,
menampilkan: hasil
Pontianak Deklarasikan Setop BAB Sembarangan
Pemkot Pontianak Berkomitmen Jaga Sanitasi Sehat
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu di antara dua daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Kabupaten Sekadau yang telah mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota terbebas dari buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan Open Defecation Free (ODF). Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendukung Program ODF atau setop buang air besar sembarangan, ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam deklarasi yang dibacakan, isinya antara lain masyarakat Kota Pontianak menyampaikan komitmen bersama bahwa seratus persen warga telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF. Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Komitmen itu turut ditegaskan sebagai upaya bersama mewujudkan Kota Pontianak yang sehat dan sejahtera, terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai PHBS, terutama CTPS. Edi berharap deklarasi ODF tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi awal dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama terus mengantisipasi dan menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat bagi kita semua untuk terus menjaganya,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, mengatakan, deklarasi ODF yang dilakukan Kota Pontianak bukanlah garis akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa tantangan untuk mempertahankan status ODF masih membutuhkan kerja sama dan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ungkapnya.
Alfian menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kalbar agar semua pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, bersama lembaga mitra dan masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menurutnya, peningkatan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program besar lainnya.
“Dengan upaya ini, kita berharap pencegahan dan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan penyakit lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pendaftaran Pencetakan KTP di Pontianak Kini Daring Setiap Hari
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memperbarui sistem pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dengan membuka pendaftaran antrean secara daring setiap hari mulai pukul 14.00 WIB. Laman resmi yang digunakan untuk mendaftar adalah disdukcapil.pontianak.go.id/onlinecapil. Pendaftaran akan ditutup jika kuota harian terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menyatakan inisiatif ini telah berjalan selama satu pekan dan bertujuan untuk mengurangi antrean fisik dan memudahkan warga mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Melalui pendaftaran online, warga tidak perlu lagi mengantre sejak pagi. Cukup mengakses tautan resmi yang telah disediakan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Yuni menambahkan, sistem ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan pemohon dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkas saat melakukan pendaftaran agar proses pencetakan dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif penerapan sistem daring tersebut sebagai langkah modernisasi pelayanan publik.
“Digitalisasi layanan Disdukcapil adalah bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akuntabilitas layanan pemerintahan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan KTP-el tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil pusat, tetapi telah diperluas ke berbagai kecamatan dan kelurahan, termasuk layanan di sekolah-sekolah bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
“Disdukcapil tetap membuka layanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP pada hari Sabtu dan Minggu, supaya lebih menjangkau warga yang memiliki mobilitas tinggi,” ungkapnya.
Wali Kota Edi juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2025 tentang pencegahan penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam edaran itu, masyarakat diingatkan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau tempat pelayanan resmi, dan Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui telepon, WhatsApp, atau panggilan video untuk meminta data pribadi.
“Kami berharap masyarakat semakin adaptif terhadap sistem digital dan mendaftarkan diri secara online, sehingga antrean fisik bisa diminimalkan, waktu tunggu dipersingkat, dan pelayanan publik menjadi lebih efisien,” tutupnya. (kominfo)
Momen Kebersamaan, Wako dan Wawako Tanding Voli Melawan ASN
PONTIANAK - Suasana pertandingan bola voli antar ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak seketika pecah tatkala Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan ikut bermain bersama tim yang tengah berlaga. Pertandingan bola voli merupakan satu di antara turnamen yang digelar Pemkot Pontianak dalam rangka memeriahkan Ulang Tahun ke-54 KORPRI.
Kehadiran keduanya sontak mengundang sorakan para penonton yang memadati lapangan. Para ASN yang bertanding tampak semakin bersemangat ketika dua pejabat tinggi di Pemkot Pontianak turun langsung ke lapangan, memeriahkan jalannya pertandingan persahabatan tersebut.
Wali Kota Edi Kamtono menuturkan, kegiatan ini bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin digelar untuk menjaga kesehatan serta memperkuat soliditas antar perangkat daerah.
“Olahraga ini sekaligus menjadi momen bagi kita untuk refreshing. Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang segar, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya, usai sempat bermain bola voli di halaman SMPN 1 Pontianak, Senin (24/11/2025).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bahasan menambahkan, kompetisi bola voli antar ASN menjadi wadah positif untuk menjalin komunikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang menurutnya semakin menunjukkan tingginya minat ASN terhadap kegiatan olahraga.
