,
menampilkan: hasil
Warga Berbondong Serbu Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin
Ratusan Stan Sajikan Menu Bukber Terbaik
PONTIANAK - Warga kota berbondong menyerbu takjil di Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin, Kamis (19/2/2026). Walau sempat hujan lebat, tak menyurutkan langkah mereka menandaskan waktu berbuka dengan makanan terbaik dari sajian para pedagang. Bahkan sejak pukul 14.00 WIB, lapak-lapak tersebut telah dijejali pembeli.
Salah seorang pedagang, Selfi (23) bercerita, ia datang untuk berkemas sejak pukul 11.00 dan pengunjung mulai berdatangan dua jam setelahnya. Warga Sungai Raya Dalam ini telah berdagang di lokasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Omzet yang didapat pun menguntungkan.
"Ini hari pertama sudah ramai. Tapi memang di awal-awal puasa selalu penuh," ceritanya.
Selfi merupakan satu dari 108 lapak yang sudah buka di area pasar juadah. Masih ada sejumlah lapak lain yang belum beroperasi. Dalam sepekan ke depan, UMKM dan komunitas di semua tenda akan membuka gerai mereka.
Selfi sendiri berdagang kue titipan. Ada pula yang dibuat oleh keluarganya di rumah. Di hari pertama ini, hampir setengah penjualan menggunakan Qris. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menggalakkan transaksi digital.
Sesuatu yang disambut positif Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Apalagi melihat geliat pasar juadah yang hidup dan tersebar di enam kecamatan di Pontianak.
“Kita bersyukur karena kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap Ramadan. Halaman Masjid Raya Mujahidin yang luas dimanfaatkan untuk pasar juadah, dan ini bagian dari siar ekonomi kerakyatan agar UMKM bisa bangkit,” kata Edi.
Hampir seluruh titik pasar juadah dipadati pedagang dan pembeli yang ingin mengambil berkah Ramadan melalui aktivitas ekonomi yang meningkat. Ia pun mengimbau para pedagang untuk memberikan sajian terbaik. Menjaga kebersihan dan kesehatan makanan, sehingga berkah Ramadan tidak hanya keuntungan, tapi juga pahala berlipat.
“Pasar juadah ini menunjukkan semangat masyarakat dalam mengambil berkah Ramadan,” pungkasnya. (prokopim)
Ramadan Momen Introspeksi Diri
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum introspeksi dan memperbaiki diri. Hal itu ia sampaikan saat memberikan tausiyah singkat di hadapan jamaah Salat Zuhur di Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota, Kamis (19/2/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu di bulan Ramadan sebaik-baiknya. Sebab tidak semua orang memiliki kesempatan untuk kembali bertemu dengan Ramadan di tahun berikutnya.
“Kita harus menjadikan Ramadan sebagai momentum hijrah dan introspeksi diri. Belum tentu kita dipertemukan dengan Ramadan tahun depan, karena umur manusia sejatinya semakin berkurang,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah perkembangan era digital dan perubahan zaman yang begitu cepat, umat Islam dituntut lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan memperkuat keimanan. Ketidakpastian kehidupan, termasuk perubahan kondisi sosial dan alam, menjadi pengingat bahwa kehidupan dunia bersifat sementara.
Melalui tausiyah tersebut, Edi mengajak seluruh jamaah untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat ukhuwah selama bulan suci Ramadan.
“Marilah kita manfaatkan bulan Ramadan ini dengan memperbanyak ibadah, memperbaiki diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ajaknya.
Menurut Edi, suasana Ramadan di Kota Pontianak memiliki kekhasan tersendiri. Aktivitas masyarakat meningkat, termasuk geliat ekonomi.
“Khususnya di sektor kuliner, serta semangat kebersamaan yang semakin terasa di tengah masyarakat,” imbuhnya. (prokopim)
Wali Kota Ajak Warga Hijrah Menuju Lebih Baik
Safari Ramadan 1447H Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga kota memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ruang hijrah menuju lebih baik. Ia menyampaikan bahwa Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu umat Islam. Ramadan, katanya, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum untuk memperbaiki diri.
“Ramadan adalah bukti bahwa kita bisa berubah. Ini bukan hanya soal ibadah wajib, tapi bagaimana kita melawan hawa nafsu, meningkatkan iman dan takwa, untuk kebahagiaan dunia dan akhirat,” ujarnya usai Salat Subuh berjemaah di Masjid Baitussalam, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kamis (19/2/2026).
Wali Kota juga menyinggung adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan yang kerap terjadi setiap tahun. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari dinamika, namun memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas keimanan.
Wali Kota menyebut, Pontianak Timur memiliki sekitar 82 persen penduduk Muslim. Dengan mayoritas Muslim, ia berharap kehidupan masyarakat semakin berlandaskan nilai Al-Qur’an dan Hadis.
“Contoh sederhana, sandal aman di masjid, parkir motor tertib, sabar di jalan. Di kota ini kalau tidak sabar, tensi bisa naik, apalagi di lampu merah,” katanya.
Ia juga menyinggung pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terus meningkat, sementara lahan semakin terbatas. Meski Jembatan Kapuas II telah membantu mengurai kemacetan, ia mengakui masih diperlukan solusi jangka panjang seperti pengembangan outer ring road. Pemerintah Kota, lanjutnya, akan terus membangun infrastruktur dasar, mulai dari jalan hingga pembebasan lahan untuk sekolah. Terkait Masjid Baitussalam, Pemkot berkomitmen mendukung penyelesaiannya.
“Mudah-mudahan Ramadan tahun depan kita sudah bisa salat di masjid yang selesai dibangun. Dengan kebersamaan, saya yakin pembangunan ini bisa cepat tuntas,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Terbitkan Aturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan
Satpol PP Lakukan Pengawasan Kepatuhan Pemilik Usaha Hiburan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 tentang menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M di Kota Pontianak. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pengaturan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga harmoni sosial serta menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan.
Ia menjelaskan, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan dan dapat kembali beroperasi pada hari kedua puasa. Sementara itu, khusus usaha diskotek dan klub malam diwajibkan tutup selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan dan baru diperkenankan beroperasi kembali pada hari ketiga setelah Idulfitri.
“Edaran ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” kata Edi.
Selain itu, beberapa jenis usaha juga dibatasi jam operasionalnya, meliputi game station atau tempat bermain elektronik yang berada di luar pusat perbelanjaan, kafe yang menyediakan live music dan berdiri sendiri, karaoke, permainan biliar yang tidak termasuk pusat pelatihan olahraga daerah, serta warung internet. Jenis usaha tersebut diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga sesuai dengan jam operasional izin usaha yang dimiliki, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati antarumat beragama,” tambahnya.
Edi juga menuturkan, permainan rakyat meriam karbit diperbolehkan dilaksanakan pada H-1 Idulfitri dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas kota dengan melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan ini serta bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman selama Ramadan, agar suasana kota tetap aman, damai, dan penuh toleransi,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menyatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan dan penegakan terhadap pelaksanaan pengumuman tersebut selama Ramadan.
Satpol PP akan melakukan patroli rutin serta pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif terlebih dahulu melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sudiyantoro menjelaskan, pengawasan akan difokuskan pada tempat usaha hiburan, kafe, karaoke, game station, biliar, dan warung internet, khususnya terkait jam operasional selama Bulan Suci Ramadan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta instansi terkait guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Ia turut mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menyesuaikan operasional selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami dan menaati ketentuan ini. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat menjaga suasana Ramadan di Kota Pontianak tetap tertib, aman, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya. (prokopim)