,
menampilkan: hasil
Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV
Simpang Tanjungpura - Diponegoro
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus berupaya melengkapi fasilitas CCTV yang bisa diakses masyarakat luas secara live streaming. Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. Selain beberapa titik lokasi CCTV yang sudah aktif, Dishub Kota Pontianak kembali menambah CCTV di lokasi Jalan Tanjungpura - Diponegoro.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, sebelumnya CCTV yang bisa diakses berlokasi di Simpang Tanjung Raya, Simpang Pasar Flamboyan, Simpang Hotel Garuda, Simpang Tanjung Hulu, Jalan Pak Kasih–Gertak 1, Jalan Imam Bonjol depan SPBU, Simpang Jalan Pattimura, Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Bundaran Kota Baru depan SPBU, hingga kawasan Bundaran Digulis dan Jalan Komyos Sudarso.
“Saat ini kami menambah lagi titik akses CCTV di Jalan Tanjungpura - Diponegoro yang bisa diakses melalui kanal Youtube Dishub Kota Pontianak secara realtime,” terangnya, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, penambahan titik CCTV ini dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus membantu masyarakat memperoleh gambaran kondisi arus lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Dengan begitu, warga dapat mengantisipasi kemacetan maupun kepadatan kendaraan di jam-jam tertentu.
Trisna menjelaskan, pemasangan CCTV tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. Selain sebagai sarana informasi, CCTV menjadi alat pemantau bagi petugas Dishub dalam menilai dinamika lalu lintas serta mengambil langkah cepat apabila terjadi insiden di lapangan.
“Ke depan, kami berencana menambah beberapa titik lagi di kawasan yang memiliki potensi kepadatan lalu lintas, termasuk area pusat kota dan ruas jalan menuju kawasan perdagangan. Target kami, seluruh CCTV dapat diintegrasikan secara optimal dengan pusat kendali lalu lintas,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebagai pendukung aktivitas sehari-hari, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang membutuhkan informasi terkini terkait kondisi jalan.
Cukup buka kanal YouTube CCTV Dishub Kota Pontianak, semua bisa dipantau secara langsung. Ini gratis dan terbuka untuk umum,” tutupnya.
Dengan semakin lengkapnya fasilitas pemantauan berbasis teknologi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak optimistis pelayanan publik di bidang transportasi akan terus meningkat sekaligus mendorong terciptanya kota yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut ini link kanal CCTV Dishub Kota Pontianak yang bisa diakses :
Link Channel CCTV DISHUB KOTA PONTIANAK
https://www.youtube.com/@CCTVDISHUBKOTAPONTIANAK/streams
Simpang Tanjung Raya
https://www.youtube.com/live/cgiRv02T6PU?si=fHcmR3l3S0Q1FZPS
Simpang Pasar Flamboyan
https://www.youtube.com/live/-pdP4IyU1vI?si=nFalmNlI0j2DWbiO
Simpang Hotel Garuda
https://www.youtube.com/live/SjubATHrXEc?si=BWddSOlrPdA385x8
Simpang Tanjung Hulu
https://www.youtube.com/live/BjGmSpuf4cw?si=DkINd9sEYcqBS0Mp
Jl Pak Kasih - Gertak 1
https://www.youtube.com/live/-zqsR8rATzk?si=NLOByPubqQy6GcvA
Jl. Pak Kasih - Gertak 1
https://www.youtube.com/live/WTmT9SLKpo0?si=OnuxBKOM1bpE7DQm
Jl. Imam Bonjol dp. SPBU
https://www.youtube.com/live/sLf6s76ncU8?si=xauesyzgZGL0ZUh9
Simpang Jl. Pattimura
https://www.youtube.com/live/DFGsiYGYffM?si=Ssniig-RTkaVvBV6
Simpang Pajak, Jl. Ayani
https://www.youtube.com/live/opUgqUij2oA?si=V5KZ1ZYtHLbTphwp
Bundaran Kota Baru dp. SPBU
https://www.youtube.com/live/EIkgwzjsflI?si=j6yhuFbqFdKKgd7s
Ayani dp. Gedung DPRD Provinsi
https://www.youtube.com/live/tDaXDdQUMEo?si=pF9v0ifw2pmphHfT
Simpang Jl. 28 Oktober
https://www.youtube.com/live/NDu-W-DT2fg?si=98OZ1mo4pmngk9ne
Jl Komyos Sudarso
https://www.youtube.com/live/ClV_1whkm_Y?si=HIB3u_K8ay93-Qtp
Jl Ahmad Yani, Bundaran Digulist
https://www.youtube.com/live/oqSqC-gOALo?si=gJOpJcixqpaWqFg2
Jl Ahmad Yani, Bundaran Digulist (Arah Audit)
https://www.youtube.com/live/1s9cRcqZf58?si=kBC36ogGmrHKCXDv
Jl Tanjungpura, Parit Besar (dari arah Pasar Asahan)
https://www.youtube.com/live/p35D-Mlgq-0?si=EvBJpripZqhToY89
Jl Tanjungpura, Parit Besar (dari arah Jl. Barito)
https://www.youtube.com/live/x0v5AOf-b3U?si=ob_b9xyV9jPaE4dH
(Sumber: dishub.pontianak)
Pemkot Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025
Khusus PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk penghapusan sanksi meliputi sanksi administratif atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, dan/atau Surat Tagihan Pajak Daerah. Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.
“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.
Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.
Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dorong Pelaku Usaha Perkuat Mindset Digital
PONTIANAK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak Ibrahim, mendorong para pelaku usaha untuk memperkuat mindset dan kemampuan digital sebagai kunci peningkatan daya saing. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Inkubator Bisnis Digital Segmen Pelaku Usaha Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS Tubun, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI tersebut terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak dan Bank Kalbar. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan ekosistem digital.
“Keberhasilan usaha hari ini tidak hanya bertumpu pada modal besar, melainkan pada pola pikir yang tepat, ketekunan, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital secara kreatif,” ujar Ibrahim usai membuka acara, mewakili Wakil Wali Kota Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah hampir tiga tahun mendorong transformasi digital UMKM melalui berbagai program, mulai dari literasi digital, manajemen keuangan, hingga pendampingan pemasaran di platform digital. Upaya tersebut dilakukan agar UMKM mampu bersaing di tengah percepatan ekonomi digital.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas pemerintah seperti Rumah Kemasan Kota Pontianak, yang menyediakan layanan peningkatan kualitas tampilan produk, mulai dari desain, kemasan, hingga pendampingan pemasaran. Fasilitas ini dibangun menggunakan anggaran yang besar dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku usaha.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah kita siapkan tidak digunakan. Rumah Kemasan dibuat untuk membantu branding dan kualitas produk UMKM agar naik kelas,” jelasnya.
Ibrahim juga menyoroti penggunaan metode pembayaran digital yang semakin dibutuhkan dalam transaksi sehari-hari. Menurutnya, banyak usaha lokal yang tumbuh karena konsisten menerapkan pembayaran nontunai dan memanfaatkan platform digital untuk pelayanan dan efisiensi operasional.
“Digitalisasi memudahkan transaksi. Pelanggan sekarang datang dengan sendirinya ketika layanan usaha lebih cepat dan efisien,” imbuhnya.
Ia berharap peserta inkubasi dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Ibrahim menilai, inkubasi ibarat wadah pembinaan yang memungkinkan pelaku usaha mengetahui masalah, memperbaiki strategi, serta memperkuat jaringan dan kapasitas usaha.
“Manfaatkan inkubator ini untuk belajar dan berkembang. Jangan hanya hadir, tetapi gali ilmu sebanyak mungkin agar usaha Bapak dan Ibu tumbuh lebih matang,” tegasnya.
Ibrahim menekankan bahwa perubahan mindset merupakan fondasi utama untuk bertahan dan berkembang dalam dunia usaha modern.
“Selama mindset-nya kuat, insyaallah usaha kita akan tumbuh dan lebih berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)
Wali Kota Cup 4 Jaring Atlet Muda Berprestasi
481 Atlet se-Kalbar Berlaga di Taekwondo Wali Kota Cup 4
PONTIANAK – Sebanyak 481 atlet dari 11 klub Taekwondo se-Kalimantan Barat (Kalbar) ambil bagian pada Taekwondo Wali Kota Cup 4: Equator Youth Taekwondo yang berlangsung di GOR Perbasi Kota Pontianak, Sabtu (15/11/2025). Kejuaraan yang digagas Pemerintah Kota Pontianak bersama Pengkot Taekwondo Indonesia ini digelar selama dua hari, 15–16 November 2025.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kejuaraan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet muda di daerah. Ia berharap ajang tersebut dapat menjadi agenda rutin Kota Pontianak untuk menyiapkan generasi Taekwondo berprestasi.
“Saya berharap kompetisi ini menjadi salah satu agenda tetap di Kota Pontianak untuk menjaring dan menghasilkan atlet-atlet Taekwondo berprestasi. Selain berprestasi, kita juga berharap semakin banyak warga Kota Pontianak, khususnya generasi muda di Kalbar berolahraga melalui cabang bela diri,” ujarnya.
Ia menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus mendukung kegiatan yang dapat mendorong tumbuhnya minat olahraga di kalangan generasi muda.
“Pemerintah Kota Pontianak berupaya terus menginisiasi, mendukung, dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan olahraga yang dapat membuat generasi muda kita lebih sehat, kuat dan produktif,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme wasit serta juri dalam setiap pertandingan.
“Saya juga berharap kejuaraan ini dapat berjalan lancar. Kepada Dewan Juri dan Wasit, saya berharap dapat bekerja secara profesional agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Ketua Panitia Romawi, menerangkan, kegiatan tahunan ini merupakan ajang pembinaan sekaligus ruang kompetisi bagi atlet muda Taekwondo dari berbagai daerah. Meski mengusung nama Wali Kota Cup, peserta yang berpartisipasi tidak hanya berasal dari Kota Pontianak, tetapi juga dari Kabupaten Ketapang, Sanggau, Kubu Raya hingga Sambas.
“Alhamdulillah tahun ini kita mencatat 481 peserta dari 11 klub. Ini menunjukkan antusias dan perkembangan Taekwondo di Kalbar yang cukup pesat,” terangnya.
Romawi menjelaskan, Wali Kota Cup 4 sebenarnya direncanakan berlangsung pada 28–29 Oktober lalu bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pontianak.
“Namun karena padatnya agenda kota serta sebagian atlet yang sedang mengikuti kejuaraan di luar daerah, pelaksanaannya dijadwal ulang menjadi 15–16 November 2025,” ungkapnya.
Kejuaraan tahun ini memperlombakan dua kategori, yakni kategori junior dan kategori prestasi. Wali Kota Cup sebelumnya sempat menghadirkan peserta dari Kuching dan Brunei Darussalam. Namun untuk tahun ini, peserta dibatasi se-Kalbar karena persiapan yang belum sepenuhnya optimal. (prokopim)