,
menampilkan: hasil
Warkop Kian Menjamur di Pontianak, Edi: Penggerak Ekonomi UMKM
Per-Agustus 2025 Tembus 1.035 Warkop dan Coffee Shop
PONTIANAK – Pertumbuhan warung kopi dan coffeee shop di Kota Pontianak terus menunjukkan tren yang meningkat. Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per-Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.035 objek usaha jenis warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Dari data tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha atau sekitar 32 persen dari total keseluruhan. Disusul Kecamatan Pontianak Kota dengan 362 usaha atau sekitar 31,6 persen. Sementara itu, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat 48 usaha.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan pesat warung kopi menjadi salah satu ciri khas kota yang dikenal sebagai ‘Kota Seribu Warung Kopi’ ini. Menurutnya, warung kopi bukan hanya menjadi ruang berkumpul masyarakat, tetapi juga pendorong aktivitas ekonomi lokal.
“Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi sektor UMKM. Pemerintah kota mendukung tumbuhnya usaha-usaha ini karena memberi kontribusi pada PAD dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Edi menambahkan bahwa sebaran usaha yang cukup merata di setiap kecamatan menunjukkan gairah ekonomi masyarakat yang positif. Ia juga memastikan pemerintah terus mendorong kemudahan perizinan, tertib administrasi perpajakan, serta pembinaan bagi pelaku usaha kuliner dan minuman di Kota Pontianak.
Data visual yang ditampilkan menunjukkan berbagai jenis usaha, mulai dari warung kopi tradisional hingga kedai kopi modern. Aktivitas masyarakat yang menikmati kopi di warung-warung populer juga mempertegas bahwa budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga Pontianak.
“Kita ingin usaha kuliner, termasuk warung kopi, berkembang sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, kita bisa melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” terang Edi.
Dengan total 1.035 objek usaha, industri warung kopi dan coffee shop diperkirakan akan terus bertumbuh seiring meningkatnya kebutuhan ruang komunal dan gaya hidup masyarakat urban di Pontianak. (prokopim)
Pemkot Pontianak Raih RRI Awards ‘Konten Terfavorit Pembaca’
Pemkot Pontianak Borong Empat Nominasi Kategori RRI Awards 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kota Pontianak dinobatkan sebagai pemenang kategori Konten Terfavorit Pembaca pada ajang Anugerah RRI Awards 2025 yang digelar Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Konten berita berjudul ‘Satpol PP Temukan 43 Anak di Bawah Umur’ menjadi favorit yang banyak menyedot pembaca kanal website rri.co.id. Melalui kerja sama yang terjalin antara RRI Pontianak dengan Pemerintah Kota Pontianak, RRI menyediakan kanal Info Pemda yang khusus diisi konten-konten berita dari pemerintah daerah.
Pada ajang RRI Awards 2025 ini, Pemerintah Kota Pontianak masuk sebagai finalis nominasi empat kategori penghargaan, yakni kategori Konten Terfavorit Pembaca, Konten Berita Teraktif, Konten UMKM Terfavorit dan Konten Informasi Layanan Publik Daerah Terbanyak.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Yusnaldi di Auditorium Abdurrahman Saleh, RRI Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Yusnaldi, mengungkapkan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi RRI terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat melalui kanal resmi.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa konten informasi Pemerintah Kota Pontianak diterima dengan baik oleh masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, agar semakin relevan dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Meskipun penghargaan yang diterima satu kategori, namun ia merasa bangga karena Pemerintah Kota Pontianak masuk dalam nominasi empat kategori penghargaan.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita karena di tingkat nasional, Pontianak bisa bersaing dengan daerah-daerah lainnya, terbukti dengan masukan Pemerintah Kota Pontianak dalam nominasi empat kategori sekaligus,” ungkap Yusnaldi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kota dan media, termasuk RRI, merupakan bagian penting dalam memastikan layanan informasi publik berjalan optimal.
“Kami berterima kasih kepada RRI atas penghargaan ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan inovasi dan kecepatan penyebaran informasi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak. Ia menilai, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pemerintah kota harus terus berupaya menghadirkan informasi yang tepat dan berkualitas.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak yang berkomitmen memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat. Saya berharap prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus memperkuat transparansi dan kecepatan dalam komunikasi publik,” katanya.
Edi menyebut, di era digital ini pemerintah dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan informasi masyarakat yang terus berkembang.
“Kita akan terus mendorong inovasi komunikasi berbasis teknologi agar warga Pontianak memperoleh informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses kapan saja. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya kita berada di jalur yang benar,” pungkasnya. (*kominfo/prokopim*)
Pemkot Pontianak Asah Kompetensi Pengelola Media
Workshop Penyusunan Konten
PONTIANAK – Sebanyak 50 pengelola media sosial seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak antusias mengikuti Workshop Penyusunan Konten oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni menekankan urgensi penyajian informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami publik pada era keterbukaan informasi saat ini.
“Media komunikasi publik tidak hanya menjadi saluran transparansi, tetapi juga ruang edukasi dan dokumentasi kinerja pemerintah. Pengelolaan konten yang tertib dan konsisten menjadi fondasi komunikasi publik yang efektif,” ujarnya usai membuka workshop, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kualitas produksi informasi pemerintahan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia. Vivi menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi resmi pemerintah, baik melalui situs web, media sosial, maupun kanal komunikasi lain. Kehadiran informasi yang valid dan teratur dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Workshop ini membekali peserta dua kompetensi inti, yaitu dasar desain grafis sederhana dan teknik penyusunan rilis kegiatan,” paparnya.
Keterampilan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas konten yang diproduksi perangkat daerah dan KIM, serta memperkuat peran pemerintah sebagai sumber informasi terpercaya.
Vivi mengajak seluruh peserta mengikuti workshop secara sungguh-sungguh dan terbuka terhadap perkembangan baru dalam pengelolaan informasi. Ia menambahkan bahwa komitmen setiap pengelola media menjadi faktor utama dalam menghasilkan konten informatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan sehari ini diikuti pengelola media perangkat daerah serta perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat di Kota Pontianak,” tutupnya. (kominfo)
Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ada sejumlah perda tahun 2026 yang akan disahkan. Menurutnya, penetapan perda merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.
“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).
Edi menambahkan, pembahasan dan pengesahan perda tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD.
“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.
Ia menuturkan, sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.
Edi berharap, regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (prokopim)