,
menampilkan: hasil
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Minta Dana Transfer Daerah Dikembalikan ke Posisi Awal
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp235 miliar sangat mengganggu kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Tekanan fiskal daerah sudah dirasakan sejak periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Pontianak. Saat itu, pandemi Covid-19 membuat anggaran banyak terserap untuk penanganan kesehatan dan sosial. Memasuki periode kedua, Pemkot Pontianak kembali menghadapi kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer daerah.
“Kota Pontianak dikurangi senilai Rp235 miliar. Ini sangat mengganggu kemampuan fiskal dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dalam APBN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Edi, sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki beban layanan yang besar. Selain menjadi pusat jasa dan perdagangan, Pontianak juga menghadapi tekanan urbanisasi, kebutuhan infrastruktur, serta tingginya mobilitas kendaraan dan aktivitas pelabuhan.
Karena itu, ia berharap Badan Anggaran DPR RI dapat membantu menyuarakan agar dana transfer daerah dikembalikan ke posisi awal, sebagaimana yang telah disusun sebelum adanya pemotongan.
“Kami berharap dengan kehadiran Badan Anggaran ini bisa menyuarakan dan mengembalikan dana transfer daerah ke posisi awal,” katanya.
Edi juga menyoroti beban pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu. Ia berharap pembiayaan PPPK tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD, melainkan mendapat dukungan dari APBN.
“Kita berharap anggaran PPPK ini tidak semuanya dipotong dari APBD, tetapi dari APBN,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah regulasi dinilai ikut membatasi ruang fiskal daerah. Di antaranya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, penurunan tarif maksimum pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, serta pembebasan retribusi rumah kos yang selama ini menjadi salah satu potensi pendapatan bagi Pontianak sebagai kota pendidikan.
Edi menegaskan, Pemkot Pontianak tidak bisa serta-merta menaikkan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan daya beli, inflasi, dan stabilitas ekonomi warga.
“Kami berharap ada solusi, termasuk skema penggajian, penyaluran TKD, serta evaluasi regulasi-regulasi yang sangat merugikan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kota Pontianak tidak mendapatkan DAK infrastruktur, sementara kebutuhan pembangunan masih besar, terutama untuk jalan, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi jalan kota yang umumnya masih kelas III semakin terbebani oleh meningkatnya aktivitas pelabuhan dan angkutan kontainer.
“Pelabuhan dan kontainer semakin besar dan semakin berat. Ini sangat mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kota Pontianak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan kunjungan kerja Banggar ke Kalimantan Barat bertujuan menyerap langsung persoalan yang dihadapi daerah. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan APBN 2027.
“Kunjungan hari ini kita ingin menyerap kondisi daerah, persoalan-persoalan di daerah. Masukan ini tentu untuk memperkaya dalam rangka kita menyusun APBN 2027,” ujarnya.
Syarif menyebut, berbagai persoalan yang disampaikan daerah akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran, terutama yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah atau TKD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah beban penggajian pegawai yang masih banyak ditanggung pemerintah daerah.
“Tadi kita dengar bagaimana kesulitan daerah berkaitan dengan penggajian pegawai yang masih menjadi beban daerah. Bahkan ada yang di atas 50 persen dari APBD-nya untuk penggajian pegawai,” katanya.
Selain penggajian pegawai, Banggar juga mencatat persoalan kekurangan Dana Bagi Hasil atau DBH yang belum direalisasikan pusat, serta kebutuhan daerah di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan. Menurut Syarif, daerah berharap dana seperti TKD dan dukungan lainnya yang sebelumnya diterima dapat dipenuhi kembali untuk menunjang pembangunan. Namun, seluruh aspirasi tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Tentu semua itu akan kita lihat terhadap kemampuan fiskal yang kita miliki, dan tetap berpatok kepada efisiensi kebijakan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog produktif antara pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPR RI. Dengan begitu, penyusunan APBN 2027 dapat lebih memperhatikan kondisi nyata dan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Masukan dari daerah ini penting agar kebijakan anggaran pusat semakin tepat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (prokopim)
Bunda PAUD Pontianak Tinjau MPLS di 3 Sekolah, Pastikan Siswa SDN 31 Miliki KIA
PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiga sekolah, Rabu (15/7/2026).
Ketiga sekolah tersebut adalah SDN 34 Pontianak Kota, TK Adicita Mulia, dan SDN 31 Pontianak Barat.
Dalam kunjungannya, Yanieta menegaskan MPLS adalah tahap awal yang penting bagi anak untuk beradaptasi di lingkungan sekolah.
“Banyak manfaat dari kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. Peserta didik dapat mengenal lingkungan sekolah, teman, dan guru-gurunya. Sekolah ini merupakan rumah kedua bagi mereka,” ujarnya.
