,
menampilkan: hasil
Tinjau MPP dan RS Kota, Pemkot Balikpapan Kaji Pelayanan Publik Pontianak
PONTIANAK – Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi studi tiru pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menilai, tantangan pelayanan publik yang dihadapi Pontianak memiliki banyak kesamaan dengan Balikpapan.
Salah satunya terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan administrasi masyarakat. Bagus mengapresiasi MPP Kota Pontianak yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan terintegrasi dan berkualitas.
“Ini menjadi referensi yang baik bagi kami. Dari sisi penilaian pelayanan publik, Pontianak mendapat hasil yang positif. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya usai meninjau MPP di Jalan Kapten Marsan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Bagus, capaian Pontianak dalam penilaian pelayanan publik tingkat nasional menunjukkan kinerja yang baik. Peringkat yang diraih menjadi indikator kuat atas kualitas layanan yang diberikan kepada warga.
Ia menambahkan, Balikpapan juga telah memiliki MPP sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan kualitas pelayanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami juga masih terus belajar. Praktik-praktik baik yang kami lihat di Pontianak tentu bisa kami adopsi dan dikembangkan di Balikpapan,” katanya.
Selain MPP, rombongan Pemkot Balikpapan juga mengunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) untuk bertukar pengalaman terkait pengelolaan rumah sakit daerah. Bagus menerangkan, banyak praktik baik di RSUD SSMA yang dapat menjadi rujukan.
“Pengelolaan dan sistem pelayanan di rumah sakit ini memberikan banyak pelajaran bagi kami untuk peningkatan layanan kesehatan di Balikpapan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemaparan Direktur RSUD SSMA yang dinilai memberikan gambaran menyeluruh tentang tata kelola, sistem manajemen, serta standar operasional pelayanan.
“Penjelasannya lengkap dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Tugu Khatulistiwa dan UMKM Center Kota Pontianak. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan antardaerah.
Ia berharap, kolaborasi dan pertukaran pengalaman ini dapat memperkaya cara pandang kedua kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Raih Nilai 4,71, Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK – Pelayanan publik Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,71 atau Kategori A di tahun 2025, Pontianak berhasil menduduki peringkat ke-7 dari seluruh kota se-Indonesia dan peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Nilai tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,35 atau Kategori A-, dengan posisi di urutan 43.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai indeks ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan di lapangan, hingga evaluasi pelayanan yang terus kita lakukan secara berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak secara konsisten mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga terus memperkuat standar pelayanan di unit-unit pelayanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Standar pelayanan tersebut mencakup kepastian waktu, biaya, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal sikap dan budaya melayani. Kita terus menanamkan kepada ASN agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, hasil yang diraih mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Edi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan agar pelayanan publik semakin baik.
“Kita ingin pelayanan publik di Kota Pontianak benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Balikpapan Belajar Pelayanan Publik ke Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan kunjungan pembelajaran ke Kota Pontianak untuk mendalami praktik terbaik penyelenggaraan pelayanan publik. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pontianak dipilih lantaran capaian kinerjanya yang menonjol di bidang pelayanan publik.
Kota Pontianak tercatat meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB tahun 2024, serta Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI. Menurutnya, capaian tersebut menjadi rujukan penting bagi Balikpapan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan layanan.
“Kami datang untuk belajar langsung. Tentu setiap daerah punya kekurangan dan kelebihan. Harapan kami, pembelajaran dari Pontianak ini bisa menambah wawasan dan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan publik di Balikpapan semakin baik,” ujarnya usai diterima di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (9/1/2026).
Rahmad juga mengapresiasi sambutan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilainya sangat terbuka dan hangat. Ia berharap silaturahmi dan pertukaran pengalaman antardaerah ini dapat terus berlanjut, sekaligus membuka peluang kerja sama ke depan.
“Semoga hubungan baik ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di masing-masing daerah,” harapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut langsung kunjungan Pemerintah Kota Balikpapan tersebut. Dalam paparannya, Edi menjelaskan bahwa Pontianak memiliki luas wilayah sekitar 118,4 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 700 ribu jiwa. Komposisi masyarakatnya pun sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku bangsa dari seluruh Indonesia, dengan dominasi Melayu dan Tionghoa, serta masyarakat dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga kawasan timur Indonesia.
"Secara topografi, Pontianak berada di dataran rendah dan terbelah Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Kondisi ini membuat kota kami cukup rentan terhadap genangan, terutama saat pasang rob yang bersamaan dengan curah hujan tinggi,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Edi, membuat pengelolaan drainase dan optimalisasi fungsi parit menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota. Di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan lingkungan, Pemerintah Kota Pontianak juga berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif. Menurutnya, perkembangan media sosial dan tuntutan masyarakat saat ini menuntut pemerintah bekerja lebih cepat, terbukadan mampu menjawab kebutuhan publik secara konkret.
Selain memaparkan sisi tata kelola, Wali Kota Pontianak juga memperkenalkan Pontianak sebagai kota yang hidup dengan ruang publik, budaya, dan kuliner. Ia mengajak rombongan Pemkot Balikpapan untuk menikmati Car Free Day, kawasan tepi sungai, serta budaya warung kopi yang menjadi ruang diskusi dan interaksi sosial warga.
"Komitmen kami sederhana, bagaimana membangun kota ini agar masyarakatnya bahagia dan sejahtera di tengah tantangan zaman,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga memperkaya perspektif kedua kota dalam mengembangkan pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rencananya rombongan Pemkot Balikpapan akan mengunjungi sejumlah pusat pelayanan kota seperti RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Mal Pelayanan Publik dan Dekranasda. (prokopim/kominfo)
Kota Pontianak Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 2025
Capai Angka 99,36 persen
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama dalam 10 Instansi Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak meraih capaian tertinggi dengan persentase 99,36 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di atas sejumlah instansi lainnya, seperti Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini didasarkan pada perbandingan jumlah pegawai yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan jumlah keseluruhan pegawai.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem kinerja berbasis digital.
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Edi menyebut, aplikasi E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas ASN.
“Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Titin Subakti menjelaskan bahwa tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh ASN.
“BKPSDM secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan monitoring agar setiap ASN memahami pentingnya penyusunan SKP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelas Titin.
Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja juga menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan kepada ASN. “Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi budaya kerja ASN Kota Pontianak ke depan,” tutupnya. (prokopim)