,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda
Tertinggi di Kalbar dan Ungguli Kota se-Kalimantan
PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 berdasarkan LPPD tahun 2024, Kota Pontianak memperoleh skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak pada peringkat ke-19 dari 93 kota se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Tidak hanya itu, jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatatkan skor tertinggi. Berdasarkan data EPPD, capaian Kota Pontianak melampaui sejumlah kota besar di Kalimantan seperti Kota Balikpapan dengan skor 3,4112, Kota Samarinda 3,3053, Kota Banjarmasin 3,2090, Kota Palangka Raya 3,3855, serta Kota Singkawang 3,0616 .
Dalam lampiran keputusan tersebut, penilaian EPPD mencakup skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota .
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan, nilai tinggi yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berjalan pada jalur yang tepat, terutama dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas, dan efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, kita fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nilai di Kalimantan Barat, sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang peningkatan kinerja di daerah lain.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan kinerja terbaik, baik di tingkat provinsi maupun regional Kalimantan. (kominfo)
Pemkot Pontianak Buka Suara soal Wacana Pemblokiran NIK Orang Tua Tak Nafkahi Anak
Sekda Amirullah: Belum Diatur di dalam Perda
PONTIANAK – Amirullah menegaskan, wacana pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak menafkahi anak pascaperceraian masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak atau belum diatur di dalam peraturan daerah (perda).
Menurut Amirullah, isu tersebut mencuat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak sebagai bagian dari penyusunan rancangan regulasi perlindungan perempuan dan anak.
“Itu masih dalam forum diskusi. Jadi sifatnya baru sebatas merumuskan bahan-bahan apa saja yang dinilai baik untuk dimasukkan ke dalam rancangan aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil FGD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwa). Karena itu, seluruh poin yang muncul dalam forum tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan.
“Belum final. Masih akan dibahas kembali, dirumuskan, lalu disepakati bersama seperti apa bentuk kebijakannya,” katanya.
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak hingga kini belum mengeluarkan kebijakan terkait pemblokiran NIK bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban menafkahi anak akibat perceraian.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa wacana tersebut telah diputuskan sebagai aturan resmi. Pemerintah kota, kata dia, masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang jelas, saat ini belum ada kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak mengenai hal itu,” tegasnya. (prokopim)
Sekda Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi pembinaan ASN di lingkungan Kantor Terpadu Jalan Alianyang, Senin (27/4/2026).
Apel pagi yang diikuti ASN dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan, kegiatan apel pagi rutin dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak kepada seluruh ASN agar bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pak Wali Kota meminta seluruh ASN menjalankan semangat Bangga Melayani Bangsa serta menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Menurutnya, selain meningkatkan kualitas pelayanan, ASN juga wajib memahami aturan kepegawaian, terutama terkait disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, disiplin ASN mencakup kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi setiap pegawai. Dengan kedisiplinan yang baik, pelayanan publik akan berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Amirullah juga mengingatkan seluruh ASN agar mendukung visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Pontianak yang sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Setiap ASN harus mampu berkontribusi sesuai bidang tugas masing-masing untuk mendorong kemajuan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kemajuan daerah dapat diukur melalui berbagai indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta berkurangnya ketimpangan pendapatan.
Karena itu, setiap OPD maupun individu ASN diminta fokus terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dan program kerja pemerintah daerah.
“Dengan demikian, kontribusi ASN akan bermuara pada kemajuan Kota Pontianak secara menyeluruh,” tutupnya. (prokopim)
Dorong ASN Tidak Tunda Pekerjaan
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, evaluasi kinerja, serta penguatan komunikasi antarpegawai. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel rutin di lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/4/2026).
“Disiplin, evaluasi, dan komunikasi adalah kunci utama agar kinerja organisasi tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya usai memimpin apel.
Yamin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak menunda pekerjaan yang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kebiasaan menunda hanya akan menghambat produktivitas dan berdampak pada capaian kinerja organisasi.
“Selesaikan pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini. Jangan menunggu waktu lain, karena pekerjaan akan terus bertambah,” katanya.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap target capaian kinerja. Pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran menjadi hal penting guna memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat terukur dan tepat sasaran.
“Periksa DPA masing-masing OPD secara berkala, pastikan realisasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Yamin menekankan pentingnya komunikasi yang aktif dan terbuka di lingkungan kerja. Ia menilai koordinasi yang baik antarpegawai akan mempercepat penyelesaian tugas serta meminimalisir kesalahan.
“Jaga silaturahmi dalam tim. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan itu hasil kerja bersama,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memotivasi para ASN untuk memiliki mimpi dan target yang tinggi dalam bekerja. Menurutnya, semangat untuk terus berkembang akan mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
“Setiap ASN harus punya mimpi besar. Dari situlah muncul semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)