,
menampilkan: hasil
72 Persen UMKM Pontianak Perempuan, Jadi Penopang Ekonomi Kota
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut peran perempuan dalam perekonomian Kota Pontianak sangat signifikan. Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Kota Pontianak, lebih dari 72 persen pelaku UMKM di Pontianak merupakan perempuan. UMKM inilah yang menjaga perputaran ekonomi, baik di pasar, sentra usaha, kawasan kuliner, maupun sektor usaha rumahan.
“Pelaku UMKM di Kota Pontianak itu 72 persen lebih adalah perempuan. Ini menunjukkan peran perempuan dalam perekonomian Kota Pontianak sangat signifikan,” ujarnya Pembukaan RAKERCAB 2 IWAPI Kota Pontianak, Talkshow dan Gelar Produk UMKM Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (17/7/2026).
Edi mengatakan, di banyak tempat usaha, mulai dari pasar hingga pelaku usaha kaki lima, perempuan sering menjadi pihak yang memproduksi, menjaga, menjual, sekaligus mengelola usaha. Mereka memiliki karakter kuat dalam berusaha, seperti teliti, telaten, fokus, disiplin, dan konsekuen. Hal itu terbukti pada masa pandemi Covid-19, ketika banyak ibu-ibu pelaku usaha menerima pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani atau PNM dengan tingkat pengembalian yang tinggi.
“Waktu Covid-19, ada sekitar 19 ribu lebih ibu-ibu di Pontianak yang mendapat pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta, dan 95 persen lebih kembali. Artinya ibu-ibu ini dalam berbisnis benar-benar fokus,” katanya.
Karena itu, Edi mendorong organisasi perempuan pengusaha, seperti IWAPI, mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan kualitas usaha anggotanya. Organisasi tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi harus mampu membuka akses, memperkuat jaringan, dan membantu UMKM perempuan naik kelas.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang memiliki kemampuan terbatas dalam mengakses permodalan. Sebagian bahkan terjebak pinjaman informal dengan bunga tinggi karena tidak mengetahui akses pembiayaan yang lebih ringan, seperti KUR, pembiayaan perbankan, pegadaian, maupun program kemitraan BUMN.
“Kadang-kadang pelaku usaha tidak tahu harus meminjam ke mana. Ada yang ditawari pinjaman, tetapi bunganya luar biasa. Padahal fasilitas KUR ada di perbankan, bahkan ada BUMN yang memberikan permodalan tanpa bunga,” jelasnya.
Edi menilai, di sinilah pentingnya kekuatan organisasi. Melalui organisasi, pelaku UMKM perempuan dapat menjalin komunikasi dengan perbankan, Bank Indonesia, Bank Kalbar, Pegadaian, PNM, PLN, Pertamina, dan lembaga lainnya untuk memperoleh informasi, pendampingan, hingga kerja sama.
“Kekuatan organisasi itu ada di situ. Organisasi bisa menembus batas, membuka komunikasi, audiensi, meminta saran, lalu ditindaklanjuti dengan kerja sama,” ujarnya.
Selain jaringan, Edi menekankan pentingnya data. Ia mendorong organisasi perempuan pengusaha memiliki basis data anggota yang lengkap, mulai dari nama, alamat, jenis usaha, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pengembangan usaha.
“Harus berbasis data. Misalnya usaha kuliner, siapa pelakunya, di mana alamatnya, jenis usahanya apa. Data seperti ini bisa meyakinkan perbankan dan lembaga pembiayaan,” katanya. (prokopim)
Eco Enzyme Terbukti Tingkatkan Kualitas Air Parit, Wako Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
PONTIANAK - Upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memperbaiki kualitas lingkungan melalui pemanfaatan eco enzyme mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, kualitas air di parit Sungai Bangkong yang menjadi lokasi penaburan eco enzyme beberapa pekan lalu, mengalami peningkatan hingga 30-50 persen. Hasil tersebut menunjukkan adanya tren perbaikan kualitas air di Parit Sungai Bangkong. Sejumlah parameter mengalami perubahan positif, di antaranya peningkatan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) dari 0,42 miligram per liter menjadi 0,54 miligram per liter, serta penurunan nilai Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) sebesar 10 hingga 40 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa penaburan eco enzyme yang dilakukan di parit Jalan Alianyang sekitar dua hingga tiga pekan lalu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kualitas air.
"Setelah dilakukan pengujian laboratorium, terdapat peningkatan kualitas air. Kadar oksigen yang sebelumnya rendah mengalami peningkatan, begitu juga indikator lainnya. Secara keseluruhan ada peningkatan kualitas sekitar 30 hingga 50 persen," ujarnya usai melakukan penaburan cairan eco enzyme secara simbolis di Parit Jalan HOS Cokroaminoto yang merupakan rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 1 Pontianak, Jumat (17/7/2026).
