,
menampilkan: hasil
Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat
PONTIANAK – Kehadiran Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak yang baru di Jalan Ampera mulai memberikan dampak nyata terhadap minat baca dan aktivitas literasi masyarakat. Sejak diresmikan pada 29 Desember 2025, jumlah kunjungan ke perpustakaan tersebut meningkat signifikan, bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, mengatakan bahwa pada hari pertama operasional setelah peresmian, tercatat sebanyak 218 pengunjung. Selama masa libur sekolah, jumlah kunjungan rata-rata mencapai sekitar 230 orang per hari.
Namun, setelah aktivitas sekolah kembali normal, jumlah pengunjung justru mengalami lonjakan tajam. Saat ini, kunjungan harian ke Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak berada di kisaran 470 hingga 490 orang per hari.
“Pada hari pertama dibuka tercatat 218 pengunjung. Saat libur sekolah rata-rata sekitar 230 pengunjung per hari. Sekarang setelah sekolah masuk, justru meningkat menjadi 470 sampai 490 pengunjung per hari,” ujar Rendrayani, yang akrab disapa Ririn, Rabu (14/1/2026).
Menurut Ririn, meningkatnya minat masyarakat tidak terlepas dari hadirnya gedung perpustakaan baru yang lebih representatif. Gedung yang berlokasi di samping SMAN 8 Pontianak tersebut dirancang sebagai ruang literasi modern, inklusif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Saat ini, Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30–17.00 WIB. Pada akhir pekan, layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Jam operasional tersebut, kata Ririn, masih bersifat sementara dan akan disesuaikan seiring dengan pemenuhan sarana pendukung, terutama penerangan jalan di sekitar kawasan perpustakaan.
“Ke depan, setelah sarana prasarana, khususnya lampu penerangan jalan, sudah memadai, kami menargetkan layanan dapat dibuka hingga malam hari, sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.
Selain menyediakan koleksi buku dan ruang baca, gedung layanan baru ini juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang rapat, ruang serbaguna, serta studio yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas dan masyarakat untuk kegiatan edukatif dan sosial. Seluruh fasilitas tersebut dapat digunakan secara gratis dan tidak bersifat komersial.
Masyarakat yang ingin membaca di tempat tidak diwajibkan menjadi anggota perpustakaan. Namun, keanggotaan diperlukan bagi pemustaka yang ingin meminjam buku untuk dibawa pulang. Perpustakaan Kota Pontianak juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi perpustakaan elektronik dengan koleksi sekitar 4.000 judul buku digital, serta layanan baca daring melalui laman web resmi.
“Perpustakaan ini tidak berorientasi pada keuntungan. Semua ruang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan edukatif, tetapi tidak diperkenankan untuk kegiatan berbayar atau penarikan tiket masuk,” tegas Ririn.
Ia menambahkan, pembangunan gedung layanan perpustakaan ini merupakan hasil proses panjang yang dimulai sejak 2023. Salah satu tantangan utama saat itu adalah pemenuhan persyaratan lahan minimal seluas 3.500 meter persegi yang harus berstatus milik pemerintah daerah.
Dari lebih dari 200 daerah yang mengajukan usulan, Kota Pontianak akhirnya terpilih sebagai salah satu dari 29 kabupaten/kota penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional bersama Kementerian Keuangan RI.
Pembangunan gedung dimulai pada 28 Februari 2025 dengan masa kerja selama 210 hari kalender dan rampung tepat waktu pada 26 September 2025. Gedung tersebut kemudian diresmikan pada 19 Desember 2025 dan kini menjadi salah satu ruang publik literasi yang paling ramai dikunjungi di Kota Pontianak.
Dengan tren kunjungan yang terus meningkat, Pemerintah Kota Pontianak berharap Gedung Layanan Perpustakaan ini dapat menjadi pusat literasi, ruang belajar bersama, serta ruang interaksi sosial yang mendorong tumbuhnya budaya baca dan kreativitas masyarakat di Kota Khatulistiwa. (kominfo)
Dishub Pontianak Siapkan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan, skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh kemudahan akses informasi dan pengaduan layanan angkutan perkotaan, serta memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelas Trisna.
Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi sistem keamanan dan keselamatan seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat keluar jalur, potensi tabrakan dengan kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Melalui skema BTS, pemerintah juga menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini diiringi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (Sumber: dishub.pontianak)
Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Pemkot Siapkan Area Baru
Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam
PONTIANAK – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Pontianak kian terbatas seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Seluruh lahan makam yang ada saat ini berstatus wakaf dan terus terisi, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan lahan pemakaman baru.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Pemkot Pontianak pada tahun 2025 telah melakukan pembebasan lahan untuk fungsi pemakaman, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, Pemkot juga menyiapkan lahan seluas kurang lebih dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat yang akan difungsikan sebagai area pemakaman.
“Untuk wilayah Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya lahan sekitar dua hektare yang akan dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di Pontianak Tenggara, Selatan dan Timur,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Edi menjelaskan, pengadaan lahan pemakaman memiliki tantangan tersendiri karena bersifat spesifik dan harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar. Menurutnya, lahan makam juga memiliki fungsi ganda sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga keberadaannya diharapkan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
“Saya berharap di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan, terutama di kawasan konservasi, jalur hijau, dan RTH, sehingga luas area pemakaman bisa bertambah dan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemakaman tidak harus selalu berada di dalam wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, pemakaman yang berada di luar kota, seperti di Kabupaten Kubu Raya atau Mempawah, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu aktivitas lain.
“Yang penting makam itu tidak terganggu dan tidak mengganggu aktivitas lain,” katanya.
Selain upaya pengadaan lahan oleh pemerintah kota, Edi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk keperluan pemakaman. Ia menyebutkan, sudah ada warga di Pontianak Selatan yang menghibahkan lahannya, meski saat ini masih dalam proses administrasi.
“Kalau memang luasannya sesuai dan statusnya jelas, ini tentu sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman,” pungkasnya. (prokopim)
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
PONTIANAK – Kepemimpinan di Polresta Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta yang sebelumnya diemban Kombes Pol Suyono kini diserahterimakan kepada Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Prosesi pisah sambut berlangsung pada Senin (12/1/2026) malam.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap di bawah kepemimpinan Kapolresta yang baru, kolaborasi antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus berlanjut dan semakin solid. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
“Kita berharap kontribusi Polresta dalam menjaga kamtibmas terus diperkuat. Sinergisitas dan kolaborasi harus berkelanjutan, karena Kota Pontianak perlu kita rawat bersama agar warga merasa aman dari berbagai gangguan,” ujarnya usai acara.
Pada kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Suyono. Ia menilai hubungan kerja antara Polresta dan Pemkot Pontianak selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami cukup intens berdiskusi dan berkoordinasi, mulai dari penanganan kriminalitas, kenakalan remaja, hingga persoalan lalu lintas. Semua itu dapat ditangani dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menyebutkan telah melakukan pertemuan awal dengan Wali Kota dan unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi, terutama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami sudah berkoordinasi terkait sistem peradilan pidana dan penanganan berbagai kasus ke depan. Sinergi ini penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, diharapkan kerja sama antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (prokopim)