,
menampilkan: hasil
Cegah Kecelakaan Berulang, Dishub Pontianak Perkuat Pengawasan Lalu Lintas
PONTIANAK – Dinas Perhubungan Kota Pontianak memperkuat pengawasan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan berulang, terutama yang melibatkan kendaraan besar dan pengendara usia pelajar. Langkah ini menjadi perhatian setelah terjadinya kecelakaan yang menewaskan tiga pelajar, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap aturan keselamatan berkendara.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, pengaturan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak. Dalam aturan itu, kendaraan yang beroperasi di jalan wilayah Kota Pontianak wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Untuk kendaraan peti kemas 40 feet, operasionalnya sudah diatur mulai pukul 21.00 sampai 05.00. Sedangkan untuk kendaraan 20 feet, pengaturannya pada jam sibuk, yakni dilarang masuk wilayah kota pada pukul 06.00 sampai 08.00 dan pukul 16.00 sampai 19.00,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).
Rendrayani menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan karena kapasitas ruas jalan di Kota Pontianak masih terbatas. Apalagi, Pontianak belum memiliki jalan lingkar luar yang dapat menjadi jalur khusus bagi kendaraan angkutan berat.
“Pontianak ini belum memiliki jalan lingkar luar, sehingga kendaraan besar perlu diatur agar tidak bercampur dengan arus padat masyarakat pada jam sibuk,” katanya.
Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang berukuran besar tidak dapat melintas di seluruh ruas jalan. Kendaraan angkutan barang dengan panjang lebih dari enam meter hanya dapat beroperasi pada jalan nasional dan jalan provinsi tertentu sesuai kelas jalan.
Beberapa ruas yang diperbolehkan bagi kendaraan angkutan dengan panjang lebih dari enam meter antara lain Jalan Tanjungpura, Rahadi Usman, Pak Kasih, Imam Bonjol, Adi Sucipto, Hasanudin, H Rais A Rahman, Husein Hamzah, Perintis Kemerdekaan, Kom Yos Sudarso, dan Ya’ M Sabran.
Sementara untuk angkutan peti kemas 40 feet, ruas yang diperbolehkan antara lain Jalan Tanjungpura, Rahadi Usman, Pak Kasih, Imam Bonjol, Adi Sucipto, Kom Yos Sudarso, dan Ya’ M Sabran.
“Jadi pembatasannya bukan hanya soal jam, tetapi juga ruas jalan. Kendaraan peti kemas 20 feet dan 40 feet diarahkan untuk tidak melewati Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa, kendaraan diminta untuk menggunakan Jalan Budi Utomo dan Jalan 28 Oktober," tambahnya.
Menurut Rendrayani, pengaturan ini penting karena aktivitas kendaraan besar di jam sibuk dapat meningkatkan risiko kepadatan lalu lintas dan kecelakaan, terutama ketika berdekatan dengan aktivitas pelajar, pekerja, pengendara sepeda motor, dan pengguna jalan lainnya.
Selain mengatur kendaraan besar, Rendrayani menyebut Pemkot Pontianak juga menyiapkan upaya lain untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, termasuk rencana pengembangan layanan antarjemput siswa. Layanan yang saat ini masih berada di Pontianak Barat direncanakan diperluas ke koridor Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
“Ke depan direncanakan ada koridor Timur dan Utara untuk antarjemput anak sekolah. Ini akan kita bahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Dishub bersama Satlantas juga akan melakukan razia terhadap pelajar di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi tetapi membawa kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan anak-anak kita. Pelajar yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa kendaraan,” tegasnya.
Rendrayani berharap para pengusaha angkutan, pengemudi kendaraan besar, orang tua, pelajar, dan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, keselamatan lalu lintas hanya dapat terwujud jika seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama.