Menurut Edi, hasil tersebut menjadi kabar baik bagi upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kualitas air di jaringan parit yang ada di Kota Pontianak.
Ia menambahkan, kegiatan penaburan eco enzyme juga melibatkan para pelajar yang bertepatan dengan pelaksanaan MPLS. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan sejak dini.
"Kita terus mengajak para pelajar, mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK untuk bersama-sama menjaga lingkungan, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan di sekitar mereka," katanya.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, Edi juga menekankan pentingnya penghijauan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung program pembangunan berwawasan lingkungan.
Lebih lanjut, Wali Kota mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mulai mengelola sampah dari sumbernya masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi timbunan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah dari rumah tangga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan di Kota Pontianak," sebutnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menyebut hasil laboratorium tersebut menjadi indikasi awal adanya respons biologis yang positif terhadap ekosistem perairan.
“Hasil laboratorium juga menunjukkan kadar nitrat turun hingga mendekati 50 persen. Ini menjadi indikator bahwa kandungan nutrien penyebab pencemaran mulai berkurang sehingga potensi pertumbuhan alga secara berlebihan juga semakin kecil,” ungkapnya.
Meski demikian, DLH akan terus melakukan pemantauan dan pengujian secara berkala untuk memastikan bahwa peningkatan kualitas air tersebut berlangsung secara konsisten dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan lingkungan di Kota Pontianak.
Kepala SMP Negeri 1 Pontianak, Kiswanti, mengatakan kegiatan penaburan eco enzyme merupakan bagian dari tema MPLS tahun ini, yakni "MPLS Ramah, Hijau, dan Berkarakter". Melalui kegiatan tersebut, sekolah ingin menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini kepada peserta didik baru.
"Kami tidak hanya menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, saling menghargai, dan saling memuliakan, tetapi juga mengajarkan anak-anak untuk peduli terhadap lingkungan. Salah satunya melalui penaburan ekoenzim," terangnya.
Menurut Kiswanti, eco enzyme yang digunakan bukan dibuat secara instan, melainkan hasil proses pembelajaran sejak Februari 2026 melalui kegiatan kokurikuler yang melibatkan seluruh siswa dan dewan guru. Dari hasil produksi tersebut, sebanyak 286 liter eco enzyme dihasilkan siswa dan 100 liter lainnya diproduksi para guru. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen SMP Negeri 1 Pontianak sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional yang tengah menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Antusiasme para siswa dalam mempelajari eco enzyme juga terlihat selama kegiatan berlangsung. Siswi kelas VIII C SMP Negeri 1 Pontianak, Christine Agusta Putri Irawan, mengatakan eco enzyme memiliki banyak manfaat, seperti membantu menjernihkan selokan yang tercemar dan membunuh kuman. Sementara itu, Isabel Dhani Pudiarjo mengaku tertarik untuk mencoba membuat eco enzyme di rumah karena manfaatnya yang beragam, termasuk pemanfaatan sisa kulit buah sebagai kompos.
“Kami senang terlibat dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian lingkungan,” ucapnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan masyarakat, pemanfaatan eco enzyme diharapkan tidak hanya mampu memperbaiki kualitas air di Kota Pontianak, tetapi juga membangun budaya peduli lingkungan dan pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan sejak usia dini. (prokopim)
Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pelaku usaha binatu atau laundry termasuk kelompok usaha yang dilarang menggunakan LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas atau LPG Tabung 3kg Bersubsidi di Kota Pontianak.
Bahasan mengatakan, LPG 3kg merupakan barang bersubsidi yang dibiayai melalui APBN dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak. Karena itu, pelaku usaha yang tidak termasuk sasaran subsidi diminta beralih menggunakan LPG nonsubsidi.
“Pemerintah Kota Pontianak sangat menginginkan pendistribusian LPG 3 kilogram ini benar-benar diberikan kepada yang berhak,” ujarnya saat membuka sosialisasi surat edaran tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (16/7/2026).
Dalam surat edaran itu, larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat golongan menengah. Secara khusus, usaha binatu atau laundry masuk dalam daftar jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Selain binatu, larangan juga berlaku bagi pemilik restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las. Usaha dengan kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan, atau beromzet lebih dari Rp300 juta per tahun juga dilarang menggunakan LPG bersubsidi.
Bahasan menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memastikan subsidi energi tidak salah sasaran. Menurutnya, LPG 3 kg harus tetap tersedia bagi masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Surat edaran ini semata-mata ikhtiar pemerintah agar masyarakat mendapatkan keadilan, tidak terjadi antrean panjang, dan masyarakat yang berhak tidak kesulitan mendapatkan suplai LPG 3 kilogram,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara dan pegawai di lingkungan pemerintah agar tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam mematuhi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.
“Lebih-lebih saya tidak menginginkan ada aparatur sipil negara atau pegawai yang menggunakan gas LPG 3 kilogram,” tegasnya.
