,
menampilkan: hasil
Tiga Strategi Pemkot Tekan Kemiskinan Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan tiga strategi besar untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Strategi tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penyusutan kantong-kantong kemiskinan di wilayah perkotaan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, tiga strategi tersebut harus dijalankan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Sosial atau Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), tetapi menjadi tanggung jawab bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial ataupun TKPKD semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Bahasan menjelaskan, strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan akses terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, stabilitas harga bahan pangan, serta penguatan perlindungan sosial. Ia meminta perangkat daerah yang menangani hal tersebut memperkuat koordinasi. Dengan demikian, tidak ada masyarakat miskin yang tertinggal dari pelayanan pemerintah.
Strategi kedua adalah meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahasan menegaskan, tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberi bantuan, tetapi mendorong warga menjadi mandiri dan produktif.
“Peningkatan pendapatan menjadi sangat penting karena tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif,” katanya.
Upaya peningkatan pendapatan dilakukan melalui pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal. Ia meminta pelatihan kerja benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha, sehingga peserta pelatihan memiliki peluang kerja atau usaha setelah mengikuti program.
“Pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Program pemberdayaan UMKM juga harus diarahkan agar mampu naik kelas,” ujarnya.
Strategi ketiga adalah menyusutkan kantong-kantong kemiskinan. Langkah ini diarahkan melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan pelayanan dasar kawasan, serta penataan lingkungan agar warga dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif. Bahasan secara khusus meminta camat dan lurah memperkuat pendataan rumah tidak layak huni dan sanitasi warga. Menurutnya, perangkat wilayah paling memahami kondisi riil masyarakat, sehingga data harus disusun secara objektif dan berdasarkan kebutuhan mendesak.
“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah, yang punya wilayah dan tahu detail kondisi rumah tidak layak huni termasuk WC yang tidak layak, benar-benar didata,” tegasnya.
Agar tiga strategi tersebut berjalan efektif, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama sebagai dasar penyusunan program. Ia tidak ingin terjadi perbedaan sasaran penerima manfaat atau duplikasi kegiatan antardinas. Selain itu, ia mendorong kolaborasi lebih kuat dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Forum CSR dan Baznas juga diminta bergerak lebih aktif agar dukungan terhadap warga miskin dan rentan bisa semakin luas dan tepat sasaran.
Bahasan menambahkan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Program yang menyentuh langsung kebutuhan warga harus diperkuat, sementara program yang belum berdampak perlu dievaluasi.
“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis,” pungkasnya. (prokopim)
Ario Sabrang Kembali Nahkodai Rumpon
PONTIANAK – Ario Sabrang kembali dipercaya menahkodai Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) masa bakti 2026–2029. Pengukuhan pengurus Rumpon dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Rabu (5/8/2026).
Bahasan mengatakan, Rumpon diharapkan menjadi rumah besar bagi komunitas di Kota Pontianak. Wadah ini menjadi ruang untuk menyatukan berbagai potensi, memperkuat jejaring antarkomunitas, serta membangun kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif.
“Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jaringan antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif,” ujarnya.
Menurut Bahasan, kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan kuatnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas. Yang disebut terakhir memiliki peran penting sebagai ruang lahirnya ide kreatif, gerakan sosial, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan generasi muda.
“Dengan bersatu, kita akan mampu melahirkan lebih banyak inovasi dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota,” katanya.
Bahasan meminta pengurus Rumpon yang baru benar-benar memaksimalkan peran komunitas dalam memberikan gagasan dan solusi. Menurutnya, setiap komunitas perlu fokus pada bidang masing-masing, tetapi tetap memiliki tujuan yang sama, yakni memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Pontianak.
“Pemerintah Kota Pontianak insya Allah tidak akan pernah menutup diri. Silakan berkomunikasi, baik melalui perangkat daerah, sampai kepada Pak Wali Kota maupun saya selaku Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Bahasan juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks. Masyarakat kini lebih kritis dan cepat menyampaikan keluhan melalui berbagai kanal. Karena itu, pemerintah dan komunitas perlu bersama-sama membangun cara kerja yang lebih terbuka, elegan, dan solutif.
“Semangatnya harus sama, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Itu yang harus kita bangun dalam pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyinggung pentingnya peran komunitas dalam melawan hoaks dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, arus informasi di media sosial harus disikapi dengan bijak.
Ia mencontohkan, informasi keliru yang beredar luas dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, komunitas diharapkan ikut menjadi mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun literasi publik.