“Tujuannya jelas, agar lalu lintas di Kota Pontianak lebih tertib, aman, selamat, dan lancar. Pengaturan ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Kejuaraan Renang Antarklub se-Kota Pontianak tahun 2026 di Kolam Renang Ampera, Jumat (21/8/2026). Ia berharap kejuaraan ini menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus pemanasan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Edi mengatakan, para atlet harus memanfaatkan kejuaraan tersebut untuk menguji kemampuan, memperbaiki catatan waktu, dan meningkatkan mental bertanding. Ia berharap seluruh peserta dapat tampil optimal dan menunjukkan kemampuan terbaik.
“Saya berharap kejuaraan ini berjalan lancar. Adik-adik bisa optimal mencapai waktu tercepat, kalau bisa rekor Porprov,” ujarnya.
Ia juga memberi motivasi kepada para atlet agar berani menargetkan prestasi lebih tinggi. Bahkan, Edi menyebut akan menyiapkan bonus apabila ada atlet yang mampu memecahkan rekor nasional. Menurutnya, Kota Pontianak memiliki fasilitas kolam renang yang representatif dan berstandar baik. Fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh atlet, pelatih, maupun klub untuk meningkatkan kualitas latihan dan prestasi.
“Berlatihlah seoptimal mungkin dengan memanfaatkan prasarana yang representatif ini. Ini sudah standar olimpiade,” jelasnya.
Edi berharap pembinaan yang dilakukan klub-klub renang di Pontianak dapat melahirkan atlet berprestasi. Ia menargetkan atlet renang Pontianak mampu meraih hasil terbaik pada Porprov mendatang.
“Saya berharap nanti di Porprov, adik-adik bisa mendapatkan emas semuanya, medali terbaik,” ujarnya.
Ketua Panitia Kejuaraan Renang Antarklub se-Kota Pontianak Tahun 2026, Yusnaldi mengatakan ajang ini merupakan persiapan dan seleksi menuju porprov, sekaligus bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kejuaraan ini diikuti 60 peserta dari berbagai klub renang di Kota Pontianak. Jumlah tersebut terdiri dari 35 atlet putra dan 25 atlet putri.
Menurutnya, pembinaan atlet renang tidak cukup hanya dilakukan melalui latihan rutin. Atlet juga membutuhkan pengalaman bertanding agar mampu mengukur kemampuan dan terbiasa menghadapi tekanan kompetisi.
“Dari kejuaraan ini kita bisa melihat potensi atlet, baik putra maupun putri, yang nantinya dapat dipersiapkan untuk membawa nama Kota Pontianak pada Porprov Kalbar,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama bertanding. Kejuaraan ini, lanjutnya, bukan hanya soal meraih juara, tetapi juga membangun disiplin, semangat kompetitif, dan kebanggaan terhadap olahraga renang.
Yusnaldi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Pontianak, para pelatih, klub, orang tua atlet, panitia, serta semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kejuaraan tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Semoga kejuaraan ini berjalan lancar dan melahirkan atlet-atlet renang terbaik Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Waspada Dampak Asap, TP PKK Pontianak Bagikan Masker
PONTIANAK – Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie bersama kader PKK dan Karang Taruna membagikan masker kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor di bundaran Digulis Untan, Rabu (19/8/2026) sore. Pembagian masker dilakukan sebagai upaya membantu warga menjaga kesehatan di tengah kondisi asap yang masih menyelimuti Kota Pontianak.
Yanieta mengatakan, kondisi udara Pontianak saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Meski berdasarkan pemantauan situs ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup kualitas udara Pontianak berada pada kategori sedang, masyarakat tetap diminta waspada karena paparan asap masih terasa, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan. ISPUnet menyajikan data ISPU secara real time dari stasiun AQMS terdekat dan menampilkan parameter seperti PM10, PM2.5, SO2, NO2, CO, HC, dan O3.
“Karena kondisi asap di Kota Pontianak sedang tidak baik-baik saja, kami membagikan masker agar masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, bisa menggunakan masker dan terhindar dari ISPA,” ujarnya.
