,
menampilkan: hasil
Wali Kota Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Edi menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.
Ia menyebutkan, jumlah penduduk Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial seperti bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun demikian, berbagai bantuan tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Edi menambahkan, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Melalui lembaga resmi tersebut, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih terorganisir, amanah, dan tepat sasaran.
“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, berharap seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya melalui Baznas Kota Pontianak.
“Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karena selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Baznas Kota Pontianak juga membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Saat ini terdapat sekitar sepuluh gerai yang tersebar di beberapa tempat, di antaranya di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.
“Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar berada di lingkungan masjid. Melalui UPZ tersebut, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini besaran zakat fitrah telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Baznas Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.
“Melalui kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat ini, diharapkan para pimpinan daerah dan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama di bulan suci Ramadan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
30 UMKM di Pontianak Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital
PONTIANAK - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak memberikan pelatihan pengelolaan arus kas dan laporan keuangan secara digital kepada tiga puluh pengusaha UMKM di Kota Pontianak. Kepala DKUMP Kota Pontianak, Ibrahim menyebut, pelatihan ini melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Borneo Istimewa dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia sebagai mitra pelaksana.
“Pelatihan ini melibatkan 30 peserta, yaitu para pengusaha UMKM yang ada di tiga sektor, pertama fashion kriya, kedua pertanian dan perikanan, ketiga pangan olahan,” ungkap Ibrahim pasca membuka pelatihan di Ruang Abdul Muis Amin Kantor Bapperida Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Menurut Ibrahim, pelatihan yang dikemas dengan nama Pandu Literasi Digital Pelaku Usaha ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pengusaha UMKM di Kota Pontianak untuk belajar mengelola arus kas dan membuat laporan Keuangan secara digital. Karena di era teknologi dan informasi yang berkembang saat ini, pengusaha UMKM juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Pelatihan ini bekenaan dengan digitalisasi, terutama pembukuan yang biasanya menjadi kelemahan dari UMKM kita. Bagaimana memilah antara uang pribadi dan uang yang dijadikan modal untuk usaha,” tekannya.
Ibrahim juga mengingatkan kepada para peserta pelatihan agar lebih teliti dalam menghitung arus kas usaha, termasuk keuntungan dan kerugian. Sehingga diharapkan, dengan pelatihan ini para perwakilan UMKM yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak dapat lebih akurat dalam menentukan langkah bisnis di kemudian hari berdasarkan kondisi keuangan masing-masing usaha.
“Saya berpesan kepada para peserta setelah pelatihan ini jangan lupa untuk berbagi ilmu yang didapat kepada rekan-rekan pengusaha UMKM lainnya di Kota Pontianak,” ajaknya.
Lebih lanjut, ia juga berharap para pengusaha UMKM di Kota Pontianak bisa lebih berkreasi dan berinovasi terhadap produk dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat. Ibrahim mengimbau agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan media sosial dan internet untuk menarik minat konsumen lewat langkah-langkah promosi.
“Manfaatkan digitalisasi ini, promosikan produk dan jasanya lewat Instagram, Facebook, WhatsApp, dan lainnya. Sehingga bisa menarik minat konsumen dalam berbelanja,” tutupnya. ( kominfo )
229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Lebaran di Pontianak
Wali Kota Minta Eksibisi Meriam Karbit Berjalan Tertib dan Aman
PONTIANAK.– Sebanyak 229 meriam karbit akan memeriahkan tradisi permainan rakyat Meriam Karbit dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri di Kota Pontianak tahun ini. Ratusan meriam tersebut tersebar di 37 titik atau kelompok yang berada di sepanjang tepian Kapuas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik kembali digelarnya tradisi permainan rakyat Meriam Karbit sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Kota Pontianak. Menurutnya, tradisi yang telah berlangsung turun-temurun ini tidak hanya menjadi hiburan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi identitas budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
“Tradisi Meriam Karbit merupakan warisan budaya masyarakat Pontianak yang sudah dikenal secara luas. Pemerintah Kota Pontianak tentu sangat mendukung pelestarian tradisi ini agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Eksibisi Seni Budaya Meriam Karbit di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota bersama unsur terkait juga akan memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung tertib dan aman. Koordinasi dengan aparat keamanan, instansi terkait, serta kelompok-kelompok meriam terus dilakukan agar pelaksanaan tradisi berjalan lancar.
“Kami mengimbau seluruh kelompok meriam karbit dan masyarakat yang terlibat untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan, menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan yang telah disepakati bersama sehingga tradisi ini dapat berlangsung meriah namun tetap aman,” tuturnya.