“Kalau ada pohon yang sudah rawan, komunitas lingkungan bisa menyampaikan. Pemerintah bisa langsung melakukan aksi nyata,” tutupnya. (prokopim)
Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang pelaksanaan layanan Samsat Go Kecamatan atau GOKATAN menjadi tiga hari. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi waktu pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, layanan hanya satu hari.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, perpanjangan waktu layanan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan GOKATAN tahun 2025. Menurutnya, layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Banyak harapan masyarakat yang hadir agar kegiatan ini dapat diperpanjang. Pada tahun 2026, pelaksanaan Samsat Go Kecamatan tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru menjadi tiga hari,” katanya dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Jalan Khatulistiwa, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap penambahan waktu pelayanan ini membuat layanan pembayaran pajak kendaraan semakin maksimal, efektif, dan efisien. Dengan waktu yang lebih panjang, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menunaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Menurut Amirullah, GOKATAN merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini juga menjadi upaya memperkuat penerimaan daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pada tahun 2025, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB di Kota Pontianak mencapai Rp124,87 miliar dari target Rp107,36 miliar atau terealisasi 116,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan pajak kendaraan terhadap pendapatan daerah.
Secara rinci, realisasi opsen PKB mencapai Rp78,25 miliar dari target Rp68,5 miliar atau 114,24 persen. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp46,61 miliar dari target Rp38,86 miliar atau 119,94 persen.
“Peningkatan ini berkat adanya upaya sinergis antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak daerah,” jelasnya.
Selain membahas GOKATAN, kegiatan tersebut juga memuat sosialisasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, digitalisasi pajak daerah, serta layanan pajak daerah lainnya. Amirullah menilai sosialisasi penting agar masyarakat memahami kewajiban, mekanisme pembayaran, dan manfaat pajak bagi pembangunan. Terlebih penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Pontianak terus mendorong kemudahan layanan, termasuk melalui digitalisasi pajak daerah.
"Khusus Kecamatan Pontianak Utara, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,26 miliar," katanya.
Amirullah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menggugah masyarakat Pontianak Utara untuk lebih aktif berkontribusi dalam membayar pajak daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, pemahaman dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Sinergi Pemkot-Komunitas Bangun Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai komunitas untuk ikut memberi gagasan, masukan, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan siap bersinergi dengan komunitas sepanjang ide yang disampaikan konkret, realistis, dan dapat diimplementasikan.
Edi menilai komunitas memiliki energi, kreativitas, dan kedekatan dengan persoalan di masyarakat. Karena itu, gagasan dari komunitas dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan maupun program pembangunan.
"Kami membuka seluas-luasnya untuk ide-ide pembangunan kota," katanya dalam pertemuan Pontianak Memanggil Komunitas di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Kepala Bapperida Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan, pelibatan komunitas dalam pembangunan bukan hal baru di Kota Pontianak. Sejak 2019, Pemkot Pontianak telah mengembangkan inovasi Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon sebagai ruang berkumpul, berdiskusi, dan menyalurkan ide dari berbagai komunitas.
Yuli mengatakan, Rumpon menjadi wadah bagi pemuda-pemudi Kota Pontianak yang memiliki kreativitas, ide segar, serta kepedulian terhadap pembangunan kota. Melalui ruang ini, komunitas diharapkan dapat memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas yang ada di Kota Pontianak agar lebih aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyebut, terdapat lima subsektor besar komunitas yang selama ini menjadi perhatian, yakni pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi kreatif dan pariwisata, serta hobi. Khusus ekonomi kreatif, perkembangan subsektornya semakin luas, mulai dari kuliner, fesyen, startup, aplikasi, seni pertunjukan, hingga berbagai bidang kreatif lainnya.
“Dari komunitas-komunitas inilah muncul ide-ide segar yang kita harapkan memberi sumbangsih positif kepada Pemerintah Kota Pontianak,” jelasnya.
Menurut Yuli, gagasan komunitas dapat berjalan beriringan dengan inovasi yang dilakukan perangkat daerah, termasuk melalui Innovative Government Award atau IGA. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang lahir dan berkembang dari semangat kolaborasi, salah satunya registrasi pohon melalui aplikasi Si Pohon. Melalui inovasi tersebut, data pohon di Kota Pontianak dapat terpantau, termasuk jenis, lokasi, usia, dan kontribusinya terhadap ruang terbuka hijau.
“Kalau kita lihat di pohon-pohon, ada peneng registrasi pohon. Dari situ bisa diketahui jumlah pohon di Kota Pontianak untuk mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Yuli menambahkan, ide komunitas tidak berhenti pada diskusi. Apabila gagasan tersebut konkret dan dapat diwujudkan, maka pemerintah dapat menindaklanjutinya dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga program dan kegiatan perangkat daerah.
“Sepanjang ide itu konkret, bisa diimplementasikan dan diwujudkan, kenapa tidak. Nanti bisa masuk ke dokumen perencanaan, lalu dieksekusi melalui program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap komunitas di Kota Pontianak terus aktif memberi masukan, berkolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya menjadi kerja pemerintah, tetapi juga gerakan bersama warga.
“Komunitas punya peran penting. Ide-ide mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)