,
menampilkan: hasil
DPRD Balikpapan Belajar Penataan Pedestrian Kota Pontianak
Wali Kota Paparkan Pembangunan Kota Humanis
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Dalam pertemuan tersebut, penataan pedestrian, ruang terbuka hijau, dan pengembangan ruang publik menjadi fokus pembahasan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus sarana berbagi pengalaman antardaerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Dalam mengelola kota, tentu masing-masing daerah memiliki tantangan dan kekurangan. Kita saling bertukar informasi dan pengalaman agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik," ujarnya usai menerima rombongan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Pontive Center, Rabu (10/6/2026).
Menurut Edi, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya dana transfer hingga implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Ia menjelaskan, Kota Pontianak memiliki luas sekitar 118 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 700 ribu jiwa. APBD Kota Pontianak Tahun 2026 tercatat sekitar Rp2,15 triliun setelah adanya pengurangan dana transfer sekitar Rp235 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah berada pada kisaran Rp867 miliar.
Meski demikian, Pemkot Pontianak tetap konsisten mengembangkan konsep pembangunan kota yang humanis melalui penyediaan ruang terbuka hijau, penghijauan kota, pembangunan trotoar yang nyaman, serta penataan kawasan waterfront di sepanjang tepian Sungai Kapuas.
Edi yang berlatar belakang arsitek menilai ruang publik memiliki peran penting dalam memperkuat interaksi sosial masyarakat yang heterogen.
"Salah satu fokus pembangunan kami adalah memperbanyak ruang terbuka hijau. Dalam sejarahnya, Pontianak pernah mengalami konflik horizontal yang lebih banyak dipengaruhi faktor kesukuan. Karena itu kami berupaya menyediakan lebih banyak ruang publik sebagai sarana interaksi masyarakat sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih baik," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan aplikasi Sipohon dan regulasi perlindungan pohon untuk mendukung program penghijauan kota. Penataan trotoar dilakukan dengan konsep tematik, teduh, aman, nyaman, dan saling terhubung guna mendorong budaya berjalan kaki di tengah masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
"Terus terang, ini merupakan pengalaman pertama bagi kami dalam kunjungan kerja yang langsung diterima oleh Wali Kota. Bahkan tadi ada rekan kami yang merasa sangat terharu atas penyambutan yang diberikan," katanya.
Yusri menjelaskan, tujuan utama kunjungan kerja tersebut adalah mempelajari penataan pedestrian yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Kota Pontianak.
Menurutnya, keberadaan jalur pedestrian merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan hidup masyarakat perkotaan. Ia menilai konsep pedestrian yang diterapkan Kota Pontianak memiliki keunggulan dari sisi panjang jalur maupun keterhubungannya antarkawasan.
"Di Balikpapan, fasilitas pedestrian masih belum sepanjang dan sekomprehensif yang ada di sini. Apa yang kami lihat hari ini akan menjadi bahan masukan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan," ujarnya.
Yusri berharap konsep pedestrian yang terhubung dan nyaman seperti di Kota Pontianak dapat menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Balikpapan pada masa mendatang.
"Kami berharap pembangunan pedestrian tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu, tetapi dapat terhubung secara lebih luas sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Edi Kamtono juga menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antardaerah di Kalimantan melalui kerja sama dan pertukaran pengalaman pembangunan. Menurutnya, kehadiran Ibu Kota Nusantara membuka peluang bagi seluruh daerah di Kalimantan untuk berkembang bersama melalui kolaborasi yang semakin erat. (kominfo/prokopim)
OPD Harus Paham Keprotokolan dan Komunikasi Publik
Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman keprotokolan dan komunikasi publik bagi seluruh perangkat daerah. Kegiatan pemerintahan daerah sehari-hari tidak dapat dilepaskan dari aspek keprotokolan dan komunikasi. Karena itu, pengetahuan dasar mengenai tata acara, urutan kegiatan, penyambutan tamu, hingga cara menyampaikan informasi kepada publik perlu dipahami secara baik oleh aparatur pemerintah.
“Hal-hal sederhana terkait keprotokolan harus kita pahami. Bagaimana tata acara sebuah kegiatan, urut-urutan kegiatan, penyambutan tamu, ketepatan waktu, sampai dress code, itu tidak terlepas dari keprotokolan,” katanya usai membuka Forum Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keprotokolan tidak hanya menyangkut kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga berhubungan dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, bahkan tamu dari luar negeri. Pemahaman tersebut tidak cukup hanya dimiliki oleh bagian protokol, tetapi juga perlu diketahui oleh perangkat daerah lain. Sebab setiap OPD kerap menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan pimpinan, tamu, maupun masyarakat.
