Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Berlakukan Satu Arah di Tanjungpura-Gajah Mada

PONTIANAK – Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui pembahasan bersama dalam rapat koordinasi Forum LLAJ yang dihadiri Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Jasa Raharja.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian arus kendaraan, sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait perayaan akhir tahun.


“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).


Pemberlakuan jalan satu arah ini, lanjut Trisna, untuk Jalan Tanjungpura, mulai dari arah simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju arah Jalan Pahlawan. Kemudian untuk Jalan Gajah Mada, dari arah simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Jalan Siam dan Setia Budi, satu arah dari Gajah Mada ke arah Tanjungpura.


“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.


Ia memperkirakan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Sementara pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, arus lalu lintas masih relatif lancar.


“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” katanya. (Sumber : dishubpontianak)