,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Rotasi Sejumlah Pejabat
Wali Kota Minta Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak merotasi sejumlah posisi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat eselon II menempati jabatan baru. Derry Gunawan dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Utin Sri Lena sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Firayanta sebagai Kepala Dinas PUPR, Rendrayani sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Sri Sujiarti sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Yuli Trisna Ibrahim sebagai Kepala Bapperida, Much Yamin sebagai Kepala BPBD, serta RM Nasir sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Selain itu, Syarifah Welly dilantik sebagai Camat Pontianak Timur. Sejumlah lurah juga menempati jabatan baru, yakni Yully Wanda Sari sebagai Lurah Sungai Jawi Luar, Muliansjah sebagai Lurah Siantan Hulu, Muliawan sebagai Lurah Saigon, Nur Apriliawati sebagai Lurah Bansir Darat, dan Nur Santriana Rahayu sebagai Lurah Tanjung Hilir.
Edi mengatakan, rotasi dan pengisian jabatan tersebut telah melalui proses panjang sejak tiga hingga empat bulan sebelumnya. Proses itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, evaluasi jabatan, serta sebagai bagian dari penataan organisasi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar acara seremoni, tapi menjadi penyemangat Bapak-Ibu untuk bekerja membantu Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas pengabdian para pejabat di jabatan sebelumnya. Menurutnya, sebagian besar pejabat telah menunjukkan kinerja baik dan sesuai ekspektasi. Namun, di tempat tugas baru, kinerja tersebut harus terus ditingkatkan.
“Tunjukkan profesionalisme, kompetensi, dan kemampuan dalam melakukan inovasi dan kreativitas untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kota Pontianak,” tegasnya.
Edi menyoroti berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian pejabat, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, sosial, ekonomi, perhubungan, hingga persoalan teknis di lapangan. Ia menilai kepedulian terhadap permasalahan riil masyarakat masih perlu diperkuat.
“Saya melihat yang perlu ditingkatkan adalah kepedulian kita terhadap permasalahan di lapangan yang masih belum optimal,” katanya.
Menurutnya, banyak persoalan muncul karena masalah lama yang belum selesai, persoalan yang sedang berjalan, maupun potensi masalah di masa mendatang. Karena itu, pejabat diminta bekerja cerdas, memahami aturan, serta mampu membaca kondisi lapangan.
Edi juga menekankan pentingnya perencanaan dalam setiap program pembangunan. Program tahunan harus mampu menjawab persoalan yang mendesak, sekaligus disusun bertahap dan berkelanjutan agar memberi dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
“Perencanaan menjadi sangat penting dalam setiap program pembangunan. Rumuskan persoalan apa yang mendesak, apa yang bisa dikerjakan bertahap, dan kegiatan apa yang berdampak,” ujarnya.
Khusus perangkat daerah teknis, Edi meminta agar penanganan persoalan infrastruktur semakin responsif. Sementara perangkat daerah lain, seperti perhubungan, diminta memahami aturan dalam menjawab persoalan parkir dan transportasi.
“Pahami semua aturan yang ada, undang-undang yang berlaku, untuk memudahkan kita dalam melaksanakan pekerjaan,” katanya.
Ia turut mengingatkan pejabat administrator dan pengawas agar terus mengembangkan kemampuan. Jika menghadapi persoalan, pejabat diminta segera berkomunikasi dan tidak menyimpan masalah sendiri.
“Kalau ada persoalan harus dikomunikasikan, jangan disimpan. Selama ini kelemahan kita adalah selalu menyimpan persoalan, menganggap persoalan itu bisa diselesaikan sendiri, padahal tidak bisa,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Kehadiran Kite Antar, Aplikasi Transportasi Online Karya Putra Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendukung hadirnya aplikasi transportasi online Kite Antar sebagai inovasi digital karya anak daerah yang diharapkan mampu memberikan alternatif layanan transportasi dan jasa antar dengan tarif terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi. Dukungan tersebut ditandai dengan pelepasan rombongan Mitra Kite Antar di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, mengatakan pelepasan rombongan menjadi simbol dimulainya operasional aplikasi Kite Antar di Kota Pontianak. Menurutnya, kehadiran platform tersebut menunjukkan kemampuan sumber daya manusia lokal dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi.