Menurutnya, rasa nyaman dan aman di hari pertama akan menumbuhkan semangat anak untuk datang ke sekolah. Karena itu, ia meminta guru dan orang tua bersikap sabar.
“Lakukan prosesnya dengan senyum dan ramah. Kesan pertama masuk sekolah akan menjadi awal tumbuhnya simpati dan kenyamanan anak,” tegasnya.
Yanieta juga berpesan agar tidak ada diskriminasi dan perundungan di sekolah. Ia tidak ingin kejadian tersebut dialami peserta didik.
“Banyak hal baru yang akan ditemui di sekolah, guru baru, teman baru. Saya berharap tidak ada diskriminasi dan perundungan. Ajarkan anak dengan kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, menghormati guru dan orang tua, sopan santun, disiplin, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah,” pesannya.
MPLS juga dirangkaikan dengan Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN 31. Kegiatan khusus digelar di SDN 31 Pontianak Barat. MPLS di sekolah ini dirangkai dengan pelayanan pembuatan KIA. Yanieta menyebut KIA merupakan bentuk pemenuhan hak dasar anak.
“Kartu Identitas Anak ini sangat penting. Bukan hanya sekadar kartu, tetapi ini adalah pemenuhan hak anak,” katanya.
Ia merinci sejumlah manfaat KIA, di antaranya sebagai syarat pendaftaran sekolah, akses ke fasilitas kesehatan, syarat pembuatan rekening tabungan anak, hingga mendapatkan diskon di tempat rekreasi dan toko buku yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Dengan KIA, anak akan mendapatkan haknya dalam pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki Kartu Identitas Anak, segera diurus,” pungkasnya. (Humas Bunda PAUD Pontianak)
Antisipasi Kemarau Panjang, Edi Imbau Warga Hemat Air
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air bersih menyusul prakiraan musim kemarau yang berpotensi berlangsung lebih panjang pada tahun ini. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode Juli hingga September diperkirakan menjadi puncak musim kemarau dengan curah hujan yang rendah.
Menurut Edi, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini karena berpotensi mempengaruhi ketersediaan air baku bagi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Ia meminta masyarakat memanfaatkan air secara bijak serta menyiapkan cadangan air di rumah apabila memungkinkan.
“Beberapa hari terakhir curah hujan sudah sangat rendah. Kami mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air bersih. Bagi yang memiliki bak penampungan air, sebaiknya dimanfaatkan sebagai cadangan untuk menghadapi musim kemarau,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila kemarau berlangsung lebih dari tiga minggu tanpa hujan, debit Sungai Kapuas akan menurun. Kondisi tersebut berpotensi memicu intrusi air laut saat pasang sehingga kadar garam di Sungai Kapuas meningkat. Padahal sungai tersebut menjadi sumber utama air baku bagi PDAM Kota Pontianak.
Menurut Edi, apabila kadar garam melebihi ambang batas, kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat dapat terganggu. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah akan mengoperasikan intake Penepat sebagai sumber air baku cadangan.
“Air dari Penepat akan dicampurkan dengan air Sungai Kapuas agar kadar garamnya tidak terlalu tinggi. Langkah ini memang disiapkan khusus apabila terjadi kemarau panjang,” jelasnya.
Edi mengungkapkan, potensi kemarau tahun ini diperkirakan lebih berat dibanding beberapa tahun terakhir. Berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena El Nino berpotensi menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih lama sehingga risiko intrusi air laut semakin besar.
Ia menerangkan bahwa penyediaan air baku merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I. Saat ini telah tersedia intake Penepat di lahan milik PDAM seluas sekitar sembilan hektare sebagai cadangan air tawar ketika terjadi intrusi air laut.
Namun demikian, pemanfaatan intake tersebut memerlukan biaya operasional yang cukup besar. Air harus dipompa menggunakan lima pompa sejauh kurang lebih 21 kilometer menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Imam Bonjol, sementara kapasitasnya hanya sekitar 500 liter per detik.
“Produksi air bersih kita mencapai sekitar 1.250 liter per detik untuk melayani sekitar 90,6 persen masyarakat Kota Pontianak. Karena itu, kami terus meminta perhatian pemerintah pusat agar kebutuhan air baku Kota Pontianak dapat dipenuhi,” katanya.
Selain mengantisipasi potensi gangguan pelayanan air bersih, Pemerintah Kota Pontianak juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan selama musim kemarau. Edi mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan saat suhu udara meningkat serta menggunakan masker apabila terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat yang memiliki riwayat ISPA maupun asma harus lebih berhati-hati. Kurangi aktivitas di luar ruangan dan gunakan masker apabila kualitas udara memburuk,” pesannya.
