,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Sosialisasikan Perda KTR 2025 di Sejumlah Titik
PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah titik wilayah kota, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari paparan asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan sosialisasi tersebut
merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda pada akhir tahun 2025.
Menurutnya, penerapan aturan ini perlu dipahami masyarakat, khususnya pada
tujuh kawasan tanpa rokok yang menjadi fokus utama.
“Kami bersama tim Satgas KTR turun langsung
untuk menyosialisasikan bagaimana penerapan Perda ini di lapangan, terutama di
kawasan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat
bermain anak, ruang publik seperti taman, hingga kafe, restoran, dan pusat
perbelanjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan
signifikan dibandingkan Perda sebelumnya. Salah satunya adalah ketentuan
penyediaan area khusus merokok dengan syarat tertentu, serta peningkatan sanksi
denda bagi pelanggar.
“Kalau sebelumnya denda hanya Rp50 ribu,
sekarang meningkat menjadi Rp250 ribu. Ini sebagai bentuk penegasan agar
masyarakat lebih patuh,” jelasnya.
Saptiko berharap seluruh pengelola kawasan
dapat menerapkan aturan tersebut dengan baik sehingga masyarakat dapat
menikmati udara yang lebih bersih dan sehat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan
Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, menegaskan bahwa sosialisasi
dilakukan secara masif karena Perda tersebut telah berlaku sejak Agustus 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami
aturan baru ini, apalagi ada perbedaan cukup signifikan, baik dari sisi sanksi
maupun pengaturan area merokok yang harus terpisah dari gedung utama,” katanya.
Ia menyebutkan, kawasan pendidikan,
perkantoran, dan rumah ibadah menjadi prioritas dalam kegiatan sosialisasi kali
ini. Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan penindakan secara bertahap untuk
meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami targetkan dalam waktu satu tahun sejak Perda
ini ditetapkan, tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat sudah optimal. Tahun
ini juga akan mulai dilakukan razia sebagai bagian dari penegakan aturan,”
ungkapnya.
Menurut Welly, ke depan penegakan Perda akan
lebih mengedepankan sanksi administratif, sejalan dengan penyesuaian terhadap
ketentuan hukum nasional. Ia menambahkan, pola pembinaan akan dilakukan secara
bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi kepada pengelola kawasan.
Melalui
sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya Kawasan Tanpa Rokok semakin meningkat, sehingga dapat
mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
(kominfo)
Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Lebih Transparan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog Versi 6. Bimtek ini ditujukan bagi para pengguna anggaran, pejabat pengadaan dan bendahara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penerapan e-Purchasing merupakan bagian dari transformasi digital yang mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“e-Purchasing tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujarnya usai membuka bimtek di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (6/5/2026).
Bahasan bilang, melalui sistem digital tersebut, perangkat daerah dapat mengakses berbagai pilihan produk dan jasa dari penyedia secara real-time. Hal ini memungkinkan perbandingan harga dan kualitas dilakukan secara lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya pasar yang kompetitif dan inovatif.
Ia juga menekankan bahwa implementasi e-purchasing menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan sistem ini, potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menjelaskan bahwa e-Katalog versi 6 merupakan pengembangan terbaru dari sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telekomunikasi Indonesia. Regulasi terbaru melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 menjadi dasar penerapan sistem tersebut.
Ia berharap, melalui bimtek ini, para peserta dapat memahami seluruh tahapan pengadaan melalui e-Katalog Versi 6, mulai dari persiapan hingga proses pembayaran.
“Melalui bimtek ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026,” tuturnya.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif peserta selama kegiatan berlangsung. Ia meminta agar para peserta tidak ragu untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Jangan sampai di forum diam, tetapi setelah kembali ke perangkat daerah justru muncul perbedaan pemahaman. Bimtek ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya pelaksanaan kegiatan yang transparan, mengingat bimtek menggunakan anggaran yang diawasi secara ketat.