“Pengetahuan ini harus dimiliki oleh kawan-kawan di seluruh OPD. Bagaimana memperlakukan tamu, bagaimana menyiapkan acara, semuanya perlu dipahami,” jelasnya.
Selain keprotokolan, forum tersebut juga membahas komunikasi publik pemerintah daerah. Amirullah menyebut, pemerintah perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, baik media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial.
Ia menjelaskan, fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus terinformasikan dengan baik. Terlebih, informasi yang disampaikan melalui media sosial tidak hanya dapat diakses warga Kota Pontianak, tetapi juga masyarakat luas di tingkat nasional bahkan internasional.
“Informasi yang kita sampaikan melalui media sosial tidak hanya dibaca di lingkup administrasi Kota Pontianak, tetapi seluruh dunia bisa mengakses informasi itu,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Amirullah, komunikasi pemerintah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Informasi yang disampaikan harus melalui proses pengecekan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kaidah komunikasi publik.
“Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, cara menyampaikan informasi juga harus disesuaikan dengan target audiens. Komunikasi untuk warga Kota Pontianak, masyarakat Indonesia, atau publik internasional tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda. Bahkan, dalam konteks tertentu, kemampuan menyampaikan informasi dalam bahasa asing juga diperlukan.
“Apakah informasi itu untuk warga Kota Pontianak saja, untuk seluruh Indonesia, atau untuk mempublikasikan Pontianak ke dunia, cara menyampaikannya tentu berbeda,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus belajar dan membuka diri terhadap masukan, termasuk dari insan media. Menurutnya, media memiliki jangkauan dan sudut pandang yang luas sehingga masukan dari media sangat penting dalam memperbaiki komunikasi publik pemerintah.
“Masukan dari media sangat penting, karena jangkauan media lebih lebar dan sudut pandangnya tentu dari perspektif media. Kalau kami dari pemerintahan, sudut pandangnya sebagai pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Amirullah menilai, komunikasi publik yang baik dapat membantu menyebarkan informasi positif, menumbuhkan optimisme, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Dari informasi-informasi ini diharapkan tersebar informasi positif dan optimisme tentang Kota Pontianak yang terus membangun, tumbuh, dan berkembang,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
Gratiskan Biaya Pengobatan di RSUD Pontianak Utara
PONTIANAK – Sebanyak 56 warga mengalami gejala keracunan makanan usai mengikuti kegiatan yang digelar di Pontianak Utara, Minggu (7/6/2026) siang. Jumlah tersebut merupakan total yang dirawat di RSUD Pontianak Utara hingga Selasa (9/6/2026).
Salah satu pasiennya adalah William, anak berusia 10 tahun, yang mengalami muntah, diare, pusing, hingga demam tinggi.
Kakak korban, Ardeanus Rato (18), mengatakan adiknya William mulai merasakan gejala pada Senin (8/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Karena kondisinya cukup lemah, keluarga langsung membawa William ke RSUD Pontianak Utara untuk mendapatkan penanganan medis.
“Mulai sakitnya dari kemarin jam 3 subuh. Makanya kami bawa dia ke sini jam 3 subuh,” ujar Ardeanus saat mendampingi adiknya di rumah sakit.
Menurut Ardeanus, gejala awal yang dialami adiknya berupa pusing, mual, diare, dan muntah-muntah. Kondisi William sempat cukup parah karena terus muntah, lemas, dan mengalami demam tinggi.
“Gejala awalnya pusing, lalu mual-mual, mencret, muntah juga. Kemarin lumayan parah, muntah terus, sampai lemah dan demam tinggi,” katanya.
Setelah mendapat perawatan selama satu malam, kondisi William mulai membaik. Meski demikian, ia masih menjalani pemantauan oleh tenaga medis di rumah sakit.
“Sekarang sudah mulai aman. Sudah satu malam di sini,” jelasnya.
Ardeanus menuturkan, selain William, ibu dan dua adiknya yang lain juga mengalami gejala keracunan. Namun, kondisi mereka tidak separah William. Salah satu adik perempuannya hanya sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Yang lain juga kena, ibu dan dua adik saya. Tapi tidak separah dia. Adik perempuan hanya ke puskesmas,” ungkapnya.
