,
menampilkan: hasil
DPMPTSP Pontianak Dampingi Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS
Gelar Sosialisasi OSS-RBA untuk Perkuat Legalitas UMKM
PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan pendampingan ini ditujukan langsung kepada pelaku usaha hingga proses perizinan selesai.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS–RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang saat ini diterapkan secara nasional. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai landasan pengembangan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya usai membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyediaan Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Erma menambahkan, materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Keduanya memaparkan pentingnya legalitas usaha, termasuk kepemilikan NIB, prosedur pengurusan perizinan melalui OSS yang mudah dan cepat, serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat diakses setelah legalitas usaha terpenuhi.
Selain sesi materi, sejumlah staf DPMPTSP secara intensif mendampingi peserta dalam proses pembuatan NIB dan konsultasi perizinan lainnya.
“Pendampingan langsung ini memastikan pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat langsung menuntaskan proses perizinannya,” terangnya.
Camat Pontianak Timur M Akif menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPMPTSP yang dinilai mampu mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku UMKM yang masih menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, kehadiran tim DPMPTSP secara langsung di kecamatan menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang, namun terkendala karena belum memahami cara memperoleh perizinan yang benar. Dengan adanya pendampingan ini, mereka tidak hanya diberi penjelasan, tetapi juga dibimbing hingga prosesnya tuntas,” ucapnya.
Ia juga berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Pontianak Timur yang memiliki legalitas lengkap dan siap bersaing.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, UMKM di Pontianak Timur semakin mandiri, semakin percaya diri, dan dapat mengakses berbagai program pemerintah yang hanya bisa diperoleh jika usahanya sudah legal. Ini sekaligus menjadi langkah bersama untuk memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (Sumber : dpmptsp)
Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini
Hasil Rakor Satgas Premanisme
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, indikasi praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama Satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (prokopim)
Panen Cabai Serentak TPID KUPONWAH, Upaya Bersama Kendalikan Inflasi
PONTIANAK – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tiga wilayah, Kubu Raya-Pontianak-Mempawah (KUPONWAH) menggelar panen cabai serentak di masing-masing wilayah. Di Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memanen cabai di kebun milik Pondok Pesantren Al Murabbi yang terletak di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pallima Kecamatan Pontianak Dalam, Rabu (26/11/2025).
Wali Kota Edi mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga ketersediaan komoditas pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah.
“Kegiatan panen dilakukan di atas lahan sekitar satu hektare, bagian dari total 8–9 hektare tanaman cabai yang tersebar di Kota Pontianak,” tuturnya, usai panen serentak.
Ia menilai program KUPONWAH berperan penting dalam memperkuat ketahanan pasokan pertanian dan menjadi salah satu instrumen pengendalian harga. Edi menegaskan bahwa Kota Pontianak berhasil mencatat inflasi pada angka 1,58 persen hingga Oktober, yang merupakan capaian terendah di Kalimantan Barat.
“Harga cabai di Pasar Flamboyan saat ini berada di kisaran Rp54 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram, padahal dua hari lalu masih sekitar Rp20 ribu. Artinya, suplai menjadi faktor kunci. Karena itu, panen dan produksi cabai dari kabupaten maupun kota dapat membantu menjaga stabilitas harga di Pontianak,” ujar Edi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Forum TPID Kota Pontianak, Kepala BPS, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, serta unsur PKK. Melalui forum ini, Pemkot Pontianak menekankan perlunya kolaborasi dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah yang memiliki keterhubungan pasar dan distribusi pangan.
Menurut Edi, batas wilayah administratif bukan menjadi penghalang kolaborasi dalam mengendalikan inflasi, terutama karena mobilitas masyarakat dan arus distribusi komoditas pangan saling terhubung. Ia berharap gerakan panen cabai ini menjadi inspirasi sekaligus dapat dikembangkan ke komoditas pertanian lain seperti sayuran dan produk unggulan daerah.
Melalui panen cabai bersama TPID ini, Pemkot Pontianak optimistis pasokan dan distribusi pangan regional dapat terjaga, sehingga stabilitas harga tetap terkendali serta kesejahteraan petani dapat terus meningkat.
“Kita harus saling menunjang. Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah memiliki hubungan pasar yang kuat. Kerja sama ini penting untuk menjaga inflasi dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Muchammad Yamin menambahkan, Kota Pontianak menyedialan total 9 hektare lahan khusus menanam cabai.
“Kita ingin selain dari lahan juga mendorong dari pekarangan rumah tangga warga. Jika bisa digulirkan terus, ada ikan di kolam misalnya dan lain-lain," ucapnya.
Tahun depan komoditas utama menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diproduksi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.
“Mudah-mudahan bisa menjangkau lingkup warga dan meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Wawako Serahkan Bantuan Barang di Pontianak Utara
Untuk Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Barang-barang berupa lemari, speaker, kipas angin, bahan material untuk perbaikan jalan gang dan lainnya, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan prioritas di lingkungan warga.
Menurutnya, selain bantuan berupa peralatan rumah tangga dan sarana kegiatan masyarakat, Pemkot juga menyalurkan material untuk perbaikan gang-gang kecil yang kondisinya membutuhkan penanganan. Penyaluran material dilakukan secara simbolis dan akan dikerjakan melalui gotong royong warga setempat.
“Perlu kami sampaikan bahwa bantuan ini tidak berupa uang, tetapi murni dukungan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan barang-barang secara simbolis kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (25/11/2025).
Bahasan menekankan, pentingnya pemahaman bersama di lapangan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait bentuk bantuan yang diberikan pemerintah. Ia memastikan bahwa program serupa akan dilanjutkan tahun depan dengan seleksi yang lebih ketat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kebutuhannya tidak mendesak, tidak perlu memaksakan pengajuan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya, baik itu pengeras suara, peralatan kegiatan, maupun material untuk perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (prokopim)