“Oleh sebab itu, kegiatan ini harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur,” tutupnya. (prokopim)
Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan pelaksanaan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui workshop dan pelatihan yang menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan pelaksanaan proyek hingga dampak lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,” ujarnya usai membuka workshop di Hotel Golden Tulip, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, program ini telah melalui berbagai kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaannya tidak mengalami kendala berarti dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak.
Saat ini, proyek SPALD-T telah memasuki tahap awal dengan penandatanganan kontrak dan segera dilaksanakan di lapangan. Bahasan mengakui, selama proses pembangunan, akan ada dampak seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik.
“Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” tambahnya.
Untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Program ini didukung anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang direncanakan berjalan selama lima tahun, dengan target rampung pada 2029 dan mulai dimanfaatkan pada 2030.
“Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,” terangnya.
Terkait pembiayaan, Bahasan menyebutkan skema tarif masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah akan menerapkan sistem berklaster, di mana sektor usaha kemungkinan dikenakan kewajiban tertentu, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema yang tidak memberatkan.
“Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan gender dalam mendukung keberhasilan program. Hingga saat ini, proses sosialisasi berjalan lancar tanpa penolakan signifikan dari masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SPALD-T akan memberikan dampak positif terhadap kualitas sanitasi dan lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan standar kota menuju kategori kota besar.
“Sanitasi yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak ke depan,” pungkasnya. (prokopim)
Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Utama
Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Pontive Center, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan bahwa kondisi inflasi Kota Pontianak saat ini masih berada pada kategori aman atau zona hijau. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Pontianak bukan daerah penghasil, melainkan daerah distribusi dari berbagai komoditas.
“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok,” ujarnya.
Menurut Bahasan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi. Oleh sebab itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar langkah yang diambil tepat sasaran.
“Data BPS sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Ia juga menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian insentif kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kinerja agar dapat memperoleh penghargaan tersebut, terlebih di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah.
“Kita harus berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan pengendalian inflasi. Ini penting sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua,” tuturnya.
BPS Kota Pontianak mencatat inflasi bulanan (month-to-month) pada April 2026 sebesar 0,59 persen. Angka ini menunjukkan tren yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menjelaskan bahwa secara tahunan (year-on-year), inflasi April 2026 tercatat sebesar 2,15 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) atau perbandingan April 2026 terhadap Desember 2025 berada di angka 1,42 persen.
“Jika dibandingkan April tahun lalu yang mencapai 1,24 persen, inflasi April tahun ini sebesar 0,59 persen menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, secara kumulatif inflasi Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 berada di angka 1,50 persen. Capaian tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Dengan angka tersebut, Kota Pontianak termasuk daerah yang mampu menjaga stabilitas inflasi pada level rendah,” tambahnya.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan inflasi pada April 2026. Salah satunya adalah kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen akibat lonjakan harga minyak global. Kondisi geopolitik internasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, turut memengaruhi distribusi energi dunia.
“Selain itu, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG non-subsidi oleh Pertamina pada 18 April 2026 juga memberikan dampak terhadap inflasi daerah,” sebutnya.
Dari sisi komoditas global, harga emas pada April 2026 cenderung mengalami penurunan meskipun bergerak fluktuatif. Pada akhir April, harga emas berada di kisaran Rp2,81 juta per gram, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ahmad Badar menyebutkan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026, dengan kontribusi sebesar 1,44 persen.
“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,” paparnya.
Selain transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan andil inflasi sebesar 0,68 persen. Kedua kelompok ini menjadi kontributor utama dari total 11 kelompok pengeluaran dalam pembentukan inflasi bulan April.
BPS Kota Pontianak berharap tren inflasi yang terkendali ini dapat terus dipertahankan sepanjang tahun 2026.
“Dengan demikian, Pontianak berpeluang kembali meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi yang baik di tingkat nasional,” tutupnya. (prokopim)