Menghadapi musim kemarau, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan rawan seperti Pontianak Utara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Tenggara.
“Mudah-mudahan musim kemarau tahun ini tidak berlangsung terlalu lama sehingga pelayanan air bersih tetap berjalan optimal dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa kendala berarti,” pungkasnya. (prokopim)
Keberhasilan Program Kesehatan Diukur dari Dampak, Bukan Besarnya Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, keberhasilan program kesehatan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang diterima atau direalisasikan, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Paradigma ini makin jelas praktiknya di Pemkot Pontianak. Salah satunya karena pendampingan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga World Bank. Hal itu disampaikannya saat membuka Pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) DAU-Specific Grant Bidang Kesehatan Tahap II Tahun 2026-2027 di Aula A Muis Amin Bapperida Pontianak, Rabu (15/7/2026).
Amirullah mengatakan, sejak pendampingan tahap pertama, Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh banyak pembelajaran bersama tim pendamping. Berbagai indikator prioritas kesehatan telah dianalisis melalui gap analysis, fishbone analysis, dan root cause analysis.
“Hasilnya bukan hanya daftar permasalahan, tetapi sebuah peta jalan atau roadmap yang menjelaskan akar persoalan, faktor penyebab, peluang perbaikan, serta strategi intervensi yang paling efektif,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahap kedua ini, fokus utama adalah memfinalkan Rencana Peningkatan Kinerja atau RPK, menyelaraskannya dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan kesiapan implementasi yang terukur dan berkelanjutan. Terlebih skema DAU-Specific Grant dibangun atas prinsip performance-based financing atau pembiayaan berbasis kinerja. Karena itu, daerah dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak yang jelas.
“Ukuran keberhasilan bukanlah besarnya anggaran yang diterima daerah, melainkan besarnya perubahan yang mampu diwujudkan melalui penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, realisasi anggaran yang besar tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak diikuti outcome yang nyata. Dalam bidang kesehatan, dampak program harus terlihat pada peningkatan kualitas layanan, perubahan indikator, dan perbaikan derajat kesehatan masyarakat.
“Bukan karena realisasi anggarannya semakin besar, tetapi dampaknya, outcome-nya, yang kita harapkan dari kegiatan ini,” jelasnya.
Cara mengukur keberhasilan pembangunan terus berkembang. Jika dahulu pembangunan lebih banyak dinilai dari pertumbuhan ekonomi, kemudian berkembang melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM, kini pengukuran semakin komprehensif dengan memperhatikan banyak aspek, termasuk kualitas hidup dan lingkungan. Ia mencontohkan, di bidang kesehatan, indikator yang melekat pada IPM juga mengalami perubahan. Dahulu, aspek kesehatan banyak dilihat dari tingkat kematian ibu melahirkan dan bayi lahir. Namun sejak 2014, indikator tersebut bergeser pada usia harapan hidup.
“Artinya, semakin ke sini, mengukur keberhasilan pembangunan itu semakin komprehensif dan mencakup semua aspek. Tidak hanya fisik, tetapi juga nonfisik,” ungkapnya.
Amirullah menyebut Kota Pontianak memiliki capaian IPM yang sudah tergolong tinggi, berada di kisaran 82. Sementara usia harapan hidup masyarakat Pontianak berada pada angka sekitar 76 tahun.
“Artinya, seseorang yang lahir sekarang di Kota Pontianak memiliki harapan hidup hingga sekitar 76 tahun ke depan,” ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui perencanaan program kesehatan yang lebih baik, tepat sasaran, dan berbasis data. Menurutnya, pendampingan ini harus dimanfaatkan peserta untuk memahami cara menyusun rencana kerja yang benar. Amirullah berpesan agar peserta serius mengikuti seluruh proses pendampingan. Setidaknya, peserta harus mampu mengidentifikasi masalah, mencari penyebab, menyiapkan alternatif pemecahan masalah, menyusun rencana aksi, menghitung kebutuhan biaya, hingga menentukan sumber pendanaan.
“Itu cara membuat perencanaan yang benar. Mulai dari identifikasi masalah, cari penyebabnya, siapkan alternatif pemecahan, buat rencana aksi, ukur biaya yang dibutuhkan, lalu tentukan sumber dananya,” jelasnya.
Ia menilai, pendampingan menjadi penting karena perencanaan tidak cukup dilakukan sendiri. Dengan adanya pendamping dari berbagai pihak, perspektif pemerintah daerah menjadi lebih luas dan kualitas perencanaan dapat diperkuat.
“Dengan pendampingan, ada hal-hal yang tidak kita ketahui bisa dibantu oleh pendamping. Ilmu kita menjadi lebih luas,” katanya. (prokopim)