,
menampilkan: hasil
Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan akses keuangan daerah di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup baik. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak mencatat capaian di atas target. Angkanya sebesar 145,74 persen.
"Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen," ujarnya dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan, TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, beberapa program akses keuangan yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski demikian, Edi tidak menampik masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian program tahun 2026. Salah satunya terkait capaian Universal Health Coverage atau UHC. Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Pontianak telah berada pada status UHC prioritas di bidang kesehatan. Namun, adanya pengurangan dana transfer daerah berdampak terhadap kemampuan pemenuhan target UHC secara menyeluruh.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perluasan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja-pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Apalagi, capaian kabupaten/kota akan berdampak terhadap pencapaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena itu, dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap diperlukan, terutama dalam kegiatan yang dapat memperkuat capaian literasi dan inklusi keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Edi menegaskan, percepatan akses keuangan tidak hanya menyangkut angka capaian program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan: Semoga Menjadi Haji Mabrur
BATAM - Suasana penyambutan jemaah haji di Embarkasi Batam berlangsung penuh haru dan kebahagiaan. Tangis haru serta pelukan hangat mewarnai penyambutan jemaah.
Sebanyak 403 jemaah haji asal Pontianak tiba di Bandara Hang Nadim Embarkasi Batam, Rabu (17/6/2026). Jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 15 tiba di Asrama Haji Batam pukul 16.29 WIB dan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Sehari sebelumnya, Selasa (16/6/2026), 132 jemaah asal Pontianak disambut Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.
Para jemaah haji mengikuti rangkaian penyambutan di Asrama Haji Batam sebelum diberangkatkan kembali ke daerah asal masing-masing dan berkumpul bersama keluarga.
Dari jumlah keseluruhan 1.509 jemaah asal Pontianak, satu di antaranya meninggal dunia di tanah suci dan dua jemaah di Batam.
Kepada keluarga jemaah yang ditinggalkan, Bahasan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji, baik di Tanah Suci maupun di tanah air.
"Kami mendoakan agar amal ibadah para jemaah yang telah wafat diterima Allah SWT dan memperoleh predikat haji mabrur. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya usai menyambut kedatangan jemaah haji.
Bahasan juga bersyukur seluruh jemaah yang tiba dalam kondisi sehat dan selamat setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
"Alhamdulillah, jemaah yang datang hari ini sehat semua. Mereka tiba dengan selamat dan mudah-mudahan terus diberikan kesehatan hingga kembali ke Kota Pontianak," tuturnya.
Bahasan berharap seluruh jemaah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dapat menjadi haji yang mabrur serta membawa nilai-nilai kebaikan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Ia menambahkan, kepulangan jemaah haji asal Kota Pontianak akan berlangsung secara bertahap hingga Jumat. Setelah tiba di debarkasi, para jemaah selanjutnya akan diterbangkan menuju Pontianak untuk berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah memastikan proses kedatangan para jemaah berlangsung lancar dengan dukungan seluruh pihak terkait.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kedatangan jemaah haji berjalan dengan lancar. Memang ada beberapa jemaah yang tercatat dalam kondisi sakit, namun semuanya telah ditangani oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya saat menyambut kedatangan jemaah haji kemarin.
Atas kelancaran proses pemulangan jemaah, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalbar, maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selaku tuan rumah Embarkasi Batam.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Berdasarkan pemantauan kami, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sehingga para jemaah dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan nyaman," imbuhnya.
H Muhammad Habibi Sarabiti, satu di antara jemaah haji yang juga selaku Ketua Rombongan Kloter BTH 15, mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilainya semakin tertata dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sejak keberangkatan hingga kepulangan berjalan dengan baik dan didukung sistem yang semakin terintegrasi.
Habibi mengungkapkan, selama berada di Tanah Suci, para jemaah merasakan berbagai fasilitas yang memadai. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga menunjukkan keseriusan dalam mengelola pelaksanaan haji resmi sehingga seluruh layanan dapat berjalan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, sejak berangkat dari tanah air hingga kembali lagi, kami merasakan pelayanan yang sangat baik. Pemeriksaan dilakukan secara berulang dan semuanya sudah berbasis sistem. Tidak ada kekhawatiran terkait tenda, tempat tidur maupun konsumsi karena seluruh data jemaah sudah terdeteksi dengan baik,” ungkapnya.
Ia menilai sistem yang diterapkan pemerintah Arab Saudi berhasil memberikan kepastian layanan bagi para jemaah sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman.