Berdasarkan ceritanya, makanan tersebut dikonsumsi saat acara berlangsung pada Minggu siang. Makanan dibagikan sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dimakan di lokasi kegiatan. Ardeanus menyebut, dalam makanan itu terdapat beberapa jenis lauk, di antaranya ayam, telur, dan tumis buncis.
“Ada ayam, telur, dan buncis yang ditumis. Telur sama buncisnya agak pedas. Katanya dari mereka, telurnya agak kurang enak waktu dimakan,” tuturnya.
Mendapat kabar tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung penanganan warga. Sedikitnya 56 pasien telah mendapat perawatan medis. Kunjungannya dilakukan untuk memastikan pelayanan terhadap warga berjalan cepat dan optimal. Ia menegaskan keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya hari ini berada di Rumah Sakit Pontianak Utara, untuk melihat pelayanan terhadap warga kita yang masuk karena keracunan makanan. Sampai hari ini ada kurang lebih 56 pasien yang sudah kita rawat,” ucapnya.
Menurut Edi, pemerintah kota bersama pihak terkait masih meneliti penyebab keracunan. Sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan telah diperiksa melalui laboratorium untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Penyebabnya masih kita teliti dari makanan yang ada di laboratorium. Tapi yang terpenting, saya minta penanganan cepat dan utamakan keselamatan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala seperti sakit perut, diare, pusing, hingga menggigil setelah mengonsumsi makanan dari kegiatan tersebut agar segera memeriksakan diri ke RSUD Pontianak Utara atau fasilitas kesehatan terdekat.
Edi memastikan seluruh biaya pengobatan dan pelayanan bagi warga yang terdampak keracunan makanan tersebut digratiskan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Mulai dari pemeriksaan, obat-obatan, hingga pelayanan medis lainnya akan ditanggung.
“Ini kita gratiskan. Jadi obat, pelayanan, semuanya kita gratiskan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, warga yang mengalami gejala keracunan sebelumnya mengkonsumsi makanan dalam sebuah kegiatan di Pontianak Utara pada Minggu siang. Sebagian makanan juga dibawa pulang, sehingga terdapat beberapa anggota keluarga yang ikut mengalami gejala serupa.
“Jadi ada satu keluarga, ibu dan anak-anaknya juga,” jelasnya.
Edi berharap kondisi para pasien segera membaik dalam satu hingga dua hari ke depan, sehingga dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Mudah-mudahan mereka dalam satu dua hari ini semakin baik dan bisa kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (prokopim)
Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026
Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Efisiensi
PONTIANAK – Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dengan skor 90,46 pada SAKIP Awards Tahun 2026.
Posisi berikutnya ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41 dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak dengan nilai 85,86.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan disampaikan pada Oktober mendatang.
“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (9/6/2026).
Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan adanya sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.
Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja. Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.
“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Edi juga mendorong perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP di seluruh jenjang organisasi.
“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesan Wali Kota.
Ia meminta seluruh ASN memahami kontribusi kinerjanya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Semangat melayani masyarakat, menurutnya, harus menjadi motivasi utama dalam bekerja.
“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.
Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa perangkat daerah tetap harus mampu menghasilkan kinerja maksimal melalui berbagai inovasi. Apalagi penghematan anggaran dan pemotongan dana transfer ke daerah diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2027.
Ia menyebut terdapat tiga fokus pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan, serta pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan.
Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hal-hal yang langsung dirasakan, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang ramah, santun, dan responsif.
“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Edi juga menyoroti tantangan ekonomi yang diperkirakan akan memengaruhi pembangunan daerah, mulai dari kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.
Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan APBD. Program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas.
Di bidang infrastruktur, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan agar tetap aman digunakan masyarakat.
Untuk aset pemerintah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan atau penggantian baru. Budaya hemat juga terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Selain itu, Edi meminta perangkat daerah meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 3. Setiap kebijakan, termasuk penataan pedagang kaki lima, harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Pontianak melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya selaku ketua panitia.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi, tiga perangkat daerah dengan peningkatan nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya, melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP sebagai bahan perbaikan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Pontianak, kegiatan juga diisi penyampaian materi evaluasi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Pontianak.
Pada kategori perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15. Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin dan nilai AKIP 88,41. Sementara Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11. (kominfo/prokopim)