Bahasan meminta pangkalan LPG di Kota Pontianak mendistribusikan LPG bersubsidi sesuai aturan. Dengan jumlah pangkalan yang mencapai lebih dari 400, peran pangkalan dinilai sangat penting untuk memastikan LPG 3 kg sampai kepada penerima yang tepat.
“Para pangkalan harus benar-benar mendistribusikan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pangkalan ikut membantu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan yang paling penting membantu masyarakat kurang mampu,” katanya.
Ia menambahkan, agen dan pangkalan wajib menggunakan data dalam sistem berbasis web maupun aplikasi yang dibuat oleh badan usaha penerima penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG tertentu. Basis data tersebut perlu dipastikan berjalan agar penyaluran LPG bersubsidi tidak menyimpang.
Bahasan juga menginstruksikan camat dan lurah untuk menjalankan fungsi pengawasan setelah sosialisasi dilakukan. Perangkat wilayah diminta aktif memantau praktik distribusi di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan kendala atau dugaan penyimpangan.
Masyarakat juga diajak ikut mengawasi penggunaan LPG 3 kg bersubsidi. Dalam surat edaran, segala bentuk kecurangan dapat dilaporkan melalui lapor.go.id, call center 135 Pertamina, atau call center 136 Direktorat Jenderal Migas, dengan kerahasiaan identitas pelapor dijamin.
Bahasan menegaskan, pelanggaran terhadap larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap seluruh pihak, termasuk pelaku usaha binatu, memahami dan mematuhi ketentuan tersebut.
“Ini kita lakukan untuk menegakkan aturan dan membela masyarakat menengah ke bawah yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kilogram bersubsidi,” pungkasnya. (prokopim)
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Digelar di Halaman Kolam Renang Ampera 15-20 Juli 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pameran flora dan fauna sebagai sarana promosi kekayaan hayati Kalimantan Barat sekaligus penggerak ekonomi lokal, terutama saat musim panen buah. Ia menyebut, Kalbar kaya akan tanaman hias, produksi, dan buah lokal seperti rambutan, manggis, langsat, dan durian. Potensi ini perlu diperkenalkan melalui pameran agar semakin dikenal. Agendanya berlangsung di halaman Kolam Renang Ampera, 15-20 Juli 2026.
Menurut Edi, pameran juga memberi ruang bagi petani, pelaku usaha, komunitas, dan UMKM untuk memperluas pasar. Pontianak sebagai ibu kota provinsi dinilai berperan penting dalam mempromosikan kekayaan tersebut. Pameran turut diramaikan aneka buah, kegiatan komunitas hingga kontes durian.
“Pontianak ini sedang dibanjiri buah-buahan khas Kalimantan Barat. Rambutannya, manggisnya, langsatnya, bahkan duriannya, ini sangat luar biasa,” ujarnya usai membuka acara, Rabu (15/7/2026).
Pameran semacam ini dapat mempertemukan pelaku usaha, pehobi, komunitas, dan masyarakat dalam satu ruang yang produktif. Selain buah-buahan, Pontianak juga memiliki potensi tanaman hias dan tanaman produktif yang masih bisa dikembangkan. Meski lahan di perkotaan semakin terbatas, ruang-ruang kosong dan tidak produktif tetap dapat dimanfaatkan untuk penghijauan dan budidaya tanaman.
“Lahan-lahan kosong yang tidak produktif harus kita hijaukan,” ucapnya.
Edi juga menekankan pentingnya menjaga pohon dan ruang hijau kota. Ia mengaku memiliki hobi menanam pohon sejak lama, dan melihat penghijauan sebagai bagian penting dari wajah Pontianak yang asri dan nyaman.
“Karena saya juga hobinya menanam pohon. Hasilnya yang kita lihat sekarang, Kota Pontianak alhamdulillah hijau,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menebang pohon sembarangan. Jika penebangan harus dilakukan karena alasan tertentu, seperti akses jalan atau kebutuhan pembangunan, maka harus ada penggantian bibit pohon dalam jumlah memadai.
“Kalaupun diizinkan, mereka harus mengganti minimal 50 sampai 100 bibit pohon pengganti,” tegasnya.
Edi berharap pameran flora fauna dapat menjadi agenda tetap tahunan Kota Pontianak. Bahkan, jika antusiasme masyarakat tinggi, kegiatan tersebut dapat digelar lebih dari satu kali dalam setahun.
“Insya Allah ini akan menjadi agenda tetap tahunan, bahkan kalau bisa setahun lebih dari satu kali,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk semakin mencintai flora dan fauna, sekaligus memanfaatkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, menjaga kekayaan hayati tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat memperkuat ekonomi masyarakat.
“Mari kita galakkan cinta flora dan fauna untuk keberlangsungan kehidupan alam yang lestari,” pungkasnya. (prokopim)