Selain itu, Habibi juga memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan yang mendampingi Kloter BTH 15. Menurutnya, tenaga kesehatan telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah yang membutuhkan bantuan medis selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Para dokter dan seluruh petugas kesehatan telah memberikan pelayanan yang luar biasa. Mereka sangat sigap membantu jemaah sehingga kondisi kesehatan para jemaah dapat terjaga dengan baik,” sebutnya.
Meski demikian, ia mengakui cuaca ekstrem menjadi tantangan tersendiri selama berada di Tanah Suci. Suhu udara yang tinggi, baik di Makkah maupun Madinah, menyebabkan sejumlah jemaah mengalami gangguan kesehatan ringan seperti batuk dan pilek.
“Cuaca di sana memang sangat panas. Namun Alhamdulillah semuanya dapat terkondisikan dengan baik. Walaupun ada jemaah yang mengalami batuk dan pilek, secara umum seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar,” tuturnya.
Di balik pelaksanaan ibadah haji, Habibi mengaku mendapatkan pelajaran berharga tentang pentingnya kepedulian dan semangat saling membantu antarsesama. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi nilai kehidupan yang akan terus dipegang setelah kembali ke tanah air.
“Hidup tidak bisa dijalani sendiri. Ketika kita membantu sesama hamba Allah, pertolongan juga akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka. Itu menjadi pelajaran yang sangat berkesan bagi saya selama berhaji,” pungkasnya. (prokopim)
Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik, Elsa Risfadona, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap badan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diminta memahami dengan baik batasan antara informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 bagi PPID di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (17/6/2026).
Elsa menyebut para PPID pelaksana merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak. Sebab, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan layanan informasi.
"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Salah satu indikator kinerja pemerintah daerah adalah bagaimana pemerintah mampu memberikan informasi secara benar dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya, mewakili Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya seluruh informasi yang dikelola pemerintah bersifat terbuka untuk publik. Namun, terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan informasi yang dikecualikan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota yang disusun setiap tahun berdasarkan masukan dari perangkat daerah.
Menurut Elsa, proses penyusunan daftar informasi yang dikecualikan harus dilakukan secara cermat karena menjadi bentuk perlindungan awal terhadap data yang memang tidak dapat dipublikasikan.
"PPID pelaksana perlu benar-benar mencermati substansi informasi yang akan dituangkan dalam SK Wali Kota, termasuk jangka waktu pengecualiannya. Jangan sampai ada hal penting yang terlewat karena dampaknya bisa berpengaruh terhadap pelayanan informasi," katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mematuhi standar operasional prosedur pelayanan informasi publik, termasuk ketentuan batas waktu dalam merespons permohonan informasi.
Apabila batas waktu tersebut terlewati, pemohon informasi memiliki hak untuk mengajukan keberatan hingga sengketa informasi ke Komisi Informasi.
"Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditetapkan. SOP harus dipahami dan dijalankan dengan baik karena hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Elsa menyebut, pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang positif. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih predikat informatif dengan peringkat kedua pada penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Kalimantan Barat.
Atas capaian tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPID pelaksana, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, serta Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini memberikan pendampingan.
"Kami berharap pada tahun 2026 Kota Pontianak dapat meraih peringkat pertama. Karena sesungguhnya para pendekar keterbukaan informasi itu adalah Bapak dan Ibu PPID pelaksana," tuturnya.
Selain itu, Elsa mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperkuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi sengketa informasi publik.
Ia juga meminta peserta memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait keterbukaan informasi dengan aktif berdiskusi bersama para narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memitigasi berbagai potensi persoalan terkait keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas kepada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikuti PPID pelaksana dari 30 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak sebagai upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di Kota Pontianak. (kominfo)
PAD Lampaui Target, Pemkot Perkuat Intensifikasi Pajak dan Efisiensi Anggaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Realisasi pendapatan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas berbagai upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amirullah, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak saat ini masuk kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah telah berada di atas 25 persen, meski belum mencapai 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Di tengah capaian tersebut, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan berkurangnya alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Amirullah menyebutkan, terjadi pengurangan dana bagi hasil sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melakukan sejumlah langkah penyesuaian, di antaranya penghematan belanja daerah dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Amirullah menegaskan, upaya peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, Pemkot fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar rasio penerimaan dapat meningkat.
Sebagai contoh, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, pihaknya juga melakukan efisiensi belanja daerah. Amirullah menjelaskan, kebijakan yang ditempuh lebih mengarah pada penghematan dan penundaan kegiatan yang belum mendesak, tanpa melakukan pembatalan program prioritas.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengkaji berbagai alternatif sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau penyewaan aset, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kemungkinan pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.
Meski demikian, Amirullah mengakui bahwa struktur pendapatan Kota Pontianak masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini, sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil.
“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya. (prokopim)