Ketua Forum Komunikasi Seni dan Budaya Tradisi Meriam Karbit Kota Pontianak, Fajriudin Anshari, menerangkan, pelaksanaan tradisi tahunan tersebut kembali digelar berkat dukungan Pemerintah Kota Pontianak yang terus mendorong pelestarian budaya lokal.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah memberikan dukungan sehingga permainan rakyat Meriam Karbit ini dapat kembali dilaksanakan,” terangnya.
Ia menjelaskan dari total 37 titik yang terlibat, sebanyak 20 kelompok berada di wilayah Pontianak Timur, sementara 17 kelompok lainnya tersebar di wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
“Seluruh kelompok tersebut akan menyalakan meriam karbit sebagai bagian dari tradisi menyambut Idulfitri sekaligus penanda berakhirnya bulan suci Ramadan,” imbuhnya.
Menurut Fajriudin, persiapan kegiatan hingga saat ini terus berjalan. Untuk lokasi seremoni pembukaan yang berada di Gang Darsyad, Jalan Imam Bonjol. Progres persiapan telah mencapai sekitar 80 persen.
“Di lokasi tersebut tengah disiapkan panggung utama, panggung seni, serta panggar atau tempat meriam,” jelasnya.
Seremoni pembukaan rencananya akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik dari tingkat provinsi maupun kota, termasuk Gubernur Kalimantan Barat dan Wali Kota Pontianak.
Sementara itu, persiapan di tingkat kelompok juga terus berlangsung. Fajriudin menyebut sekitar 75 persen kelompok telah menempatkan meriam di lokasi masing-masing atau panggar. Biasanya pada H-3 menjelang Lebaran seluruh meriam sudah siap dan dilakukan uji bunyi untuk memastikan kondisi meriam dalam keadaan baik.
“Sekitar 10 hari menjelang Lebaran ini sebagian besar meriam sudah ditempatkan di panggar. Biasanya pada H-3 sudah mulai dilakukan uji bunyi sebagai tahap pengecekan,” paparnya.
Dari total meriam yang akan digunakan, sebanyak 108 unit merupakan meriam balok yang terbuat dari kayu gelondongan, sedangkan sekitar 129 unit lainnya merupakan meriam non-balok yang dibuat dari bahan paralon maupun besi.
Fajriudin menjelaskan meriam balok umumnya membutuhkan proses pembuatan yang lebih lama dan biaya yang lebih besar karena menggunakan bahan kayu gelondongan. Untuk membuat satu unit meriam balok saja biasanya memerlukan waktu hingga satu minggu. Sementara meriam non-balok relatif lebih mudah dibuat karena memanfaatkan bahan bekas seperti paralon atau besi.
Ia berharap seluruh kelompok meriam karbit dan masyarakat dapat bersama-sama memeriahkan permainan rakyat tersebut dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, Forum Komunikasi Seni dan Budaya Tradisi Meriam Karbit juga berharap Festival Meriam Karbit yang terakhir kali digelar pada 2023 dapat kembali dilaksanakan pada tahun 2027.
“Kami berharap festival Meriam Karbit bisa kembali diselenggarakan pada 2027. Dengan adanya festival, setiap kelompok biasanya juga menampilkan pakaian adat dan ornamen budaya yang memperkaya nilai tradisi ini,” pungkasnya. (prokopim)
Raperda Pajak dan Retribusi Sederhanakan Retribusi dan Jaga Penerimaan Daerah
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan regulasi nasional, sekaligus tetap menjaga efektivitas penerimaan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Pontianak saat menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Dalam penjelasannya, Wali Kota menyebut, salah satu substansi penting dalam Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah penyederhanaan jenis retribusi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Secara nasional, jenis retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis. Sementara di Kota Pontianak, dari 16 jenis retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023, dalam rancangan perda terbaru disederhanakan menjadi 15 jenis retribusi.
"Jenis retribusi yang dihapus dalam rancangan perda tersebut adalah retribusi pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air," katanya.
Menurutnya, penghapusan itu dilakukan karena implementasinya saat ini telah diakomodasi melalui retribusi jasa kepelabuhanan, sehingga tidak perlu lagi diatur secara terpisah. Ia juga menegaskan bahwa secara umum besaran persentase maupun tarif pajak dalam rancangan perda tersebut tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 beserta perubahannya.
Pengaturan tarif tetap disusun selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.
“Dengan demikian, penyesuaian regulasi ini lebih menitikberatkan pada harmonisasi aturan dan penguatan tata kelola, bukan membebani masyarakat dengan kenaikan tarif,” tutupnya. (prokopim)