Menurut Yanieta, pembagian masker ini menjadi bentuk kepedulian sederhana tetapi penting. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk melindungi diri, terlebih cuaca masih tidak menentu dan asap masih cukup terasa di beberapa waktu.
“Kami berharap masyarakat semakin sehat. Dengan kondisi sekarang ini, hujan tidak menentu dan asap masih tebal, mudah-mudahan pembagian masker ini bisa membantu masyarakat menjaga kesehatan,” katanya.
Ia mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas luar ruangan apabila tidak mendesak. Jika harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker, terutama pengendara sepeda motor, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
“Jangan keluar rumah atau berkegiatan di luar tanpa menggunakan masker. Mudah-mudahan dengan antisipasi seperti ini kita terhindar dari ISPA,” pesannya.
Yanieta menyebut, saat ini banyak warga mulai mengeluhkan batuk dan gangguan pernapasan akibat kondisi udara yang kurang baik. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini, mulai dari memakai masker, memperbanyak minum air putih, menjaga daya tahan tubuh, hingga segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala ISPA.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah mendukung penyediaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting agar kepedulian terhadap kesehatan warga dapat menjangkau lebih banyak orang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Yanieta turut mengapresiasi kader-kader PKK, Karang Taruna, dan relawan yang ikut turun langsung membagikan masker. Ia berharap aksi tersebut dapat menjadi contoh kepedulian bersama di tengah kondisi lingkungan yang sedang tidak sepenuhnya sehat.
“Terima kasih kepada kader-kader Kota Pontianak yang hebat, Karang Taruna, dan semua pihak yang sudah membantu. Semoga masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (prokopim)
Komisi II DPRD Pontianak Tinjau Pengelolaan CCTV dan Aplikasi Smart City di Diskominfo
PONTIANAK – Komisi II DPRD Kota Pontianak melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak untuk meninjau pengelolaan CCTV, aplikasi, serta sejumlah fasilitas pendukung Pontianak Smart City, Rabu (19/8/2026). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Pontive Center tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi yang dikelola Diskominfo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Juwita Dewi, mengatakan pihaknya meninjau secara langsung pengelolaan CCTV yang tersebar di Kota Pontianak serta berbagai perangkat dan fasilitas yang dimiliki Diskominfo.
"Sejauh ini kami dari Komisi II sangat puas. Kami juga berterima kasih kepada Diskominfo karena ini sesuatu yang sangat luar biasa untuk layanan CCTV dan aplikasinya," ujarnya.
Menurut Juwita, keberadaan aplikasi dan layanan yang dikelola Diskominfo memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Ia menilai pengelolaan teknologi tersebut perlu terus didukung agar dapat berjalan lebih maksimal.
Juwita menyampaikan, dukungan Komisi II ke depan salah satunya dapat dilakukan melalui dukungan dari sisi penganggaran. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan serta optimalisasi layanan yang telah berjalan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Kota Pontianak. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi legislatif untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Diskominfo, khususnya dalam pengelolaan CCTV dan fasilitas Pontianak Smart City.
"Tujuan utama mereka ingin mengevaluasi pengelolaan CCTV yang ada di Dinas Kominfo dan melihat beberapa fasilitas yang kita miliki dalam rangka mengelola Pontianak Smart City," katanya.
Syamsul menilai evaluasi dan perhatian dari DPRD menjadi motivasi bagi Diskominfo untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia juga berharap dukungan Komisi II dapat memperkuat pengembangan Pontianak Smart City, terutama dalam hal investasi dan pendanaan.
"Kalau dianggap layanan kita sudah cukup baik, tentunya itu juga menjadi cambuk bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi ke depan," tuturnya.
Ia menambahkan, dukungan anggaran diperlukan untuk menunjang pengembangan berbagai layanan dan fasilitas teknologi yang dikelola Diskominfo. Dengan dukungan tersebut, pengelolaan Pontianak Smart City diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat. (kominfo)