,
menampilkan: hasil
Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi menutup Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Minggu (23/8/2026).
Edi menyampaikan apresiasi kepada MUI yang telah memilih Kota Pontianak sebagai lokasi pelaksanaan Rakorda yang diikuti pengurus MUI dari berbagai wilayah di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya merasa tersanjung dan bersyukur diberikan kesempatan untuk menutup kegiatan Rapat Koordinasi Daerah MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026,” ujar Edi usai menutup agenda acara.
Ia berharap Rakorda tersebut tidak hanya memperkuat silaturahmi antarpengurus MUI, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat peran ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan ulama memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Hal itu sejalan dengan pembagian kewenangan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Kita memiliki kewenangan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan para ulama menjadi sangat penting dalam membangun masyarakat dan daerah,” katanya.
Edi juga mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi II DPR RI dalam rangkaian Rakorda. Ia menilai perhatian terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah, menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyampaikan kondisi yang tengah dihadapi sejumlah wilayah di Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap.
Di Kota Pontianak, kondisi kualitas udara dalam beberapa waktu terakhir turut berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak telah mengambil sejumlah langkah perlindungan, termasuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP serta membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Edi pun meminta doa kepada seluruh peserta Rakorda yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan agar hujan segera turun dan kondisi kabut asap dapat berakhir.
“Kepada seluruh tamu dari berbagai wilayah Kalimantan, kami mohon doa agar Allah segera menurunkan hujan yang berkah, sehingga kondisi kabut asap dapat segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman,” tuturnya.
Ia berharap hujan yang turun nantinya menjadi rahmat bagi seluruh wilayah Kalimantan dan membantu mengakhiri kondisi kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Edi berharap Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan dapat semakin memperkuat tali silaturahmi dan sinergi antara ulama, umara, serta seluruh elemen masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini semakin memperkuat tali silaturahmi, memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan seluruh elemen masyarakat, serta menghasilkan rekomendasi yang memberikan manfaat bagi umat dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemkot Pontianak Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).
Edi menyebut, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat dengan munculnya keluhan gangguan kesehatan, terutama bagi warga yang sensitif terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Seiring kondisi udara yang belum membaik, Pemerintah Kota Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang belum kondusif.
Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap juga tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak.
Dalam surat itu dijelaskan, mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada status sangat tidak sehat atau berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara berada pada kategori sedang.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan peserta didik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pelaksanaan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Satuan pendidikan turut diminta memperhatikan peserta didik yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.
Khusus jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan berkolaborasi bersama orang tua atau wali melalui kegiatan pembelajaran di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Selain mengatur proses pembelajaran, surat edaran tersebut juga meminta orang tua atau wali peserta didik berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Orang tua turut diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Edi mengatakan, pemerintah bersama berbagai pihak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak kabut asap. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.
Ia mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.
“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut. Pemerintah juga berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.
“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Gang Sagu
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan enam unit rumah petak di Jalan Komyos Sudarso, Gang Sagu, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (21/8/2026) siang. Kebakaran tersebut meludeskan bangunan rumah petak yang terdiri dari enam pintu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun warga terdampak mengalami kerugian material akibat tempat tinggal mereka habis terbakar.
Bahasan mengatakan, kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak musibah.
“Saya ingin mengetahui langsung fakta di lapangan seperti apa. Setiap terjadi musibah kebakaran, Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait memberikan bantuan kepada warga terdampak,” ujarnya saat berada di lokasi, Sabtu (22/8/2026) sore.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan program rutin Pemkot Pontianak bagi korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang sedang tertimpa musibah. Adapun bantuan yang disalurkan meliputi makanan siap saji selama tujuh hari, sembako, beras, alat masak, gas LPG, pakaian, selimut, kasur, serta perlengkapan mandi seperti odol, sikat gigi, sabun, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Kebetulan rumah (yang terbakar) ini adalah rumah sewa, sehingga kita terbentur aturan untuk memberikan bantuan material,” jelasnya.
Bahasan menyampaikan bahwa warga terdampak membutuhkan perhatian bersama agar dapat segera memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran. Ia juga mengapresiasi dinas terkait yang bergerak cepat menyalurkan bantuan di lapangan.
Di kesempatan itu, Bahasan mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas. Ia meminta warga berhati-hati saat menggunakan api, listrik, maupun peralatan memasak.
“Untuk kebakaran seperti ini, berhati-hatilah. Sedikit saja terjadi panas api, korsleting listrik, atau sedang memasak lalu ditinggal, ini bisa sangat membahayakan,” pesannya.
Selain kewaspadaan terhadap kebakaran, Bahasan juga mengingatkan warga agar menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat asap. Ia meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
“Kondisi cuaca saat ini sangat buruk dan sudah masuk kategori membahayakan. Jangan sering keluar rumah kalau tidak perlu. Kalau keluar, saya anjurkan menggunakan masker,” tutupnya. (prokopim)
Karang Taruna Pontianak Luncurkan Posko Segar
PONTIANAK - Karang Taruna Kota Pontianak meluncurkan Posko Segar Relawan sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak memburuk. Posko Segar disiapkan untuk mendukung relawan yang bertugas di lapangan dalam penanganan karhutla. Lokasinya berada di halaman PMI Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kondisi kualitas udara di Kota Pontianak saat ini sudah berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat, ditandai dengan meningkatnya keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah fasilitas kesehatan.
Menurut Edi, kondisi udara yang memburuk juga banyak dikeluhkan masyarakat melalui media sosial. Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak berhenti selama masih terdapat titik api.
"Saya berpesan, jangan sampai ada api yang masih menyala. Jadi kita terus padamkan, pagi, siang, malam, bahu-membahu," tegasnya usai peluncuran Posko Segar Relawan, Sabtu (22/8/2026).
Ia mengapresiasi inisiatif Karang Taruna Kota Pontianak yang menghadirkan Posko Segar. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan relawan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi bencana asap.
Edi juga mengingatkan para relawan dan petugas yang bekerja di lapangan agar tetap menjaga kesehatan. Menurutnya, kondisi bencana saat ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.
"Kita harapkan para relawan dan petugas di lapangan tetap menjaga kesehatan. Mudah-mudahan dengan adanya Posko Segar ini bisa memberikan semangat dan kebersamaan kita dalam menghadapi bencana ini," katanya.
Selain karhutla, Edi mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran bangunan. Ia menyinggung sejumlah kejadian kebakaran di daerah lain yang menimbulkan kerugian material besar.
Di tengah kondisi tersebut, Edi berharap hujan segera turun untuk membantu proses pemadaman. Curah hujan dinilai dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran lahan yang masih terjadi.
"Kita selalu berdoa agar diturunkan hujan. Dengan hujan, efektivitas terhadap kebakaran lahan itu lebih tinggi," ungkapnya.
Edi menambahkan, pemerintah pusat juga telah memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran lahan di Kalimantan Barat. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dan berbagai pihak dapat memperkuat upaya penanganan sehingga dampak karhutla tidak semakin meluas.
Peluncuran Posko Segar turut dihadiri Koordinator Wilayah Karang Taruna Kalimantan Barat Sudirman, Kepala BPBD Kota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, pengurus PMI Kota Pontianak, pengurus Karang Taruna Kota Pontianak serta para relawan. (prokopim)