11 emas, tahun ini 12 emas. Artinya secara prestasi ada peningkatan,” jelasnya.
Amirullah berharap prestasi tersebut menjadi pijakan untuk menghadapi agenda MTQ berikutnya, termasuk MTQ tingkat nasional.
“Pembinaan harus diarahkan pada peningkatan kualitas, sehingga kafilah Pontianak tidak hanya kuat di tingkat Kalimantan Barat, tetapi mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya. (prokopim)