“Saya berharap semangat para ASN dalam berolahraga sama halnya dengan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal, menyampaikan bahwa rangkaian pertandingan olahraga antar ASN dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI tahun ini melibatkan partisipasi besar dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan komunikasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Ini murni fun games, tujuannya untuk memperkuat kebersamaan dan menambah semangat kerja para ASN. Kami sangat mengapresiasi seluruh kepala OPD, camat, hingga perangkat daerah yang telah mengirimkan peserta untuk tiga cabang olahraga yang dipertandingkan,” imbuhnya.
Rizal memaparkan, tiga cabang olahraga yang diperlombakan terdiri dari bola voli, bulu tangkis, dan tenis meja. Turnamen bola voli digelar di halaman SMP Negeri 1 Pontianak, sementara bulu tangkis berlangsung di GOR Bulutangkis Tabrani Ahmad dan tenis meja dilaksanakan di Gedung AAPC Jalan Podomoro.
Adapun jumlah peserta yang terlibat cukup besar. Untuk bola voli putra terdapat 26 tim, sedangkan bola voli putri diikuti 19 tim. Rizal memperkirakan jadwal pertandingan bola voli akan berlangsung hingga awal Desember, dengan menyesuaikan kondisi cuaca.
“Saya sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar menginformasikan kepada guru dan orang tua siswa bahwa beberapa hari ke depan SMP 1 akan digunakan sebagai lokasi pertandingan. Kita berharap cuaca tetap bersahabat sampai kegiatan selesai,” harapnya.
Untuk cabang bulu tangkis, ganda campuran diikuti 46 tim, ganda putri 40 tim, dan ganda putra 44 tim. Sementara itu, cabang tenis meja juga tak kalah ramai, dengan 16 tim ganda putri dan 43 tim ganda putra. Rizal juga menyebut adanya pertandingan eksekutif yang menjadi salah satu agenda yang paling ditunggu-tunggu.
“Pertandingan eksekutif tahun ini diikuti 36 peserta. Tadi saya sempat berlatih, dan kayaknya Asisten III sudah bersiap untuk bertanding juga,” selorohnya.
Rizal menambahkan, meskipun atmosfer kompetisi akan terasa, yang terpenting adalah menjaga sportivitas dan semangat kebersamaan.
“Junjung tinggi sportivitas dan semangat kebersamaan kita sebagai anggota KORPRI,” tutupnya. (prokopim)
Legislatif-Eksekutif Sepakati APBD 2026 Rp2,092 triliun
PONTIANAK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
APBD Kota Pontianak 2026 disepakati sebesar Rp2,092 triliun. Adapun struktur anggaran yang telah mendapat persetujuan bersama meliputi pendapatan daerah Rp2,062 triliun, belanja daerah Rp2,073 triliun, pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang, anggota DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menilai selama proses pembahasan, terbangun sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif. Sinergi ini, menurutnya, menjadi modal penting dalam memastikan program dan kegiatan prioritas dapat berjalan optimal demi peningkatan pembangunan di Kota Pontianak.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menambahkan, kesepakatan APBD 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Pontianak di tengah dinamika kebijakan nasional.
Bebby menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Pontianak melakukan penyesuaian dengan mengutamakan skala prioritas.
“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kemarin kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan dalam penyesuaian anggaran,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran tetap diarahkan sesuai dengan RPJMD, khususnya visi dan misi Wali Kota Pontianak dalam penanganan banjir. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari upaya maksimal dalam memperkuat sistem drainase kota.
“Pak Wali memang berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran-saluran drainase di seluruh wilayah kota agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memperkuat sistem drainase,” terang Bebby.
Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap iklim investasi, Bebby menyebutkan bahwa meskipun tidak semua hal bisa dilakukan secara cepat, upaya menarik investasi tetap harus berjalan. Ia menilai bahwa antisipasi yang tepat sangat diperlukan agar pembangunan tidak mengalami perlambatan signifikan.
“Memang tidak semua hal bisa dilakukan setiap hari. Namun investasi dari luar, terutama dalam sektor pembangunan, tetap kita upayakan. Saya rasa dalam mengantisipasi kondisi ini, kita semua harus menerapkan praktik-praktik terbaik agar dampaknya tidak terlalu besar bagi daerah,” pungkasnya. (prokopim)