"Kita mendukung hadirnya Kite Antar sebagai aplikasi yang dikembangkan oleh putra-putri daerah. Semoga dapat memberikan kontribusi bagi kemudahan transportasi dan layanan antar bagi masyarakat Kota Pontianak," ujarnya.
Akbar menjelaskan, terdapat sejumlah keunggulan yang ditawarkan aplikasi tersebut. Selain memberikan tarif yang lebih kompetitif bagi masyarakat, sistem bagi hasil yang diterapkan juga dinilai lebih berpihak kepada mitra pengemudi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia juga menilai pembatasan jumlah mitra yang diterapkan menjadi salah satu strategi untuk menjaga peluang pendapatan para pengemudi tetap optimal.
"Ini membuktikan bahwa kemampuan sumber daya manusia Kota Pontianak tidak kalah dengan daerah lain, bahkan mampu menghasilkan aplikasi transportasi online yang berkualitas. Tinggal bagaimana masyarakat dapat menerima dan memanfaatkan layanan ini sebagai pilihan baru yang lebih baik dan lebih terjangkau," katanya.
Sementara itu, Manager Operasional PT Kite Antar Teknologi, Yudhiansyah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan Kite Antar kepada masyarakat. Rangkaian peluncuran diawali di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dilanjutkan ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat, kemudian konvoi keliling Kota Pontianak sebelum berakhir di Kantor Wali Kota Pontianak.
Menurutnya, Kite Antar hadir dengan konsep yang lebih menguntungkan bagi pengemudi maupun pelaku usaha. Potongan biaya layanan hanya sebesar lima persen tanpa biaya tambahan lainnya, sehingga pendapatan mitra tetap lebih besar dibandingkan platform sejenis.
"Dengan potongan yang lebih kecil, pengemudi memperoleh pendapatan yang lebih optimal. Di sisi lain, tarif yang dibayar masyarakat juga lebih murah sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," jelasnya.
Yudhiansyah menambahkan, kebijakan serupa juga diterapkan kepada merchant atau mitra usaha. Potongan layanan tetap sebesar lima persen tanpa mengurangi keuntungan pelaku usaha karena penyesuaian dilakukan pada harga yang ditampilkan di aplikasi.
Ia mengungkapkan, Kite Antar merupakan produk asli Pontianak yang dikembangkan oleh tim dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, seperti Pontianak, Singkawang, Sambas, Pemangkat, Tebas, dan Sintang. Saat ini layanan telah beroperasi di sejumlah wilayah tersebut dengan sekitar 200 mitra pengemudi serta puluhan merchant yang telah bergabung.
Aplikasi Kite Antar kini sudah dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store dan diharapkan menjadi salah satu pilihan layanan transportasi online bagi masyarakat Kalimantan Barat. (kominfo)
Pencegahan Stunting Butuh Kerja Serentak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi harus menjadi kerja serentak lintas sektor. Sesuai visi dan misi Kota Pontianak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya, Pemkot Pontianak terus berkomitmen menurunkan angka stunting.
“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Ini untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak,” ujarnya dalam Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tingkat Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Ia menyebut, capaian triwulan I Tahun 2026 menunjukkan dari proyeksi 51.825 balita di Kota Pontianak, baru 22.679 balita atau 43,76 persen yang rutin dipantau pertumbuhannya. Artinya, masih terdapat lebih dari 56 persen balita yang belum terpantau secara berkala. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Rendahnya kesadaran menimbang anak pascaimunisasi dasar, kesibukan orang tua, sarana posyandu yang belum optimal, serta evaluasi berjenjang dari kecamatan ke kelurahan yang belum maksimal menjadi beberapa faktor yang perlu segera dibenahi.
“Kalau balita bermasalah gizi tidak dideteksi dan diintervensi sejak dini, risiko jatuh pada kondisi stunting permanen akan semakin besar. Ini tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak menetapkan Agustus 2026 sebagai bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Gerakan ini diarahkan untuk mendata, menimbang, mengukur, memberikan edukasi, dan mengintervensi seluruh sasaran ibu hamil dan balita. Terdapat sejumlah target dalam gerakan tersebut. Di antaranya 100 persen ibu hamil memeriksakan kehamilan ke puskesmas dengan standar pemeriksaan 12D serta pengukuran lingkar lengan atas, minimal 80 persen balita ditimbang dan diukur menggunakan antropometri terstandar, serta minimal 95 persen ibu hamil KEK dan balita bermasalah gizi mendapatkan intervensi segera.
Sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta perangkat daerah terkait memperkuat integrasi program. Ia juga mendorong aktivasi kemitraan CSR dan donatur swasta untuk membantu penyediaan pangan tambahan bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil.
Kepada camat dan lurah, ia meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin. Kelurahan juga diminta mendata sasaran ibu hamil dan balita, membentuk pos penimbangan di RW yang belum memiliki posyandu, serta melakukan penyisiran dari rumah ke rumah bersama kader, TPK, RT dan RW bagi sasaran yang tidak datang ke posyandu.
“Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memastikan seluruh alat antropometri di posyandu sesuai standar, melatih kader agar menimbang dan mengukur dengan benar, serta memverifikasi data kasus bermasalah gizi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun, merupakan fase penting yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
Bahasan berharap Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Agustus 2026 menjadi momentum kebangkitan kolaborasi. Seluruh pihak diminta menanggalkan ego sektoral dan bergerak bersama demi melahirkan generasi Pontianak yang sehat, cerdas, kuat, dan bebas stunting.
“Keberhasilan gerakan ini berada di pundak kita bersama. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri. Cegah stunting itu penting, Kota Pontianak bebas stunting baru,” pungkasnya. (prokopim)
Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa integritas aparatur sipil negara harus dibangun dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan sekaligus menjaga komitmen ASN untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Edi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Keluarga Berintegritas bagi camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan kecamatan, bendahara kecamatan beserta pasangan di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (30/7/2026).
"Kegiatan ini bukan sekadar untuk memenuhi penilaian program pencegahan korupsi dari KPK. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap diri kita, keluarga, dan lingkungan kerja," ujarnya.
Edi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi di era digital. Karena itu, setiap ASN harus mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terpelihara.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kasus operasi tangkap tangan dan pelanggaran hukum yang terjadi di berbagai daerah menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.
"Integritas bukan hanya benteng untuk menolak godaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari saat melayani masyarakat," katanya.
Menurut Edi, penyimpangan sering kali tidak diawali dengan niat buruk, melainkan karena perubahan tujuan hidup yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan, tekanan ekonomi hingga godaan dalam pekerjaan.
Ia mengajak seluruh peserta untuk kembali mengingat niat awal ketika memilih menjadi ASN, yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bekerja secara jujur.
"Niat kita saat pertama bekerja tentu ingin memberikan yang terbaik dan memperoleh penghasilan yang halal untuk keluarga. Jangan sampai dalam perjalanan, niat itu berubah karena berbagai godaan," pesannya.
Selain menjaga integritas, Edi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik antara suami dan istri menjadi kunci agar kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi tanpa harus mencari jalan pintas yang melanggar aturan.
Ia mengimbau ASN menghindari berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan, seperti judi online, investasi ilegal maupun pinjaman yang tidak terkendali.
"Kalau ingin menambah penghasilan, lakukan dengan cara yang benar, sesuai aturan, melalui usaha yang halal dan penuh perhitungan. Jangan tergoda cara-cara instan karena risikonya jauh lebih besar," tegasnya.
Edi menambahkan, setiap keputusan yang diambil ASN tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu, dukungan pasangan dan anggota keluarga sangat penting dalam menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan, sehingga dapat memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak terhadap Aksi Pencegahan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti 47 peserta utama yang terdiri atas camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan, serta bendahara kecamatan beserta pasangan atau anggota keluarga, sehingga total peserta mencapai 94 orang.
"Kami berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian tumbuh dari lingkungan keluarga. Dengan begitu, keluarga menjadi benteng moral bagi ASN dalam menjalankan tugasnya," ungkap Trisnawati.
Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan integritas aparatur di tingkat tersebut akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Trisnawati menegaskan bahwa Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra konsultasi bagi perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap sesuai ketentuan dan mampu meminimalkan potensi pelanggaran.
"Kami ingin integritas tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan kerja maupun di keluarga, sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," pungkasnya. (prokopim)