,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok di pasar masih dalam kondisi aman dan stabil. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai melakukan monitoring bersama Satgas Pangan di Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Selasa (7/10/2025).
“Monitoring ini untuk memastikan ketersediaan stok dan harga, serta melihat daya beli masyarakat. Alhamdulillah, berdasarkan keterangan pedagang dan masyarakat, stok masih lancar dan harga relatif stabil,” ujarnya usai peninjauan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus mengantisipasi potensi gejolak menjelang akhir tahun.
“Kita terus mengawal agar tidak terjadi fluktuasi harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” jelasnya.
Terkait adanya kebijakan pembelian dua jenis bahan pokok seperti beras dan minyak goreng secara bersamaan, Wakil Wali Kota menilai perlunya koordinasi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kebijakan harga itu sepenuhnya dari pusat. Misalnya minyak goreng yang ditetapkan Rp15.700 per liter, tentu perlu ada evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kota berperan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali serta rutin melaporkan hasil pantauan melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap rapat kita sampaikan laporan secara kontinu agar pemerintah pusat mengetahui kondisi harga dan stok di daerah, termasuk hasil monitoring bersama Satgas Pangan,” terangnya.
Mengenai ketersediaan bahan pokok hingga akhir tahun, ia memastikan stok masih mencukupi.
“Untuk satu hingga dua bulan ke depan insyaallah cukup. Kita akan terus pantau dan deteksi perkembangan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi inflasi di Kota Pontianak sejauh ini masih terkendali.
“Angka inflasi kemarin masih stabil dan normal, tidak ada gejolak yang berarti,” lanjutnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, kegiatan pemantauan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
“Kami bersama Satgas Pangan, Bulog, dan kepolisian turun langsung untuk memastikan stok aman dan harga terkendali. Alhamdulillah, stok beras masih banyak dan masyarakat semakin berminat dengan beras SPHP dari Bulog,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan daya beli masyarakat terus meningkat. Pemkot Pontianak juga memastikan pasokan bahan pangan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
“Insyaallah stok untuk Kota Pontianak aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan berbelanja dengan tenang,” katanya.
Selain memastikan pasokan, pihaknya juga memperhatikan kondisi cuaca dan dampaknya terhadap produksi pangan.
“Sekarang musim hujan. Kita berharap cuaca tetap bersahabat. Kemarin sempat ada sedikit bencana, dan kami sudah menyalurkan bantuan kepada petani. Semoga tidak terjadi cuaca ekstrem agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Yamin menambahkan, pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada petani untuk menjaga kestabilan harga di tingkat produsen.
“Kami akan memberikan stimulus agar harga di tingkat petani tetap terkendali, sehingga rantai pasokan tidak terganggu,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa stok pangan Pontianak hingga saat ini dalam kondisi cukup dan aman.
“Alhamdulillah, stok pangan kita aman. Bahkan Pak Wakil Wali Kota sudah turun langsung mengecek kondisi pasar,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025, Pastikan Penggunaan APBD Sesuai Aturan
PONTIANAK – Berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, aturan ini juga menjadi acuan baru dalam menetapkan harga satuan barang dan jasa berdasarkan kondisi dan tingkat kemahalan regional.
“Dengan adanya standar harga satuan regional ini, kita memiliki batasan dan pedoman yang jelas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal ini untuk menghindari pemborosan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara wajar dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (7/10/2025).
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh para pejabat perangkat daerah, bendahara dan pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak ini, Edi menjelaskan bahwa Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 53 Tahun 2023.
“Di dalamnya, diatur lima komponen utama, yakni honorarium, biaya perjalanan dinas dalam negeri, biaya rapat atau pertemuan, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menetapkan standar harga satuan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
“Dengan pedoman ini, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan profesional,” tambahnya.
Edi berharap melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan ketentuan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025 secara tepat.
“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Pontianak,” pungkasnya.
Sosialisasi ini juga membahas ketentuan teknis penerapan SHSR, termasuk batas tertinggi harga yang tidak boleh dilampaui, serta kondisi tertentu di mana biaya dapat disesuaikan dengan harga pasar. Selain itu, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai evaluasi penerapan SHSR yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri setiap tiga tahun. (prokopim)
Pontianak Raih Peringkat 12 Nasional Daerah Paling Berkelanjutan
PONTIANAK – Kota Pontianak berhasil meraih peringkat ke-12 nasional sebagai daerah paling berkelanjutan dalam ajang UI Green City Metric Ranking 2025 yang digelar Universitas Indonesia (UI). Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, pengelolaan lingkungan hidup Kota Pontianak turut diakui dunia internasional.
Sertifikat UI Green City merupakan hasil penilaian terhadap berbagai aspek tata kelola kota yang berorientasi pada keberlanjutan, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, transportasi, hingga efisiensi energi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, penghargaan ini menjadi bukti nyata berbagai kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selama ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Kita bersyukur atas apresiasi ini. Penghargaan ini juga untuk seluruh masyarakat Pontianak yang turut menjaga kebersihan, keasrian, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kota dengan menekankan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai kota yang nyaman dihuni, sehat, dan berdaya saing. Upaya menjaga lingkungan harus dilakukan bersama, dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” tambahnya.
Program-program seperti pengembangan taman kota, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya gaya hidup hijau terus digalakkan. Edi menerangkan, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mendukung inovasi di bidang lingkungan hidup.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan mempertahankan Pontianak sebagai kota hijau yang berkelanjutan,” imbuh Wali Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menambahkan, dalam penilaiannya, UI Green City Metric menggunakan 71 indikator yang terbagi dalam enam kategori utama, meliputi penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses mobilitas, serta tata pamong atau governance. Tahun ini, kategori baru juga ditambahkan, yakni pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan lingkungan.
“Peringkat ini menjadi pengakuan nasional atas komitmen Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kita tidak hanya melaksanakan agenda pembangunan, tetapi juga berperan sebagai katalis perubahan dan penghubung tujuan global dengan kebutuhan masyarakat daerah,” sebutnya.
Menurutnya, program UI Green City Metric memberi manfaat besar bagi daerah karena menjadi alat ukur yang objektif terhadap upaya keberlanjutan kota, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang isu lingkungan seperti pemanasan global, eksploitasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan.
“Penghargaan ini mendorong kita untuk terus berinovasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tambahnya usai menerima penghargaan secara langsung, mewakili Wali Kota.
Usmulyono pun menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan capaian ini di masa mendatang.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat, akademisi, dan dunia usaha dalam mewujudkan Pontianak yang hijau, sehat, dan berdaya saing,” tutupnya. (kominfo)
Semarak Hari Jadi ke-254, Pemkot Imbau Warga Pasang Manggar
23 Oktober Kenakan Pakaian Telok Belanga dan Baju Kurong
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak yang jatuh pada 23 Oktober 2025 mendatang, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan peringatan hari bersejarah tersebut. Melalui Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2025, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Pontianak.
Edi menjelaskan, peringatan Hari Jadi Pontianak bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap kota yang pada peringatan tahun ini mengusung tema ‘ Pontianak Bersahabat’.
“Partisipasi masyarakat menjadi wujud nyata kecintaan terhadap Pontianak. Dengan semangat kebersamaan, kita rayakan hari jadi kota ini dengan penuh makna,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota meminta setiap instansi, tempat kerja, dan masyarakat umum untuk melaksanakan beberapa kegiatan selama bulan Oktober 2025. Pertama, seluruh pegawai dan karyawan diimbau mengenakan pakaian adat Melayu Pontianak pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Laki-laki mengenakan Telok Belanga, sementara perempuan menggunakan Baju Kurong,” pesannya.
Kedua, lanjutnya lagi, masyarakat dan instansi diminta membuat serta memasang Pohon Manggar dan umbul-umbul di lingkungan kantor, tempat usaha, dan kawasan tempat tinggal masing-masing sepanjang bulan Oktober. Selain itu, setiap instansi dan pelaku usaha juga diminta memasang spanduk ucapan Hari Jadi ke-254 Pontianak yang dapat diunduh melalui laman resmi Pemerintah Kota Pontianak di www.pontianak.go.id atau melalui tautan https://bit.ly/254PNK.
Edi berharap, partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Jadi ke-254 ini dapat memperkuat rasa persaudaraan, memperindah wajah kota, serta menumbuhkan semangat gotong royong.
“Mari kita tunjukkan kecintaan kita terhadap Pontianak dengan berpartisipasi aktif, menjaga kebersihan, dan memperindah lingkungan masing-masing,” tutupnya. (prokopim)